Gelombang kecelakaan dan kebakaran kembali terjadi di berbagai sektor dalam sepekan terakhir — dari minibus yang dihantam Kereta Api Putri Deli di perlintasan tanpa palang pintu hingga truk kontainer terguling yang menewaskan tiga orang di Karawang. Kebakaran pun melanda pusat perbelanjaan saat perayaan Imlek, pabrik pengolahan singkong di Lampung Tengah, empat kapal wisata di Labuan Bajo, hingga gudang tembakau di Kudus yang menanggung kerugian Rp6 miliar tanpa perlindungan asuransi. Di laut, KM Cahaya Intan Selebes tenggelam membawa puluhan penumpang, termasuk balita yang sempat terombang-ambing sebelum dievakuasi. Rangkaian peristiwa ini bukan sekadar berita kriminal atau musibah biasa, melainkan cerminan nyata tingginya eksposur risiko operasional, keselamatan, teknik, dan manajemen aset di Indonesia.
Minibus Dihantam Kereta Api Putri Deli di Perlintasan Tanpa Palang, Dua Orang Tewas di Tempat
Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Jalan Budi Utomo, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Minggu (15/2/2026). Sebuah minibus tertabrak Kereta Api Putri Deli, mengakibatkan dua penumpang anak meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara sang pengemudi yang merupakan kakek korban dalam kondisi kritis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil tersebut melaju dari arah Desa Pasar Lima, Rawang menuju Siumbut-umbut. Saat melintas di perlintasan sebidang tanpa palang pintu, pengemudi diduga tidak menyadari kedatangan kereta.
Petugas Polsuska Kisaran, Tri Rochmad, menyebut penjaga perlintasan swadaya telah berteriak memberi peringatan. Namun diduga sopir tidak mendengar, sehingga tabrakan tak terhindarkan. Benturan keras membuat kendaraan terpental sejauh sekitar 15 meter.
Dua anak dilaporkan meninggal dunia di tempat, sedangkan pengemudi dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Polisi dari Unit Gakkum Satlantas Polres Asahan telah melakukan olah TKP dan mengamankan kendaraan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Risk Accident Review
Kecelakaan di perlintasan tanpa palang pintu merupakan risiko tinggi dengan potensi fatalitas besar. Faktor utama biasanya meliputi keterbatasan sistem pengamanan, human error, visibilitas, dan kurangnya early warning system otomatis. Dampak finansial mencakup kerusakan kendaraan total loss, klaim kematian, biaya medis, serta potensi tuntutan hukum terhadap operator kereta atau pengelola perlintasan apabila ditemukan unsur kelalaian infrastruktur. Risiko reputasi dan tekanan publik juga signifikan, terutama ketika korban adalah anak-anak. Insiden ini menegaskan pentingnya peningkatan standar keselamatan perlintasan, audit risiko transportasi, serta kepemilikan proteksi asuransi yang memadai bagi individu maupun operator transportasi.
Jenis Asuransi yang Dibutuhkan
Sebagai broker dan konsultan asuransi, berikut perlindungan yang relevan:
- Asuransi Kecelakaan Diri (Personal Accident): Memberikan santunan meninggal dunia atau cacat tetap akibat kecelakaan.
- Asuransi Kendaraan Bermotor (Comprehensive): Menanggung kerusakan atau kehilangan kendaraan akibat tabrakan dengan kereta.
- Asuransi Jiwa: Memberikan perlindungan finansial bagi keluarga atas risiko meninggal dunia.
- Public Liability Insurance: Melindungi pengelola infrastruktur perlintasan dari potensi tuntutan hukum.
Truk Kontainer Terguling Timpa Sedan di Karawang, Sopir Resmi Jadi Tersangka!
Polres Karawang menetapkan sopir truk kontainer sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Tanggul Rawagabus, Desa Kondangjaya, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Minggu (15/2/2026) malam.
Penetapan tersebut dilakukan setelah Unit Gakkum Satlantas melakukan rangkaian penyelidikan atas insiden truk kontainer bernopol B 9107 UEI yang terguling dan menimpa mobil sedan Toyota Corolla bernopol T 1275 KN. Peristiwa tragis itu menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka berat.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menyampaikan bahwa penanganan perkara kini telah naik ke tahap penyidikan guna memberikan kepastian hukum secara transparan dan profesional. Sopir berinisial HW, warga Purwakarta, telah ditahan dan dijerat Pasal 311 Ayat (5) atau Pasal 310 Ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kecelakaan bermula saat truk melaju di jalan menurun dan diduga kehilangan kendali hingga oleng. Kontainer yang diangkut kemudian menimpa sedan dari arah berlawanan. Polisi menyebut ruas jalan tersebut sebenarnya tidak diperuntukkan bagi kendaraan besar, dan sopir diduga diarahkan oleh juru lalu lintas tidak resmi.
Risk Accident Review
Kecelakaan truk kontainer yang terguling menunjukkan risiko tinggi pada kendaraan berat, khususnya di jalur tidak sesuai peruntukan dan kondisi jalan menurun. Faktor over-dimension, distribusi muatan, kegagalan pengereman, serta human error berpotensi memicu kehilangan kendali. Dampaknya mencakup kerugian jiwa, klaim kerusakan kendaraan pihak ketiga, tuntutan hukum pidana dan perdata, serta potensi regres terhadap perusahaan pemilik armada. Risiko reputasi perusahaan logistik juga signifikan. Tanpa perlindungan asuransi memadai, beban klaim third party bodily injury dan property damage dapat bernilai miliaran rupiah, termasuk biaya hukum dan kompensasi korban.
Jenis Asuransi yang Dibutuhkan
Sebagai broker dan konsultan asuransi, berikut perlindungan yang relevan:
- Asuransi Kendaraan Bermotor Komersial (Comprehensive): Menjamin kerusakan truk akibat kecelakaan.
- Third Party Liability (TPL): Menanggung kerugian pihak ketiga, termasuk kematian dan luka berat korban.
- Commercial General Liability (CGL): Melindungi perusahaan pemilik armada dari tuntutan hukum tambahan.
- Workmen Compensation Insurance: Menjamin risiko cedera atau kematian pengemudi saat bertugas.
- Marine Cargo Insurance: Menjamin muatan kontainer selama proses pengangkutan darat.
Mall Ciputra Cibubur Terbakar Saat Imlek 2026! Percikan Las Diduga Jadi Pemicu
Kebakaran terjadi di Mall Ciputra Cibubur, Kota Bekasi, pada Selasa (17/2/2026), bertepatan dengan perayaan Tahun Baru Imlek 2026. Insiden tersebut sempat memicu kepanikan pengunjung yang berhamburan keluar gedung untuk menyelamatkan diri.
Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Disdamkarmat Kota Bekasi, Namar Naris, memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut. Pihak manajemen mal langsung melakukan evakuasi terhadap pengunjung begitu api membesar.
Sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi dan api berhasil dipadamkan. Berdasarkan hasil pendalaman awal, kebakaran diduga dipicu percikan api dari aktivitas pengelasan pada logo reklame. Hingga kini, total kerugian material masih dalam proses pendataan.
Risk Accident Review
Kebakaran di pusat perbelanjaan menunjukkan risiko tinggi pada properti komersial dengan tingkat okupansi publik besar, terlebih saat momen hari raya. Aktivitas pekerjaan panas (hot work) seperti pengelasan tanpa prosedur pengamanan ketat dapat memicu kebakaran signifikan. Eksposur risiko meliputi kerusakan bangunan, tenant, gangguan operasional, klaim kehilangan pendapatan, serta potensi tuntutan hukum jika terjadi korban. Walau tidak ada korban jiwa, potensi business interruption dan reputational risk sangat besar. Insiden ini menegaskan pentingnya penerapan hot work permit system, fire watch, audit K3, serta program asuransi properti dan tanggung jawab hukum yang komprehensif.
Jenis Asuransi yang Dibutuhkan
Sebagai broker dan konsultan asuransi, berikut proteksi yang relevan:
- Property All Risks Insurance: Menjamin kerusakan gedung dan aset mal akibat kebakaran.
- Business Interruption Insurance: Menanggung kehilangan pendapatan akibat operasional mal terganggu.
- Public Liability Insurance: Melindungi pengelola dari tuntutan hukum pengunjung atau tenant.
- Contractor’s All Risks Insurance: Menjamin risiko pekerjaan pengelasan atau renovasi yang sedang berlangsung.
Source: https://sinpo.id/detail/114977/mall-ciputra-cibubur-kebakaran-tak-ada-korban-jiwa-dan-luka
KM Cahaya Intan Selebes Tenggelam di Bombana, Balita 2 Tahun Sempat Terapung di Laut!
Kapal Motor (KM) Cahaya Intan Selebes tenggelam di perairan Bombana, Sulawesi Tenggara, Sabtu (14/2/2026). Kapal tersebut membawa 7 kru dan 13 penumpang, termasuk anak-anak dan seorang balita berusia dua tahun.
Dalam video yang beredar, terlihat para penumpang dan awak kapal bertahan di tengah laut menggunakan jaket pelampung berwarna oranye. Sejumlah barang dari kapal juga tampak mengapung di sekitar lokasi kejadian. Para korban berusaha bertahan dengan berpegangan pada pelampung gabus putih dan matras terapung.
Balita yang ikut dalam perjalanan tersebut dievakuasi ke atas matras terapung dan terus dijaga oleh kedua orang tuanya agar tidak terjatuh ke laut. Setelah beberapa waktu terombang-ambing, seluruh penumpang dan kru berhasil dievakuasi.
Dirpolairud Polda Sultra, Kombes Saminata, memastikan seluruh korban selamat dan telah dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut.
Risk Accident Review
Insiden tenggelamnya kapal penumpang menunjukkan risiko tinggi pada transportasi laut regional, terutama terkait faktor cuaca, kelayakan kapal, stabilitas muatan, serta prosedur keselamatan. Meskipun seluruh penumpang selamat, potensi kerugian jiwa sangat besar apabila evakuasi terlambat atau alat keselamatan tidak memadai. Risiko finansial meliputi kehilangan kapal (total loss), klaim cedera penumpang, biaya evakuasi dan penyelamatan, serta potensi tuntutan hukum. Selain itu, reputasi operator pelayaran dapat terdampak signifikan. Kejadian ini menegaskan pentingnya standar keselamatan pelayaran, inspeksi berkala, manajemen risiko maritim, serta perlindungan asuransi komprehensif bagi operator dan penumpang.
Jenis Asuransi yang Dibutuhkan
Sebagai broker dan konsultan asuransi, berikut perlindungan yang relevan:
- Marine Hull & Machinery Insurance: Menjamin kerugian fisik kapal akibat tenggelam atau kecelakaan laut.
- Protection & Indemnity (P&I) Insurance: Menanggung tanggung jawab hukum terhadap penumpang dan pihak ketiga.
- Passenger Liability Insurance: Memberikan santunan atas risiko cedera atau kematian penumpang.
- Workmen Compensation: Melindungi awak kapal dari risiko kecelakaan kerja di laut.
- Search and Rescue / Salvage Coverage: Menanggung biaya evakuasi dan penyelamatan.
Ledakan Mesin Picu Kebakaran Pabrik Pengolahan Singkong di Lampung Tengah, Kerugian Tembus Rp1 Miliar
Kebakaran melanda pabrik pengolahan singkong di Kabupaten Lampung Tengah pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat insiden terjadi, para pekerja mengaku mendengar suara ledakan dari salah satu mesin produksi sebelum api membesar.
Rekaman video yang beredar memperlihatkan para pekerja berlarian keluar bangunan untuk menyelamatkan diri, sementara kobaran api dan asap hitam pekat membumbung tinggi dari area pabrik.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut area yang terbakar merupakan bagian mesin milik PT Sinar Pematang Mulai 2. Berdasarkan keterangan awal, kebakaran diduga dipicu panel mesin yang mengalami panas berlebih hingga menimbulkan ledakan dan api yang kemudian merambat ke area produksi.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian material ditaksir melebihi Rp1 miliar. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
Risk Accident Review
Kebakaran akibat overheating panel mesin menunjukkan risiko signifikan pada industri manufaktur berbasis mesin produksi intensif. Faktor utama meliputi kegagalan sistem pendinginan, kurangnya preventive maintenance, dan potensi gangguan kelistrikan. Ledakan internal dapat menyebabkan kerusakan mesin, downtime produksi, hingga kerugian finansial besar. Selain kerugian fisik, terdapat risiko business interruption, keterlambatan distribusi, serta potensi klaim dari mitra bisnis akibat gagal suplai. Tanpa perlindungan asuransi komprehensif, perusahaan menanggung langsung biaya perbaikan, penggantian mesin, dan kehilangan pendapatan. Insiden ini menekankan pentingnya manajemen risiko teknik, inspeksi rutin, serta proteksi asuransi industri yang memadai.
Jenis Asuransi yang Dibutuhkan
Sebagai broker dan konsultan asuransi, berikut perlindungan yang relevan:
- Property All Risks (PAR): Menjamin bangunan dan aset pabrik dari risiko kebakaran dan ledakan.
- Machinery Breakdown Insurance: Menanggung kerusakan mesin akibat overheating, korsleting, atau kegagalan mekanis.
- Business Interruption Insurance: Menjamin kehilangan keuntungan akibat terhentinya proses produksi.
- Public Liability Insurance: Menanggung klaim pihak ketiga jika kebakaran berdampak ke lingkungan sekitar.
- Workmen Compensation Insurance: Melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja.
Gudang Tembakau di Kudus Ludes Terbakar, Kerugian Tembus Rp6 Miliar dan Tanpa Asuransi
Kebakaran hebat melanda gudang penyimpanan tembakau milik PT Pura Mayan di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rabu (18/2/2026) pagi sekitar pukul 05.19 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan kerugian ditaksir mencapai Rp6 miliar.
Kapolsek Bae, Iptu Madiyono, menyampaikan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.30 WIB. Namun, proses pendinginan masih berlangsung karena asap terus muncul dari dalam tumpukan material yang terbakar.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh petugas keamanan yang mencium asap dari gudang nomor dua. Upaya pemadaman awal dilakukan oleh satpam, namun api cepat membesar karena tembakau merupakan material yang mudah terbakar.
Sebanyak delapan unit armada pemadam kebakaran dikerahkan, termasuk bantuan dari sejumlah perusahaan dan instansi setempat. Dugaan sementara, kebakaran dipicu proses fermentasi tembakau yang menghasilkan panas berlebih akibat minimnya sirkulasi udara di dalam gudang seluas 20 x 90 meter tersebut.
Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran. Diketahui, bangunan dan isinya tidak diasuransikan.
Risk Accident Review
Kebakaran gudang tembakau memiliki karakteristik risiko tinggi akibat sifat material yang mudah terbakar dan berpotensi mengalami self-heating selama proses fermentasi. Minimnya ventilasi meningkatkan akumulasi panas hingga memicu auto-ignition. Risiko tidak hanya pada kerusakan fisik bangunan dan stok, tetapi juga gangguan rantai pasok, kehilangan kontrak distribusi, serta tekanan likuiditas akibat tidak adanya perlindungan asuransi. Tanpa coverage, kerugian Rp6 miliar menjadi beban langsung perusahaan. Insiden ini menegaskan pentingnya fire risk assessment, sistem ventilasi memadai, monitoring suhu penyimpanan, serta program asuransi properti dan stok berbasis nilai penuh untuk industri agribisnis dan manufaktur tembakau.
Jenis Asuransi yang Dibutuhkan
Sebagai broker dan konsultan asuransi, berikut proteksi yang seharusnya dimiliki:
- Property All Risks / Industrial All Risks: Menjamin bangunan gudang dari risiko kebakaran dan ledakan.
- Stock Insurance (Persediaan Barang): Melindungi nilai tembakau sebagai persediaan dari risiko kebakaran.
- Business Interruption Insurance: Menanggung kehilangan keuntungan akibat terganggunya operasional.
- Public Liability Insurance: Melindungi dari potensi klaim pihak ketiga jika kebakaran berdampak ke lingkungan sekitar.
Source: https://www.metrotvnews.com/read/K5nCR0gx-gudang-tembakau-di-kudus-ludes-dilalap-si-jago-merah
4 Kapal Wisata Terbakar Hebat di Kawasan Waterfront Labuan Bajo
Kebakaran hebat melanda kawasan Waterfront Labuan Bajo, Manggarai Barat, Jumat (13/2/2026) dini hari sekitar pukul 02.06 WITA. Empat kapal wisata tipe dek terbuka (open deck) terdampak dalam insiden tersebut.
Kapal yang terbakar yakni KM Pokemon 1, KM Pokemon 2, KM Pokemon 3, dan KM Alfaiz. Kepala KSOP Kelas II Labuan Bajo, Stefanus Risdiyanto, menjelaskan tiga kapal mengalami kerusakan berat hingga hanya menyisakan badan kapal. Sementara satu kapal lainnya mengalami kerusakan ringan pada sebagian dinding belakang.
Sebanyak 11 personel pemadam kebakaran dikerahkan dengan satu unit mobil damkar dan satu mobil suplai air. Petugas juga dibantu enam unit APAR milik KSOP serta satu alat sedot air. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.10 WITA.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang yang telah melakukan olah tempat kejadian perkara.
Risk Accident Review
Kebakaran kapal wisata di area pelabuhan menunjukkan risiko tinggi pada sektor maritim pariwisata, terutama untuk kapal open deck yang memiliki eksposur besar terhadap instalasi listrik, bahan bakar, dan kepadatan tambatan kapal. Risiko akumulasi meningkat ketika beberapa kapal berdekatan sehingga api mudah merambat. Dampak kerugian meliputi kerusakan fisik kapal, potensi kehilangan pendapatan charter wisata, pembatalan perjalanan, serta risiko reputasi destinasi wisata. Selain itu, terdapat potensi klaim tanggung jawab hukum jika kebakaran berdampak pada pihak ketiga atau lingkungan pelabuhan. Tanpa proteksi asuransi maritim yang memadai, pemilik kapal menghadapi kerugian finansial signifikan dan gangguan operasional jangka panjang.
Jenis Asuransi yang Dibutuhkan
Sebagai broker dan konsultan asuransi, berikut perlindungan yang relevan:
- Marine Hull & Machinery Insurance: Menjamin kerusakan fisik kapal akibat kebakaran dan risiko laut lainnya.
- Protection & Indemnity (P&I) Insurance: Menanggung tanggung jawab hukum terhadap penumpang, pihak ketiga, dan kerusakan lingkungan.
- Business Interruption Insurance: Menanggung kehilangan pendapatan akibat kapal tidak dapat beroperasi.
- Comprehensive Shipyard/Repair Coverage: Menjamin risiko tambahan selama proses perbaikan pascakebakaran.
Deretan insiden tersebut menegaskan satu hal krusial: risiko tidak pernah berdiri sendiri dan sering kali bereskalasi melampaui kerugian fisik semata. Kecelakaan lalu lintas dapat berubah menjadi perkara pidana dan gugatan perdata bernilai miliaran rupiah. Kebakaran industri dapat memicu gangguan produksi, kehilangan kontrak, hingga tekanan likuiditas. Insiden maritim dan pariwisata berpotensi merusak reputasi jangka panjang. Lebih fatal lagi ketika aset bernilai besar tidak diasuransikan, seperti pada kasus gudang tembakau di Kudus, di mana seluruh kerugian menjadi beban langsung perusahaan. Tanpa manajemen risiko yang disiplin, audit keselamatan berkala, serta program asuransi komprehensif — mulai dari Property, Liability, Marine, hingga Business Interruption — satu insiden saja cukup untuk mengguncang stabilitas finansial dan keberlangsungan usaha. Di tengah kompleksitas operasional modern, mitigasi risiko bukan lagi biaya, melainkan investasi perlindungan jangka panjang.
—
JANGAN BUANG WAKTU ANDA DAN AMANKAN KEUANGAN DAN BISNIS ANDA DENGAN ASURANSI YANG TEPAT.
HOTLINE L&G 24 JAM: 0811-8507-773 (TELEPON – WHATSAPP – SMS)
Situs web: lngrisk.co.id
Email: halo@lngrisk.co.id
—

