Liga Asuransi – Industri asuransi tengah menghadapi tantangan besar di tahun 2025. Mulai dari meningkatnya kerugian akibat bencana alam yang diperkirakan menembus US$200 miliar, hingga ketimpangan kinerja antar lini usaha asuransi. Di tengah dinamika yang kompleks ini, kabar baik pun hadir—dari naiknya aset industri, penerapan teknologi AI untuk efisiensi, hingga raihan prestasi sejumlah perusahaan asuransi nasional. Artikel ini merangkum 7 berita asuransi paling update dan relevan, sebagai referensi penting bagi para pelaku industri, profesional keuangan, hingga pemegang polis.
Aset Asuransi RI Tembus Rp1.145 Triliun! Meski Premi Turun, OJK Pastikan Modal Masih Super Aman!
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa total aset industri asuransi di Indonesia hingga Maret 2025 mengalami kenaikan 1,49% secara tahunan (year-on-year/yoy), mencapai Rp1.145,63 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, merinci bahwa angka ini terdiri atas aset asuransi komersial sebesar Rp925,31 triliun, tumbuh 1,8% yoy, serta aset asuransi non-komersial sebesar Rp220,26 triliun.
Namun demikian, Ogi mencatat bahwa pendapatan premi asuransi komersial selama Maret 2025 mengalami sedikit penurunan sebesar 0,06% yoy, menjadi Rp87,71 triliun. Rinciannya, premi asuransi jiwa justru tumbuh 3,08% yoy mencapai Rp47,19 triliun, sementara premi asuransi umum dan reasuransi justru terkontraksi 3,50% yoy menjadi Rp40,52 triliun.
“Secara keseluruhan, permodalan industri asuransi komersial tetap solid, baik pada sektor asuransi jiwa maupun asuransi umum dan reasuransi,” ujar Ogi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK yang digelar virtual, Jumat (9/5).
Ogi menegaskan bahwa secara agregat, industri mencatatkan Risk-Based Capital (RBC) masing-masing di angka 467,73% untuk asuransi jiwa dan 316,96% untuk asuransi umum dan reasuransi. Kedua angka ini masih jauh di atas ambang batas minimum yang ditetapkan sebesar 120%.
Di sisi lain, total aset dana pensiun per Maret 2025 juga meningkat 6,15% yoy menjadi Rp1.524,92 triliun. Secara lebih rinci, aset dari program pensiun sukarela naik 2,43% yoy menjadi Rp383,13 triliun, sedangkan program pensiun wajib melonjak 7,46% yoy menjadi Rp1.141,79 triliun.
“Untuk sektor penjaminan, per Maret 2025, total aset masih mengalami kontraksi sebesar 0,52% yoy ke Rp47,12 triliun, mengingat beberapa program penjaminan pemerintah belum sepenuhnya terealisasi,” jelas Ogi.
BRI Insurance Cetak Laba Fantastis & Raih Penghargaan Bergengsi! Ini Rahasia Suksesnya.
PT BRI Asuransi Indonesia (BRI Insurance) terus mendorong penguatan manajemen risiko guna menghadirkan layanan asuransi yang aman, mudah, dan terpercaya bagi masyarakat. Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko BRI Insurance, Heri Supriyadi, menjelaskan bahwa perusahaan senantiasa berinovasi dalam strategi mitigasi risiko, sejalan dengan visi untuk menjadi “The Most Trusted Partner For Reliable Protection Solutions.”
“Kami juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak, termasuk para pemangku kepentingan, atas kepercayaan dan dukungannya. Hal ini membuat BRI Insurance semakin solid dalam meningkatkan kinerja, baik dalam mitigasi risiko maupun penyediaan layanan asuransi yang aman dan mudah diakses masyarakat,” ujar Heri dalam siaran pers, Kamis (8/5/2025).
Sebelumnya, kinerja BRI Insurance mencatatkan capaian positif sepanjang 2024 dengan perolehan premi bruto mencapai Rp 3,90 triliun, meningkat 18,25% dibandingkan 2023 yang sebesar Rp 3,30 triliun. Sementara itu, laba bersih perusahaan juga melonjak 45,36% menjadi Rp 702 miliar dari sebelumnya Rp 483 miliar secara tahunan.
Mengusung tema Persistent Penetration of Core Competence with Optimizing Products and Channels Growth of Non Captive Micro and Retail Business by 30% untuk tahun 2025, BRI Insurance berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, baik dari internal BRI Group (Captive) maupun mitra bisnis eksternal (Non Captive).
Tak hanya mencatat kinerja keuangan gemilang, BRI Insurance juga berhasil meraih penghargaan prestisius dalam MAIPARK Award 2025 sebagai Cedant Terbaik dengan Ekuitas >Rp2 Triliun. Penghargaan ini diterima langsung oleh Heri Supriyadi dalam acara di Hotel Westin Jakarta, Selasa, 6 April 2025.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan asuransi yang berkontribusi nyata dalam memperkuat ketangguhan nasional menghadapi risiko bencana, sekaligus mendorong sinergi berkelanjutan antara pelaku industri asuransi dan program mitigasi bencana di Indonesia.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dalam mitigasi risiko, demi mewujudkan perusahaan yang sehat, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi,” tambah Heri.
Sebagai bagian dari BRI Group, BRI Insurance merupakan perusahaan asuransi kerugian yang berbeda dengan Bank BRI, BRI Life, BRI Finance, maupun anak perusahaan BRI lainnya, baik dalam bidang usaha maupun tampilan logo resmi. Oleh karena itu, penting untuk memastikan penggunaan nama dan visual yang sesuai agar tidak terjadi kekeliruan dalam publikasi maupun penyampaian informasi.
Industri Asuransi Merugi Miliaran! AI Jadi Penyelamat? Begini Strateginya…
Kinerja industri asuransi nasional masih menunjukkan kesenjangan yang cukup mencolok. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Desember 2024, sektor asuransi jiwa berhasil mencetak laba bersih setelah pajak sebesar Rp8,86 triliun, melonjak 32,6% dibandingkan tahun sebelumnya. Sebaliknya, sektor asuransi umum dan reasuransi justru mengalami kerugian masing-masing sebesar Rp8,93 triliun dan Rp333,65 miliar. Di sisi lain, tingkat penetrasi asuransi umum terhadap PDB juga masih stagnan di angka 0,49% menurut catatan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI).
Melihat kondisi ini, Aina Neva Fiati, Managing Director iSystem Asia, menilai bahwa meskipun banyak perusahaan asuransi sudah mengumpulkan data, mereka belum memiliki sistem yang mampu memanfaatkan data tersebut secara strategis. “Sekarang bukan zamannya lagi sekadar punya dashboard rumit. Yang dibutuhkan adalah sistem yang bisa langsung digunakan tim bisnis untuk memahami dan merespons pelanggan secara real-time,” ungkap Aina dalam sebuah diskusi di Jakarta.
Acara bertajuk Lunch & Learn: AI Revolution for CRM Insurance yang berlangsung Kamis, 8 Mei 2025, mempertemukan pelaku industri asuransi, profesional teknologi, dan penyedia solusi digital untuk membahas pendekatan baru dalam pengelolaan pelanggan berbasis kecerdasan buatan (AI). Para pembicara sepakat bahwa tantangan industri asuransi kini bukan hanya soal digitalisasi dokumen, tetapi bagaimana teknologi bisa mengatasi persoalan loyalitas, churn pelanggan, hingga menurunnya efisiensi akibat sistem yang belum terintegrasi.
Dalam forum tersebut, konsep no-code dan pemanfaatan AI untuk CRM diperkenalkan sebagai solusi yang mampu mempercepat respons tanpa terlalu bergantung pada tim IT. Sistem CRM berbasis AI dinilai efektif dalam memprediksi potensi churn, memberikan rekomendasi produk secara lebih tepat sasaran, serta memudahkan proses akuisisi dan retensi pelanggan tanpa menambah beban infrastruktur teknologi.
Selain Aina, diskusi ini juga menghadirkan pembicara lain seperti Yos Iman Jaya Dappu (Regional Sales Director Creatio Indonesia), Indar Wiguna (Special Project & Transformation GM iSystem Asia), Ferbyansah Adi Putra (Solution Architect iSystem Asia), dan Adi Christanto Hasan (Enterprise Account Executive Creatio). Para narasumber membagikan wawasan mereka melalui presentasi dan studi kasus, yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif bersama peserta.
Acara ini menjadi bagian dari inisiatif untuk memperkenalkan alternatif sistem CRM berbasis AI yang siap diimplementasikan oleh perusahaan asuransi di Indonesia. Fokus diskusi bukan hanya pada teknologi, tetapi juga bagaimana perubahan perilaku konsumen menuntut hadirnya sistem yang lebih adaptif, responsif, dan akurat dalam menjangkau serta mempertahankan pelanggan.
6 Perusahaan Asuransi & 11 Dana Pensiun Masuk Pengawasan OJK! Ada Apa?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa hingga 28 April 2025, sebanyak 6 perusahaan asuransi dan reasuransi serta 11 dana pensiun telah ditempatkan dalam pengawasan khusus.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan aturan dan perlindungan konsumen di sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun.
“Hingga 28 April 2025, terdapat 6 perusahaan asuransi dan reasuransi yang berada dalam pengawasan khusus. Selain itu, ada 11 dana pensiun yang juga masuk daftar pengawasan,” kata Ogi dalam konferensi pers virtual Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), Jumat (9/5).
Ogi menekankan bahwa pengawasan ini bertujuan memperbaiki kondisi keuangan perusahaan dan dana pensiun demi melindungi kepentingan pemegang polis dan peserta. “Kami berharap perusahaan-perusahaan ini dapat segera memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis,” ujarnya.
Selain itu, Ogi juga melaporkan kinerja industri asuransi hingga Maret 2025 yang menunjukkan pertumbuhan positif. Total aset industri asuransi naik 1,49% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 1.145,63 triliun. Aset ini terdiri atas:
- Asuransi komersial: Rp 925,31 triliun (naik 1,8% yoy)
- Asuransi non-komersial: Rp 220,26 triliun
Sementara itu, aset dana pensiun per Maret 2025 juga mencatatkan pertumbuhan sebesar 6,15% yoy menjadi Rp 1.524,92 triliun. Secara rinci:
- Aset program pensiun sukarela: Rp 383,13 triliun (naik 2,43% yoy)
- Aset program pensiun wajib: Rp 1.141,79 triliun (naik 7,46% yoy)
Asuransi Asia Siap Tempur! Modal Kuat Hadapi Gejolak Perang Dagang Global
Perusahaan asuransi di kawasan Asia-Pasifik tengah bersiap menghadapi risiko makro-keuangan baru seiring meningkatnya ketegangan perdagangan global. Temuan ini diungkap dalam laporan terbaru S&P Global Ratings berjudul ‘Asia-Pacific Insurance Mid-Year Outlook 2025: Strong Capital Buffers Dampen Tariff-Induced Volatility’.
Dilansir dari Insurance Asia, Kamis, 8 Mei 2025, S&P menyatakan bahwa dampak dari gejolak perdagangan akan menjangkau luas, meski tidak akan berdampak sama rata pada semua sektor asuransi.
Meski menghadapi tekanan global yang semakin intens, sebagian besar perusahaan asuransi di kawasan ini dinilai memasuki masa sulit dengan modal yang cukup kuat dan fundamental kredit yang sehat. Hal ini diyakini mampu meredam efek dari pengetatan likuiditas global.
Dalam proyeksi dasarnya untuk 2025, S&P memperkirakan peringkat kredit perusahaan asuransi tetap stabil, mencerminkan keyakinan terhadap ketangguhan industri asuransi meski diterpa tekanan eksternal.
Namun, S&P juga mengingatkan bahwa ada beberapa risiko yang perlu diwaspadai, seperti perubahan tajam pada nilai investasi, gejolak pasar mata uang, serta gangguan rantai pasok akibat dinamika perdagangan global yang tak menentu.
Parkir di Malang Wajib Dapat Karcis! Agar Bisa Klaim Asuransi Kehilangan Motor
Warga yang memanfaatkan fasilitas parkir di Kota Malang kini diwajibkan untuk menerima karcis resmi dari juru parkir (jukir). Karcis ini akan menjadi syarat mutlak untuk memperoleh perlindungan asuransi jika terjadi kehilangan kendaraan.
Aturan ini tengah dibahas lebih lanjut dalam Revisi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Tepi Jalan Umum, yang saat ini masih digodok oleh DPRD Kota Malang.
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, menegaskan pentingnya karcis sebagai dokumen bukti parkir, yang nantinya dapat digunakan sebagai syarat klaim ganti rugi dari pengelola parkir.
“Jika kendaraan hilang dan pengguna memiliki karcis parkir, maka mereka berhak mendapatkan asuransi. Karcis adalah bukti parkir, dan itu sangat penting,” ujar Dito pada Jumat, 9 Mei 2025.
Dengan diberlakukannya asuransi parkir ini, tanggung jawab atas kehilangan kendaraan akan berada di tangan pengelola parkir—asalkan pengguna bisa menunjukkan karcis.
Regulasi ini dirancang untuk menanggapi banyaknya kasus pengguna parkir yang tidak diberi karcis, yang membuat mereka kesulitan saat menghadapi kejadian kehilangan.
Begitu Perda ini resmi diberlakukan, klausul asuransi parkir akan menjadi kewajiban hukum bagi pengelola parkir, jelas Dito.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan ini tidak akan berdampak pada kenaikan tarif parkir. Tujuan utama dari revisi ini adalah memperbaiki sistem pengelolaan parkir serta memperjelas hak dan kewajiban antara penyedia layanan parkir dan masyarakat.
“Fokus kami bukan pada tarif, tapi pada pola kerja sama, pembagian hasil, dan kejelasan hak serta tanggung jawab antara pengelola dan pengguna jasa parkir,” tutupnya.
Source: https://ketik.co.id/berita/asuransi-parkir-segera-diterapkan-di-kota-malang-karcis-jadi-syarat-utama
Bencana Alam Bikin Industri Asuransi Merugi! Kerugian 2025 Tembus US$200 Miliar
Geneva Association dalam laporan terbarunya memperingatkan bahwa kerugian yang harus ditanggung perusahaan asuransi global akibat bencana alam seperti badai, banjir, kebakaran hutan, dan cuaca ekstrem bisa melebihi US$200 miliar (setara Rp3.200 triliun) pada tahun 2025.
Sejak 2020, angka kerugian tahunan dari bencana alam sudah rutin melampaui US$100 miliar, menandakan tren peningkatan risiko yang mengkhawatirkan.
Dalam laporan berjudul “Safeguarding Home Insurance: Reducing Exposure and Vulnerability to Extreme Weather”, Geneva Association menjelaskan bahwa bencana ini bukan hanya akibat perubahan iklim, tetapi juga diperparah oleh kebijakan manusia yang secara tidak langsung meningkatkan risiko—mulai dari izin pembangunan di wilayah rawan bencana hingga pengabaian faktor risiko demi keterjangkauan harga.
Inflasi, terganggunya rantai pasokan, dan kekurangan tenaga kerja membuat biaya rekonstruksi melonjak, memperbesar “protection gap”—selisih antara kerugian ekonomi total dan jumlah yang dilindungi asuransi.
Asia termasuk kawasan dengan kesenjangan proteksi terbesar, yang dipicu oleh rendahnya literasi risiko, ketergantungan pada bantuan darurat, dan minimnya pemahaman finansial masyarakat.
Geneva Association menekankan bahwa asuransi properti dan kecelakaan memiliki peran krusial dalam menahan dampak ekonomi dari cuaca ekstrim. Namun, negara-negara maju pun tak luput dari masalah ini.
Contohnya di Australia, sekitar 15% properti sudah sulit dijangkau secara finansial. Sayangnya, banyak keputusan pengembang dan pemerintah lokal yang mengorbankan faktor keamanan demi harga rumah murah, bahkan di kawasan yang rentan bencana.
Dinamika industri asuransi Indonesia menunjukkan bahwa tantangan dan peluang selalu hadir berdampingan. Ketangguhan perusahaan asuransi dalam menghadapi tekanan eksternal, termasuk bencana dan perubahan teknologi, menjadi kunci keberlanjutan bisnis. Untuk itu, peran manajemen risiko dan strategi perlindungan yang tepat sangatlah krusial, terutama bagi pelaku industri dan proyek berskala besar.
Artikel ini didukung oleh L&G Insurance Broker, perusahaan pialang asuransi terpercaya di Indonesia yang ahli dalam menyediakan solusi asuransi untuk kebutuhan industri dan proyek. Jika Anda membutuhkan perlindungan menyeluruh untuk bisnis atau proyek Anda, konsultasikan segera dengan tim ahli L&G Insurance Broker.