By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Rabu, Jul 16, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Breaking News
  • Asuransi Marine Cargo
  • Business
    • Marine
      • Asuransi Marine Cargo
      • Asuransi Marine Hull
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Financial Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • LigaAsuransi TV
  • English
    • 中文
Reading: Pro Dan Kontra RBC Sebagai Indikator Kesehatan Asuransi
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • English
  • Home
  • Asuransi Kendaraan Bermotor
  • Asuransi Pengiriman Barang
  • Bedah Klausul
  • Asuransi Cyber
  • Asuransi Umum
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marine
    • Marine Cargo Insurance
    • Asuransi Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Batubara
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Asuransi Konstruksi
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • English
    • 中文

Trending →

Valet Rusak Mobil Pelanggan? Ini Alasan Anda Butuh Broker Asuransi untuk Parking Liability

By Hikmah Herdiana
July 15, 2025

Bisnis Parkir Rawan Gugatan! Ini Peran Broker Asuransi untuk Proteksi Maksimal

By Hikmah Herdiana
July 15, 2025

Trump Resmi Berlakukan Tarif 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus! Dampaknya Mengejutkan untuk Sektor Asuransi: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap

By Intan Aulia
July 14, 2025

Waspada Banjir Saat Hujan Deras! Ini Daftar Aset yang Wajib Diasuransikan

By Hikmah Herdiana
July 14, 2025

Tragedi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya: Siapa yang Bertanggung Jawab dan Bagaimana Asuransi Bekerja?

By Intan Aulia
July 11, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > Industri Asuransi > Pro Dan Kontra RBC Sebagai Indikator Kesehatan Asuransi
Industri Asuransi

Pro Dan Kontra RBC Sebagai Indikator Kesehatan Asuransi

Irvan Rahardjo
By Irvan Rahardjo
Published Januari 23, 2024
543 Views
0 Min Read
Share
SHARE

Artikel ini sudah pernah ditulis di Kompas.com dengan judul “Plus Minus RBC Sebagai Ukuran Kesehatan Asuransi ” tanggal 12/11/2022 (https://money.kompas.com/read/2022/11/12/101727626/plus-minus-rbc-sebagai-ukuran-kesehatan-asuransi?page=all)

Liga Asuransi – Risk Based Capital (RBC) merupakan pendekatan yang digunakan dalam industri asuransi Indonesia untuk menilai dan mengelola risiko yang dihadapi oleh perusahaan asuransi. Tujuan utama dari RBC adalah untuk melindungi kepentingan konsumen dan menjaga stabilitas industri asuransi. Pendekatan ini memastikan bahwa perusahaan asuransi memiliki modal yang cukup untuk menanggung risiko dan memenuhi kewajibannya terhadap pemegang polis.

Proses perhitungan RBC dimulai dengan identifikasi berbagai jenis risiko yang mungkin dihadapi oleh perusahaan, termasuk risiko klaim, risiko investasi, dan risiko operasional. Setiap risiko diberikan bobot sesuai dengan tingkat risikonya, dan kemudian dilakukan perhitungan kebutuhan modal yang diperlukan untuk menanggulangi risiko tersebut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan penting dalam menetapkan standar RBC di Indonesia.

RBC mencakup dua komponen utama, yaitu modal inti dan modal tambahan. Modal inti melibatkan modal yang paling stabil dan mudah diakses, sementara modal tambahan dapat termasuk elemen yang lebih fleksibel. Perusahaan asuransi harus memastikan bahwa modal yang dimilikinya memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh OJK.

Implementasi RBC memerlukan keterlibatan aktif perusahaan asuransi untuk memastikan kepatuhan terhadap standar yang ditetapkan. OJK melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan bahwa perusahaan asuransi memenuhi kewajiban modalnya. Jika perusahaan tidak memenuhi persyaratan, OJK dapat mengambil tindakan korektif sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Penerapan RBC memberikan berbagai manfaat, termasuk transparansi dalam manajemen risiko perusahaan, peningkatan keberlanjutan industri asuransi, dan perlindungan bagi pemegang polis. Melalui RBC, industri asuransi Indonesia bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan, di mana perusahaan memiliki kemampuan finansial yang memadai untuk mengatasi risiko dan menjaga kestabilan operasionalnya. Dengan demikian, RBC menjadi instrumen penting dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi.

Tingkat solvabilitas atau Risk-Based Capital (RBC) dalam industri asuransi Indonesia telah mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Dalam kondisi yang masih penuh tantangan ini, diharapkan bahwa perusahaan asuransi akan lebih bijaksana dalam penempatan investasinya. Berdasarkan data historis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tingkat solvabilitas asuransi jiwa pada akhir 2019 mencapai 789,37 persen sebelum pandemi, namun turun menjadi 528,59 persen pada 2020, kemudian 539,75 persen pada 2021, dan terakhir mencatat 485,51 persen per Agustus 2022. Penurunan yang serupa juga terjadi pada tingkat solvabilitas asuransi umum. Pada akhir 2019, tingkat solvabilitas asuransi umum tercatat sebesar 345,35 persen. Angka tersebut kemudian menurun menjadi 343 persen pada akhir 2020, 327,30 persen pada 2021, dan terakhir tercatat 310,08 persen per Agustus 2022.

OJK telah menetapkan batas minimum tingkat solvabilitas yang dihitung dengan menggunakan rasio RBC. Setiap perusahaan asuransi diwajibkan memenuhi rasio RBC minimal sebesar 120 persen. Secara sederhana, RBC diperoleh dengan mengurangkan total liabilitas dari total aset yang diperkenankan, kemudian dibandingkan dengan Modal Minimum Berbasis Risiko (MMBR). MMBR sendiri mencakup indikator risiko seperti risiko kredit, risiko likuiditas, risiko pasar, risiko asuransi, dan risiko operasional. RBC atau tingkat solvabilitas menjadi ukuran untuk menilai tingkat keamanan finansial atau kesehatan keuangan perusahaan asuransi dalam memenuhi kewajiban di masa depan. Semakin tinggi rasio RBC, semakin besar kekuatan modal perusahaan asuransi untuk memenuhi kewajiban jangka panjang (solvabilitas). Kondisi keuangan perusahaan yang baik sangat penting untuk memastikan proses pengajuan klaim berjalan lancar dan memberikan layanan perlindungan asuransi yang terbaik.

RBC juga memiliki peran penting dalam membantu nasabah memahami tingkat kesehatan keuangan perusahaan asuransi yang menyediakan produk asuransi. Tingkat solvabilitas yang tinggi menandakan kondisi keuangan yang sehat, sementara tingkat solvabilitas yang rendah dapat menimbulkan kekhawatiran. Dengan mengukur batas tingkat solvabilitas, perusahaan asuransi dapat memastikan kemampuannya untuk memenuhi kewajiban, termasuk pembayaran klaim nasabah. Selain itu, RBC juga digunakan untuk menentukan risiko pailit, mengukur kebutuhan modal perusahaan asuransi, membantu regulator dalam menilai ekuitas aktual, dan memberikan informasi kepada nasabah tentang kondisi keuangan perusahaan asuransi.

Penghitungan RBC melibatkan empat komponen penting. Pertama, adalah gagal aset (asset default), yang menghitung modal yang diperlukan untuk mengantisipasi penurunan nilai aset dan/atau hilangnya pendapatan terkait. Kedua, adalah ketidaksesuaian mata uang (currency mismatch), yang menghitung modal yang diperlukan untuk mengantisipasi risiko fluktuasi mata uang. Ketiga, adalah jumlah klaim lebih buruk dari perkiraan (claim experience worse than expected), yang menghitung modal tambahan jika terjadi risiko jumlah klaim yang melebihi perkiraan.

Penurunan tingkat Risk-Based Capital (RBC) perusahaan asuransi di bawah standar yang disyaratkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki dampak serius terhadap berbagai aspek operasional dan kepercayaan masyarakat.

Dampak dari RBC yang rendah

Ketika tingkat RBC lebih rendah dari yang diharapkan, hal ini mencerminkan bahwa perusahaan asuransi mungkin tidak memiliki modal yang cukup untuk menanggung risiko dengan efektif. Dampak utamanya adalah ketidakmampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya, terutama pembayaran klaim kepada pemegang polis. Situasi ini dapat mengarah pada risiko likuiditas, di mana perusahaan menghadapi kesulitan dalam membayar klaim atau kewajiban lainnya karena keterbatasan dana tunai atau aset likuid.

Lebih jauh lagi, tingkat RBC yang rendah dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan asuransi. Pemegang polis dan masyarakat umum mungkin menjadi khawatir tentang kemampuan perusahaan untuk memenuhi komitmennya dalam membayar klaim dan kewajiban finansial lainnya. Ini tidak hanya dapat merugikan reputasi perusahaan, tetapi juga dapat mengakibatkan penurunan kepercayaan nasabah.

Penurunan tingkat RBC juga dapat mengindikasikan bahwa perusahaan mungkin tidak melakukan penilaian risiko dengan akurat atau tidak memiliki strategi manajemen risiko yang memadai. Ini meningkatkan potensi terjadinya kerugian besar yang tidak terduga, yang dapat membahayakan keberlanjutan operasional perusahaan.

OJK, sebagai badan pengawas, kemungkinan akan mengambil tindakan pengawasan yang lebih ketat terhadap perusahaan asuransi yang memiliki tingkat RBC di bawah standar. Tindakan ini bisa mencakup pemeriksaan mendalam, perubahan dalam tata kelola perusahaan, atau sanksi lainnya guna memastikan bahwa perusahaan mematuhi ketentuan yang berlaku.

Dalam skenario yang ekstrem, penurunan terus-menerus dalam tingkat RBC yang tidak diatasi dapat mengarah pada krisis keuangan yang dapat membahayakan keberlanjutan perusahaan. Kebangkrutan menjadi risiko nyata jika perusahaan tidak dapat mengakses modal tambahan atau tidak dapat melakukan penyesuaian strategi bisnis dengan tepat waktu.

Oleh karena itu, sangat penting bagi perusahaan asuransi untuk memantau dan mematuhi persyaratan tingkat RBC yang ditetapkan oleh OJK. Tindakan perbaikan dan penyesuaian yang cepat diperlukan jika tingkat RBC menunjukkan penurunan di bawah standar yang telah ditetapkan untuk memastikan keberlanjutan operasional, memenuhi kewajiban kepada pemegang polis, dan mempertahankan kepercayaan masyarakat.

Kesimpulan 

Dalam kesimpulan, dapat disimpulkan bahwa penurunan tingkat Risk-Based Capital (RBC) perusahaan asuransi di bawah standar yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat menimbulkan dampak serius. Ketidakmampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansial, risiko likuiditas, penurunan kepercayaan masyarakat, dan potensi tindakan pengawasan yang ketat dari OJK adalah konsekuensi-konsekuensi yang perlu diperhatikan. Oleh karena itu, pemantauan dan pematuhan terhadap standar RBC menjadi krusial untuk menjaga keberlanjutan operasional, memelihara kepercayaan pemegang polis, dan mencegah terjadinya krisis keuangan. 

Kesadaran akan pentingnya manajemen risiko dan penilaian yang akurat menjadi kunci untuk menjaga stabilitas keuangan perusahaan asuransi di tengah dinamika industri dan ketidakpastian global.

—

Artikel ini akan terbit dalam bentuk buku Bangkitnya Asuransi Kami Sambutan Prof Muhammad Edhi Purnawan  Anggota Badan Supervisi OJK.Februari  2024 296 halaman  + xiv  ISBN Penerbit  IPB Press 

Dapat dipesan melalui ligaasuransi.com

Harga Rp 155.000 + ONGKIR

0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP – SMS)

Bangkitnya Asuransi Kami by Irvan Rahardjo

TAGGED:asuransi indonesiabisnis asuransiIrvan Rahardjo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByIrvan Rahardjo
Follow:
Lebih dari 40 tahun berkecimpung di dunia asuransi dimulai dari asuransi joint venture hingga pernah menjadi Direksi Asuransi BUMN ; Komisaris Independen AJB Bumiputera 1912 dan Asuransi SOMPO Indonesia. Saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama di L&G Risk Insurance Broker.
Previous Article Equitas Dan Modal Setor: Paradigma Baru Dalam Permodalan Asuransi Indonesia
Next Article Keselamatan Finansial: Menggali Realitas Tambahan Modal Di Perusahaan Asuransi
- Advertisement -

Latest News

Valet Rusak Mobil Pelanggan? Ini Alasan Anda Butuh Broker Asuransi untuk Parking Liability
Liability Insurance
Juli 15, 2025
38 Views
Bisnis Parkir Rawan Gugatan! Ini Peran Broker Asuransi untuk Proteksi Maksimal
Liability Insurance
Juli 15, 2025
38 Views
Trump Resmi Berlakukan Tarif 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus! Dampaknya Mengejutkan untuk Sektor Asuransi: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap
Ulas Berita
Juli 14, 2025
56 Views
Waspada Banjir Saat Hujan Deras! Ini Daftar Aset yang Wajib Diasuransikan
Asuransi Bencana Alam
Juli 14, 2025
49 Views
Tragedi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya: Siapa yang Bertanggung Jawab dan Bagaimana Asuransi Bekerja?
Berita Kecelakaan
Juli 11, 2025
97 Views
Bagaimana Ketegangan Global Mempengaruhi Pembaharuan Polis Asuransi Anda?
Global
Juli 7, 2025
105 Views
POJK Terbaru! Cost Sharing Asuransi Kesehatan Wajib 10% – Apa Dampaknya Bagi Anda?
Asuransi Kesehatan LigaAsuransi TV
Juli 5, 2025
121 Views
Menjawab Tantangan Asuransi Mobil Listrik untuk Risiko Penurunan Kapasitas Baterai EV: Extended Battery Warranty dari OEM atau Pihak Ketiga?
Asuransi Kendaraan Bermotor
Juli 4, 2025
111 Views
Tragedi Kebakaran Pabrik Tekstil di Tangerang: 6 Tewas dan Kerugian Besar, Plus 7 Berita Kecelakaan Lainnya yang Wajib Anda Ketahui
Berita Kecelakaan
Juli 3, 2025
101 Views
Jangan Tunggu Tuntutan Datang! Medical Malpractice Insurance Selamatkan Karier Dokter
Professional Liability Insurance
Juli 2, 2025
100 Views

Related ↷

7 Pilihan Berita Asuransi Indonesia Oktober 2023 – Minggu Ke 4

October 23, 2023

Kenapa Jaminan Asuransi Penting Bagi Investor Dari China/Tiongkok Di Indonesia?

June 4, 2024

7 Pilihan Berita Asuransi Indonesia Juni 2023 – Minggu ke-3

June 27, 2023

CEO Asuransi Ramal AI Akan Ubah Permainan dalam 5 Tahun! Ini yang Harus Anda Ketahui : Dan Update 7 Berita Asuransi di Indonesia

January 3, 2025
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker