Liga Asuransi – Di proyek konstruksi, alat berat seperti excavator, crane, dan bulldozer adalah aset vital bernilai miliaran rupiah. Setiap hari alat ini bekerja keras di lapangan yang penuh risiko mulai dari tergelincir, tertabrak, hingga rusak akibat bencana alam. Sekali terjadi insiden, biaya perbaikan bisa menguras anggaran proyek dan mengganggu jadwal pekerjaan.
Menurut data Asosiasi Kontraktor Indonesia, nilai investasi alat berat di sektor konstruksi nasional bisa mencapai lebih dari Rp200 triliun per tahun. Dengan angka sebesar itu, satu kecelakaan kecil saja bisa menimbulkan kerugian besar, apalagi jika proyek tertunda. Inilah alasan mengapa perlindungan finansial menjadi kebutuhan utama di dunia konstruksi modern.
Untuk menghindari kerugian besar tersebut, banyak kontraktor dan perusahaan rental kini memilih Asuransi Contractors Plant and Machinery (CPM) atau sering disebut juga asuransi alat berat proyek konstruksi. Polis ini memberikan perlindungan menyeluruh terhadap kerusakan atau kehilangan alat berat, baik akibat kecelakaan operasional, bencana, maupun pencurian di area proyek.
Artikel ini akan membahas secara lengkap risiko apa saja yang ditanggung oleh asuransi CPM, apa yang tidak termasuk dalam perlindungan, serta mengapa penting menggunakan jasa broker asuransi terpercaya seperti L&G Insurance Broker untuk mendapatkan jaminan terbaik dengan premi paling efisien.
Konsultasikan kebutuhan asuransi alat berat Anda secara gratis bersama ahli kami di L&G Insurance Broker.
Hubungi kami di WhatsApp 08118507773 atau email ke halo@lngrisk.co.id.
Risiko Operasional
Dalam proyek konstruksi, risiko paling sering terjadi justru datang dari aktivitas operasional sehari-hari. Setiap kali alat berat digunakan, selalu ada potensi kerusakan baik karena human error, kondisi medan yang ekstrim, maupun faktor teknis dari mesin itu sendiri.
Misalnya, excavator tergelincir di lereng licin, crane kehilangan keseimbangan saat mengangkat beban berat, atau bulldozer menabrak material keras yang tersembunyi di tanah. Insiden semacam ini bisa menyebabkan kerusakan serius pada komponen utama seperti boom, undercarriage, atau hydraulic system. Biayanya? Bisa mencapai ratusan juta rupiah per kejadian.
Dalam satu kasus nyata di proyek pembangunan jalan tol, sebuah crane senilai Rp2,8 miliar mengalami kerusakan karena operator tidak memperhitungkan kekuatan tanah di lokasi pengangkatan. Proyek pun terhenti selama dua minggu, menyebabkan tambahan biaya lembur hingga Rp300 juta. Namun karena alat tersebut sudah dilindungi polis CPM, seluruh biaya perbaikan ditanggung oleh asuransi, dan proyek bisa kembali berjalan tanpa gangguan besar.
Itulah kekuatan Asuransi CPM (Contractors Plant and Machinery). Polis ini secara khusus menjamin kerusakan atau kehilangan alat berat yang terjadi akibat kecelakaan selama alat digunakan di lokasi proyek. Artinya, ketika alat rusak karena faktor operasional bukan karena kelalaian disengaja biaya perbaikan akan ditanggung oleh pihak asuransi sesuai nilai pertanggungan.
Selain menanggung biaya perbaikan, asuransi CPM juga memberikan rasa aman bagi kontraktor dalam mengatur cash flow proyek. Tanpa perlindungan ini, dana darurat perusahaan bisa habis hanya untuk memperbaiki satu alat, dan berdampak pada keterlambatan pembayaran upah atau pembelian material.
Inilah alasan mengapa asuransi alat berat jenis CPM menjadi komponen penting dalam manajemen risiko proyek konstruksi modern.
Risiko Eksternal
Selain risiko dari penggunaan alat di lapangan, proyek konstruksi juga menghadapi risiko eksternal yaitu kerusakan yang disebabkan oleh faktor di luar kendali manusia. Cuaca ekstrem, bencana alam, atau bahkan tindakan kriminal bisa terjadi kapan saja tanpa peringatan.
Bayangkan alat berat seperti crane atau excavator yang terendam banjir di lokasi proyek, atau bulldozer yang terbakar karena korsleting listrik di malam hari. Ada pula kasus alat dicuri atau dirusak oleh pihak tidak bertanggung jawab. Semua risiko tersebut bisa mengakibatkan kerugian besar, baik secara finansial maupun operasional, apalagi jika proyek harus berhenti sementara karena alat utama rusak.
Di Indonesia, risiko eksternal ini sangat nyata. Banjir di area proyek saat musim hujan, sambaran petir di lokasi terbuka, atau tanah longsor di daerah perbukitan adalah hal yang sering terjadi. Tanpa perlindungan asuransi, kontraktor sering kali harus menanggung biaya perbaikan sendiri, bahkan menghadapi potensi sengketa dengan pemilik proyek (owner) karena keterlambatan pekerjaan.
Nah, inilah yang membuat Asuransi Contractors Plant and Machinery (CPM) begitu penting. Polis CPM menjamin berbagai risiko eksternal seperti:
- Kebakaran, ledakan, dan sambaran petir.
- Bencana alam seperti banjir, longsor, gempa, atau badai.
- Tindakan kriminal seperti pencurian atau perusakan alat berat.
- Tabrakan dengan kendaraan lain di area proyek.
Dengan perlindungan ini, pemilik proyek maupun kontraktor tidak perlu menanggung biaya perbaikan atau penggantian alat yang rusak akibat peristiwa di luar kendali. Cukup dengan melaporkan klaim kepada perusahaan asuransi melalui broker asuransi terpercaya seperti L&G Insurance Broker, proses penanganan kerugian akan dibantu hingga selesai.
L&G memiliki tim ahli yang berpengalaman dalam menangani asuransi alat berat di berbagai sektor proyek mulai dari konstruksi gedung, infrastruktur jalan, hingga pertambangan. Jadi, Anda tidak perlu khawatir soal risiko eksternal yang bisa mengancam alat berat di proyek Anda.
Risiko Saat Mobilisasi
Tidak semua alat berat hanya bekerja di satu lokasi proyek. Dalam praktiknya, banyak kontraktor atau perusahaan rental yang harus memindahkan alat dari satu lokasi proyek ke lokasi lain. Proses ini disebut mobilisasi, dan justru sering kali menjadi momen paling berisiko.
Bayangkan ketika excavator diangkut menggunakan trailer melewati jalan sempit atau tanjakan curam, lalu terguling karena rem blong. Atau saat alat diturunkan dari truk pengangkut, tiba-tiba terjatuh dan mengalami kerusakan pada bagian boom atau bucket. Peristiwa seperti ini bisa menimbulkan kerugian besar sebelum alat bahkan sempat bekerja di proyek tujuan.
Untungnya, Asuransi Contractors Plant and Machinery (CPM) juga memberikan perlindungan saat alat berat dalam proses mobilisasi antar lokasi proyek, selama masih dalam area pertanggungan dan sesuai dengan syarat polis. Artinya, jika terjadi kecelakaan yang menyebabkan kerusakan fisik pada alat berat selama pengangkutan, biaya perbaikannya bisa diganti oleh pihak asuransi.
Perlindungan ini sangat penting bagi perusahaan yang mengoperasikan alat di banyak proyek berbeda. Dengan memiliki asuransi alat berat jenis CPM, Anda bisa fokus pada penyelesaian proyek tanpa harus khawatir soal risiko selama mobilisasi.
Tanpa polis ini, kerusakan alat dalam perjalanan seringkali menjadi sumber kerugian yang tidak terduga. Misalnya, undercarriage pecah akibat benturan di jalan, atau body alat rusak karena kecelakaan pengangkutan semuanya bisa memakan biaya puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Agar perlindungannya maksimal, pastikan Anda menggunakan bantuan broker asuransi berpengalaman seperti L&G Insurance Broker, yang memahami detail teknis mobilisasi alat berat dan cara mendapatkan jaminan yang sesuai kebutuhan proyek Anda.
Risiko yang Tidak Ditanggung (Exclusion)
Meskipun Asuransi Contractors Plant and Machinery (CPM) memberikan perlindungan yang sangat luas, tetap ada beberapa risiko yang tidak dijamin (exclusion) di dalam polis. Hal ini penting dipahami agar tidak salah persepsi saat mengajukan klaim.
Beberapa contoh risiko yang tidak ditanggung oleh asuransi CPM antara lain:
- Kerusakan akibat keausan alami, korosi, atau karat karena penggunaan jangka panjang.
- Kehilangan atau kerusakan karena kelalaian disengaja (misalnya operator dengan sengaja menyalakan alat tanpa izin).
- Kesalahan mekanis atau listrik internal yang bukan akibat kecelakaan eksternal.
- Perang, huru-hara, sabotase, dan terorisme (kecuali ada perluasan jaminan khusus).
- Kehilangan suku cadang kecil atau alat bantu yang tidak tercantum dalam daftar pertanggungan.
Mengetahui batasan ini penting agar kontraktor dan pemilik alat berat bisa mengatur strategi perlindungan secara optimal. Dalam beberapa kasus, Anda bisa meminta perluasan jaminan (extension) untuk risiko-risiko tertentu, tergantung kebutuhan proyek dan kesepakatan dengan pihak asuransi.
Nah, disinilah peran broker asuransi seperti L&G Insurance Broker menjadi sangat penting. Tim L&G akan membantu Anda memahami isi polis, menegosiasikan perluasan jaminan, dan memastikan setiap risiko penting terlindungi.
Dengan bantuan broker berpengalaman, Anda tidak hanya membeli polis, tapi juga mendapatkan strategi perlindungan yang disesuaikan dengan karakter proyek dan alat berat Anda.
Kesimpulan
Dari pembahasan di atas, jelas bahwa proyek konstruksi bukan hanya soal manajemen waktu dan tenaga kerja tapi juga mengelola risiko terhadap alat berat yang menjadi tulang punggung pekerjaan. Setiap hari, alat berat di lapangan menghadapi ancaman mulai dari kecelakaan operasional, bencana alam, pencurian, hingga kerusakan saat mobilisasi.
Tanpa perlindungan yang tepat, satu insiden saja bisa menimbulkan kerugian besar, menghentikan proyek, dan menekan profit perusahaan. Itulah mengapa memiliki Asuransi Contractors Plant and Machinery (CPM) bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan mutlak bagi setiap kontraktor, developer, maupun perusahaan rental alat berat.
Untuk memastikan perlindungan Anda benar-benar efektif dan tidak ada celah di klausul polis, gunakan jasa broker asuransi terpercaya seperti L&G Insurance Broker. Dengan pengalaman puluhan tahun di industri asuransi alat berat, L&G akan membantu Anda mendapatkan jaminan terbaik, premi paling efisien, dan layanan klaim yang cepat serta transparan.
Konsultasikan kebutuhan asuransi alat berat Anda secara gratis bersama tim ahli L&G Insurance Broker.
Hubungi kami sekarang di WhatsApp 08118507773 atau email ke halo@lngrisk.co.id.
Karena melindungi alat berat berarti melindungi kelancaran dan kesuksesan proyek Anda.