By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Sabtu, Jul 19, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Asuransi Marine Cargo
  • Breaking News
  • Business
    • Marine
      • Asuransi Marine Cargo
      • Asuransi Marine Hull
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Financial Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • LigaAsuransi TV
  • English
    • 中文
Reading: 6 Hal Tentang Protection and Indemnity (P&I) Insurance yang Perlu Anda Ketahui
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • English
  • Home
  • Asuransi Kendaraan Bermotor
  • Asuransi Pengiriman Barang
  • Bedah Klausul
  • Asuransi Cyber
  • Asuransi Umum
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marine
    • Marine Cargo Insurance
    • Asuransi Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Batubara
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Asuransi Konstruksi
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • English
    • 中文

Trending →

Investasi Asing Meningkat! Inilah Pentingnya Proteksi Proyek untuk Investor China di Indonesia

By Hikmah Herdiana
July 18, 2025

Pesawat Terbakar Usai Lepas Landas di London, 4 Orang Tewas Seketika: Dan 7 Insiden Kecelakaan Terupdate yang Menggemparkan

By Intan Aulia
July 17, 2025

Nyesel Belakangan! Ini yang Terjadi Kalau Kirim Barang Miliaran Tanpa Marine Surveyor Independen

By Omar Farhan
July 16, 2025

Valet Rusak Mobil Pelanggan? Ini Alasan Anda Butuh Broker Asuransi untuk Parking Liability

By Hikmah Herdiana
July 15, 2025

Bisnis Parkir Rawan Gugatan! Ini Peran Broker Asuransi untuk Proteksi Maksimal

By Hikmah Herdiana
July 15, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > General Insurance > Asuransi Kapal > 6 Hal Tentang Protection and Indemnity (P&I) Insurance yang Perlu Anda Ketahui
Asuransi Kapal

6 Hal Tentang Protection and Indemnity (P&I) Insurance yang Perlu Anda Ketahui

Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Published April 9, 2021
681 Views
0 Min Read
Share
SHARE
Daftar Isi
MENCARI PRODUK ASURANSI MARINE? JANGAN BUANG WAKTU ANDA DAN HUBUNGI KAMI SEKARANG24 JAM L&G HOTLINE: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP – SMS)

Liga Asuransi – Sidang pembaca yang luar biasa. Sebuah musibah besar di bidang kelautan baru saja terjadi pada akhir Maret 2021 lalu di Mesir. Sebuah kapal cargo raksasa EVER GIVEN kandas di terusan Suez selama enam hari yang menyebabkan sekitar seperempat perdagangan dunia terganggu. 

Kecelakaan ini membuktikan bahwa resiko bisnis perkapalan tergolong tinggi. Oleh karena itu sebagai broker asuransi dan konsultan asuransi yang fokus di bidang resiko marines kami menghimbau kepada klien-klien kami agar selalu mengasuransikan kapal mereka dengan jaminan yang maksimal. 

Salah satu jaminan asuransi yang diperlukan oleh industri perkapalan (marines) adalah asuransi Protection and Indemnity atau disingkat dengan P&I. Penjelasan lebih lengkap mengenai P&I dapat dibaca di bagian berikut ini.

Jika Anda tertarik dengan tulisan silahkan bagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti Anda. 

  1. Apa itu P&I

Asuransi Protection and Indemnity (P&I) adalah jenis asuransi yang dirancang secara khusus untuk memenuhi kebutuhan jaminan atas resiko khusus di dalam industri kelautan. Jaminannya mencakup hampir semua risiko tanggung jawab hukum (third party liability) di bidang industri kelautan (maritime). Resiko yang terkait dengan kepemilikan dan pengoperasian kapal, termasuk risiko terhadap pihak ketiga atas kerusakan yang disebabkan atas muatan kapal (kargo) selama dalam perjalanan, risiko kerusakan lingkungan seperti tumpahan minyak dan polusi, perang, dan risiko politik.

  1. Sejarah singkat asuransi P&I

Sejarah asuransi P&I bermula sejak abad ke 19 di London, Inggris. Ketika itu pemilik kapal dan penyewa kapal mencari asuransi untuk kapal mereka karena pemilik muatan (cargo) sudah bisa dijamin oleh asuransi oleh perusahaan asuransi. 

Di lain pihak pemilik kapal dan penyewa kapal tidak mendapatkan jaminan dari perusahaan asuransi. Mereka khawatir karena mereka bisa saja melakukan kesalahan yang menyebabkan terjadinya kerusakan dan kehilangan barang dan mereka dituntut oleh pemilik barang oleh karena itu mereka juga mencari alternatif jaminan asuransi yang dapat mengganti kerugian yang dialami oleh pemilik barang. 

Pada abad ke 19,  perusahaan asuransi enggan untuk memberikan jaminan atas resiko tanggung jawab hukum atas kargo. Untuk mengatasi kondisi itu akhirnya sebagai solusinya para pemilik kapal membentuk persatuan para pemilik kapal atau yang dikenal P&I Club. 

Karena volume pengiriman terus meningkat pada paruh kedua abad ke-19, begitu pula jumlah klaim asuransi ikut naik, khususnya yang berkaitan dengan akibat tabrakan dan klaim akibat tuntutan dari pihak ketiga. 

Pada masa itu jika ada tuntutan dari pemilik barang, awak kapal akan meminta penggantian kepada majikan mereka yaitu pemilik kapal. Selain itu, muncul pula peraturan Lord Campbell Act of 1846 yang membolehkan ahli waris dari awak kapal atau ahli waris dari penumpang yang meninggal di dalam kapal untuk meminta pertanggungjawaban dari pemilik kapal. Hal ini tentu sangat memberatkan pemilik kapal.

Untuk mengatasi risiko yang terus berkembang dan jaminan asuransi yang tidak memadai, maka dibentuklah Protection and Indemnity Club (P&I) yang pertama pada tahun 1885 bernama the Shipowners’ Mutual Protection Society yang kemudian bernama P&I Club Britannia. 

Tujuan dari pembentukan klub ini adalah untuk menjamin tuntutan dan tanggung jawab atas kehilangan nyawa dan cedera pribadi, serta risiko tabrakan yang tidak dijamin atau dikecualikan dari polis asuransi laut (hull dan cargo) pada saat itu. Setelah P&I Club pertama ini berjalan dengan sukses, setelah itu muncul beberapa klub yang lain. 20 tahun kemudian, club-club mulai memberikan perlindungan ganti rugi ekstra bagi pemilik kapal, sejak itu persatuan ini disebut dengan P&I Club.   

Tidak ada formulir permintaan penjaminan P&I yang sama dan berlaku umum, underwriter atau penjamin akan melakukan evaluasi dan menyesuaikan pertanggungan dari setiap permintaan berdasarkan sifat dan karakter risiko, dan jumlah asuransi yang diinginkan.

  1. Apa yang dijamin oleh asuransi P&I?

Tujuan utama dari asuransi P&I adalah untuk memberikan perlindungan kepada pemegang polis terhadap klaim cedera diri, penyakit dan kematian dari awak kapal, penumpang, dan sebagainya. Asuransi P&I juga mencakup hal-hal seperti:

  • Tuntutan hukum sebagai akibat dari tabrakan
  • Pengangkatan bangkai kapal
  • Perawatan penumpang dan pemulangan
  • Kerusakan atau kehilangan atas muatan kapal (cargo) 
  • Kerusakan pada benda tetap atau mengambang di laut (fixed and floating objects)
  • Kewajiban dan tanggung jawab akibat polusi atau tumpahan minyak
  • Kewajiban berdasarkan penarikan kapal sesuai dengan kontrak 

Jaminan di atas tidak termasuk risiko yang dijamin dalam polis asuransi kompensasi pekerja atau di dalam jaminan asuransi marine hull akibat tabrakan.

  1. P&I Club di seluruh dunia

P&I Club yang awalnya berasal dari London, Inggris, tetapi kini konsepnya sudah menyebar ke berbagai wilayah perkapalan di seluruh dunia. Saat ini, banyak klub yang berkembang pesat di: Inggris, Bermuda, Cina, Jepang, Norwegia, Singapura, Swedia, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, dan Korea Selatan.

  1. P&I Club International 

Saat ini ada tiga belas P&I Club besar yang telah bergabung dengan Kelompok P&I Club International mereka bergabung bersama-sama untuk menyediakan kapasitas jaminan asuransi P&I untuk sekitar 90% dari kapal di seluruh dunia.  Sebagai anggota dari grup, setiap anggota tetap sebagai asosiasi asuransi mutual nirlaba yang independen, berbagi resiko untuk eksposur kerugian yang besar, serta berbagi pengetahuan dan keahlian masing-masing tentang tanggung jawab hukum maritime.

  1. Bagaimana cara mendapatkan jaminan P&I di Indonesia?

Berbeda dengan jaminan asuransi marine hull, asuransi P&I tidak dipasarkan melalui perusahaan asuransi tapi P&I dipasarkan melalui kantor-kantor P&I club atau perwakilannya. Sayangnya kantornya berada di luar negeri. 

Khusus untuk di Indonesia cara terbaik untuk mendapatkan jaminan P&I adalah dengan menggunakan jasa perusahaan broker asuransi yang mempunyai kerjasama dengan P&I club. Mereka mempunyai akses ke berbagai P&I Club di dunia 

Salah satu broker asuransi yang berpengalaman di bidang asuransi P&I adalah L&G Insurance Broker. Untuk jaminan P&I kapal Anda segera hubungi L&G sekarang juga!

Untuk asuransi pengiriman barang Anda hubungi L&G sekarang juga!

—

MENCARI PRODUK ASURANSI MARINE? JANGAN BUANG WAKTU ANDA DAN HUBUNGI KAMI SEKARANG

24 JAM L&G HOTLINE: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP – SMS)

website: lngrisk.co.id

Email: customer.support@lngrisk.co.id

—

http://ligaasuransi.com/agen-vs-broker-asuransi-apa-perbedaannya/

 

TAGGED:asuransi kontruksiasuransi p&iasuransi proyek konsruksi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByMhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Follow:
Taufik Arifin memiliki lebih dari 30 tahun pengalaman di industri pialang asuransi. Dia memegang sertifikat Lembaga Asuransi dan Keuangan Selandia Baru Australia (ANZIIF snr.assoc) CIP dan Broker Asuransi Indonesia Bersertifikat (CIIB). Silahkan follow Instagram penulis untuk kenal lebih dekat : @taufik.arifin.31
Previous Article Kenapa Untuk Asuransi Rangka Kapal sebaiknya menggunakan Broker Asuransi?
Next Article Daftar 11 Gempa Bumi Dahsyat yang terjadi di Indonesia sejak 30 tahun Terakhir
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Investasi Asing Meningkat! Inilah Pentingnya Proteksi Proyek untuk Investor China di Indonesia
Bisnis
Juli 18, 2025
49 Views
Pesawat Terbakar Usai Lepas Landas di London, 4 Orang Tewas Seketika: Dan 7 Insiden Kecelakaan Terupdate yang Menggemparkan
Berita Kecelakaan
Juli 17, 2025
39 Views
Nyesel Belakangan! Ini yang Terjadi Kalau Kirim Barang Miliaran Tanpa Marine Surveyor Independen
Asuransi Marine Cargo
Juli 16, 2025
66 Views
Valet Rusak Mobil Pelanggan? Ini Alasan Anda Butuh Broker Asuransi untuk Parking Liability
Liability Insurance
Juli 15, 2025
61 Views
Bisnis Parkir Rawan Gugatan! Ini Peran Broker Asuransi untuk Proteksi Maksimal
Liability Insurance
Juli 15, 2025
73 Views
Trump Resmi Berlakukan Tarif 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus! Dampaknya Mengejutkan untuk Sektor Asuransi: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap
Ulas Berita
Juli 14, 2025
87 Views
Waspada Banjir Saat Hujan Deras! Ini Daftar Aset yang Wajib Diasuransikan
Asuransi Bencana Alam
Juli 14, 2025
83 Views
Tragedi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya: Siapa yang Bertanggung Jawab dan Bagaimana Asuransi Bekerja?
Berita Kecelakaan
Juli 11, 2025
120 Views
Bagaimana Ketegangan Global Mempengaruhi Pembaharuan Polis Asuransi Anda?
Global
Juli 7, 2025
116 Views
POJK Terbaru! Cost Sharing Asuransi Kesehatan Wajib 10% – Apa Dampaknya Bagi Anda?
Asuransi Kesehatan LigaAsuransi TV
Juli 5, 2025
135 Views

Related ↷

Ini daftar 7 kecelakaan Kapal Cargo Terparah Sepanjang Masa

January 1, 2025

Hal-hal yang Perlu Anda Ketahui Sebelum Mengasuransikan Kapal Anda

November 12, 2020

Ini Fakta-fakta berkaitan dengan kandasnya Kapal EVER GIVEN di terusan Suez Maret 2021

April 1, 2021

Kenapa Untuk Asuransi Rangka Kapal sebaiknya menggunakan Broker Asuransi?

April 8, 2021
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker