By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Kamis, Mei 29, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Breaking News
  • Asuransi Marine Cargo
  • Marine
    • Asuransi Marine Cargo
    • Asuransi Marine Hull
  • Business
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Financial Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • English
    • 中文
Reading: Mudik dengan Travel Gelap, Akankah Asuransi Menjamin?
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • English
  • Home
  • Asuransi Kendaraan Bermotor
  • Asuransi Pengiriman Barang
  • Bedah Klausul
  • Asuransi Cyber
  • Asuransi Umum
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marine
    • Marine Cargo Insurance
    • Asuransi Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Batubara
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Asuransi Konstruksi
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • English
    • 中文

Trending →

Jenis Risiko yang Mengancam Proyek Perikanan Pemerintah dan Solusinya lewat Asuransi

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
May 28, 2025

Menghadapi Risiko Bencana di Sektor Pertanian: Urgensi Asuransi bagi Program Ketahanan Pangan Nasional

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
May 27, 2025

Bagaimana Cara Mengendalikan Keamanan Siber dan Asuransi di Indonesia?

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
May 26, 2025

Asuransi Syariah Merugi Ratusan Miliar di Awal 2025. Ini Biang Keroknya Menurut Pakar! : Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap

By Intan Aulia
May 26, 2025

Asuransi dan Risiko dalam Pengolahan TBS Sawit: Perlindungan Optimal untuk Pabrik Mini hingga PKS Skala Besar

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
May 26, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > Serba Serbi Asuransi > Mudik dengan Travel Gelap, Akankah Asuransi Menjamin?
Serba Serbi Asuransi

Mudik dengan Travel Gelap, Akankah Asuransi Menjamin?

bobby
By bobby
Published Mei 4, 2021
168 Views
0 Min Read
Share
SHARE

Liga Asuransi – Sidang pembaca yang luar biasa, pada kesempatan kali ini, kembali kami bagikan ulasan berita teraktual untukAnda.  

situasi pandemi COVID-19 yang tak menentu di berbagainegara termasuk Tanah Air membuat pemerintahmembuat kebijakan untuk membatasi kegiatan bepergian, salah satunya adalah dengan melarang mudik lebaran  

Belakangan ini muncul Banyak travel ilegal memasangtarif semaunya dan tidak menerapkan protokol kesehatan. Bahkan para penumpang tidak dijamin asuransi Jasa Raharja. Bila terjadi pembiaran, praktik ini sangatmerugikan pemakai jasa dan dapat merusak ekosistemtransportasi berizin. Lantas sebagai pemegang polis asuransi muncul pertanyaan akankah asuransimenanggung perjalanan menggunakan travel gelap?.

Dilansir dari Detik.com, Senin, 3 Mei 2021, kepolisianbersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terusmemantau dan menindak praktik operasional travel gelap, jelang masa larangan mudik 6 hingga 17 Mei 2021.

Ditlantas Polda Metro Jaya bahkan telah meringkusratusan travel gelap selama operasi dari 27 hingga 28 April lalu. Tak kurang 115 travel gelap berhasil diamankan.

Kepolisian menindak travel gelap dengan tilang dan penyitaan mobil lantaran operasionalnya menyimpang. Polisi menyebut kendaraan yang dipakai tidak sesuai peruntukannya.

“Yang kami tindak tidak hanya kendaraan yang tidak memiliki izin trayek pelat hitam berbayar, tapi juga menyimpang dari trayeknya, misal izinnya Bandung-Cilacap, tapi angkutnya dari Jakarta,” terang DirlantasPolda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Adapun penumpang yang ditangkap di dalam travel gelap, kemudian dibawa polisi menuju terminal Kampung Rambutan untuk diarahkan kembali pulang, mengingat pekan ini telah masuk masa pengetatan jelang larangan mudik 2021.

Para penumpang diketahui tak mengantongi surat keterangan bebas COVID-19, sehingga tak ada jalan lain selain memberi edukasi keselamatan jangan mudik dulu demi keselamatan bersama.

Direktorat Angkutan Jalan Kemenhub, Ahmad Yani juga mengimbau agar masyarakat dan individu yang hendak bermobilitas keluar kota (sebelum larangan mudik) wajib memiliki surat keterangan bebas COVID-19 melalui tes swab antigen, PCR, atau Genose.

Kemudian, menggunakan moda transportasi yang telah tersedia dan memiliki izin trayek, bukan menaiki travel gelap. Sebab berkaitan dengan jaminan keselamatan di jalan.

“Agar masyarakat mengerti bahwa kendaraan ini secara operasional tidak memiliki izin, artinya ketika terjadi bahaya saat kecelakaan maka asuransinya tidak ditanggung,” katanya terpisah.

Yani mengacu pada UU Nomor 33 Tahun 1964 Juncto PP Nomor 17 Tahun 1965, tentang Dana PertanggunganWajib Kecelakaan Penumpang Umum, korban yang berhak atas santunan adalah setiap penumpang sah angkutan penumpang umum yang mengalami kecelakaan.

Sementara praktik travel gelap umumnya tanpa tiket, sehingga tak bisa menunjukkan keabsahan para penumpang yang naik angkutan travel gelap, dalam artian ilegal.

Untuk itu agar meminimalisir hal yang tak diinginkan, dirinya menegaskan agar para operator travel gelap segera membentuk badan usaha yang terdaftar dan mengurus izin operasionalnya secara sah untuk mendapat perlindungan hukum, serta jaminan kepada masyarakat.

“Silakan bergabung menjadi satu kesatuan, kami fasilitasi sistem perizinannya dalam waktu 3 hari kami selesaikan, jadi tidak susah diurus sendiri,” ungkapnya.

Persyaratan untuk memperoleh izin usaha angkutan penumpang di antaranya harus memiliki surat izin tempat usaha, pernyataan kesanggupan menyediakan fasilitas penyimpanan kendaraan bermotor atau pool dan bengkel, hingga kesanggupan mengoperasikan minimal 5 kendaraan.

Dari sisi broker asuransi broker asuransi, kami senantiasa mengingatkan Anda untuk senantiasa menaati peraturan yang dihimbau pemerintah, selain tidak merugi akibat batalnya klaim asuransi, Anda dapat mencegah penyebaran virus kepada orang yang Anda sayangi.

TAGGED:asuransi perjalananmudik lebarantop news asuransitravel gelap
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
Previous Article Top News Liga Asuransi 6 Berita Asuransi Pilihan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bulan April 2021
Next Article Apa itu Asuransi Product Liability?

Latest News

Jenis Risiko yang Mengancam Proyek Perikanan Pemerintah dan Solusinya lewat Asuransi
Agrobisnis Industri Perikanan Risk Recommendation
Mei 28, 2025
53 Views
Menghadapi Risiko Bencana di Sektor Pertanian: Urgensi Asuransi bagi Program Ketahanan Pangan Nasional
Agrobisnis Industri Pertanian Risk Recommendation
Mei 27, 2025
184 Views
Bagaimana Cara Mengendalikan Keamanan Siber dan Asuransi di Indonesia?
Asuransi Cyber InsurTech
Mei 26, 2025
140 Views
Asuransi Syariah Merugi Ratusan Miliar di Awal 2025. Ini Biang Keroknya Menurut Pakar! : Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap
Ulas Berita
Mei 26, 2025
296 Views
Asuransi dan Risiko dalam Pengolahan TBS Sawit: Perlindungan Optimal untuk Pabrik Mini hingga PKS Skala Besar
Agrobisnis Risk Recommendation
Mei 26, 2025
230 Views
Palang Pintu Dibuka, 7 Motor Dihantam Kereta Api Malioboro Ekspres dan 4 Orang Tewas: Dan 7 Insiden Kecelakaan Terupdate yang Menggemparkan
Berita Kecelakaan
Mei 23, 2025
345 Views
Marine Hull Insurance & Pembiayaan Kapal: Mitra Ideal Lender dan Lessee
Asuransi Marine Hull
Mei 23, 2025
341 Views
Menghadapi Risiko Bencana di Sektor Pertanian: Urgensi Asuransi bagi Program Ketahanan Pangan Nasional
Agrobisnis Industri Pertanian Risk Recommendation
Mei 22, 2025
268 Views
Mengapa Proyek Perikanan Pemerintahan Prabowo Butuh Perlindungan Asuransi Sejak Dini?
Agrobisnis Industri Perikanan Risk Recommendation
Mei 21, 2025
324 Views
10 Kesalahan Asuransi Teratas yang Harus Dihindari Perusahaan Singapura di Indonesia
Risk Recommendation
Mei 20, 2025
119 Views

Related ↷

8 PERAN & FUNGSI BROKER ASURANSI DALAM PENYELESAIAN KLAIM ASURANSI.

June 23, 2020
top Accident

7 Berita Kecelakaan Fatal Pilihan Minggu ke-4 Desember 2020

December 23, 2020

Ini Dia Bukti Pentingnya Asuransi Bidang Kelautan di Indonesia

April 27, 2022
Top News Liga Asuransi

7 Berita Asuransi Pilihan Minggu ke-2 July 2020

July 13, 2020
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker