Indonesia saat ini menjadi magnet besar bagi perusahaan konstruksi asing. Proyek raksasa seperti Ibu Kota Nusantara (IKN), pembangunan smelter di Sulawesi, jalan tol baru di Sumatera dan Kalimantan, hingga pembangkit listrik di luar Jawa banyak dikerjakan oleh kontraktor dari China, Korea, dan Jepang.
Semua proyek itu punya satu kesamaan: ketergantungan besar pada alat berat dan mesin konstruksi bernilai miliaran rupiah.
Nah, disinilah pentingnya asuransi alat berat CPM (Contractors Plant & Machinery).
Asuransi ini bukan hanya pelengkap dokumen proyek tapi perlindungan wajib yang menjamin alat berat Anda aman dari risiko kecelakaan, kebakaran, terguling, hingga kehilangan.
Namun, sekadar punya polis saja tidak cukup. Anda harus memastikan polis tersebut diterbitkan oleh perusahaan asuransi lokal berizin OJK, dan dikelola melalui broker asuransi profesional seperti L&G Insurance Broker.
Kenapa harus lewat broker, bukan agen atau beli langsung?
Karena hanya broker yang secara hukum wajib membela kepentingan Anda sebagai tertanggung termasuk membantu klaim sampai cair.
Agen bekerja untuk perusahaan asuransi, sedangkan broker bekerja untuk Anda.
📞Hubungi L&G Insurance Broker untuk konsultasi gratis:
WA 08118507773 | Email halo@lngrisk.co.id
Pembangunan Besar, Risiko Pun Besar
Ketika sebuah perusahaan asing mulai mengerjakan proyek di Indonesia, mereka akan membawa armada alat berat dari negara asal: excavator, crane, batching plant, hingga alat pengaspalan jalan. Nilainya bisa mencapai ratusan miliar rupiah.
Setiap alat berat itu beroperasi di medan berat, cuaca tropis, dan kondisi yang sangat berbeda dari negara asalnya. Risiko pun meningkat:
- Crane terguling saat angin kencang,
- Excavator tenggelam di tanah berlumpur,
- Kebakaran akibat korsleting mesin,
- Pencurian alat saat proyek libur panjang.
Tanpa asuransi CPM lokal, kerugian akibat insiden seperti ini akan langsung menjadi tanggungan perusahaan. Klaim ke perusahaan asuransi di luar negeri pun biasanya ditolak, karena kejadian terjadi di luar wilayah polis.
Maka, setiap kontraktor asing wajib memiliki asuransi CPM lokal bukan sekadar formalitas, tapi sebagai perlindungan nyata terhadap aset proyek.
Apa Itu Asuransi CPM dan Kenapa Wajib di Indonesia
Asuransi Contractor’s Plant & Machinery (CPM) memberikan perlindungan terhadap alat berat yang digunakan dalam pekerjaan konstruksi, baik yang dimiliki maupun disewa.
Jenis perlindungannya meliputi:
- Kerusakan akibat kecelakaan, terguling, atau jatuh,
- Kebakaran, ledakan, dan sambaran petir,
- Pencurian, kehilangan sebagian atau total,
- Kerusakan akibat kelalaian operator,
- Risiko selama alat digunakan maupun saat tidak beroperasi.
Pemerintah Indonesia mewajibkan semua perusahaan yang beroperasi di proyek besar, terutama proyek publik, untuk memiliki polis asuransi lokal. Hal ini diatur dalam:
- Regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK),
- Persyaratan dalam dokumen tender proyek pemerintah dan BUMN,
- Ketentuan joint operation (JO) antara kontraktor asing dan lokal.
Jadi, walaupun Anda sudah punya polis global dari negara asal, secara hukum polis itu tidak berlaku di Indonesia tanpa dukungan perusahaan asuransi lokal.
Kesalahan Umum Perusahaan Asing Saat Membeli Asuransi
Berdasarkan pengalaman L&G Insurance Broker menangani banyak proyek asing di Indonesia, berikut adalah kesalahan paling sering yang dilakukan kontraktor luar negeri:
- Hanya Mengandalkan Polis dari Negara Asal
Banyak perusahaan berpikir polis global dari kantor pusat sudah cukup. Padahal, tanpa endorsement lokal, polis tersebut tidak punya kekuatan hukum di Indonesia. Saat terjadi klaim, perusahaan asuransi luar negeri akan menolak membayar karena lokasi kejadian di luar wilayah tanggungan.
- Membeli Asuransi Langsung Tanpa Broker
Membeli polis langsung ke perusahaan asuransi atau lewat agen tampak lebih mudah, tapi ketika terjadi klaim, tidak ada yang berpihak pada Anda.
Agen bekerja untuk perusahaan asuransi, bukan untuk nasabah.
Hanya broker yang bisa menjadi “advokat” Anda dalam memperjuangkan klaim hingga tuntas.
- Tidak Menyesuaikan Nilai Pertanggungan dengan Kurs dan Nilai Pasar
Sering kali alat berat dinilai berdasarkan harga di negara asal, bukan harga di Indonesia. Akibatnya, saat klaim diajukan, pembayaran hanya sebagian karena nilai pertanggungan dianggap kurang.
- Tidak Melibatkan Broker dalam Tahap Awal Proyek
Kontraktor asing sering baru mencari asuransi saat proyek hampir dimulai. Padahal, seharusnya broker dilibatkan sejak awal untuk membantu perencanaan perlindungan, analisa risiko, dan penyusunan dokumen tender.
Mengapa Broker Lebih Aman daripada Agen atau Direct?
Untuk memahami perbedaan ini, bayangkan Anda sedang menghadapi klaim senilai Rp10 miliar akibat alat berat terbakar di proyek.
- Jika Anda membeli melalui agen, maka agen akan menyerahkan semua urusan ke perusahaan asuransi. Ketika klaim bermasalah, agen tidak punya kewenangan untuk membela Anda.
- Jika Anda beli langsung ke perusahaan asuransi, Anda akan berhadapan langsung dengan tim klaim mereka yang tentu akan berusaha menekan nilai pembayaran agar tidak terlalu besar.
Sebaliknya, kalau Anda membeli melalui broker seperti L&G, posisi Anda aman.
Broker berperan sebagai perwakilan resmi Anda. Mereka akan menyiapkan dokumen, bernegosiasi dengan perusahaan asuransi, dan memastikan klaim dibayar sesuai nilai pertanggungan.
Broker bukan penjual polis, tapi penasihat risiko profesional.
Mereka bekerja untuk melindungi Anda, bukan perusahaan asuransi.
L&G Insurance Broker: Partner Terbaik Perusahaan Asing di Indonesia
Selama lebih dari tiga dekade, L&G Insurance Broker telah menjadi partner kepercayaan banyak perusahaan asing di Indonesia.
Mulai dari proyek smelter di Sulawesi, pabrik semen di Kalimantan, hingga proyek EPC besar di Jawa dan Sumatera semuanya mempercayakan perlindungan mereka kepada L&G.
Apa yang Membuat L&G Berbeda?
- Spesialis di Bidang Proyek Konstruksi & Asuransi CPM
L&G punya pengalaman mendalam dalam menyiapkan polis untuk alat berat, kontraktor, dan proyek skala besar. - Pendampingan Klaim 100% Sampai Cair
Tidak hanya menjual polis L&G mendampingi Anda dalam setiap proses klaim sampai dana benar-benar diterima. - Jaringan Luas dengan Perusahaan Asuransi dan Reasuransi Internasional
Menjamin perlindungan maksimal dengan premi yang tetap kompetitif. - Layanan dalam Bahasa Inggris dan Indonesia
Komunikasi mudah antara tim asing dan lokal, menghindari miskomunikasi saat proses klaim. - Konsultasi Gratis dan Transparan
Anda bisa berkonsultasi tanpa biaya sebelum membeli polis. Semua rekomendasi diberikan berdasarkan analisa kebutuhan nyata, bukan target penjualan.
Contoh Kasus Nyata di Lapangan
Bayangkan skenario berikut:
Sebuah perusahaan konstruksi asal China mengerjakan proyek jalan tol di Kalimantan dengan 12 unit alat berat senilai Rp 80 miliar.
Suatu pagi, salah satu crane terguling karena permukaan tanah yang tidak stabil. Kerugian diperkirakan mencapai Rp6 miliar.
Ketika perusahaan mengajukan klaim ke kantor pusat asuransinya di Shanghai, klaim ditolak karena polis hanya berlaku di wilayah Tiongkok.
Akhirnya proyek tertunda 3 minggu dan perusahaan menanggung semua biaya perbaikan.
Setelah kejadian itu, mereka mulai bekerja sama dengan L&G Insurance Broker, yang membantu menyiapkan polis CPM lokal sesuai regulasi Indonesia.
Saat terjadi kerusakan berikutnya beberapa bulan kemudian, klaim disetujui dan dibayar penuh dalam waktu 21 hari kerja.
Perbedaan hasilnya sangat jelas: dengan broker, risiko bisa dikendalikan tanpa broker, kerugian jadi tanggungan sendiri.
Bagaimana Proses Kerja Broker dalam Mengurus CPM
Banyak perusahaan asing tidak tahu bahwa broker bisa mengurus semua proses dari awal hingga akhir, tanpa repot. Berikut langkah-langkahnya:
- Konsultasi Awal
Broker mempelajari profil proyek dan alat berat yang digunakan. - Analisis Risiko dan Rekomendasi Polis
L&G akan menilai risiko operasional, lokasi proyek, dan nilai alat berat, lalu menyarankan jenis perlindungan terbaik. - Perbandingan Penawaran dari Beberapa Asuransi (Market Comparison)
Anda akan menerima beberapa opsi lengkap dengan perbandingan premi, limit, dan jaminan. - Negosiasi dan Penerbitan Polis
L&G bernegosiasi dengan perusahaan asuransi untuk mendapatkan jaminan terbaik dengan biaya paling efisien. - Pendampingan Klaim
Jika terjadi insiden, L&G akan turun langsung membantu Anda menyiapkan laporan, koordinasi dengan loss adjuster, hingga pembayaran klaim selesai.
Kapan Waktu Terbaik Membeli Asuransi CPM?
Idealnya, polis CPM dibeli sebelum alat berat mulai beroperasi.
Namun banyak kontraktor baru sadar pentingnya perlindungan ini setelah mengalami kerusakan atau kecelakaan.
Ingat: asuransi hanya berlaku untuk kejadian yang terjadi setelah polis aktif.
Jadi, semakin cepat Anda mengurusnya, semakin aman proyek Anda.
L&G Insurance Broker siap membantu Anda dari tahap awal perencanaan hingga akhir proyek. Bahkan jika proyek melibatkan ratusan alat berat dan beberapa lokasi, tim L&G akan memastikan semua aset Anda terlindungi secara menyeluruh.
Peran Asuransi CPM dalam Kepatuhan Regulasi Indonesia
Selain faktor risiko, ada juga kewajiban hukum yang perlu diperhatikan.
Regulasi OJK dan ketentuan tender pemerintah Indonesia secara eksplisit mengharuskan penggunaan polis asuransi lokal.
Dengan kata lain, perusahaan asing tidak hanya butuh polis CPM untuk melindungi aset, tapi juga untuk memenuhi syarat legal dan administrasi proyek.
Kegagalan memenuhi persyaratan ini bisa berdampak serius:
- Diskualifikasi dari proses tender,
- Penundaan pembayaran termin proyek,
- Risiko audit dan sanksi dari pemilik proyek.
L&G Insurance Broker memastikan semua dokumen asuransi Anda memenuhi standar OJK dan ketentuan kontrak proyek di Indonesia.
Kesimpulan
Masuk ke pasar konstruksi Indonesia berarti juga siap menghadapi risiko besar: medan berat, cuaca ekstrem, logistik rumit, dan nilai alat berat yang fantastis.
Satu kecelakaan bisa berarti kerugian miliaran rupiah.
Karena itu, asuransi alat berat CPM bukan sekadar kebutuhan tetapi kewajiban mutlak bagi setiap perusahaan konstruksi asing di Indonesia.
Namun, jangan sembarangan membeli polis.
Beli langsung ke perusahaan asuransi atau melalui agen mungkin tampak mudah, tapi jika terjadi klaim besar, tidak ada yang akan berdiri di pihak Anda.
Hanya broker asuransi profesional seperti L&G Insurance Broker yang bisa:
- Memberi analisa risiko yang akurat,
- Menyusun polis sesuai regulasi lokal,
- Mendampingi proses klaim hingga dana cair,
- Dan memastikan setiap aset proyek Anda benar-benar terlindungi.
Jangan tunggu sampai alat berat Anda rusak baru sadar pentingnya perlindungan!
Amankan proyek dan aset Anda dengan asuransi alat berat CPM melalui L&G Insurance Broker, mitra terpercaya perusahaan konstruksi asing di Indonesia.
📞 Hubungi sekarang untuk konsultasi gratis:
WA 08118507773
Email: halo@lngrisk.co.id
www.lngrisk.co.id
Karena dalam bisnis konstruksi, risiko memang pasti tapi kerugian bisa dihindari jika Anda punya broker yang berpihak pada Anda.