By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Sabtu, Jul 19, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Asuransi Marine Cargo
  • Breaking News
  • Business
    • Marine
      • Asuransi Marine Cargo
      • Asuransi Marine Hull
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Financial Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • LigaAsuransi TV
  • English
    • 中文
Reading: 5 Resiko Kecelakaan yang perlu menjadi perhatian pemilik showroom Mobil
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • English
  • Home
  • Asuransi Kendaraan Bermotor
  • Asuransi Pengiriman Barang
  • Bedah Klausul
  • Asuransi Cyber
  • Asuransi Umum
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marine
    • Marine Cargo Insurance
    • Asuransi Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Batubara
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Asuransi Konstruksi
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • English
    • 中文

Trending →

Investasi Asing Meningkat! Inilah Pentingnya Proteksi Proyek untuk Investor China di Indonesia

By Hikmah Herdiana
July 18, 2025

Pesawat Terbakar Usai Lepas Landas di London, 4 Orang Tewas Seketika: Dan 7 Insiden Kecelakaan Terupdate yang Menggemparkan

By Intan Aulia
July 17, 2025

Nyesel Belakangan! Ini yang Terjadi Kalau Kirim Barang Miliaran Tanpa Marine Surveyor Independen

By Omar Farhan
July 16, 2025

Valet Rusak Mobil Pelanggan? Ini Alasan Anda Butuh Broker Asuransi untuk Parking Liability

By Hikmah Herdiana
July 15, 2025

Bisnis Parkir Rawan Gugatan! Ini Peran Broker Asuransi untuk Proteksi Maksimal

By Hikmah Herdiana
July 15, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > General Insurance > Asuransi Properti > 5 Resiko Kecelakaan yang perlu menjadi perhatian pemilik showroom Mobil
Asuransi PropertiProperty

5 Resiko Kecelakaan yang perlu menjadi perhatian pemilik showroom Mobil

Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Published Agustus 4, 2021
220 Views
0 Min Read
Share
SHARE
Daftar Isi
—Mencari Produk Asuransi? Hubungi Kami Sekarang Juga

Liga Asuransi – Sidang pembaca yang luar biasa, apa kabar? Kali ini kita akan membahas tentang manajemen risiko dan asuransi sepur mobil atau kendaraan bermotor. Tapi kita tidak membahas tentang asuransi kendaraan bermotor akan tetapi tentang showroom mobil tempat penjualan mobil.

Sejalan dengan kemajuan ekonomi, kini mobil bukan lagi barang mewah seperti 25 tahun lalu. Mobil adalah kendaraan yang digunakan untuk kegiatan sehari-hari. Kendaraan untuk mengantar ke tempat kerja, tempat usaha, ke pasar, ke sekolah atau untuk kegiatan keluarga dan sosial. Hampir setiap keluarga modern kini memiliki mobil.

Menurut data, pada tahun 2019 lalu jumlah kendaraan pribadi di Indonesia lebih kurang sebanyak 16 juta unit ditambah lagi kendaraan angkutan barang sebanyak 5 juta unit.

Cara memasarkan dan menjual kendaraan tersebut yang paling banyak adalah dengan menggunakan showroom mobil. Tempat kendaraan tersebut dipajang agar calon pembeli bisa melihat langsung kondisi mobil yang akan mereka beli.

Ada beberapa jenis showroom, ada  showroom mobil baru yang biasanya didominasi oleh Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) seperti Toyota, Daihatsu, Honda, Mitsubishi Motor, Suzuki, Isuzu, Nissan, Wuling, Mercedes, BMW  dan merek-merek terkenal lainnya.

Ada pula showroom mobil bekas yang stoknya terdiri dari berbagai merk dan type mobil.

Jumlah mobil yang dipajang di dalam showroom tergantung dari ukurannya, selain itu jumlah stok yang tersedia. Semakin besar jumlahnya maka semakin tinggi resiko yang dihadapi pemilik dan pengelola showroom.

Diperkirakan jumlah showroom di seluruh Indonesia saat ini sekitar 50  ribu unit dari berbagai ukuran.

Sebagai ahli broker asuransi dan konsultan asuransi kami melihat banyak aspek risiko yang bisa terjadi atau yang sering  terjadi terhadap showroom mobil. Sehubungan dengan itu kami ini kami ingin membahas tentang jenis-jenis resiko yang dihadapi dan solusi asuransi yang perlu dimiliki.

Identifikasi Resiko

Pada umumnya showroom mobil berada di kawasan perkotaan yang ramai dengan tujuan agar lebih mudah terlihat dan menarik calon pembeli. 

Ada beberapa showroom yang terdiri gedung sendiri dan terpisah dari gedung lain yang bukan bagian dari showroom. Showroom seperti ini biasanya dimiliki oleh ATPM besar dan terkenal, mereka mempunyai desain dan corak gedung yang khas.

Tapi banyak juga showroom yang menempati gedung-gedung, kompleks pertokoan, atau di gedung biasa yang cukup memadai untuk menampung beberapa mobil. Biasanya kondisi gedungnya tidak sebagus kondisi showroom ATPM. Kendaraan yang dijual kebanyakan adalah kendaraan bekas (second).

Dari sudut pandang manajemen resiko gedung pertama lebih aman karena standar bangunan dan peralatan keselamatannya biasanya sudah tersedia.

Seberapa besar tingkat resiko showroom?

Secara finansial besarnya resiko yang dihadapi tergantung kepada besarnya gedung, fasilitas dan jumlah stok kendaraan yang ada di dalamnya. Sering terjadi bahwa nilai gedungnya tidak seberapa tapi jumlah kendaraan yang ada di dalamnya banyak. Jika rata-rata harga 1 unit mobil adalah Rp. 100 juta jika rata-rata setiap showroom mempunyai kapasitas 10 mobil maka nilai stok mobil yang ada sudah Rp. 1 milyar.  Jika nila bangunannya juga sebesar Rp. 1 milyar maka total risiko keuangan yang dihadapi adalah Rp. 2 milyar.

Jika terjadi kecelakaan seperti yang kami uraikan berikut ini, maka pemilik atau pengelola menanggung resiko yang cukup besar.

Adapun resiko-resiko yang dapat membahayakan showroom antara lain sebagai berikut:

  1. Kebakaran

Walaupun showroom sudah dilindungi dengan sarana kebakaran yang lengkap tapi resiko kebakaran tidak bisa sepenuhnya dihindari, ia hanya bisa dikurangi. Tapi bagi showroom yang kondisi bangunannya kurang bagus dan sarana pemadam kebakaran juga kurang bahkan tidak ada maka resiko terjadinya kebakaran sangat tinggi.

Jika terjadi kebakaran bukan hanya bangunan saja yang hangus, tapi juga peralatan kantor yang ada di dalamnya juga ikut terbakar. Tapi yang lebih besar kerugiannya adalah jika stok kendaraan yang ada di dalamnya juga ikut terbakar maka kerugiannya bisa sangat besar sekali.

Kebakaran dapat disebabkan oleh korsleting listrik, api yang berasal dari bagian bengkel yang berada dekat dengan showroom. Api juga bisa datang dari gedung sebelah yang terbakar terlebih dahulu.

Bagi showroom ATPM mungkin jaminan asuransinya sudah diatur oleh kantor atau kantor pusat karena biasanya sudah masuk di dalam program manajemen risiko dan asuransi kantor pusat. Tapi yang perlu diperhatikan adalah jumlah stoknya yang biasanya turun  naik.

Tapi bagi showroom yang berdiri sendiri atau dikelola oleh oleh manajemen sendiri maka jaminan asuransinya harus diurus sendiri.

  1. Banjir, tanah longsor, kena air Angin Kencang dan Badai

Perubahan iklim global telah menyebabkan semakin sering terjadinya banjir, tanah longsor dan badai berbagai daerah termasuk di wilayah yang selama ini jarang terjadi banjir. Akibat yang ditimbulkan juga sangat parah. Gedung, mobil, jembatan dan segala barang berharga terendam dan hanyut tersapu banjir. 

Resiko banjir bisa diatasi dengan memilih lokasi showroom di tempat yang tinggi dan jauh dari sungai, akan tetapi lokasi tersebut mungkin kurang menarik karena jauh dari pasar.

  1. Huru-hara dan Demonstrasi

Walaupun kondisi keamanan terkendali akan tetapi tanpa diketahui penyebabnya bisa saja tiba-tiba terjadi demonstrasi di satu lokasi tertentu. Jika showroom  terletak di jalan yang dilewati oleh pendemo maka potensi resiko terjadi pengrusakan terhadap showroom juga tinggi. Jika terjadi maka kerusakan yang timbul bisa terjadi kebakaran, perusakan gedung dan yang paling berat adalah pengrusakan stok mobil yang sedang dipajang.

  1. Pencurian dan Perampokan

Hampir setiap showroom milik ATPM dilengkapi dengan petugas keamanan (security). Mereka menjaga selama 24 jam. Kehadiran tenaga security sangat membantu untuk menekan terjadinya perampokan dan pencurian.

Tapi bagi showroom yang dikelola sendiri atau showroom sederhana mungkin tidak dijaga oleh petugas security selama 24 jam. Untuk showroom dengan kondisi seperti ini maka resiko terjadinya pencurian dan perampokan cukup tinggi.

  1. Tuntutan Hukum

Masalah hukum kini semakin penting. Orang semakin berani dan tidak ragu-ragu lagi jika terjadi kerugian, kerusakan dan kehilangan yang disebabkan oleh kesalahan orang lain, mereka akan mengajukan tuntutan hukum  ke pengadilan. 

Hal-hal yang menjadi pemicu tuntutan hukum misalnya datang dari tamu atau calon pembeli. Ketika mereka masuk ke dalam showroom mereka tiba-tiba  mengalami kecelakaan sehingga tangannya patah dan harus dirawat di rumah sakit. Setelah diselidiki ternyata penyebab kecelakaan tersebut adalah akibat lantai yang licin karena ada tumpahan oli.

Dalam kondisi seperti ini terlihat adalah faktor kesalahan dan kelalaian dari showroom yang membiarkan tumpahan oli yang menyebabkan tamu tergelincir. Maka pemilik showroom bertanggung jawab atas kecelakaan ini dan bisa dituntut secara hukum.

Jenis Asuransi Yang diperlukan

Bagi pemilik  dan pengelola showroom masalah asuransi bukan hal yang baru. Mereka selalu membicarakan asuransi tapi masalah asuransi mobil atau kendaraan bermotor yang mereka pajang. Mungkin pembeli yang meminta bantuan, atau pihak pembiayaan atau leasing yang mensyaratkan bahwa mobil yang dibiayai harus diasuransikan.

Tapi jarang sekali mereka memikirkan tentang jaminan asuransi atas showroom mereka baik itu untuk gedung maupun untuk stock mobil. Jika showroom menggunakan gedung yang disewa mereka sering beranggapan yang wajib membeli asuransi adalah pemilik gedung (landlord). Padahal belum tentu seperti itu, perlu dipastikan ketika menandatangani kontrak sewa siapa yang bertanggungjawab tentang asuransi gedung.

Jika misalnya pemilik gedung sudah mengasuransikan bukan berarti Anda tinggal tenang. Jika terjadi kebakaran dan ternyata kebakaran tersebut disebabkan karena operasional anda sebagai penyewa maka anda harus bersiap-siap pihak asuransi dari pemilik gedung bisa-bisa akan menuntut anda. Mereka akan menggunakan hak subrogasi atau hak menuntut yang mereka minta dari pemilik gedung.

Selain itu pemilik showroom juga kurang memprioritaskan jaminan asuransi atas stock mobil yang ada di dalam showroom. Kebanyakan mereka beranggapan bahwa asuransinya mobil nanti saja ketika sudah terjual. Atau mengatakan bahwa asuransi mobil masih berlaku karena pemilik lamanya sudah mengasuransikan.

Perlu kami informasikan, selama stock mobil berada di dalam showroom statusnya sebagai stok barang dagangan milik Anda bukan sebagai kendaraan bermotor. Dia tetap rawan terhadap resiko-resiko diatas. Untuk melindungi kendaraan tersebut adalah dengan menjamin dalam polis asuransi property yang diurus sendiri dan menyebutkan kendaraan itu sebagai stock kendaraan bermotor.

Lalu ada ada pertanyaan, kalau dia sebagai stock tapi jumlah kendaraan selalu berubah dan juga jenis kendaraanya, bagaimana cara mengasuransikannya?. Anda tidak harus menyebutkan details dari masing-masing kendaraan seluruhnya atau setiap ada yang terjual dan datangnyo stock baru. Anda bisa membuat estimasi jumlah kendaraan maksimal yang pernah ada dan disesuaikan dengan kapasitas showroom. Kemudian membuat laporan pergerakan stok setiap bulan. Premi asuransi dihitung berdasarkan jumlah stok rata-rata setiap bulan.

Kemudian jika Anda berasumsi bahwa kendaraan itu sudah diasuransikan pemilik lama, perlu Anda ketahui bahwa polis itu sudah batal secara otomatis ketika anda membeli kendaraan tersebut. Demikian persyaratan asuransinya.

Berikut jenis-jenis polis asuransi yang Anda Perlukan

  1. Property All Risks atau Commercial All Risks

Jaminan polis asuransi cukup luas atau yang dikenal dengan “all risks”. Menjamin resiko kebakaran, banjir, huru-hara, perampokan. Kami tidak menyarankan Anda untuk membeli asuransi kebakaran saja karena  jaminannya terbatas. Karena nilai aset yang diasuransikan Anda bisa mendapatkan jaminan yang lebih luas yaitu Property All Risks.

  1. Public Liability Insurance

Karena showroom Anda didatangi oleh pembeli yang rata-rata orang penting maka Anda perlu melindungi mereka jika mereka mengalami kecelakaan ketika berada di showroom anda. Selain itu polis asuransi Public Liability juga memberikan jaminan tuntutan dari pihak lain seperti tetangga, pejalan kaki dan pihak-pihak lain yang mengalami cedera atau mengalami kerusakan barang akibat kesalahan dan kelalaian Anda.

Untuk mendapatkan jaminan asuransi yang terbaik Anda memerlukan seorang konsultan asuransi yang dapat membantu Anda untuk mencarikan perusahaan asuransi yang terbaik, biaya premi yang bersaing. Perusahaan asuransi terbaik adalah yang tidak “neko-neko” untuk bayar klaim jika terjadi.

Cara mendapatkan polis asuransi terbaik adalah dengan menggunakan jasa perusahaan broker asuransi atau pialang asuransi. Perusahaan asuransi yang resmi mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Broker asuransi yang akan membantu Anda mencarikan perusahaan yang terbaik. Tugas broker asuransi yang paling penting adalah membantu Anda jika  terjadi klaim. Mereka yang mewakili Anda maju menghadapi asuransi.

Salah satu perusahaan broker asuransi terkemuka di Indonesia adalah L&G Insurance Broker.

Untuk semua kebutuhan asuransi Anda hubungi L&G sekarang juga!

—

Mencari Produk Asuransi? Hubungi Kami Sekarang Juga

HOTLINE L&G 24JAM: 0811-8507-773 (Call – Whatsapp – SMS)

website: lngrisk.co.id

E-mail: customer.support@lngrisk.co.id

—

Kenapa Broker Asuransi sering juga disebut sebagai Advocate asuransi?

TAGGED:asuransi dealer mobilasuransi kendaraan bermotorasuransi mobilasuransi propertiasuransi showroom mobil

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByMhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Follow:
Taufik Arifin memiliki lebih dari 30 tahun pengalaman di industri pialang asuransi. Dia memegang sertifikat Lembaga Asuransi dan Keuangan Selandia Baru Australia (ANZIIF snr.assoc) CIP dan Broker Asuransi Indonesia Bersertifikat (CIIB). Silahkan follow Instagram penulis untuk kenal lebih dekat : @taufik.arifin.31
Previous Article Seperti Apa Manajemen Risiko dan Asuransi Perusahaan Tambang Mineral?
Next Article Berapa nilai proyek yang harus Dilaporkan Untuk Asuransi CAR/EAR/TPL?
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Investasi Asing Meningkat! Inilah Pentingnya Proteksi Proyek untuk Investor China di Indonesia
Bisnis
Juli 18, 2025
49 Views
Pesawat Terbakar Usai Lepas Landas di London, 4 Orang Tewas Seketika: Dan 7 Insiden Kecelakaan Terupdate yang Menggemparkan
Berita Kecelakaan
Juli 17, 2025
39 Views
Nyesel Belakangan! Ini yang Terjadi Kalau Kirim Barang Miliaran Tanpa Marine Surveyor Independen
Asuransi Marine Cargo
Juli 16, 2025
66 Views
Valet Rusak Mobil Pelanggan? Ini Alasan Anda Butuh Broker Asuransi untuk Parking Liability
Liability Insurance
Juli 15, 2025
61 Views
Bisnis Parkir Rawan Gugatan! Ini Peran Broker Asuransi untuk Proteksi Maksimal
Liability Insurance
Juli 15, 2025
73 Views
Trump Resmi Berlakukan Tarif 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus! Dampaknya Mengejutkan untuk Sektor Asuransi: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap
Ulas Berita
Juli 14, 2025
87 Views
Waspada Banjir Saat Hujan Deras! Ini Daftar Aset yang Wajib Diasuransikan
Asuransi Bencana Alam
Juli 14, 2025
83 Views
Tragedi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya: Siapa yang Bertanggung Jawab dan Bagaimana Asuransi Bekerja?
Berita Kecelakaan
Juli 11, 2025
120 Views
Bagaimana Ketegangan Global Mempengaruhi Pembaharuan Polis Asuransi Anda?
Global
Juli 7, 2025
116 Views
POJK Terbaru! Cost Sharing Asuransi Kesehatan Wajib 10% – Apa Dampaknya Bagi Anda?
Asuransi Kesehatan LigaAsuransi TV
Juli 5, 2025
135 Views

Related ↷

Sektor Properti Kian Diminati Pemerintah, Jangan Lupa Diasuransikan.

August 9, 2024
Beirut Explossion and Insurance Needs

Seperti ada Dampak Ledakan Dahsyat di Kota Beirut Lebanon terhadap Industri asuransi?

August 11, 2020

Mengapa Asuransi Kebakaran Penting dan Bagaimana Broker Asuransi Dapat Membantu Anda

March 15, 2024

Apa Saja Perbedaan Asuransi Mobil All Risk dan Asuransi Total Loss Only (TLO)?

August 9, 2024
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker