By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Selasa, Jul 1, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Breaking News
  • Asuransi Marine Cargo
  • Marine
    • Asuransi Marine Cargo
    • Asuransi Marine Hull
  • Business
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Financial Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • English
    • 中文
Reading: 7 Tips untuk klaim asuransi kendaraan agar lancar
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • English
  • Home
  • Asuransi Kendaraan Bermotor
  • Asuransi Pengiriman Barang
  • Bedah Klausul
  • Asuransi Cyber
  • Asuransi Umum
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marine
    • Marine Cargo Insurance
    • Asuransi Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Batubara
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Asuransi Konstruksi
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • English
    • 中文

Trending →

Co-Payment Asuransi Kesehatan Karyawan: Apa Itu, Bagaimana Cara Kerjanya, dan Dampaknya bagi HR?

By Intan Aulia
June 24, 2025

Ternyata Beda! Ini 5 Hal yang Membedakan Asuransi Mobil Listrik dan Mobil Biasa

By Hikmah Herdiana
June 25, 2025

Segudang Dampak Letusan Gunung Lewotobi terhadap Industri Asuransi: Dari Penerbangan hingga Properti

By Omar Farhan
June 20, 2025

Tips Penghematan Biaya Asuransi Kesehatan Karyawan Tanpa Ada yang Dirugikan

By Intan Aulia
June 20, 2025

Memahami Jaminan Tindak Penipuan Internal: Perlindungan Penting untuk Perusahaan Anda

By Omar Farhan
June 19, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > Personal > Asuransi Mobil > 7 Tips untuk klaim asuransi kendaraan agar lancar
Asuransi MobilPersonal

7 Tips untuk klaim asuransi kendaraan agar lancar

Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Published Juni 18, 2020
120 Views
0 Min Read
Share
SHARE

Liga Asuransi – Untuk kelancaran aktivitas terutama bagi mereka yang sibuk dan mobile, kendaraan bermotor harus senantiasa dalam keadaan siap-siaga agar tidak kehilangan momen penting. Untuk itu kendaraan harus terawat dan diservis secara rutin. Meskipun sudah dirawat dan dikendarai dengan berhati-hati, tapi jika terjadi kecelakaan akan membuat kendaraan tidak bisa digunakan. 

Untuk mengatasi kesulitan akibat terjadinya kecelakaan pada kendaraan bermotor, solusinya adalah dengan mengasuransikan kendaraan tersebut. Jenis asuransinya asuransi kendaraan bermotor.  Jika terjadi kecelakaan, perusahaan asuransi yang akan menanggung semua biaya perbaikan kendaraan tersebut hingga dia bisa beroperasi seperti sebelum terjadinya kecelakaan. 

Di dalam industri asuransi, pengurusan penggantian biaya kecelakaan kepada perusahaan asuransi disebut juga dengan klaim asuransi. Untuk mengurus klaim asuransi kendaraan sebenarnya cukup sederhana, akan tetapi masih banyak orang yang mengalami kesulitan ketika mengurusnya, bahkan tak jarang pula mereka menyalahkan perusahaan asuransinya. 

Sebagai broker asuransi dan konsultan asuransi, kami ingin memberikan tips berikut ini agar proses klaim kendaraan anda lancar dan pembayaran klaimnya cepat.

  1. Simpan Polis Asuransi 

Setelah anda menerima polis asuransi, baca dan pelajari dulu sebelum disimpan. Hal yang penting anda ketahui adalah schedule atau ikhtisar polis yang biasanya berada di halaman kedua (dibalik sampul). Disana tertulis nama tertanggung, informasi mengenai kendaraan (merek, type, tahun, nomor polisi dan lain-lain). Kemudian catat masa berlaku asuransi, kapan mulai dan kapan berakhir. Ingat polis asuransi kendaraan bermotor hanya berlaku selama 12 bulan maksimal. Setelah itu bisa diperpanjang. Kalau perlu polis asuransinya di scan dan disimpan di hp agar setiap saat bisa dilihat. 

  1. Laporkan kecelakaan segera

Jika terjadi kecelakaan yang menyebabkan terjadinya kerusakan pada kendaraan dan juga kepada pihak lain segera melaporkan kepada perusahaan asuransi yang menjamin. Batas waktu pelaporan 3 hari, jika telat maka perusahaan asuransi dapat menolak klaim anda. Sebagai tahap awal cukup dengan membuat laporan sederhana melalui telepon, WA atau email. Sampaikan informasi kapan kecelakaan terjadi, lokasi, bagian yang mengalami kerusakan.  

  1. Lengkapi dokumen klaim

Selanjutnya pihak asuransi akan meminta laporan lengkap mengenai kecelakaan. Adapun informasi yang diperlukan adalah, copy polis, bukti pembayaran premi, copy STNK, copy SIM dan formulir klaim yang sudah dilengkapi. Formulir akan dikirimkan oleh perusahaan asuransi. 

  1. Memilih bengkel 

Jika kerusakan memerlukan perbaikan di bengkel, biasanya perusahaan asuransi akan mengarahkan ke bengkel yang sudah menjadi rekanan. Demi kelancaran proses klaim sebaiknya gunakan bengkel rekanan asuransi tersebut. Diantara perusahaan asuransi dan bengkel tersebut sudah ada kesepakatan khusus sehingga proses klaim cepat dan hasilnya maksimal. Tapi ada juga pemilik kendaraan yang ingin memperbaiki di bengkel langganannya, akibatnya prosesnya akan lebih panjang karena pihak asuransi akan bernegosiasi terlebih dahulu dengan bengkel tersebut. Hasilnya mungkin tidak jauh berbeda dengan bengkel asuransi.

  1. Klaim sesuai dengan kecelakaan

Ajukan klaim sesuai dengan kerusakan yang terjadi sesuai dengan laporan klaim. Di dalam formulir klaim ada analisa penyebab terjadinya kecelakaan yang harus dilengkapi, perusahaan asuransi hanya akan mengacu pada analisa itu. Jika ada permintaan perbaikan pada bagian lain tapi tidak berkaitan dengan kecelakaan tersebut, klaim atas perbaikan tambahan itu akan ditolak oleh perusahaan asuransi. Jika pemilik memaksa untuk mengklaim hal tersebut, akan menyebabkan proses klaim menjadi lama. 

  1. Garansi Perbaikan

Beberapa bengkel memberi garansi dan kesempatan untuk melakukan perbaikan jika hasil kerjanya tidak sesuai. Manfaatkan kesempatan itu.

  1. Klaim pencurian dan pembongkaran

Khusus untuk klaim asuransi akibat pencurian dan pembongkaran kendaraan bermotor diperlukan laporan dari pihak kepolisian. Ini termasuk masalah kriminal. Untuk laporan kehilangan mobil ada masa tunggu selama 60 hari sejak kejadian. Setelah itu baru dianggap mobil statusnya sudah hilang. 

Meskipun langkah-langkah diatas sederhana akan tetapi tetap memerlukan waktu dan konsentrasi. Nah jika anda tidak mau repot dengan urusan klaim asuransi, gunakan jasa perusahaan broker asuransi. Broker asuransi adalah ahli asuransi yang berada di pihak anda. Mereka yang akan mengatur luas jaminan asuransi yang terbaik, premi asuransi tidak terlalu mahal dan broker asuransi yang akan mengurus klaim asuransi anda. Sementara broker asuransi memberikan klaim anda tetap bisa beraktivitas seperti biasa.

Hubungi broker asuransi terbaik sekarang juga!

Semoga tulisan ini bermanfaat.

TAGGED:asuransi kecelakaan mobilasuransi mobilbroker asuransibroker asuransi indonesiaklaim asuransi mobil
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByMhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Follow:
Taufik Arifin memiliki lebih dari 30 tahun pengalaman di industri pialang asuransi. Dia memegang sertifikat Lembaga Asuransi dan Keuangan Selandia Baru Australia (ANZIIF snr.assoc) CIP dan Broker Asuransi Indonesia Bersertifikat (CIIB). Silahkan follow Instagram penulis untuk kenal lebih dekat : @taufik.arifin.31
Previous Article 7 Tips Cara Penebusan Polis Asuransi Jiwa Karena Kondisi Ekonomi
Next Article 8 Perbedaan BPJS Kesehatan vs Asuransi Kesehatan

Latest News

Co-Payment Asuransi Kesehatan Karyawan: Apa Itu, Bagaimana Cara Kerjanya, dan Dampaknya bagi HR?
Asuransi Kesehatan
Juni 24, 2025
108 Views
Ternyata Beda! Ini 5 Hal yang Membedakan Asuransi Mobil Listrik dan Mobil Biasa
Asuransi Kendaraan Bermotor
Juni 24, 2025
145 Views
Segudang Dampak Letusan Gunung Lewotobi terhadap Industri Asuransi: Dari Penerbangan hingga Properti
Risk Recommendation
Juni 20, 2025
114 Views
Tips Penghematan Biaya Asuransi Kesehatan Karyawan Tanpa Ada yang Dirugikan
Asuransi Kesehatan
Juni 20, 2025
108 Views
Memahami Jaminan Tindak Penipuan Internal: Perlindungan Penting untuk Perusahaan Anda
Asuransi Fidelity
Juni 19, 2025
104 Views
Melindungi Investasi Singapura dalam Proyek Energi, Infrastruktur, dan Pertambangan di Indonesia
Bisnis
Juni 18, 2025
102 Views
Cara Efektif Menilai Risiko Kapal Anda Sebelum Membeli Asuransi
Asuransi Marine Hull
Juni 16, 2025
115 Views
Ledakan Dahsyat Guncang Kapal Kontainer Singapura di India, 4 Awak Hilang: Dan 7 Insiden Kecelakaan Terupdate yang Menggemparkan
Berita Kecelakaan
Juni 13, 2025
125 Views
Cara Efektif Menilai Risiko Kapal Anda Sebelum Membeli Asuransi
Asuransi Marine Hull
Juni 9, 2025
162 Views
Inovasi Asuransi Parametrik untuk Sektor Pertanian: Solusi Masa Depan Ketahanan Pangan Nasional
Agrobisnis Industri Pertanian Risk Recommendation
Juni 8, 2025
166 Views

Related ↷

7 Alasan Mengapa Perusahaan Go Public Memerlukan Asuransi Directors and Officers (D&O)

August 9, 2024

Tugas dan peran Broker Asuransi dalam kondisi Pandemik COVID-19

May 19, 2020
top Accident

7 Pilihan Berita Kecelakaan Fatal – Desember Minggu Kedua

December 13, 2022

5 Resiko Kecelakaan yang perlu menjadi perhatian pemilik showroom Mobil

August 9, 2024
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker