By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Rabu, Mei 14, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Breaking News
  • Asuransi Marine Cargo
  • Marine
    • Asuransi Marine Cargo
    • Asuransi Marine Hull
  • Business
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Financial Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • English
    • 中文
Reading: Panduan Komprehensif Solusi Asuransi Penyakit Kritis
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • English
  • Home
  • Asuransi Kendaraan Bermotor
  • Asuransi Pengiriman Barang
  • Bedah Klausul
  • Asuransi Cyber
  • Asuransi Umum
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marine
    • Marine Cargo Insurance
    • Asuransi Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Batubara
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Asuransi Konstruksi
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • English
    • 中文

Trending →

Marine Hull Insurance & Pembiayaan Kapal: Mitra Ideal Lender dan Lessee

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
May 14, 2025

Konflik India–Pakistan 2025: Dampaknya terhadap Dunia Asuransi dan Bisnis

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
May 13, 2025

Bencana Alam Bikin Industri Asuransi Merugi! Kerugian 2025 Tembus US$200 Miliar: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap

By Intan Aulia
May 13, 2025

Asuransi dan Risiko dalam Pengolahan TBS Sawit: Perlindungan Optimal untuk Pabrik Mini hingga PKS Skala Besar

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
May 9, 2025

Mengapa Proyek Perikanan Pemerintahan Prabowo Butuh Perlindungan Asuransi Sejak Dini?

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
May 8, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > Industri Asuransi > Panduan Komprehensif Solusi Asuransi Penyakit Kritis
Industri Asuransi

Panduan Komprehensif Solusi Asuransi Penyakit Kritis

Irvan Rahardjo
By Irvan Rahardjo
Published Maret 7, 2024
433 Views
0 Min Read
Share
SHARE

Artikel ini pertama kali diterbitkan pada Bisnis.com, ladder (3/1/2022).  dengan judul “Solusi Asuransi Penyakit Kritis”

Liga Asuransi – Asuransi penyakit kritis memerlukan periode penantian sebelum klaim dapat diajukan ketika nasabah mengalami sakit. Hal ini dikarenakan sejumlah prasyarat harus dipastikan oleh perusahaan asuransi terlebih dahulu. Azuarini Diah Parwati, seorang pengamat asuransi, menjelaskan bahwa asuransi kesehatan terbagi menjadi dua jenis, yaitu asuransi kesehatan murni dan asuransi unit-linked yang dilengkapi dengan rider. Dia menjelaskan bahwa perlindungan terhadap penyakit kritis biasanya ditawarkan sebagai tambahan (rider) yang membutuhkan masa tunggu. “Mengapa ada masa tunggu? Logika standar adalah ketika nasabah terkena penyakit yang cukup serius, tidak akan terjadi secara langsung, tapi akan ada tanda-tanda terlebih dahulu. Ketika nasabah mengalami hal ini, mereka memiliki pilihan, apakah akan menjalani perawatan atau tidak, terkadang nasabah mengabaikan hal ini,” ujar Azuarini kepada Bisnis, pada Selasa (3/1/2022).

Masa tunggu adalah periode wajib yang harus dilewati oleh pemegang polis/tertanggung sebelum dapat mengajukan klaim asuransi. Aturan ini umumnya diterapkan oleh perusahaan asuransi sebagai cara untuk memantau dan menilai tingkat risiko calon nasabah. Bagi tertanggung, masa tunggu ini bermanfaat untuk mempermudah pada saat pengajuan awal sehingga tidak perlu melakukan pemeriksaan medis terlebih dahulu.

Azuarini menjelaskan bahwa penyakit kritis biasanya memerlukan perawatan lanjutan, termasuk penggunaan obat-obatan dan terapi khusus. Inilah alasan mengapa pihak asuransi selalu menetapkan masa tunggu terhadap penyakit kritis. “Terkadang orang membeli asuransi saat sudah sakit, dan ketika mengisi SPAJ atau formulir pernyataan, mereka tidak mengungkapkan dengan jujur bahwa mereka sudah didiagnosis menderita penyakit. Ini [data SPAJ yang tidak jujur] dapat menjadi salah satu alasan klaim tidak dapat diproses,” ujar Azuarini.

Azuarini, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komunitas Penulis Asuransi (Kupasi), memberikan tips agar nasabah dapat menghindari penolakan klaim, yaitu dengan membeli asuransi kesehatan saat tubuh masih sehat. Dia mencatat adanya fenomena di mana nasabah menganggap dirinya sehat, padahal sebaliknya. Hal ini dapat berdampak saat klaim diajukan, termasuk ketika ada riwayat penggunaan obat-obatan untuk penyakit kritis sehingga klaim tidak dapat dicover.

Rini, yang juga aktif di Dewan Asuransi Indonesia (DAI), mendorong penggunaan asuransi kesehatan murni, sebuah produk asuransi yang hanya memberikan perlindungan kesehatan. Dia juga mengingatkan untuk membeli asuransi kesehatan saat masih muda, ketika tubuh relatif lebih sehat. “Minimal belilah asuransi di usia 25-30 tahun agar masih bisa mendapatkan premi yang terjangkau dan cakupannya cukup luas. Karena jika usia sudah di atas 50, cakupannya biasanya cenderung berkurang. Terakhir, jangan lupa untuk membaca polis,” ujar Azuarini.

Asuransi penyakit kritis menjadi perhatian setelah kabar bahwa artis Indra Bekti tidak dapat mencairkan polisnya sepenuhnya karena belum melewati masa tunggu.

Pemahaman Asuransi Penyakit Kritis

Asuransi penyakit kritis adalah jenis perlindungan asuransi yang memberikan pembayaran sekaligus kepada pemegang polis jika mereka didiagnosis menderita penyakit kritis atau kondisi medis tertentu yang telah ditentukan. Tujuan dari asuransi penyakit kritis adalah untuk memberikan dukungan keuangan kepada individu yang diasuransikan selama masa sulit, membantu menutupi biaya medis, biaya hidup, atau kewajiban keuangan lainnya yang mungkin timbul akibat penyakit tersebut.

Fitur utama dari asuransi penyakit kritis umumnya meliputi:

Penyakit yang Dicakup: 

Polis asuransi menentukan daftar penyakit kritis atau kondisi medis yang dicakup. Contoh umum meliputi kanker, serangan jantung, stroke, transplantasi organ, dan penyakit serius lainnya.

Pembayaran Sekaligus: 

Jika pemegang polis didiagnosis dengan penyakit yang dicakup dan selamat dari masa tunggu (seperti yang disebutkan dalam percakapan sebelumnya), perusahaan asuransi membayarkan sejumlah uang sekaligus. Pembayaran ini dilakukan tanpa memperhatikan biaya medis sebenarnya yang dikeluarkan.

Masa Tunggu: 

Biasanya ada masa tunggu dari waktu pembelian polis hingga jangka waktu perlindungan mulai berlaku. Selama masa tunggu ini, pemegang polis tidak memenuhi syarat untuk mengajukan klaim.

Tidak Ada Persyaratan untuk Tagihan Medis: Berbeda dengan asuransi kesehatan tradisional, asuransi penyakit kritis tidak memerlukan pemegang polis untuk mengajukan tagihan medis atau struk untuk pengembalian biaya. Pembayaran dilakukan secara sekaligus, dan diasuransikan dapat menggunakan dana tersebut sesuai kebutuhan.

Kebebasan Penggunaan Pembayaran: 

Pemegang polis memiliki fleksibilitas untuk menggunakan pembayaran sekaligus untuk berbagai tujuan, seperti menutupi pengobatan medis, membayar biaya hidup, melunasi hutang, atau membuat penyesuaian gaya hidup yang diperlukan.

Durasi Perlindungan: 

Kebijakan asuransi penyakit kritis umumnya untuk jangka waktu tertentu, dan perlindungan berakhir pada akhir jangka waktu kebijakan. Beberapa kebijakan mungkin juga menawarkan opsi perpanjangan atau konversi.

Premi: 

Pemegang polis membayar premi secara berkala untuk menjaga perlindungan. Jumlah premi ditentukan berdasarkan faktor seperti usia, status kesehatan, jumlah perlindungan, dan jangka waktu kebijakan.

Penting bagi individu yang mempertimbangkan asuransi penyakit kritis untuk memeriksa dengan cermat syarat dan ketentuan kebijakan, memahami daftar penyakit yang dicakup, dan menyadari adanya pengecualian atau batasan. Selain itu, pembelian asuransi semacam ini seringkali disarankan ketika individu masih relatif sehat, karena kondisi praeksisting dapat memengaruhi kelayakan cakupan. Seperti halnya dengan produk asuransi lainnya, berkonsultasi dengan penasihat keuangan atau profesional asuransi dapat membantu individu membuat keputusan yang terinformasi berdasarkan kebutuhan dan situasi spesifik mereka.

Kesimpulan

Sebagai kesimpulan, menghadapi kompleksitas tantangan kesehatan memerlukan perhatian tidak hanya dari segi medis tetapi juga perlunya jaringan keamanan keuangan yang kokoh. Asuransi penyakit kritis hadir sebagai solusi yang tangguh, memberikan perlindungan terhadap beban tak terduga dari kondisi medis yang parah. Dengan memahami pentingnya pertimbangan awal, pengungkapan yang transparan, dan perencanaan strategis, individu dapat secara proaktif melindungi kesejahteraan dan stabilitas keuangan mereka. 

Saat Anda memulai perjalanan menuju masa depan yang aman dan tangguh, ingatlah bahwa asuransi penyakit kritis yang tepat berperan sebagai sekutu yang kuat, memberikan ketenangan pikiran dan pertahanan yang teguh melawan ketidakpastian hidup. Buatlah pilihan yang terinformasi, prioritaskan kesehatan Anda, dan sambut perlindungan yang dibawa oleh asuransi penyakit kritis untuk memastikan hari esok yang lebih cerah dan lebih aman.”


Artikel ini adalah bagian dari buku “BANGKITNYA ASURANSI KAMI” dengan pembicara utama Profesor Muhammad Eddi Purnawan, Anggota Dewan Pengawas OJK. Februari 2024. ISBN, Penerbit IPB Press.. 

Harga buku ini Rp 155.000 dan bisa dipesan melalui ligasuransi.com.

Order Sekarang!

0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP – SMS)

TAGGED:asuransi indonesiaIrvan Rahardjo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByIrvan Rahardjo
Follow:
Lebih dari 40 tahun berkecimpung di dunia asuransi dimulai dari asuransi joint venture hingga pernah menjadi Direksi Asuransi BUMN ; Komisaris Independen AJB Bumiputera 1912 dan Asuransi SOMPO Indonesia. Saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama di L&G Risk Insurance Broker.
Previous Article 7 Pilihan Berita Kecelakaan Fatal 2024 di Indonesia – Minggu Ke-1 Maret
Next Article 7 Pilihan Berita Asuransi Indonesia Maret 2024 – Minggu Ke 2

Latest News

Marine Hull Insurance & Pembiayaan Kapal: Mitra Ideal Lender dan Lessee
Asuransi Marine Hull
Mei 14, 2025
55 Views
Konflik India–Pakistan 2025: Dampaknya terhadap Dunia Asuransi dan Bisnis
Asuransi Properti
Mei 13, 2025
94 Views
Bencana Alam Bikin Industri Asuransi Merugi! Kerugian 2025 Tembus US$200 Miliar: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap
Ulas Berita
Mei 13, 2025
120 Views
Asuransi dan Risiko dalam Pengolahan TBS Sawit: Perlindungan Optimal untuk Pabrik Mini hingga PKS Skala Besar
Agrobisnis Risk Recommendation
Mei 9, 2025
99 Views
Mengapa Proyek Perikanan Pemerintahan Prabowo Butuh Perlindungan Asuransi Sejak Dini?
Industri Perikanan Risk Recommendation
Mei 8, 2025
94 Views
Parkiran Motor Ludes Terbakar Gegara Kompor Meledak, 150 Motor Karyawan Hanya Tersisa Rangka!: Dan 7 Insiden Kecelakaan Terupdate yang Menggemparkan
Berita Kecelakaan
Mei 8, 2025
94 Views
Menjaga Stabilitas Pembiayaan KPR Subsidi: Peran Asuransi Kredit dalam Program Rumah Rakyat
Risk Recommendation
Mei 7, 2025
96 Views
Asuransi Industri Kelapa Sawit
Mengelola Risiko Operasional Perkebunan Sawit: Dari Pembibitan hingga Panen, Peran Penting Asuransi dan Broker Profesional
Agrobisnis Risk Recommendation
Mei 7, 2025
124 Views
Panduan Lengkap Jenis dan Isi Polis Marine Hull: Jangan Sampai Salah Pilih
Asuransi Marine Hull
Mei 6, 2025
170 Views
Peran Strategis Pialang Asuransi untuk Bisnis Singapura di Indonesia
Risk Recommendation
Mei 5, 2025
220 Views

Related ↷

Top News Liga Asuransi

7 Berita Asuransi Pilihan Bulan Maret 2021

April 5, 2021

Equitas Dan Modal Setor: Paradigma Baru Dalam Permodalan Asuransi Indonesia

January 24, 2024

7 Pilihan Berita Asuransi Indonesia Juli 2023 – Minggu ke-3

July 17, 2023
Top News Liga Asuransi

7 Pilihan Berita Asuransi Bulan Desember 2022

December 12, 2022
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker