By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Kamis, Jun 26, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Breaking News
  • Asuransi Marine Cargo
  • Marine
    • Asuransi Marine Cargo
    • Asuransi Marine Hull
  • Business
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Financial Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • English
    • 中文
Reading: Ternyata Kecelakaan di PLTP Sorik Marapi Akibat Malaoperasional Pengembang
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • English
  • Home
  • Asuransi Kendaraan Bermotor
  • Asuransi Pengiriman Barang
  • Bedah Klausul
  • Asuransi Cyber
  • Asuransi Umum
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marine
    • Marine Cargo Insurance
    • Asuransi Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Batubara
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Asuransi Konstruksi
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • English
    • 中文

Trending →

Co-Payment Asuransi Kesehatan Karyawan: Apa Itu, Bagaimana Cara Kerjanya, dan Dampaknya bagi HR?

By Intan Aulia
June 24, 2025

Ternyata Beda! Ini 5 Hal yang Membedakan Asuransi Mobil Listrik dan Mobil Biasa

By Hikmah Herdiana
June 25, 2025

Segudang Dampak Letusan Gunung Lewotobi terhadap Industri Asuransi: Dari Penerbangan hingga Properti

By Omar Farhan
June 20, 2025

Tips Penghematan Biaya Asuransi Kesehatan Karyawan Tanpa Ada yang Dirugikan

By Intan Aulia
June 20, 2025

Memahami Jaminan Tindak Penipuan Internal: Perlindungan Penting untuk Perusahaan Anda

By Omar Farhan
June 19, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > General Insurance > Asuransi Pembangkit Listrik > Ternyata Kecelakaan di PLTP Sorik Marapi Akibat Malaoperasional Pengembang
Asuransi Pembangkit Listrik

Ternyata Kecelakaan di PLTP Sorik Marapi Akibat Malaoperasional Pengembang

Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Published Februari 4, 2021
133 Views
0 Min Read
Share
SHARE

Liga Asuransi – Sidang pembaca yang luar biasa. Menyambung tulisan kami sebelumnya, berikut kami sampaikan informasi mengenai perkembangan penangan kecelakaan yang terjadi pada 25 Januari 2021 tersebut sebagaimana berita yang dilansir oleh  Bisnis.com.

Sebagai broker asuransi yang fokus di bidang energi khususnya di bidang asuransi dan risk management Geothermal atau energi panas bumi kami sangat prihatin dan siap membantu pengurusan klaim jaminan asuransi atas proyek ini jika diperlukan.

Jika dilihat dari penyebab kecelakaan seperti yang disampaikan oleh Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) bahwa kecelakaan terjadi akibat para korban menghirup gas beracun yang keluar dari sumur panas bumi yang dalam proses penggalian yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan sakit.

Kemungkinan telah terjadi kesalahan dalam prosedur dan operasional (SOP) yang menyebabkan gas beracun tersebut bergerak dari mulut sumur ke lokasi kawasan yang berpenduduk. 

Dari segi jaminan asuransi, polis asuransi yang dapat menjamin kecelakaan tersebut adalah Third Party Liability (TPL) atau jaminan asuransi terhadap pihak ketiga. Nama lain dari jenis polis asuransi ini adalah Comprehensive General Liability (CGL).

Biasanya jaminan asuransi ini selalu disyaratkan di dalam setiap kontrak kerja antara kontraktor pengeboran dengan pemilik proyek. Jaminan asuransi merupakan persyaratan pokok di dalam kontrak kerja untuk pembangunan fasilitas energi. 

Cara pengurusan klaim asuransi adalah dengan mengajukannya kepada perusahaan asuransi yang menjamin oleh kontraktor berdasarkan fakta-fakta yang terjadi di lapangan. Cara yang terbaik untuk mengurus klaim asuransi seperti ini adalah dengan menggunakan jasa jasa broker asuransi. Karena broker asuransi adalah ahli asuransi yang bekerja untuk kepentingan nasabahnya. Mereka tahu persis apa yang harus dilakukan, siapa yang harus dihubungi, bagaimana cara mengumpulkan data-data yang diperlukan, bernegosiasi dengan semua pihak yang terkait.

Kejadian ini seharusnya dapat menjadi peringatan bagi pelaku industri geothermal bahwa potensi terjadinya  terjadinya kecelakaan di bidang industri geothermal tinggi. Industri ini dikenal sebagai industri High Risk. Oleh karena itu jaminan asuransi merupakan kebutuhan utama yang harus dimiliki sebelum pekerjaan proyek dimulai. 

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai hasil evaluasi  dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang menyimpulkan bahwa kecelakaan panas bumi di proyek PLTP Sorik Marapi disebabkan oleh adanya malaoperasional oleh PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP).

Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan bahwa berdasarkan hasil investigasi lapangan, penyebab kecelakaan diduga paparan gas hidrogen sulfida (H2S) terhadap warga sekitar itu disebabkan adanya perencanaan kegiatan yang tidak matang oleh pengembang.

Jadwal kegiatan buka sumur SMP-T02 pada proyek PLTP Sorik Marapi Unit II (45 MW) mengalami perubahan yang awalnya akan dilaksanakan pada 24 Januari 2021 ditunda menjadi 25 Januari 2021.

“Tidak matang karena secara waktu berubah-ubah tanggalnya. Ada kesan bahwa ini dikejar waktu,” ujar Dadan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII, Rabu (3/2/2021).

Selain itu ditemukan adanya pelanggaran prosedur, peralatan, dan instalasi penunjang yang belum siap atau lengkap, lemahnya koordinasi antar tim pelaksana kegiatan, pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat yang tidak memadai, serta kompetensi personel pelaksanaan kegiatan yang tidak memadai.

Persiapan keselamatan, kata dirjen, tidak diikuti oleh seluruh pihak yang terlibat, misalnya, sekuritinya yang hadir hanya kepala sekuriti.

 “Jadi, yang lain tidak dengar harus ngapain. Peralatan dan instalasi penunjang yang belum siap. Misal, alat komunikasi tidak dipakai semua. Kalau ada bisa segera dikomunikasikan, detektor [gas H2S] berbunyi, misalkan, ini kan tidak dibawa detektornya. Ini akibat lemahnya koordinasi antar tim pelaksana kegiatan,” kata Dadan.

“Kompetensi personel tidak memadai. Kepala sekuriti tidak paham H2S beracun, tidak dijelaskan ke masyarakat,” katanya.

Dadan menuturkan bahwa berdasarkan SNI 8868:2020 ‘Pelaporan Kejadian Berbahaya dan Kecelakaan Panas Bumi’, maka kejadian tersebut dikategorikan sebagai kejadian berbahaya kategori berat dan kecelakaan panas bumi kategori cedera.

Oleh karena itu, PT SMGP sebagai pemegang izin panas bumi bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kejadian yang telah terjadi.

Chief Technology Officer PT SMGP Riza Glorius Pasikki mengaku pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar sejak 3 hari sebelum kegiatan pembukaan sumur dilakukan, yakni sejak 22—24 Januari 2021.

“Rencana awal dibuka 24 Januari sudah sosialisasi dilakukan lewat pamflet dan ke desa. Tidak hanya ke kepala desa, tapi juga masyarakat. Namun, tanggal 24 Januari di-cancel jadi tanggal 25 Januari dan sosialisasi dilakukan, tapi tidak semasif tanggal 22 dan 23. Pemberitahuan hanya ke kepala desa,” jelasnya.

Selain itu, dia juga mengakui bahwa tim keamanan perusahaan yang bertugas untuk mensterilkan area sekitar lokasi sumur SMP-T02 tidak memahami potensi bahaya kegiatan pembukaan sumur.

“Dari investigasi, tim sekuriti kami yang melakukan penyisiran ada tujuh orang, tapi yang ikut pre-job safety meeting hanya satu orang. Lainnya keliling dan memang ketemu masyarakat yang tengah kerja di sawah dan ladang. Pengakuan sekuriti kami ketemu warga mereka bilang buka sumur yang disampaikan hanya bahaya kebisingan dan bukan bahaya gas H2S,” katanya.

Pada 25 Januari 2021 pukul 12.00 WIB, PT SMGP melakukan pembukaan sumur SMP-T02 untuk commissioning PLTP Sorik Marapi Unit II. Namun, tak lama, dilaporkan ada masyarakat yang pingsan pada jarak 96-125 meter dari lokasi.

Menurut Riza, kejadian yang diduga sebagai paparan gas H2S ini mengakibatkan lima orang warga meninggal dunia dan 54 orang dirawat di rumah sakit.

Ditjen EBTKE telah menerbitkan surat penghentian sementara seluruh kegiatan atau aktivitas PT SMGP di lapangan, termasuk penghentian operasi PLTP Unit I (45 MW), kegiatan pengeboran dengan dua unit rig, dan seluruh aktivitas pengembangan PLTP Unit II.

Untuk mengurus resiko geothermal tidak banyak perusahaan broker asuransi yang paham dan mempunyai pengalaman di bidang ini. Salah satu perusahaan broker asuransi yang mempunyai pengalaman di bidang ini adalah L&G Insurance Broker. Mereka juga sudah pernah mengadakan presentasi mengenai risk management dan asuransi di hadapan Dirjen EBTKE dan dengan para kepala teknik tambang dari beberapa PLTP beberapa waktu yang lalu. 

Untuk perlindungan semua pekerjaan dan asset di bidang PLTP dan operasional hubungi L&G Insurance Broker sekarang juga!

TAGGED:asuransi pembangkit listrikasuransi pltpkecelakaan kerja
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByMhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Follow:
Taufik Arifin memiliki lebih dari 30 tahun pengalaman di industri pialang asuransi. Dia memegang sertifikat Lembaga Asuransi dan Keuangan Selandia Baru Australia (ANZIIF snr.assoc) CIP dan Broker Asuransi Indonesia Bersertifikat (CIIB). Silahkan follow Instagram penulis untuk kenal lebih dekat : @taufik.arifin.31
Previous Article Belajar dari Pandemi, Pentingkah Benefit Preventif bagi Perusahaan Asuransi Kesehatan?
Next Article Ini dia Strategi Broadway Insurance Brokers dalam Membangun Bisnis di Masa Pandemi

Latest News

Co-Payment Asuransi Kesehatan Karyawan: Apa Itu, Bagaimana Cara Kerjanya, dan Dampaknya bagi HR?
Asuransi Kesehatan
Juni 24, 2025
52 Views
Ternyata Beda! Ini 5 Hal yang Membedakan Asuransi Mobil Listrik dan Mobil Biasa
Asuransi Kendaraan Bermotor
Juni 24, 2025
91 Views
Segudang Dampak Letusan Gunung Lewotobi terhadap Industri Asuransi: Dari Penerbangan hingga Properti
Risk Recommendation
Juni 20, 2025
78 Views
Tips Penghematan Biaya Asuransi Kesehatan Karyawan Tanpa Ada yang Dirugikan
Asuransi Kesehatan
Juni 20, 2025
72 Views
Memahami Jaminan Tindak Penipuan Internal: Perlindungan Penting untuk Perusahaan Anda
Asuransi Fidelity
Juni 19, 2025
74 Views
Melindungi Investasi Singapura dalam Proyek Energi, Infrastruktur, dan Pertambangan di Indonesia
Bisnis
Juni 18, 2025
79 Views
Cara Efektif Menilai Risiko Kapal Anda Sebelum Membeli Asuransi
Asuransi Marine Hull
Juni 16, 2025
84 Views
Ledakan Dahsyat Guncang Kapal Kontainer Singapura di India, 4 Awak Hilang: Dan 7 Insiden Kecelakaan Terupdate yang Menggemparkan
Berita Kecelakaan
Juni 13, 2025
106 Views
Cara Efektif Menilai Risiko Kapal Anda Sebelum Membeli Asuransi
Asuransi Marine Hull
Juni 9, 2025
137 Views
Inovasi Asuransi Parametrik untuk Sektor Pertanian: Solusi Masa Depan Ketahanan Pangan Nasional
Agrobisnis Industri Pertanian Risk Recommendation
Juni 8, 2025
147 Views

Related ↷

7 Pilihan Berita Kecelakaan Fatal 2023 di Indonesia – Minggu Ke-3 Juli

July 27, 2023

Asuransi sebagai Benteng Perlindungan Investasi Energi Surya/ PLTS Di Indonesia

June 13, 2025

Seperti Apa Resiko dan Asuransi Pembangkit Listrik Minihidro (PLTM)?

July 28, 2021

Powering The Future: Kebutuhan Mendesak Pasokan Listrik Di Batam

June 28, 2023
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker