By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Rabu, Jul 9, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Breaking News
  • Asuransi Marine Cargo
  • Business
    • Marine
      • Asuransi Marine Cargo
      • Asuransi Marine Hull
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Financial Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • LigaAsuransi TV
  • English
    • 中文
Reading: Belajar dari Pandemi, Pentingkah Benefit Preventif bagi Perusahaan Asuransi Kesehatan?
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • English
  • Home
  • Asuransi Kendaraan Bermotor
  • Asuransi Pengiriman Barang
  • Bedah Klausul
  • Asuransi Cyber
  • Asuransi Umum
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marine
    • Marine Cargo Insurance
    • Asuransi Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Batubara
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Asuransi Konstruksi
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • English
    • 中文

Trending →

Bagaimana Ketegangan Global Mempengaruhi Pembaharuan Polis Asuransi Anda?

By Omar Farhan
July 7, 2025

POJK Terbaru! Cost Sharing Asuransi Kesehatan Wajib 10% – Apa Dampaknya Bagi Anda?

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
July 7, 2025

Menjawab Tantangan Asuransi Mobil Listrik untuk Risiko Penurunan Kapasitas Baterai EV: Extended Battery Warranty dari OEM atau Pihak Ketiga?

By Hikmah Herdiana
July 4, 2025

Tragedi Kebakaran Pabrik Tekstil di Tangerang: 6 Tewas dan Kerugian Besar, Plus 7 Berita Kecelakaan Lainnya yang Wajib Anda Ketahui

By Omar Farhan
July 3, 2025

Jangan Tunggu Tuntutan Datang! Medical Malpractice Insurance Selamatkan Karier Dokter

By Arya Kumara
July 2, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > Personal > Asuransi Kesehatan > Belajar dari Pandemi, Pentingkah Benefit Preventif bagi Perusahaan Asuransi Kesehatan?
Asuransi KesehatanLife & Health

Belajar dari Pandemi, Pentingkah Benefit Preventif bagi Perusahaan Asuransi Kesehatan?

Omar Farhan
By Omar Farhan
Published Februari 3, 2021
132 Views
0 Min Read
Share
Doctor checking female patient blood pressure in the hospital
SHARE

Liga Asuransi – Sidang pembaca yang luar biasa, di masa pandemi yang tak kunjung berakhir ini tingkat okupansi rumah sakit yang memuncak akibat Covid-19 jadi salah satu sorotan industri asuransi.

Kepada bisnis.com, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe menekankan produk asuransi kesehatan memang harus makin fleksibel untuk mengakomodasi potensi klaim selain RS, seperti yang berlangsung di penyedia pelayanan kesehatan (PPK).

Namun demikian, tekanannya ada pada pemerintah, mestinya saat RS utama penuh, pelayanan yang setara bisa dilakukan di fasilitas kesehatan lain. Terlebih di era pandemi di mana perawatan untuk pasien Covid-19 tengah diutamakan RS.

“Sejak dimulainya era compulsory national health insurance melalui Sistem Jaminan Sosial Nasional [SJSN], tantangan pemerintah adalah membenahi sistem pelayanan kesehatan, seperti pelayanan obat, pengobatan, termasuk infrastruktur PPK,” jelasnya kepada Bisnis, Minggu (31/1/2021).

Menurut Dody, upaya ini jelas tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah pusat tanpa kerja sama dengan pemerintah daerah. Pasalnya, PPK tingkat pertama ada di daerah, seperti puskesmas dan klinik.

“Maka, pembenahan standar puskesmas sangat perlu agar fasilitasi lengkap sehingga pelayanan dapat dilaksanakan secara komprehensif tanpa dirujuk ke PPK tingkat lanjutan atau RS. Apalagi RS juga banyak yang dimiliki oleh pemda, untuk itu, RSUD harus memiliki kapasitas yang baik dalam pelayanannya,” ungkapnya.

Dody juga menyoroti biaya pelayanan kesehatan harus didasarkan kepada standar diagnostik penyakit, bukan berdasar fee for service yang berpotensi over cost karena memaksimalkan peralatan di rumah sakit.

Sama halnya dengan sistem pemberian dan distribusi obat. Jangan didasarkan kepada merek obat, namun kepada manfaat obat.

Harapannya, penanganan pasien akan lebih cepat, efektif dan berkesinambungan, sehingga konsentrasi pelayanan kesehatan akan merata dan tidak terjadi penumpukan pelayanan di beberapa PPK.

Terakhir, produk asuransi kesehatan juga harus bertransformasi bukan hanya mengakomodasi klaim ketika sakit yang butuh perawatan saja, tapi juga ikut mengakomodasi upaya mencegah penyakit kian parah.

“Produk Asuransi kesehatan ke depan sebaiknya tidak hanya memasarkan benefit pengobatan semata, tapi juga benefit preventif yang memberikan insentif agar peserta asuransi senantiasa sehat-sehat, sehingga tidak sakit yang berakhir klaim,” tutupnya.

Senada, Pengamat asuransi sekaligus Mantan Komisaris Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 Irvan Rahardjo mengungkap bahwa komunikasi antara perusahaan asuransi dengan nasabah menjadi kunci.

Hal ini untuk mencegah potensi sengketa akibat kesalahpahaman batasan-batasan klaim akibat Covid-19 seperti waktunya, jumlah pertanggungannya, dan lain sebagainya.

“Sebenarnya sudah banyak inisiatif berupa upaya perluasan dari teman-teman perusahaan asuransi untuk produk asuransi kesehatan yang juga terkait Covid-19. Tantangannya nanti ada di komunikasi dengan nasabah, harus disikapi dengan hati-hati. Jangan sampai nanti dianggap ingkar janji,” ungkapnya kepada Bisnis.

Oleh sebab itu, antisipasi preventif terhadap potensi klaim pun penting. Penagihan premi jangan sampai terlupakan. Pasalnya, tidak adanya kegiatan akibat pandemi bukan berarti risiko berkurang.

“Potensi sengketa bisa muncul karena kurang komunikasi. Misal, nasabah berpikir karena kerja di rumah jadi jarang bawa mobil, harusnya penilaian risiko dan preminya berkurang. Tapi perusahaan kan berpikir sebaliknya, dijawab ‘jangan-jangan nanti karena jarang bawa, sekalinya berkendara nabrak?’ Makanya, antisipasi hal ini dengan komunikasi di awal,” tutupnya.

Wabah Covid-19 telah mengubah ekosistem bisnis. Visi dan misi bisnis yang dibuat sebelum musibah ini tidak akan sama lagi setelah musibah ini terjadi. Semua bisnis harus dikaji ulang. Tidak terkecuali pada perusahaan asuransi.

Demi meningkatkan pelayanan kedepannya, diharapkan perusahaan asuransi kesehatan dapat bertransformasi sehingga proses pengajuan klaim dapat berjalan secara efisien, juga dalam memberikan edukasi kepada tertanggung agar dapat mencegah datangnya penyakit.

Di masa ini, bukanlah hal yang mudah bagi Anda untuk mencari asuransi kesehatan yang tepat, perlu pengetahuan yang luas mengenai seluk beluk perusahaan sehingga proses klaim atau renewal berjalan dengan lancar.

Cara terbaik untuk memilih perusahaan asuransi adalah dengan memanfaatkan perusahaan broker asuransi atau sering juga disebut perusahaan pialang asuransi. Mereka adalah ahli asuransi yang tugasnya adalah membantu nasabah untuk mendapatkan jaminan asuransi yang tepat untuk nasabahnya. Broker asuransi yang bernegosiasi dengan banyak perusahaan asuransi.

Broker asuransi juga membantu penyelesaian klaim termasuk administrasi klaim asuransi kesehatan yang banyak dan rumit.

Untuk program asuransi kesehatan perusahaan anda hubungi broker asuransi andalan anda sekarang juga!

TAGGED:asuransiasuransi kesehatanhealth insurance
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByOmar Farhan
A 5-year experienced insurance broker specializing in general insurance. With a strong commitment to service and Business development, I also have experience as a content article writer, which allows me to explain complex topics simply and engagingly.I enjoy working collaboratively, mentoring others, and continually learning to stay up-to-date with industry trends and provide the best support to the Industry.
Previous Article Diramal Tumbuh 7% di Negara Berkembang, Bagaimana Proyeksi Asuransi Umum Secara Global?
Next Article Ternyata Kecelakaan di PLTP Sorik Marapi Akibat Malaoperasional Pengembang

Latest News

Bagaimana Ketegangan Global Mempengaruhi Pembaharuan Polis Asuransi Anda?
Global
Juli 7, 2025
59 Views
POJK Terbaru! Cost Sharing Asuransi Kesehatan Wajib 10% – Apa Dampaknya Bagi Anda?
Asuransi Kesehatan LigaAsuransi TV
Juli 5, 2025
71 Views
Menjawab Tantangan Asuransi Mobil Listrik untuk Risiko Penurunan Kapasitas Baterai EV: Extended Battery Warranty dari OEM atau Pihak Ketiga?
Asuransi Kendaraan Bermotor
Juli 4, 2025
91 Views
Tragedi Kebakaran Pabrik Tekstil di Tangerang: 6 Tewas dan Kerugian Besar, Plus 7 Berita Kecelakaan Lainnya yang Wajib Anda Ketahui
Berita Kecelakaan
Juli 3, 2025
82 Views
Jangan Tunggu Tuntutan Datang! Medical Malpractice Insurance Selamatkan Karier Dokter
Professional Liability Insurance
Juli 2, 2025
77 Views
Mengapa Dokter dan Rumah Sakit Butuh Broker untuk Medical Malpractice Insurance?
Professional Liability Insurance
Juli 1, 2025
76 Views
Co-Payment Asuransi Kesehatan Karyawan: Apa Itu, Bagaimana Cara Kerjanya, dan Dampaknya bagi HR?
Asuransi Kesehatan
Juni 24, 2025
144 Views
Ternyata Beda! Ini 5 Hal yang Membedakan Asuransi Mobil Listrik dan Mobil Biasa
Asuransi Kendaraan Bermotor
Juni 24, 2025
175 Views
Segudang Dampak Letusan Gunung Lewotobi terhadap Industri Asuransi: Dari Penerbangan hingga Properti
Risk Recommendation
Juni 20, 2025
140 Views
Tips Penghematan Biaya Asuransi Kesehatan Karyawan Tanpa Ada yang Dirugikan
Asuransi Kesehatan
Juni 20, 2025
124 Views

Related ↷

Dampak Omnibus Law, Benarkah Klaim Asuransi Berpotensi Kena Pajak?

January 12, 2021

5 Warga Tewas Akibat Gas, PLTP Sorik Marapi

January 28, 2021

Pentingnya Mengelola CRM Perusahaan Asuransi Anda di Era Digitalisasi

December 22, 2020

7 Pilihan Berita Asuransi Indonesia Mei 2024 – Minggu Ke-2

May 13, 2024
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker