Artikel ini merupakan bagian dari seri 50 bedah polis Asuransi Professional Indemnity (PI) yang membahas setiap klausul penting dalam polis. Pada kesempatan ini kita fokus pada Fraud & Dishonesty Exclusion, yaitu pengecualian yang menegaskan bahwa klaim yang timbul akibat tindakan penipuan, kecurangan, atau ketidakjujuran tertanggung maupun stafnya tidak akan dijamin oleh polis.
Tulisan ini disusun oleh Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB, pialang asuransi dengan pengalaman lebih dari 40 tahun. Bersama L&G Insurance Broker, Anda akan memahami cara membaca pengecualian ini, serta strategi untuk melindungi bisnis dari risiko fraud yang semakin kompleks di era modern.
Hubungi L&G Insurance Broker sekarang di 08118507773 untuk konsultasi gratis sebelum risiko menghantui bisnis Anda.
Fraud & Dishonesty Exclusion dalam Polis PI
Salah satu klausul penting dalam polis Professional Indemnity (PI) adalah Fraud & Dishonesty Exclusion. Klausul ini menegaskan bahwa perusahaan asuransi tidak akan memberikan ganti rugi untuk klaim yang timbul akibat tindakan penipuan (fraud), kecurangan (dishonesty), atau sengaja melanggar hukum yang dilakukan oleh tertanggung atau karyawannya.
Alasan utama pengecualian ini adalah karena asuransi hanya dirancang untuk melindungi risiko kelalaian profesional (negligence), bukan tindakan yang disengaja. Jika sebuah klaim terbukti berasal dari fraud atau dishonesty, maka polis otomatis tidak berlaku. Contohnya:
- Seorang auditor yang sengaja menutupi fraud dalam laporan keuangan.
- Konsultan keuangan yang dengan sengaja mengarahkan dana klien untuk keuntungan pribadi.
- Dokter yang secara sadar membuat catatan medis palsu untuk menghindari gugatan.
Namun, dalam banyak wording polis PI, ada ketentuan tambahan yang melindungi perusahaan secara keseluruhan. Artinya, jika kecurangan dilakukan oleh satu individu tanpa sepengetahuan manajemen, maka perlindungan polis bisa tetap berlaku untuk entitas bisnis dan staf lain yang tidak terlibat. Inilah yang sering disebut sebagai “innocent insured protection”.
Di sinilah pentingnya memahami detail wording. Banyak profesional hanya membaca ringkasan, padahal pengecualian fraud & dishonesty bisa menjadi jebakan yang berbahaya.
Peran broker asuransi seperti L&G Insurance Broker sangat vital. Dengan pengalaman lebih dari 40 tahun, L&G membantu klien menegosiasikan wording yang adil, memastikan adanya perlindungan untuk pihak yang tidak bersalah, serta memberikan edukasi bagaimana memitigasi risiko fraud agar polis PI tetap bekerja maksimal.
Dengan L&G, Anda bukan hanya membeli polis, tetapi mendapatkan perlindungan komprehensif yang benar-benar melindungi bisnis dari gugatan hukum yang kompleks.
Studi Kasus Fraud & Dishonesty Exclusion
Kasus 1: Kantor Akuntan Publik di Jakarta
Sebuah kantor akuntan publik menghadapi gugatan senilai Rp 50 miliar setelah terbukti salah satu partner seniornya dengan sengaja menutupi fraud dalam laporan keuangan sebuah perusahaan besar. Klien yang dirugikan menuntut seluruh firma. Saat klaim diajukan, perusahaan asuransi menolak karena tindakan tersebut termasuk fraud & dishonesty. Namun, karena wording polis mengandung ketentuan innocent partner clause, para partner lain yang tidak terlibat masih terlindungi. Firma tidak sepenuhnya jatuh, tetapi harus menanggung sebagian besar kerugian akibat ulah satu individu.
Kasus 2: Konsultan Keuangan di Surabaya
Seorang konsultan keuangan dituduh melakukan kesalahan investasi yang merugikan klien Rp 20 miliar. Awalnya, kasus ini dianggap kelalaian profesional sehingga klaim diajukan ke perusahaan asuransi. Namun, penyelidikan mengungkap bahwa konsultan tersebut secara sengaja mengalihkan dana ke rekening pribadinya. Karena terbukti dishonesty, klaim ditolak sepenuhnya. Konsultan tersebut menghadapi tuntutan pidana dan kehilangan izin praktik.
Kasus 3: Firma Hukum di Singapura
Sebuah firma hukum besar digugat oleh klien korporasi karena salah satu pengacaranya diduga menyalahgunakan dana escrow. Perusahaan asuransi menolak klaim karena tergolong fraud. Namun, broker asuransi yang mendampingi berhasil menegosiasikan agar firma tetap dilindungi atas kerugian reputasi dan biaya hukum membela diri, karena manajemen firma tidak mengetahui tindakan individu tersebut. Keberadaan broker menjadi penentu hasil klaim yang lebih adil.
Pelajaran Penting
- Fraud & dishonesty tidak pernah ditanggung, kecuali untuk pihak yang tidak bersalah.
- Innocent insured clause sangat penting agar perusahaan tidak runtuh hanya karena ulah individu.
- Dokumentasi & tata kelola internal wajib diperkuat untuk membuktikan bahwa manajemen tidak terlibat.
- Broker berpengalaman adalah tameng yang dapat memperjuangkan interpretasi wording lebih adil.
Peran L&G Insurance Broker
Sebagai broker dengan pengalaman lebih dari 40 tahun, L&G Insurance Broker selalu memastikan klien mendapat wording polis yang menyertakan perlindungan bagi pihak tidak bersalah. L&G juga memberikan edukasi bagaimana menyiapkan sistem pengawasan internal agar risiko fraud dapat diminimalkan. Dengan L&G, Anda tidak hanya sekadar membeli polis PI, tetapi juga mendapatkan strategi perlindungan menyeluruh untuk menghadapi realita bisnis modern.
Kesimpulan & Rekomendasi
Fraud & Dishonesty Exclusion adalah salah satu klausul paling kritis dalam polis Professional Indemnity (PI). Klausul ini menegaskan bahwa asuransi hanya melindungi risiko kelalaian profesional (negligence), bukan kesalahan yang disengaja. Tindakan seperti penipuan, penggelapan, atau manipulasi data otomatis dikecualikan. Dengan demikian, polis PI bukanlah tameng bagi individu yang berniat curang, melainkan instrumen perlindungan untuk profesional yang bekerja dengan itikad baik.
Namun, dalam praktiknya sering muncul grey area: bagaimana jika kecurangan dilakukan oleh satu individu tanpa sepengetahuan manajemen? Di sinilah pentingnya wording tambahan seperti innocent insured clause, yang memastikan perlindungan tetap berlaku bagi pihak-pihak yang tidak bersalah. Tanpa klausul ini, sebuah firma bisa runtuh akibat ulah satu orang saja.
Kasus nyata di berbagai negara membuktikan bahwa keberadaan broker asuransi berpengalaman sangat menentukan. Broker dapat membantu memilih wording polis yang lebih adil, menegosiasikan perlindungan tambahan, serta mendampingi saat klaim diajukan agar perusahaan tidak menjadi korban “double punishment” (digugat klien dan ditolak asuransi sekaligus).
Rekomendasi:
- Pastikan polis PI Anda mengandung innocent insured clause.
- Bangun sistem pengawasan internal untuk meminimalkan risiko fraud.
- Jangan mengandalkan ringkasan polis; pahami detail wording bersama L&G Insurance Broker.
Dengan pengalaman lebih dari 40 tahun, L&G Insurance Broker siap menjadi partner strategis Anda untuk memastikan polis PI benar-benar memberikan perlindungan nyata, termasuk menghadapi tantangan fraud & dishonesty di era bisnis modern.
JANGAN BUANG WAKTU ANDA DAN AMANKAN FINANCIAL DAN BISNIS ANDA DENGAN ASURANSI YANG TEPAT.
HOTLINE L&G 24 JAM: 0811-8507-773 (PANGGILAN – WHATSAPP – SMS)
Website: lngrisk.co.id
Email: halo@lngrisk.co.id