By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Thursday, Sep 18, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Asuransi Marine Cargo
  • Breaking News
  • Business
    • Marine
      • Asuransi Marine Cargo
      • Asuransi Marine Hull
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
    • Property
      • Asuransi Properti
      • Asuransi Banjir
      • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Bisnis
  • Breaking News
  • LigaAsuransi TV
  • Indonesia
    • 中文
Reading: Apa sih Machinery Breakdown Insurance itu?
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • Indonesia
  • Home
  • Vehicles Insurance
  • Marine Cargo Insurance
  • Insurance Clause
  • Cyber Risk Insurance
  • General Insurance
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marines
    • Marine Cargo
    • Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Coal
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Construction Insurance
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • Indonesia
    • 中文

Trending →

Insurance Opportunities from a Rp. 200 Trillion Policy to Commercial Banks

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Wednesday September 17th, 2025

Good News! Next Year, Disaster Insurance Claims Can Be Disbursed Automatically Without a Survey: And 7 of the Most Updated and Comprehensive Insurance News

By Intan Aulia
Monday September 15th, 2025

Why Do Construction Projects Need the Dual Protection of CAR/EAR and Surety Bond?

By Hikmah Herdiana
Monday September 15th, 2025

The In-Depth Difference Between Construction/Erection All Risk Insurance and Surety Bond in Construction Projects: Complementary Pillars of Protection

By Hikmah Herdiana
Friday September 12th, 2025

L&G Success Story in Resolving a Large Freight Forwarder Liability Insurance Claim

By Omar Farhan
Thursday September 11th, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > General Insurance > Machinery Breakdown Insurance > Apa sih Machinery Breakdown Insurance itu?
Machinery Breakdown Insurance

Apa sih Machinery Breakdown Insurance itu?

Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Published Wednesday March 3rd, 2021
317 Views
0 Min Read
Share
machines in industrial building
SHARE

Liga Asuransi – Sidang pembaca yang luar biasa. Kali ini kami ingin membahas mengenai Machinery Breakdown Insurance.

Sebagai broker asuransi yang fokus pada resiko engineering kami sering diminta oleh customer kami  untuk menjelaskan tentang risiko yang dijamin oleh polis Asuransi Machinery Breakdown. 

Ketika Anda mendengar informasi mengenai kerusakan mesin dan peralatan, Anda biasanya akan membayangkan sebuah industri yang sarat dengan mesin-mesin, seperti pabrik baja, manufaktur pulp dan kertas, atau pembangkit tenaga listrik, betulkan? Bayangan itu sebenarnya tidak salah. 

Akan tetapi bagaimana dengan penghuni gedung apartemen, gedung perkantoran dan toko, atau pabrik kecil seperti toko mesin, toko roti dan printer?  Seringkali obyek seperti ini diabaikan oleh penjamin/perusahaan asuransi, padahal mereka juga memiliki bahaya terhadap terjadinya kerusakan peralatan, termasuk boiler pemanas, pemanas air panas, kontrol lift, AC dan penerangan listrik.

Dalam bentuk yang paling sederhana, kerusakan peralatan permesinan adalah kerusakan yang mencakup bagian mesin yang berhenti bekerja secara tiba-tiba karena kerusakan internal atau ada bagian yang rusak, yang memerlukan perbaikan atau penggantian peralatan tersebut. 

Polis asuransi pada dasarnya bisa mengganti dan menanggung kerusakan fisik pada peralatan itu serta gangguan bisnis yang diakibatkan oleh kerusakan dari peralatan tersebut.

Misalnya, Anda bayangkan bagaimana dampaknya jika terjadi kerusakan pada perlengkapan AC dari sebuah hotel atau resort yang mengalami kerusakan selama akhir pekan saat musim liburan. Jika hanya dua hari saja tanpa AC dapat mengakibatkan hilangnya pendapatan dalam jumlah besar, karena pelanggan mungkin tidak ingin menginap di hotel itu di musim panas tanpa AC. 

Selama liburan akhir pekan yang ramai, ketika resor penuh dengan tamu, ada jamuan makan malam atau acara pernikahan, gangguan seperti itu bisa menghancurkan reputasi hotel – baik karena hilangnya pendapatan hotel dan kerusakan reputasi hotel. Untuk menghindari hal ini, hotel perlu memperbaiki peralatan secepat mungkin, tapi akibatnya akan menimbulkan biaya tambahan dalam jumlah besar untuk mempercepat perbaikan.

Perkembangan teknologi mutakhir saat ini dimana risiko dan asuransi Kerusakan Peralatan terjadi akibat adanya peningkatan pesat atas pemasangan fasilitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dalam ukuran kecil di gedung-gedung komersial. Biaya pemasangan untuk fasilitas ini telah turun sekitar setengahnya dan jumlah pemasangan telah meningkat tiga kali lipat sejak 2010. 

Ketika sebuah bangunan komersial kecil memiliki panel surya di atapnya, pemilik panel biasanya menjual kembali listrik ke perusahaan listrik (PLN), hal ini dapat memberikan aliran pendapatan tambahan. Jika ada kerusakan peralatan pada panel atau salah satu dari peralatan pendukung akan mengakibatkan hilangnya aliran pendapatan serta kerugian kerusakan properti untuk mengganti peralatan yang rusak.

Saat menanggung risiko komersial kecil seperti ini, kerusakan kecil dampaknya sama seriusnya dengan kebakaran, tornado, atau vandalisme. Anda sebagai pemilik mesin harus memiliki rencana untuk mengurangi tingkat bahaya/eksposur kerusakan peralatan – mengetahui, misalnya, siapa yang harus dihubungi ketika terjadi kerusakan, dimana mendapatkan suku cadang yang dibutuhkan atau bagaimana menerapkan rencana untuk memindahkan produksi ke pabrik lain.

Untuk menanggulangi resiko yang timbul akibat terjadinya kerusakan pada mesin, peralatan, komponen dari mesin maka jenis asuransi yang dapat menjamin adalah Machinery/Electrical Breakdown Insurance. 

Asuransi Machinery/Electrical breakdown menjamin Risiko Asuransi akibat “Kecelakaan” pada mesin akibat pengoperasian.

Perusahaan asuransi akan  memberikan ganti rugi kepada Anda sebagai pemilik mesin  atas kehilangan atau kerusakan peralatan yang diasuransikan yang disebabkan oleh kecelakaan, tabrakan / benturan, perbuatan jahat oleh orang lain, pencurian, kebakaran dan petir, atau oleh sebab apapun.

Perlindungan terhadap kehilangan atau kerusakan fisik yang terjadi secara tiba-tiba dan tidak terduga pada mesin, peralatan dan perlengkapan pabrik/gedung  yang membutuhkan tenaga listrik yang cukup tinggi. Jaminan meliputi saat dalam proses dioperasikan di tempat kerja atau saat istirahat, atau ketika dibongkar untuk tujuan pembersihan, inspeksi atau perombakan, atau selama operasi, atau saat dipindahkan di dalam lokasi selama pemasangan kembali berikutnya.

Sayangnya untuk mendapatkan jaminan asuransi Machinery Breakdown atau Electrical Breakdown tidak mudah karena tidak banyak perusahaan asuransi yang mempunyai kapasitas untuk menjamin resiko ini. Karena resiko ini termasuk ke dalam kelompok engineering risks yang di dalam industri asuransi dikenal sebagai bisnis dengan resiko tinggi. 

Potensi terjadi klaim jauh lebih tinggi dibandingkan dengan jenis asuransi yang lain, jumlah klaim yang diajukan juga besar sementara potensi penerimaan preminya tidak terlalu besar dibandingkan dengan jenis asuransi lain. 

Biasanya pihak asuransi hanya bersedia memberikan jaminan jika dipaketkan dengan jenis asuransi lain misalnya dengan asuransi Property All Risks yang menjamin mesin yang sama. Atau dalam istilah asuransi disebut dengan akomodasi (risks accommodation). Resiko tinggi digabungkan dengan yang lebih rendah). 

Selain itu pihak asuransi akan mengenakan tarif premi yang lebih tinggi dan resiko sendiri (deductible) yang juga tinggi. 

Walaupun dengan tarif premi yang tinggi dan deductible juga tinggi masih jauh lebih baik daripada perusahaan harus menanggung kerugian seluruhnya sendiri karena potensi nilai klaim yang dapat terjadi cukup besar dan bisa terjadi berulang-ulang. 

Cara terbaik untuk mendapatkan jaminan asuransi Machinery/Electrical Breakdown adalah dengan menggunakan jasa broker asuransi yang berpengalaman. Broker asuransi perusahaan jasa yang tugasnya adalah membantu kliennya untuk mendapatkan jaminan asuransi yang terbaik dengan jaminan yang maksimal, dijamin oleh perusahaan asuransi yang terbaik dan dengan tarif premi yang paling bersaing. Selain itu tugas broker asuransi juga termasuk membantu kliennya dalam hal terjadi klaim. Broker asuransi akan membantu sejak awal terjadinya klaim, mulai dari membuat laporan awal sampai dengan realisasi pembayaran klaim dari perusahaan asuransi. 

Salah satu perusahaan broker asuransi yang berpengalaman di bidang asuransi Machinery Breakdown adalah L&G Insurance Broker. L&G telah menyelesaikan ratusan klaim asuransi machinery breakdown dengan nilai ratusan milyar rupiah.

Untuk perlindungan asuransi yang terbaik untuk perusahaan Anda, hubungi L&G insurance broker sekarang juga!

TAGGED:asuransiasuransi machinery breakdownasuransi mesin industribroker asuransi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByMhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Follow:
Taufik Arifin has more than 30 years of experience in the insurance brokerage industry. He holds the Australian New Zealand Insurance and Financial Institution (ANZIIF snr.assoc) CIP and Certified Indonesian Insurance Broker (CIIB) certificates. Please follow the author's Instagram to get to know him better: @taufik.arifin.31
Previous Article Tingkatkan Pengalaman Pelanggan / Customer Experience dalam Broker Asuransi
Next Article Bagaimana Tren Produk Asuransi Jiwa di Tengah Pandemi Tahun Ini?
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Insurance Opportunities from a Rp. 200 Trillion Policy to Commercial Banks
Bisnis
Wednesday September 17th, 2025
17 Views
Good News! Next Year, Disaster Insurance Claims Can Be Disbursed Automatically Without a Survey: And 7 of the Most Updated and Comprehensive Insurance News
Asuransi Bencana Alam
Monday September 15th, 2025
44 Views
Why Do Construction Projects Need the Dual Protection of CAR/EAR and Surety Bond?
Industri Konstruksi
Monday September 15th, 2025
39 Views
The In-Depth Difference Between Construction/Erection All Risk Insurance and Surety Bond in Construction Projects: Complementary Pillars of Protection
Tinjauan Asuransi
Friday September 12th, 2025
81 Views
L&G Success Story in Resolving a Large Freight Forwarder Liability Insurance Claim
Klaim Asuransi
Thursday September 11th, 2025
93 Views
How Does Insurance Support the Massive Growth of the Solar Power Industry in Indonesia?
Asuransi Pembangkit Listrik
Thursday September 11th, 2025
97 Views
Trillion-Round Oil and Gas Projects? Don’t Go Forward Without Construction All Risk (CAR) Insurance
Asuransi Konstruksi Industri Konstruksi
Wednesday September 10th, 2025
220 Views
Makassar DPRD Building Catches Fire, 1 Person Dies After Jumping from the 4th Floor: And 7 Shocking Recent Accidents
Berita Kecelakaan
Wednesday September 10th, 2025
144 Views
Why Is Cyber ​​Insurance Increasingly Important for Your Business Today? Here’s Why!
Asuransi Cyber
Tuesday September 9th, 2025
190 Views
Officials’ Homes Looted: Can Luxury Collections and Pets Be Covered by Insurance?: And 7 of the Most Updated and Comprehensive Insurance News
Ulas Berita
Monday September 8th, 2025
165 Views

Related ↷

The Complexities of Iron Ore Transportation Insurance in Indonesia

Friday August 9th, 2024

7 Jenis Asuransi Penting untuk Tambang Batu bara

Thursday July 9th, 2020

Banyak Permasalahan di Industri Asuransi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Wednesday April 28th, 2021

7 Choices of Indonesian Insurance News October 2023 – Week 5

Monday October 30th, 2023
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker