By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Senin, Jul 7, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Breaking News
  • Asuransi Marine Cargo
  • Marine
    • Asuransi Marine Cargo
    • Asuransi Marine Hull
  • Business
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Financial Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • English
    • 中文
Reading: Apa Itu Asuransi Pengangkutan Barang?
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • English
  • Home
  • Asuransi Kendaraan Bermotor
  • Asuransi Pengiriman Barang
  • Bedah Klausul
  • Asuransi Cyber
  • Asuransi Umum
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marine
    • Marine Cargo Insurance
    • Asuransi Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Batubara
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Asuransi Konstruksi
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • English
    • 中文

Trending →

POJK Terbaru! Cost Sharing Asuransi Kesehatan Wajib 10% – Apa Dampaknya Bagi Anda?

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
July 5, 2025

Menjawab Tantangan Asuransi Mobil Listrik untuk Risiko Penurunan Kapasitas Baterai EV: Extended Battery Warranty dari OEM atau Pihak Ketiga?

By Hikmah Herdiana
July 4, 2025

Tragedi Kebakaran Pabrik Tekstil di Tangerang: 6 Tewas dan Kerugian Besar, Plus 7 Berita Kecelakaan Lainnya yang Wajib Anda Ketahui

By Omar Farhan
July 3, 2025

Jangan Tunggu Tuntutan Datang! Medical Malpractice Insurance Selamatkan Karier Dokter

By Arya Kumara
July 2, 2025

Mengapa Dokter dan Rumah Sakit Butuh Broker untuk Medical Malpractice Insurance?

By Hikmah Herdiana
July 2, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > General Insurance > Marine > Apa Itu Asuransi Pengangkutan Barang?
Asuransi Marine CargoMarine

Apa Itu Asuransi Pengangkutan Barang?

Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Published Februari 7, 2022
392 Views
0 Min Read
Share
SHARE

Liga Asuransi – Sidang pembaca yang luar biasa, apa kabar? Kali ini kita lanjutkan untuk membahas tentang asuransi Pengangkutan Barang atau Marine Cargo Insurance.

Perlu diketahui bahwa proses pengangkutan barang melalui tahap-tahap yang menghadapi berbagai resiko.

Mulai dari ketika barang dimuat dan berangkat dari tempat asal seperti dari gudang, pabrik atau lokasi tempat barang disimpan.

Kemudian resiko berlanjut lagi ketika barang dinaikan dan diangkut diatas truk atau kendaraan darat menuju pelabuhan atau lokasi lainnya.

Setelah barang dinaikkan ke atas kapal, resiko menjadi semakin tinggi karena berada di laut atau samudera yang setiap saat bisa terjadi bahaya laut (perils of the sea) yang dapat merusakkan seluruh barang.

Jasa Asuransi Pengangkutan Barang

Untuk menghindari kerugian yang terjadi akibat dari kecelakaan selama dalam pengangkutan, maka barang-barang tersebut sebaiknya diasuransikan. Jenis asuransinya adalah Asuransi Pengangkutan Barang (Marine Cargo Insurance).

Asuransi pengangkutan adalah produk asuransi yang bertujuan untuk memberikan proteksi terhadap barang yang diangkut baik melalui darat, laut maupun udara.

Asuransi pengangkutan disediakan khusus bagi pemilik barang baik  perseorangan, lembaga ataupun perusahaan, yang memerlukan perlindungan atas pengangkutan barang. Baik itu pengangkutan dengan menggunakan armada sendiri maupun yang menggunakan jasa perusahaan pengangkutan.

Berikut ini penjelasan mengenai jaminan yang dapat diberikan oleh polis asuransi pengangkutan barang.

Jika Anda tertarik dengan tulisan ini silahkan dibagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti Anda.

Broker Asuransi Pengiriman Barang

Institute Cargo Clause A (ICC A),

ICC ‘A” adalah jamnan yang paling luas.

ICC “A” menjamin seluruh kerugian terkecuali risiko-risiko yang tercatat sebagai “Pengecualian”, termasuk Biaya Penyelamatan (General Average), Salvage, dan Beban tanggung jawab Both to Blame Collision (dalam kasus tabrakan kapal)

Institute Cargo Clause B (ICC B),

Menjamin risiko-risiko kebakaran, ledakan, kandas, tenggelam,terdampar,terbalik, tabrakan, pembongkaran, gempa, letusan gunung, petir,tindakan penyelamatan,masuknya air lau,total loss per packing,biaya penyelamatan dan salvage , beban Both to Blame Collision.

Institute Cargo Clause C (ICC C),

Menjamin risiko-risiko kebakaran, ledakan,kandas, tenggelam,terdampar,terbalik, tabrakan benturan dengan benda lain,pembongkaran,biaya penyelamatan, dan salvage,beban Both to Blame Collision.Pilihan Jaminan tambahan (optional) diantaranya.

Institute Strike Clause

Dengan jaminan terhadap risiko pemogokan, penghalangan kerja/pekerja, gangguan kerja, kerusuhan, huru-hara sipil, aksi teroris, aksi dengan motif politik, biaya penyelamatan (General Average) dan biaya salvage.

Institute War Clause

Dengan jaminan terhadap risiko perang, perang saudara, pemberontakan, tindakan kekerasan dari dan atau melawan penguasa, penangkapan, pengambilalihan, penahanan berkaitan dengan risiko yang disebut diatas, ranjau, torpedo, bom atau senjata perang yang ditinggalkan, biaya penyelamatan dan salvage atas kerugian akibat risiko yang disebut diatas.

Informasi apa yang diperlukan untuk mendapatkan jaminan asuransi Pengangkutan Barang?

Perlu diketahui bahwa tidak semua perusahaan asuransi menyediakan jaminan asuransi barang. Hanya perusahaan asuransi tertentu saja.

Diantara perusahaan asuransi yang menyediakan jaminan asuransi pengangkutan barang tapi mereka mempunyai keterbatasan dalam jumlah dan jenis barang yang diangkut.

Oleh karena itu tidak mudah untuk mendapatkan jaminan asuransi pengiriman barang yang terbaik.

Informasi apa yang diperlukan untuk mengurus asuransi barang?

Untuk bisa mendapatkan jaminan asuransi pengangkutan barang diperlukan informasi dasar sebagai berikut:

  • Rincian barang yang akan diangkut (invoice, bill of lading dll)
  • Nilai barang (Rp, USD, Yen dll)
  • Perjalanan dari mana ke mana
  • Ship particular – rincian dan status tentang kapal
  • Nama pemilik barang
  • Lain-lain

Informasi diatas biasanya dilengkapi dengan mengisi formulir permintaan (application form)

Hal-hal yang perlu diperhatikan agar jaminan asuransi lengkap dan terhindar dari perbedaan pendapat dan penolakan klaim dari perusahaan asuransi.

Harga pertanggungan

Harga pertanggungan, merupakan Nilai dari tiap harta benda yang diasuransikan berdasarkan Invoice /faktur dan/atau harga pasar.

  •       Harga Barang (Cost/Price)
  •       Biaya pengangkutan
  •       Premi Asuransi (optional).
  •       Perkiraan Keuntungan (optional – umumnya 10% dari harga barang).

Perhitungan Premi Asuransi

Tarif Premi Asuransi Pengangkutan ditentukan oleh luas/jenis risiko yang dikehendaki dan sifat penggunaan dari harta benda yang diasuransikan.

Bagaimana cara mendapatkan jaminan asuransi Pengangkutan barang?

Terus terang tidak mudah untuk mendapatkan jaminan asuransi pengangkutan barang. Cara terbaik adalah dengan menggunakan jasa perusahaan broker asuransi sebagai konsultan Anda.

Broker asuransi adalah ahli asuransi yang berada di pihak Anda (bukan di pihak asuransi) untuk merancang program asuransi yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda.

Mencari dan menegosiasikan resiko Anda ke beberapa perusahaan asuransi yang terbaik untuk mendapatkan jaminan yang maksimal.

Broker asuransi juga menegaskan untuk mendapatkan biaya premi yang paling efisien.

Tugas broker asuransi yang paling penting adalah membantu Anda untuk menyelesaikan klaim jika terjadi. Broker asuransi akan memproses penyelesaian klaim dengan perusahaan asuransi. Mereka paham proses yang harus dilalui hingga pembayaran klaim dapat terealisasi.

Broker asuransi paham tentang seluk-beluk jaminan asuransi, mengenai personal dari perusahaan asuransi sehingga prosesnya menjadi lebih mudah.

Hindari untuk mendapatkan jaminan asuransi dengan menghubungi langsung perusahaan asuransi atau menghubungi agen asuransi agar Anda mendapatkan jaminan asuransi yang maksimal.

Salah satu perusahaan broker asuransi yang berpengalaman dan telah sukses membantu menyelesaikan klaim asuransi pengangkutan barang adalah L&G Insurance Broker, sebuah perusahaan broker asuransi terkemuka di Indonesia.

Untuk seluruh kebutuhan asuransi Anda hubungi L&G sekarang juga!

—
Mencari Produk Asuransi? Jangan Buang Waktu Anda dan Hubungi Kami Sekarang Juga

HOTLINE L&G 24 JAM: 0811-8507-773 (Call – Whatsapp – SMS)

website: lngrisk.co.id

E-mail: customer.support@lngrisk.co.id

—

 

TAGGED:asuransi marine cargoasuransi pengangkutan barangasuransi pengiriman barang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByMhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Follow:
Taufik Arifin memiliki lebih dari 30 tahun pengalaman di industri pialang asuransi. Dia memegang sertifikat Lembaga Asuransi dan Keuangan Selandia Baru Australia (ANZIIF snr.assoc) CIP dan Broker Asuransi Indonesia Bersertifikat (CIIB). Silahkan follow Instagram penulis untuk kenal lebih dekat : @taufik.arifin.31
Previous Article 4 Berita Asuransi Indonesia Pilihan Minggu ini
Next Article Asuransi Alat Berat, Antara Lessee dan Lessor

From Our Social

lngrisk
@lngrisk
1.4K Posts
1.4K Followers

L&G INSURANCE BROKER

Marine Cargo - Surety Bond - Bank Garansi - Liability - Construction - Heavy Equipment
☎️HOTLINE 24/7 0811-8507-773
L&G Insurance Broker Diawasi OJK

Follow on Instagram
4
0

Kirim Barang Tanpa MOP? Siap-Siap Tekor‼️ Satu pengiriman tanpa proteksi bisa jadi bencana finansial. Barangmu...

9
0

Muatan Hilang di Tengah Laut, Siapa yang Ganti? Badai bisa datang kapan saja, kapal bisa...

23
0

Jangan Kirim Nikel, Kalau Belum Siap Hadapi Risiko‼️ Cuaca buruk, kontainer jatuh saat bongkar muat,...

2
0

3 Kesalahan Fatal Ini Bisa Bikin Klaim Marine Cargo Kamu Ditolak‼️ Jangan anggap remeh klaim...

20
0

Ferrari Mewah Terguling di Towing, Kerugian Miliaran Seketika‼️ Satu momen lalai saat pengangkutan bisa jadi...

OVERTHINKING IN POSITIVE WAYS‼️

Overthinking bisa jadi bumerang, tapi kalau diarahkan ke hal positif, justru bisa selamatkan bisnis kamu dari kerugian besar.

Saat kirim barang bernilai tinggi lewat laut, darat, atau udara, mungkin kamu pernah mikir:
“Kalau barangnya rusak di jalan gimana?”
“Kalau kontainernya hilang di laut?”

Nah, ini overthinking yang tepat... karena risikonya beneran bisa terjadi.

Solusinya? Cargo Insurance yang diatur lewat broker asuransi profesional!

Bersama L&G Insurance Broker, pengiriman barang kamu lebih tenang:
✔️ Proteksi dari kerusakan, kehilangan, pencurian hingga force majeure
✔️ Rekomendasi polis sesuai jenis barang & jalur pengiriman
✔️ Proses klaim didampingi sampai tuntas!

📞 Lagi kirim barang penting? Pastikan udah terlindungi! Hubungi kami di 0811-850-7773 sekarang juga!😉

#CargoInsurance #MarineCargo #BrokerAsuransi #AmanBersamaLNG #PengirimanAman #EksporImpor #BisnisLogistik #AsuransiPengiriman
3
0

OVERTHINKING IN POSITIVE WAYS‼️ Overthinking bisa jadi bumerang, tapi kalau diarahkan ke hal positif, justru...

Asuransi Konstruksi - L&G Insurance Broker

Latest News

POJK Terbaru! Cost Sharing Asuransi Kesehatan Wajib 10% – Apa Dampaknya Bagi Anda?
Asuransi Kesehatan
Juli 5, 2025
43 Views
Menjawab Tantangan Asuransi Mobil Listrik untuk Risiko Penurunan Kapasitas Baterai EV: Extended Battery Warranty dari OEM atau Pihak Ketiga?
Asuransi Kendaraan Bermotor
Juli 4, 2025
74 Views
Tragedi Kebakaran Pabrik Tekstil di Tangerang: 6 Tewas dan Kerugian Besar, Plus 7 Berita Kecelakaan Lainnya yang Wajib Anda Ketahui
Berita Kecelakaan
Juli 3, 2025
65 Views
Jangan Tunggu Tuntutan Datang! Medical Malpractice Insurance Selamatkan Karier Dokter
Professional Liability Insurance
Juli 2, 2025
72 Views
Mengapa Dokter dan Rumah Sakit Butuh Broker untuk Medical Malpractice Insurance?
Professional Liability Insurance
Juli 1, 2025
70 Views
Co-Payment Asuransi Kesehatan Karyawan: Apa Itu, Bagaimana Cara Kerjanya, dan Dampaknya bagi HR?
Asuransi Kesehatan
Juni 24, 2025
135 Views
Ternyata Beda! Ini 5 Hal yang Membedakan Asuransi Mobil Listrik dan Mobil Biasa
Asuransi Kendaraan Bermotor
Juni 24, 2025
170 Views
Segudang Dampak Letusan Gunung Lewotobi terhadap Industri Asuransi: Dari Penerbangan hingga Properti
Risk Recommendation
Juni 20, 2025
131 Views
Tips Penghematan Biaya Asuransi Kesehatan Karyawan Tanpa Ada yang Dirugikan
Asuransi Kesehatan
Juni 20, 2025
122 Views
Memahami Jaminan Tindak Penipuan Internal: Perlindungan Penting untuk Perusahaan Anda
Asuransi Fidelity
Juni 19, 2025
126 Views

Related ↷

3 Informasi Mingguan Seputar di Bisnis Logistics

August 9, 2024

Mengapa Asuransi Kredit Perdagangan (Trade Credit) Penting?

August 9, 2024

Rahasia Cara Cepat Menyelesaikan Klaim Asuransi Marine Cargo #1

August 9, 2024

7 Alasan Mengapa untuk Transaksi Impor Sebaiknya Menggunakan FOB bukan CIF?

January 1, 2025
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker