Asuransi Penerbangan

Tragedi Pasuruan. Pentingnya Keselamatan Penerbangan, Manajemen Risiko Dan Asuransi

Liga Asuransi – Sobat pengambil risiko yang terhormat, apa kabar? Saya harap bisnis Anda berjalan dengan baik.

Sebagai broker asuransi senior, saya ingin menulis artikel reaksi terhadap kecelakaan transportasi udara yang baru saja terjadi di Pasuruan, Provinsi Jawa Timur, Indonesia pada 16 November 2023. Jika Anda tertarik dengan artikel ini, silakan bagikan dengan teman-teman Anda sehingga mereka dapat memahami sebanyak yang Anda lakukan.

Di hamparan langit yang luas, di mana mimpi terbang dan ambisi melambung, ada kenyataan yang tak terbantahkan – penerbangan, meski menakjubkan, bukannya tanpa bahaya. Insiden memilukan baru-baru ini di Pasuruan, Jawa Timur, sebagai pengingat yang pedih bahwa bahkan teknologi paling canggih dan pilot terampil tidak dapat menghilangkan risiko yang melekat pada transportasi udara.

Ketika tragedi Super Tucano bergema, sangat penting bagi semua pemangku kepentingan di industri penerbangan untuk berhenti sejenak dan merenungkan pentingnya keselamatan, manajemen risiko, dan asuransi. Langit, yang pernah menjadi simbol kemungkinan tak terbatas, telah menyaksikan konsekuensi tak kenal ampun dari mengabaikan aspek-aspek vital ini.

Di balik setiap penerbangan, ada permadani kehidupan – penerbang terampil yang mendedikasikan hasrat mereka ke langit, keluarga yang mempercayakan orang yang mereka cintai ke sayap burung baja, dan komunitas yang terkena dampak resonansi setiap mesin. Hilangnya empat jiwa pemberani di Pasuruan telah meninggalkan bekas yang tak terhapuskan, mendesak kita untuk mengakui kerapuhan hidup dan tanggung jawab yang kita pikul terhadap mereka yang menavigasi surga.

Bagi kami, sebagai pialang asuransi, tragedi ini adalah panggilan untuk bertindak yang suram. Ini memaksa kami untuk mengadvokasi, lebih sungguh-sungguh dari sebelumnya, untuk memprioritaskan langkah-langkah keselamatan, protokol manajemen risiko yang ketat, dan peran asuransi yang sangat diperlukan dalam menjaga terhadap kesulitan yang tak terduga.

Ketika kita menyelidiki kompleksitas kejadian ini, janganlah kita lupa bahwa asuransi bukan hanya instrumen keuangan; Ini adalah perisai, malaikat pelindung yang berdiri di antara aspirasi penerbang dan realitas nyata dari langit yang tak terduga. Komunitas penerbangan harus bersatu dalam komitmennya untuk memperkuat perisai ini, memastikan bahwa mereka yang terbang dapat melakukannya dengan jaminan bahwa keselamatan mereka adalah yang terpenting.

Semoga artikel ini berfungsi sebagai pengingat pedih bahwa, di bidang penerbangan, komitmen kolektif kita terhadap keselamatan dan ketahanan bukan hanya tugas profesional tetapi perjanjian serius untuk melindungi mimpi yang terbang di hamparan langit yang luas?

 

KECELAKAAN DUA PESAWAT LATIH TEMPUR SUPER TUCANO 

Kecelakaan yang melibatkan dua pesawat latih tempur Super Tucano di Pasuruan, Jawa Timur, pada 16 November 2023 itu menimbulkan kekhawatiran dan menjadi peringatan serius bagi Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk merombak secara komprehensif sistem senjata utama (alutsista) mereka. Insiden ini menandai kedua kalinya pesawat Super Tucano jatuh, menyusul peristiwa serupa di Malang pada 2016.

Angkatan Udara Indonesia (TNI AU) saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan tersebut. Kronologi kejadian bermula saat dua pesawat Super Tucano, dengan nomor registrasi TT-3111 dan TT-3103, dipiloti Letkol (Pnb) Sandhra Gunawan, Kolonel (Adm) Widiono, Mayor (Pnb) Yuda A Seta, dan Kolonel (Pnb) Subhan, lepas landas dari Pangkalan Udara Abdulrachman Saleh di Malang untuk pelatihan formasi.

Pada pukul 10.51 WIB, kedua pesawat kehilangan kontak, dan pada pukul 11.18 WIB, mereka dilaporkan jatuh di daerah Keduwung, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan. Keempat prajurit TNI di atas pesawat secara tragis kehilangan nyawa mereka dalam kecelakaan itu. Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal TNI R Agung Sasongkojati menyatakan kondisi kedua pesawat tersebut awalnya dianggap layak terbang.

Super Tucano, pesawat pelatihan canggih dengan kemampuan perang anti-gerilya, dilengkapi dengan berbagai senjata dan sistem pertahanan diri. Pemerintah Indonesia membeli 16 pesawat Super Tucano dari Brasil pada tahun 2012, mengerahkan mereka ke Skuadron 21 Abdulrachman Saleh Malang sebagai pengganti pesawat OV-10F Bronco yang sudah tua.

 

RISIKO TRANSPORTASI UDARA 

Transportasi udara merupakan industri yang kompleks dan dinamis yang melibatkan berbagai risiko, mulai dari tantangan operasional hingga faktor eksternal. Mengidentifikasi dan mengelola risiko ini sangat penting untuk memastikan keselamatan penumpang, kru, dan kargo berharga. Berikut adalah beberapa risiko utama yang terkait dengan transportasi udara:

Risiko Operasional:

  1. Kegagalan Mekanis: Masalah teknis atau malfungsi dalam sistem pesawat dapat menyebabkan kecelakaan.
  2. Kesalahan Manusia: Kesalahan yang dilakukan oleh pilot, pengendali lalu lintas udara, awak darat, atau personel pemeliharaan dapat mengakibatkan insiden.
  3. Kondisi Cuaca: Cuaca buruk, seperti turbulensi, badai petir, atau kabut, menimbulkan tantangan operasional dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Risiko Keamanan:

  1. Terorisme: Industri penerbangan adalah target terorisme, termasuk pembajakan dan pemboman.
  2. Keamanan siber:  Meningkatnya ketergantungan pada sistem digital membuat maskapai penerbangan rentan terhadap ancaman siber, termasuk pelanggaran data dan peretasan.

Risiko Peraturan dan Kepatuhan:

  1. Perubahan Regulasi: Perubahan yang sering terjadi dalam peraturan penerbangan dan persyaratan kepatuhan dapat menimbulkan tantangan bagi maskapai penerbangan dan bisnis terkait penerbangan.
  2. Ketidakpatuhan: Kegagalan untuk mematuhi standar keselamatan dan peraturan dapat mengakibatkan hukuman, masalah hukum, dan gangguan operasional.

Risiko Keuangan:

  1. Volatilitas Harga Bahan Bakar: Fluktuasi harga bahan bakar dapat berdampak signifikan terhadap biaya operasional maskapai penerbangan.
  2. Kemerosotan Ekonomi: Ketidakstabilan ekonomi dapat menyebabkan berkurangnya permintaan untuk perjalanan udara, yang mempengaruhi profitabilitas maskapai penerbangan.
  3. Biaya Asuransi: Biaya dan ketersediaan asuransi penerbangan dapat dipengaruhi oleh peristiwa industri, kecelakaan, dan faktor risiko global.

Risiko Lingkungan:

  1. Dampak Perubahan Iklim: Masalah dan peraturan lingkungan dapat memengaruhi keberlanjutan jangka panjang industri penerbangan.
  2. Kebisingan dan Emisi: Peningkatan pengawasan terhadap kebisingan dan emisi pesawat dapat menyebabkan tantangan peraturan dan masalah hubungan masyarakat.

Risiko Rantai Pasokan:

  1. Peristiwa Global: Bencana alam, ketegangan geopolitik, atau krisis kesehatan global dapat mengganggu rantai pasokan, memengaruhi pembuatan dan pemeliharaan pesawat.
  2. Keandalan Pemasok: Ketergantungan pada pemasok untuk komponen dan layanan penting menimbulkan risiko jika rantai pasokan terganggu.

Risiko Geopolitik dan Eksternal:

  1. Ketidakstabilan Politik: Lingkungan politik yang tidak stabil di wilayah tertentu dapat menimbulkan risiko terhadap perjalanan udara.
  2. Pandemi: Krisis kesehatan global, seperti yang ditunjukkan oleh peristiwa seperti pandemi COVID-19, dapat sangat memengaruhi permintaan dan operasi perjalanan udara.

Bencana alam:

Gempa Bumi, Angin Topan, dan Peristiwa Alam Lainnya: Peristiwa ini dapat berdampak langsung pada infrastruktur bandara, mengganggu perjalanan udara, dan menimbulkan tantangan untuk tanggap darurat.

Manajemen Krisis dan Risiko Komunikasi:

  1. Krisis Hubungan Masyarakat: Kecelakaan, insiden, atau kontroversi dapat menyebabkan kerusakan reputasi jika tidak dikelola secara efektif.
  2. Tanggap Darurat: Manajemen krisis dan komunikasi yang tidak memadai selama keadaan darurat dapat memperburuk dampak suatu insiden.

 

KESALAHAN MANUSIA

Kesalahan manusia dalam konteks transportasi udara menimbulkan risiko yang signifikan, karena dapat menyebabkan kecelakaan, insiden, dan gangguan operasional. Meskipun ada kemajuan dalam teknologi dan pelatihan, faktor manusia tetap menjadi elemen penting dalam keselamatan penerbangan. Berikut adalah beberapa risiko utama yang terkait dengan kesalahan manusia dalam industri penerbangan:

Kesalahan Pilot:

  1. Kesalahan Navigasi: Kesalahan dalam navigasi, salah menafsirkan instrumen, atau salah menghitung rute dapat menyebabkan penyimpangan penerbangan dan potensi tabrakan.
  2. Kesalahan Prosedural: Kegagalan untuk mematuhi prosedur operasi standar (SOP) selama lepas landas, mendarat, atau fase kritis penerbangan lainnya dapat mengakibatkan kecelakaan.

Kesalahan Pengendali Lalu Lintas Udara:

  1. Miskomunikasi: Kesalahpahaman atau komunikasi yang tidak jelas antara pilot dan pengendali lalu lintas udara dapat menyebabkan instruksi yang tidak tepat dan membahayakan keselamatan.
  2. Masalah Pemisahan Lalu Lintas: Kesalahan dalam mengelola pemisahan pesawat dapat mengakibatkan risiko tabrakan di udara atau nyaris celaka.

Kesalahan personel pemeliharaan:

  1. Perbaikan atau Inspeksi yang Salah: Kesalahan yang dibuat selama perawatan, perbaikan, atau inspeksi pesawat dapat membahayakan integritas sistem pesawat dan berkontribusi pada kegagalan mekanis.
  2. Pemasangan Komponen yang Salah: Kesalahan dalam memasang atau mengganti komponen dapat menyebabkan kegagalan fungsi selama penerbangan.

Koordinasi dan Komunikasi Kru:

  1. Masalah Manajemen Sumber Daya Kokpit (CRM): Komunikasi dan koordinasi yang buruk di antara awak pesawat dapat berkontribusi pada kesalahpahaman, inefisiensi, dan kesalahan.
  2. Kelelahan Kru: Anggota kru yang lelah lebih rentan terhadap kesalahan dalam pengambilan keputusan, waktu reaksi, dan kinerja keseluruhan.

Kekurangan Pelatihan dan Keterampilan:

  1. Pelatihan yang Tidak Memadai: Kurangnya pelatihan yang tepat atau pelatihan berulang dapat mengakibatkan pilot dan anggota kru tidak diperlengkapi untuk menangani situasi yang kompleks.
  2. Pengalaman yang Tidak Memadai: Personel yang tidak berpengalaman mungkin berjuang untuk mengelola skenario yang tidak terduga atau keadaan darurat secara efektif.

Faktor Manusia dan Keterbatasan Kognitif:

  1. Masalah Kesadaran Situasional: Pilot dan anggota kru mungkin mengalami kesulitan dalam mempertahankan kesadaran situasional yang akurat, terutama dalam situasi dinamis atau stres tinggi.
  2. Pengambilan Keputusan Di Bawah Tekanan: Situasi stres tinggi dapat memengaruhi proses pengambilan keputusan, yang berpotensi mengarah pada pilihan yang kurang optimal.

Gangguan Komunikasi:

  1. Hambatan Bahasa: Miskomunikasi dapat timbul ketika anggota kru atau pengendali lalu lintas udara berbicara bahasa yang berbeda atau memiliki berbagai tingkat kemahiran dalam bahasa yang sama.
  2. Masalah Bahasa Sumber Daya Kru: Salah tafsir atau kesalahpahaman komunikasi karena perbedaan jargon atau terminologi.

Ketergantungan otomatisasi:

  1. Ketergantungan berlebihan pada Otomasi: Pilot yang terlalu bergantung pada sistem otomatis mungkin menghadapi tantangan ketika sistem gagal atau ketika mereka perlu mengambil kendali manual secara tidak terduga.
  2. Kebingungan Otomasi: Kesalahpahaman atau salah menggunakan sistem otomatis dapat menyebabkan kesalahan dalam navigasi, kontrol ketinggian, atau fungsi penting lainnya.

 

MANAJEMEN RISIKO TRANSPORTASI UDARA 

Manajemen risiko yang efektif dalam operasi transportasi sangat penting untuk memastikan keselamatan, meminimalkan gangguan, dan menjaga integritas seluruh sistem transportasi. Berikut adalah komponen kunci dari manajemen risiko yang baik dalam transportasi:

Penilaian dan Identifikasi Risiko:

  1. Analisis Komprehensif: Melakukan analisis menyeluruh terhadap potensi risiko yang terkait dengan operasi transportasi. Ini termasuk menilai risiko operasional, keuangan, lingkungan, dan keselamatan.
  2. Perencanaan Skenario: Pertimbangkan berbagai skenario untuk mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi tantangan. Ini melibatkan evaluasi dampak faktor eksternal, seperti peristiwa cuaca, situasi geopolitik, dan perubahan ekonomi.

Protokol Keamanan dan Kepatuhan:

  1. Kepatuhan terhadap Peraturan: Pastikan kepatuhan yang ketat terhadap peraturan dan standar keselamatan lokal, nasional, dan internasional yang relevan dengan moda transportasi, baik itu penerbangan, maritim, kereta api, atau jalan.
  2. Pemantauan Berkelanjutan: Secara teratur memantau dan memperbarui protokol keselamatan untuk mencerminkan perubahan dalam peraturan, praktik terbaik industri, dan kemajuan teknologi.

Pelatihan dan Pengembangan Keterampilan:

  1. Pelatihan Karyawan: Menyediakan program pelatihan komprehensif untuk personel transportasi, menekankan protokol keselamatan, prosedur tanggap darurat, dan penggunaan teknologi canggih.
  2. Pelatihan Manajemen Krisis: Membekali karyawan dengan keterampilan yang dibutuhkan untuk mengelola krisis secara efektif, termasuk komunikasi, pengambilan keputusan, dan koordinasi selama keadaan darurat.

Integrasi Teknologi:

  1. Teknologi Canggih: Mengintegrasikan teknologi mutakhir, seperti pelacakan GPS, pemantauan waktu nyata, dan analitik prediktif, untuk meningkatkan efisiensi operasional dan mengidentifikasi potensi risiko secara proaktif.
  2. Otomasi: Menerapkan otomatisasi jika memungkinkan untuk mengurangi ketergantungan pada proses manual, meminimalkan risiko kesalahan manusia.

Visibilitas Rantai Pasokan:

  1. Visibilitas End-to-End: Membangun visibilitas di seluruh rantai pasokan untuk mengidentifikasi potensi gangguan atau kemacetan. Ini termasuk melacak pergerakan barang, memantau tingkat inventaris, dan berkolaborasi dengan pemasok dan mitra logistik.
  2. Diversifikasi: Diversifikasi pemasok dan rute transportasi untuk mengurangi dampak gangguan di area tertentu.

Perencanaan Tanggap Darurat:

  1. Rencana Komprehensif: Kembangkan dan perbarui rencana tanggap darurat secara teratur yang mencakup berbagai skenario, termasuk kecelakaan, bencana alam, dan peristiwa tak terduga lainnya.
  2. Koordinasi: Mendorong kolaborasi dengan otoritas lokal, layanan darurat, dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan respons yang terkoordinasi terhadap keadaan darurat.

Asuransi:

  1. Polis Asuransi Komprehensif: Berinvestasi dalam cakupan asuransi komprehensif yang membahas potensi risiko yang terkait dengan operasi transportasi, termasuk kewajiban, kerusakan kargo, dan gangguan bisnis.
  2. Tinjauan Rutin: Secara berkala meninjau dan memperbarui polis asuransi agar selaras dengan lanskap risiko yang berkembang dan perubahan operasi bisnis.

Kelestarian Lingkungan:

  1. Mitigasi Risiko Lingkungan: Menerapkan langkah-langkah untuk mengurangi dampak lingkungan dari operasi transportasi, seperti teknologi hemat bahan bakar, kontrol emisi, dan praktik berkelanjutan.
  2. Kepatuhan terhadap Peraturan: Tetap terinformasi tentang dan mematuhi peraturan lingkungan untuk meminimalkan risiko masalah hukum dan reputasi.

Pemantauan dan Peninjauan Berkelanjutan:

  1. Audit Reguler: Melakukan audit dan penilaian rutin terhadap operasi transportasi untuk mengidentifikasi area untuk perbaikan dan memastikan kepatuhan berkelanjutan terhadap standar keselamatan dan manajemen risiko.
  2. Mekanisme Umpan Balik: Menetapkan mekanisme umpan balik dari karyawan, pelanggan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menangkap wawasan tentang potensi risiko dan area untuk perbaikan.

Kolaborasi dan Berbagi Informasi:

  1. Kolaborasi Industri: Berkolaborasi dengan rekan-rekan industri, badan pengatur, dan organisasi terkait untuk berbagi praktik terbaik, wawasan, dan pelajaran yang dipetik dalam manajemen risiko.
  2. Berbagi Informasi: Membangun budaya komunikasi terbuka dan berbagi informasi dalam organisasi untuk memastikan bahwa setiap orang menyadari potensi risiko dan dapat berkontribusi pada mitigasi mereka.

 

JENIS PERTANGGUNGAN ASURANSI UNTUK TRANSPORTASI UDARA 

Pertanggungan asuransi untuk operasi penerbangan sangat penting untuk mengurangi risiko keuangan yang terkait dengan sifat industri penerbangan yang kompleks dan berisiko tinggi. Asuransi penerbangan memberikan perlindungan terhadap berbagai potensi kewajiban dan kerugian, termasuk kerusakan pesawat, cedera tubuh, dan kerusakan properti. Berikut adalah jenis utama pertanggungan asuransi untuk operasi penerbangan:

Hull Insurance:

  1. Cakupan Kerusakan Fisik: Asuransi lambung,  juga dikenal sebagai asuransi lambung pesawat, memberikan perlindungan untuk kerusakan fisik pada pesawat itu sendiri. Ini termasuk kerusakan yang disebabkan oleh kecelakaan, tabrakan, kebakaran, atau bahaya tertutup lainnya.
  2. Nilai yang Disepakati: Kebijakan biasanya membayar nilai yang disepakati  (klausul nilai yang disepakati) untuk pesawat jika terjadi kerugian total.

Liability Insurance:

  1. Tanggung Jawab Pihak Ketiga: Asuransi kewajiban penerbangan mencakup cedera tubuh dan kerusakan properti yang disebabkan oleh pihak ketiga, termasuk penumpang, pejalan kaki, dan pesawat lainnya. Pertanggungan ini penting untuk melindungi terhadap klaim dan kewajiban hukum yang timbul dari kecelakaan.
  2. Tanggung Jawab Penumpang: Memberikan perlindungan untuk cedera yang diderita oleh penumpang selama penerbangan.

Combined Single Limit (CSL) Policies:

Batas Agregat Tunggal: Beberapa kebijakan menggabungkan cakupan lambung dan kewajiban di bawah batas agregat tunggal. Hal ini dapat menyederhanakan manajemen pertanggungan dan memberikan fleksibilitas dalam memenuhi kebutuhan asuransi tertentu.

War Risk and Confiscation Insurance:

  1. Risiko Politik: Asuransi risiko perang mencakup kerusakan yang disebabkan oleh tindakan perang, terorisme, atau kerusuhan politik. Asuransi penyitaan memberikan perlindungan jika pesawat disita atau ditahan oleh entitas pemerintah.
  2. Area Berisiko Tinggi: Penting untuk penerbangan di atas wilayah dengan peningkatan risiko geopolitik.

In-Flight Insurance:

  1. Kecelakaan Diri Penumpang: Menawarkan perlindungan bagi penumpang jika terjadi cedera, cacat, atau kematian selama penerbangan.
  2. Crew Personal Accident: Mirip dengan asuransi kecelakaan diri penumpang tetapi secara khusus dirancang untuk anggota kru.

Hangarkeepers Insurance:

Kerusakan Properti: Melindungi dari kerusakan pesawat saat disimpan di hanggar atau fasilitas perawatan. Ini mencakup pemilik atau operator pesawat untuk tanggung jawab yang timbul dari kerusakan pada pesawat atau properti pihak ketiga saat dalam perawatan, penjagaan, atau kendali mereka.

Airport Liability Insurance:

  1. Kerusakan Properti dan Cedera Tubuh: Memberikan perlindungan atas kerusakan dan cedera yang mungkin terjadi di lokasi bandara, termasuk landasan pacu, taxiway, dan area terminal.
  2. Produk dan Kewajiban Operasi yang Diselesaikan: Mencakup kewajiban yang timbul dari produk atau layanan yang disediakan oleh bandara, seperti pekerjaan pemeliharaan atau perbaikan.

Loss of License Insurance:

Cakupan Pilot: Memberikan dukungan keuangan kepada pilot yang kehilangan lisensi karena alasan medis, memastikan mereka menerima kompensasi selama periode mereka tidak dapat terbang.

Environmental Liability Insurance:

Tanggung Jawab Polusi: Mencakup biaya yang terkait dengan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh kecelakaan penerbangan, termasuk tumpahan bahan bakar dan kontaminasi.

Legal Liability Insurance:

Biaya Pembelaan Hukum: Mencakup biaya hukum yang dikeluarkan dalam membela terhadap klaim atau tuntutan hukum yang terkait dengan kecelakaan penerbangan.

Aviation Workers’ Compensation:

Cedera Karyawan: Menyediakan perlindungan untuk biaya pengobatan dan kehilangan upah bagi karyawan yang terluka dalam pekerjaan.

 

KRUSIAL LAYANAN BROKER ASURANSI 

Industri penerbangan bergantung pada broker asuransi karena beberapa alasan penting, mengingat risiko unik dan kompleks yang terkait dengan operasi penerbangan. Pialang asuransi bertindak sebagai perantara antara operator penerbangan (maskapai penerbangan, pemilik pesawat, dan entitas lain) dan penyedia asuransi, memfasilitasi pengadaan pertanggungan asuransi yang sesuai. Inilah mengapa industri penerbangan mendapat manfaat dari layanan broker asuransi:

Keahlian Khusus:

  1. Risiko Kompleks: Risiko penerbangan rumit dan beragam, mencakup bidang-bidang seperti lambung pesawat, kewajiban, risiko perang, dan banyak lagi. Pialang asuransi memiliki pengetahuan khusus tentang industri penerbangan, lanskap peraturannya, dan risiko spesifik yang terkait dengan berbagai kegiatan penerbangan.
  2. Tren Industri: Broker tetap mengikuti perkembangan industri, risiko yang muncul, dan perubahan peraturan, memungkinkan mereka untuk memberikan saran kepada klien penerbangan.

Penilaian dan Analisis Risiko:

  1. Solusi yang Disesuaikan: Pialang asuransi melakukan penilaian risiko mendalam untuk memahami profil risiko unik dari setiap klien penerbangan. Mereka menganalisis operasi klien, armada, rute, dan faktor-faktor lain untuk merekomendasikan solusi asuransi khusus yang memenuhi kebutuhan spesifik.
  2. Mengidentifikasi Kesenjangan Pertanggungan: Pialang mengidentifikasi potensi kesenjangan pertanggungan dalam polis asuransi yang ada dan bekerja untuk memastikan cakupan komprehensif yang secara memadai melindungi terhadap berbagai risiko.

Akses Pasar dan Negosiasi:

  1. Akses ke Beberapa Penanggung: Broker asuransi memiliki akses ke jaringan penyedia asuransi yang luas, termasuk pasar domestik dan internasional. Hal ini memungkinkan mereka untuk mendapatkan penawaran kompetitif dari beberapa perusahaan asuransi, mendorong posisi negosiasi yang lebih menguntungkan.
  2. Memanfaatkan Hubungan: Hubungan yang mapan dengan perusahaan asuransi memungkinkan broker untuk menegosiasikan persyaratan yang lebih baik, peningkatan cakupan, dan premi kompetitif atas nama klien penerbangan mereka.

Manajemen Klaim:

  1. Advokasi selama Klaim: Jika terjadi klaim, broker asuransi bertindak sebagai advokat untuk klien mereka, memfasilitasi komunikasi antara klien dan perusahaan asuransi. Mereka membantu memastikan proses penyelesaian klaim yang adil dan cepat.
  2. Keahlian dalam Penanganan Klaim: Broker memiliki keahlian dalam menavigasi kompleksitas penanganan klaim, termasuk memahami persyaratan kebijakan, mendokumentasikan kerugian, dan memfasilitasi penyelesaian sengketa.

Kepatuhan terhadap Peraturan:

  1. Menavigasi Persyaratan Peraturan: Penerbangan tunduk pada persyaratan peraturan yang ketat. Broker asuransi membantu klien dalam menavigasi dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan asuransi penerbangan, baik di tingkat nasional maupun internasional.
  2. Sertifikat Asuransi: Broker membantu klien mendapatkan dan mengelola sertifikat asuransi, yang sering diperlukan oleh otoritas pengatur, lessor, dan pemangku kepentingan lainnya.

Panduan Manajemen Risiko:

  1. Strategi Pencegahan Kerugian: Broker asuransi menawarkan panduan tentang strategi manajemen risiko untuk membantu klien penerbangan meminimalkan kemungkinan kecelakaan dan kerugian.
  2. Program Keselamatan dan Kepatuhan: Broker dapat memberikan wawasan tentang program keselamatan, inisiatif pelatihan, dan langkah-langkah lain untuk meningkatkan manajemen risiko secara keseluruhan dalam organisasi penerbangan.

Solusi Hemat Biaya:

  1. Premi Kompetitif: Broker memanfaatkan pengetahuan pasar mereka untuk mengamankan solusi asuransi hemat biaya bagi klien mereka. Ini termasuk mengidentifikasi peluang untuk pengurangan premi dan penghematan biaya tanpa mengurangi kualitas cakupan.
  2. Efisiensi dalam Perpanjangan: Broker merampingkan proses pembaruan, memastikan bahwa klien menerima penawaran kompetitif dan memiliki cukup waktu untuk menilai kebutuhan cakupan mereka sebelum memperbarui kebijakan.

Salah satu broker asuransi terkemuka di Indonesia yang berfokus pada asuransi Transportasi Udara adalah L&G Insurance Broker.

Untuk semua kebutuhan asuransi Anda di Indonesia, silakan hubungi L&G sekarang!

MENCARI PRODUK ASURANSI? JANGAN BUANG WAKTU ANDA DAN HUBUNGI KAMI SEKARANG

24 JAM L&G HOTLINE: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP – SMS)

website: lngrisk.co.id

Email: customer.support@lngrisk.co.id

Most Popular

L&G Risk Construction Insurance Broker
To Top
L&G Insurance Broker Registered by
Otoritas Jasa Keuangan
KEP-667/KM.10/2012
Mau terhindar dari risiko rugi besar terhadap Kargo Anda?
Chat kami sekarang di WhatsApp untuk info lengkap!
Proses Cepat & Aman (Terjamin OJK)
L&G Insurance Broker Registered by OJK KEP-667/KM.10/2012
Proses Mudah & Aman (Terjamin OJK)
Mau terhindar dari risiko rugi besar terhadap Kargo Anda?
Chat kami di WhatsApp untuk info lengkap!