By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Rabu, Jul 16, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Asuransi Marine Cargo
  • Breaking News
  • Business
    • Marine
      • Asuransi Marine Cargo
      • Asuransi Marine Hull
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Financial Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • LigaAsuransi TV
  • English
    • 中文
Reading: Ini Dia Daftar Asuransi Yang Siap Meng-Cover Risiko Covid-19
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • English
  • Home
  • Asuransi Kendaraan Bermotor
  • Asuransi Pengiriman Barang
  • Bedah Klausul
  • Asuransi Cyber
  • Asuransi Umum
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marine
    • Marine Cargo Insurance
    • Asuransi Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Batubara
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Asuransi Konstruksi
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • English
    • 中文

Trending →

Nyesel Belakangan! Ini yang Terjadi Kalau Kirim Barang Miliaran Tanpa Marine Surveyor Independen

By Omar Farhan
July 16, 2025

Valet Rusak Mobil Pelanggan? Ini Alasan Anda Butuh Broker Asuransi untuk Parking Liability

By Hikmah Herdiana
July 15, 2025

Bisnis Parkir Rawan Gugatan! Ini Peran Broker Asuransi untuk Proteksi Maksimal

By Hikmah Herdiana
July 15, 2025

Trump Resmi Berlakukan Tarif 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus! Dampaknya Mengejutkan untuk Sektor Asuransi: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap

By Intan Aulia
July 14, 2025

Waspada Banjir Saat Hujan Deras! Ini Daftar Aset yang Wajib Diasuransikan

By Hikmah Herdiana
July 14, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > Life & Health > Ini Dia Daftar Asuransi Yang Siap Meng-Cover Risiko Covid-19
Life & Health

Ini Dia Daftar Asuransi Yang Siap Meng-Cover Risiko Covid-19

Omar Farhan
By Omar Farhan
Published September 24, 2020
131 Views
0 Min Read
Share
SHARE

Liga Asuransi – Pandemi virus corona atau virus corona atau Covid-19 terus menyebar ke berbagai negara di dunia termasuk Indonesia. Per tanggal 23 September 2020, total kasus di Tanah Air meningkat hingga 257.388 dan meningkat sebanyak 4.465 sehari. dengan jumlah yang kian meningkat ini telah menimbulkan kecemasan bagi masyarakat lantaran virus ini membuat masyarakat tidak bisa melakukan aktivitas sehari-hari termasuk bekerja seperti biasa. Hal ini tentu dapat berdampak pada pendapatan individu.

Tidak hanya itu, ketakutan lain muncul jika seseorang yang dinyatakan positif terjangkit pandemi ini sehingga mengharuskannya untuk menjalani isolasi untuk sementara waktu hingga sembuh. Terdapat pula orang dalam pemantauan (ODP) yang juga diwajibkan untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

Berikut ini beberapa paket asuransi kesehatan yang menjamin resiko COVID-19 sebagai bahan pertimbangan buat Anda.

  1. Allianz Life
    Meski berstatus pandemi, PT Asuransi Allianz Life Indonesia tetap memberikan perlindungan bagi nasabah apabila terinfeksi corona. Allianz Life menyediakan fasilitas cashless untuk rawat inap maupun rawat jalan bagi nasabah yang berobat di rumahsakit ataupun klinik rujukan.Hingga saat ini Allianz telah bekerjasama dengan lebih dari 1.000 klinik ataupun rumahsakit yang tersebar di wilayah Indonesia. Sebelumnya, Allianz memberikan santunan tambahan sebesar 50% dari nilai pertanggungan yang dimiliki.Jika nilai pertanggungan polis yang dimiliki Rp 100 juta, maka Allianz akan membayarkan Rp 150 juta kepada keluarga korban Covid-19 yang meninggal dunia. Santunan tambahan ini berlaku untuk semua polis individu tanpa biaya tambahan.
  2. Manulife Indonesia
    Mengacu situs resminya, nasabah yang memegang polis dari PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia ini akan mendapatkan perlindungan kesehatan langsung, tanpa masa tunggu jika dinyatakan positif Covid-19. Selain itu juga mendapatkan tambahan manfaat tutup usia hingga Rp 200 juta.Saat menjalani masa perawatan, pemegang polis akan diberikan manfaat perawatan senilai Rp 10 juta plus tunjangan Rp 1 juta per hari selama 30 hari. Masa pertanggungan ini berlaku hingga 31 Mei 2020 dengan total pertanggungan keseluruhan mencapai Rp 10 miliar.
  3. FWD Life
    PT FWD Life Indonesia memberikan manfaat tunai untuk para pemegang polisnya yang sudah dinyatakan positif Covid-19. Manfaat tunai harian yang diberikan senilai Rp 1 juta per hari selama 30 hari dan manfaat tunai sekaligus sebesar Rp 10 juta untuk nasabah tersebut.Sedangkan untuk pemegang polis yang dinyatakan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP), asuransi ini akan memberikan manfaat sebesar Rp 5 juta untuk satu kali masa karantina. Sedangkan untuk pihak keluarga yang diasuransikan akan memperoleh manfaat senilai Rp 2,5 juta per anggota keluarga.
  4. Mega Insurance
    Mega Insurance menyatakan sesuai keputusan menteri kesehatan, negara/pemerintah menanggung seluruh biaya perawatan pasien sejak yang bersangkutan dinyatakan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).
    Dalam pengumumannya ke nasabah, PT Asuransi Umum Mega menegaskan berkomitmen menjamin semua biaya perawatan dan pemeriksaan peserta sebagai pasien yang terdiagnosis dengan gejala asal, termasuk pemeriksaan tes penunjang diagnostik swab virus corona yang dilakukan sesuai protokol dan direkomendasikan oleh dokter. Kecuali atas permintaan sendiri, maka menjadi tanggungan sendiri.
    Mega Insurance juga berkomitmen memberikan jaminan kepada pasien/peserta tersebut (seusai batas maksimum tabel manfaat polis yang dimiliki) sampai yang bersangkutan memperoleh akses dan ditangani sepenuhnya oleh fasilitas yang ditunjuk pemerintah.
  5. Generali
    PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia juga ikut dalam membantu pemerintah menangani virus corona. “Generali secara penuh akan menjamin dan menanggung pengobatan nasabah yang terinfeksi virus corona menyesuaikan ketentuan polis,” kata Edy Tuhirman, CEO Generali Indonesia, dalam siaran pers dikutip CNBC Indonesia.
    “Langkah pertama yang harus dilakukan pemegang polis adalah memastikan jenis penyakitnya masuk dalam pertanggungan polis dan saat mengklaim, nasabah harus memastikan polisnya dalam keadaan aktif. Untuk mempercepat proses klaim, pemegang polis harus mempersiapkan dokumen yang diperlukan, klaim tidak berada dalam Masa Tunggu Polis, serta menggunakan jaringan rumah sakit kami untuk cashless klaim,” jelas Edy.
    Generali Group adalah grup perusahaan asuransi yang berasal dari Italia dan berdiri sejak tahun 1831.
  6. Sun Life
    PT Sun Life Financial Indonesia juga memberikan perlindungan kesehatan untuk melindungi dari risiko gangguan kesehatan yang disebabkan virus corona. Situs resminya mencatat, Sun Life memberikan perlindungan tambahan berupa manfaat tunai sebesar maksimum Rp 10 juta untuk nasabah terinfeksi virus corona. Hanya saja, yang menjadi catatan ini berlaku untuk produk Sun Medical Platinum, Sun Medical Executive (syariah dan konvensional), dan Sun Medical Care.

Demikian informasi mengenai beberapa perusahaan asuransi yang menyediakan jaminan asuransi kesehatan akibat terkena wabah COVID-19. Untuk mendapatkan program asuransi yang terbaik sebaiknya anda menggunakan jasa perusahaan broker asuransi. Hubungi broker asuransi andalan Anda sekarang juga.

TAGGED:asuransi covid-19asuransi indonesiaasuransi kesehatanbroker asuransibroker asuransi indonesialiga asuransi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByOmar Farhan
A 5-year experienced insurance broker specializing in general insurance. With a strong commitment to service and Business development, I also have experience as a content article writer, which allows me to explain complex topics simply and engagingly.I enjoy working collaboratively, mentoring others, and continually learning to stay up-to-date with industry trends and provide the best support to the Industry.
Previous Article 7 Berita Kecelakaan Pilihan Minggu ke 4 September 2020
Next Article Bancassurance Di Era Digital
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Nyesel Belakangan! Ini yang Terjadi Kalau Kirim Barang Miliaran Tanpa Marine Surveyor Independen
Asuransi Marine Cargo
Juli 16, 2025
39 Views
Valet Rusak Mobil Pelanggan? Ini Alasan Anda Butuh Broker Asuransi untuk Parking Liability
Liability Insurance
Juli 15, 2025
38 Views
Bisnis Parkir Rawan Gugatan! Ini Peran Broker Asuransi untuk Proteksi Maksimal
Liability Insurance
Juli 15, 2025
39 Views
Trump Resmi Berlakukan Tarif 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus! Dampaknya Mengejutkan untuk Sektor Asuransi: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap
Ulas Berita
Juli 14, 2025
60 Views
Waspada Banjir Saat Hujan Deras! Ini Daftar Aset yang Wajib Diasuransikan
Asuransi Bencana Alam
Juli 14, 2025
49 Views
Tragedi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya: Siapa yang Bertanggung Jawab dan Bagaimana Asuransi Bekerja?
Berita Kecelakaan
Juli 11, 2025
100 Views
Bagaimana Ketegangan Global Mempengaruhi Pembaharuan Polis Asuransi Anda?
Global
Juli 7, 2025
106 Views
POJK Terbaru! Cost Sharing Asuransi Kesehatan Wajib 10% – Apa Dampaknya Bagi Anda?
Asuransi Kesehatan LigaAsuransi TV
Juli 5, 2025
127 Views
Menjawab Tantangan Asuransi Mobil Listrik untuk Risiko Penurunan Kapasitas Baterai EV: Extended Battery Warranty dari OEM atau Pihak Ketiga?
Asuransi Kendaraan Bermotor
Juli 4, 2025
114 Views
Tragedi Kebakaran Pabrik Tekstil di Tangerang: 6 Tewas dan Kerugian Besar, Plus 7 Berita Kecelakaan Lainnya yang Wajib Anda Ketahui
Berita Kecelakaan
Juli 3, 2025
101 Views

Related ↷

Melihat Prospek Cerah Industri Kesehatan di Tahun 2025

January 3, 2025

7 Alasan Kenapa Dokter, Petugas Medis dan Rumah Sakit Memerlukan Jaminan Asuransi Profesi.

August 9, 2024

Langkah Strategis: Pemerintah Wajib Segera Bentuk Lembaga Penjamin Polis

February 6, 2024

7 Pilihan Berita Kecelakaan Fatal 2024 di Indonesia – Minggu Ke-4 Maret

January 31, 2025
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker