Bom Waktu di Industri Alat Berat China di Indonesia
Dalam satu dekade terakhir, pasar alat berat di Indonesia dibanjiri oleh produk-produk asal China seperti SANY, XCMG, Zoomlion, SDLG, Liugong, Shantui, Lovol, Lonking, Foton, Sunward, dan XGMA.
Kombinasi antara harga kompetitif, pembiayaan kredit lunak, dan jaringan distribusi yang luas membuat merek-merek ini mendominasi berbagai sektor — mulai dari konstruksi, pertambangan, perkebunan, hingga infrastruktur.
Namun di balik kisah sukses penjualan itu, ada masalah besar yang jarang dibicarakan:
- Ribuan klaim asuransi alat berat buatan China ditolak setiap tahun oleh perusahaan asuransi di Indonesia.
- Akibatnya, ratusan miliar rupiah kerugian ditanggung oleh distributor, lessor, dan perusahaan pembeli alat berat tersebut.
Apa yang sebenarnya terjadi?
Dan yang lebih penting, bagaimana cara menghindarinya?
Masalah Besar: Klaim Asuransi Alat Berat China Sering Ditolak
Berdasarkan pengalaman di lapangan, ada pola yang berulang dalam kasus klaim alat berat asal China yang gagal dibayar oleh asuransi.
Masalah utamanya bukan karena alat beratnya jelek, melainkan karena salah urus dalam pengaturan asuransi.
Beberapa pola umum yang sering ditemukan:
- Polis diurus langsung tanpa broker
Distributor atau pembeli sering berpikir:
“Untuk apa pakai broker? Toh asuransi tinggal bayar premi.”
Padahal, asuransi bukan sekadar “beli produk”.
Setiap polis berisi puluhan halaman syarat dan ketentuan (terms & conditions) yang rumit, penuh istilah hukum dan teknis.
Kesalahan kecil — seperti deskripsi alat, wilayah pertanggungan, atau jenis risiko — bisa membuat klaim langsung ditolak.
- Menggunakan agen ‘teman’ yang tidak mengerti teknis
Banyak perusahaan alat berat China di Indonesia memilih agen pribadi atau teman untuk mengurus asuransi, dengan alasan “lebih murah dan mudah komunikasi”.
Sayangnya, banyak dari agen ini tidak memiliki lisensi atau kemampuan teknis untuk menegosiasikan wording polis, memahami risiko proyek, atau berhubungan dengan perusahaan reasuransi.
Ketika terjadi klaim besar (misalnya alat berat senilai Rp5–10 miliar tenggelam di pelabuhan atau terbakar di site tambang), agen tersebut tidak punya akses langsung ke level direksi atau tim klaim reasuransi.
Hasilnya? Klaim mandek. Ditolak. Atau dibayar sebagian.
- Salah memilih jenis asuransi
Banyak distributor menanggung alat berat mereka dengan polis yang salah, misalnya:
- Menggunakan asuransi kendaraan bermotor (Comprehensive Motor) untuk alat berat — padahal seharusnya menggunakan Contractor’s Plant & Machinery (CPM).
- Tidak menambahkan menjamin resiko pengangkutan (Marine Cargo) padahal alat tersebut dikirim antar pulau.
- Tidak menambahkan klausul kredit (Credit Insurance) untuk pembelian dengan skema cicilan.
Akibatnya, saat kerusakan terjadi di luar skema pertanggungan, perusahaan asuransi punya alasan sah untuk menolak klaim.
- Dokumen klaim tidak lengkap atau salah format
Sebagian distributor asal China tidak memahami standar klaim di Indonesia.
Invoice masih atas nama finance company di Tiongkok, alat belum balik nama, atau tidak ada dokumen BAST (Berita Acara Serah Terima) resmi.
Perusahaan asuransi Indonesia sangat ketat soal dokumentasi.
Jika dokumen dasar tidak lengkap, klaim tidak akan diproses — meski kerugiannya nyata.
Dampak Finansial yang Menghancurkan
Setiap alat berat memiliki nilai tinggi — mulai dari Rp2 miliar hingga Rp15 miliar per unit.
Jika satu alat rusak berat dan tidak bisa diklaim, itu bisa menghancurkan arus kas distributor atau lessor.
Beberapa kasus nyata (nama disamarkan):
- Kasus 1: Sebuah perusahaan leasing alat berat asal China kehilangan 4 unit SANY Excavator akibat kapal pengangkut tenggelam di Kalimantan. Polis diatur oleh agen lokal tanpa asuransi marine cargo. Klaim senilai Rp20 miliar ditolak.
- Kasus 2: Distributor XCMG di Jawa Timur menanggung kerusakan loader akibat kebakaran di site tambang. Asuransi menolak karena tidak ada klausul kebakaran eksternal (External Explosion Clause).
- Kasus 3: 5 unit SDLG di Palembang dicuri oleh penyewa nakal. Polis hanya melindungi risiko kerusakan, tidak mencakup pencurian oleh pihak ketiga.
Akibatnya, bukan hanya kehilangan aset — tapi juga reputasi di mata prinsipal dan pelanggan.
Kenapa Kesalahan Ini Sering Terjadi?
Ada beberapa faktor mendasar yang menyebabkan perusahaan alat berat China sering salah urus dalam asuransi di Indonesia:
- Kurangnya pemahaman sistem asuransi Indonesia.
Banyak perusahaan asal China berpikir semua polis asuransi seragam, padahal tiap perusahaan asuransi di Indonesia punya wording dan klausul berbeda.
- Minimnya tenaga ahli risiko di internal perusahaan.
Tim finance atau sales sering ditugaskan mengurus asuransi, padahal tidak punya latar belakang teknis asuransi.
- Tidak ada tim lokal yang berpengalaman menangani klaim besar.
Saat klaim terjadi, mereka tidak tahu harus berkoordinasi dengan siapa di pihak asuransi.
- Salah kaprah soal biaya.
Banyak yang menganggap menggunakan broker akan menambah biaya, padahal fee broker dibayar oleh perusahaan asuransi, bukan oleh klien.
Solusi: Gunakan Broker Asuransi Profesional di Indonesia
Inilah saatnya perusahaan alat berat China menghentikan praktik “urus sendiri” atau “pakai teman” dalam hal asuransi.
Solusi paling aman, efisien, dan terbukti adalah menggunakan broker asuransi resmi yang berpengalaman di industri alat berat dan konstruksi.
Salah satu yang paling berpengalaman adalah L&G Insurance Broker.
Mengapa L&G Insurance Broker Adalah Solusi Terbaik
- Pengalaman luas di alat berat buatan China
L&G telah membantu ribuan unit alat berat merek China — termasuk SANY, XCMG, Zoomlion, SDLG, Liugong, Shantui, dan lainnya — dengan total nilai pertanggungan mencapai ratusan juta dolar AS.
Kami memahami karakteristik teknis alat-alat China, risiko operasional di Indonesia, serta pola distribusi kredit yang rumit.
- Keahlian dalam negosiasi Terms & Conditions (TC)
Kekuatan utama L&G ada di kemampuan menegosiasikan wording polis.
Kami memastikan setiap klausul sesuai dengan kondisi lapangan dan kebutuhan bisnis Anda.
Contohnya:
- Penambahan klausul Theft by Hirer untuk alat yang disewakan.
- Marine Inland Transit Clause untuk alat yang dikirim antar pulau.
- Automatic Reinstatement Clause agar polis tetap aktif setelah klaim.
Hasilnya? Risiko klaim ditolak hampir nol.
- Dukungan penuh saat klaim
Ketika terjadi kerugian besar, L&G tidak meninggalkan klien sendirian.
Kami bekerja langsung dengan manajemen perusahaan asuransi dan reasuransi untuk mempercepat pembayaran klaim.
Kami punya tim klaim yang siap bekerjasama dengan loss adjuster independen, expert surveyor, dan legal support untuk memastikan semua proses klaim berjalan lancar dan adil.
- Akses ke perusahaan asuransi dan reasuransi papan atas
Sebagai broker resmi berizin OJK, L&G memiliki hubungan erat dengan banyak perusahaan asuransi besar di Indonesia serta mitra reasuransi global seperti Swiss Re, Munich Re, dan Korean Re.
Artinya, ketika Anda butuh proteksi untuk proyek besar — nilai hingga puluhan juta dolar — kami punya akses untuk mengatur kapasitas dan harga terbaik.
- Solusi lengkap dari hulu ke hilir
L&G bukan hanya menyiapkan polis. Kami menyediakan layanan end-to-end risk management, termasuk:
- Analisis risiko dan rekomendasi coverage,
- Penyiapan dokumen underwriting,
- Koordinasi dengan finance dan distributor,
- Pendampingan audit asuransi,
- Dan penyelesaian klaim hingga pembayaran.
Ilustrasi Nyata: Dari Klaim Ditolak Jadi Klaim Dibayar
Salah satu klien, distributor alat berat asal China di Kalimantan, mengalami kerugian besar saat alat XCMG crane senilai Rp12 miliar jatuh ke laut saat bongkar muat.
Awalnya, asuransi menolak klaim dengan alasan tidak ada klausul “loading & unloading”.
Namun setelah broker turun tangan, kami buktikan bahwa risiko tersebut termasuk dalam “ordinary transit operation” dan membawa bukti dokumentasi serta saksi lapangan.
Hasilnya: klaim dibayar penuh dalam waktu 3 bulan.
Kasus seperti ini hanya bisa dimenangkan oleh broker yang mengerti bahasa teknis asuransi dan mampu berdiskusi langsung dengan underwriter dan reasuransi.
Langkah Strategis Bagi Distributor Alat Berat China di Indonesia
Agar bisnis Anda tidak menjadi korban berikutnya, berikut langkah-langkah yang wajib dilakukan:
- Audit semua polis asuransi yang berjalan saat ini.
Pastikan jenis asuransi, sum insured, dan risiko sudah sesuai.
- Gunakan broker resmi berizin OJK seperti L&G Insurance Broker.
Hindari agen pribadi atau rekan tidak berlisensi.
- Pastikan semua perjanjian kredit, leasing, atau kontrak proyek tercakup dalam polis.
- Sediakan dokumentasi lengkap untuk klaim sejak awal (BAST, invoice, foto, log book).
- Gunakan sistem monitoring digital agar semua alat terlindungi dan termonitor dengan baik.
Kesimpulan: Pilih Jalan Aman, Pilih Broker Profesional
Pasar alat berat China di Indonesia sedang tumbuh pesat — tapi tanpa proteksi yang benar, pertumbuhan itu bisa berujung kerugian besar.
Jangan biarkan alat senilai miliaran rupiah hilang begitu saja hanya karena kesalahan teknis dalam polis.
Bekerjasama dengan L&G Insurance Broker, mitra yang sudah berpengalaman menangani ribuan alat berat merk China dan menyelesaikan puluhan klaim besar dengan sukses.
Kami bukan sekadar perantara — kami adalah penjaga kepentingan Anda di tengah sistem asuransi yang kompleks.
✉️ Hubungi L&G Insurance Broker hari ini
Untuk konsultasi gratis mengenai perlindungan alat berat dan proyek Anda:
HOTLINE L&G 24 JAM: 0811-8507-773 (PHONE – WHATSAPP – SMS)
Website: lngrisk.co.id
Email: halo@lngrisk.co.id