Ulas Berita

Update 7 Berita Asuransi Indonesia: Transformasi Digital Asuransi: 90% Transaksi Bisa Sepenuhnya Online di 2025

Liga Asuransi – Hai para pelaku usaha, yuk kita bahas perkembangan dan kejadian penting di dunia asuransi Indonesia selama seminggu terakhir. Jangan lupa, dalam dunia bisnis, objek asuransi bukan hanya terbatas pada kendaraan, kesehatan, jiwa, atau properti. Jangkauan asuransi sangat luas dan meliputi hampir setiap aspek dari operasional bisnis. Dalam edisi kali ini, kami telah merangkum 7 berita utama seputar asuransi yang harus Anda ketahui, termasuk pembahasan terbaru tentang Tapera. Jika menurut Anda artikel ini bermanfaat, silakan bagikan kepada kolega Anda agar mereka juga mendapatkan informasi yang berguna.

Dua Asuransi di Ambang Mundur, Modal Minim Jadi Pemicu! Apa Kabar Bisnis Mereka?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa dua perusahaan asuransi berencana mengembalikan izin usaha mereka. Keputusan ini diambil karena kedua perusahaan tersebut menghadapi tantangan dalam memenuhi persyaratan ekuitas minimum yang semakin mendesak. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk efisiensi dan konsolidasi perusahaan.

“Saat ini ada dua perusahaan asuransi yang mempertimbangkan pengembalian izin usahanya karena kepentingan efisiensi dan konsolidasi, serta kemungkinan ketidakmampuan mereka untuk memenuhi persyaratan modal,” ungkap Ogi dalam sebuah pernyataan tertulis, Kamis (12/9/2024).

Ogi juga mencatat bahwa cukup banyak perusahaan asuransi yang modalnya masih terbatas. Merger, akuisisi, dan konsolidasi tampaknya menjadi langkah yang tak terelakkan, mirip dengan yang terjadi di sektor perbankan.

Dalam roadmap OJK, penguatan modal perusahaan asuransi menjadi fokus utama. Sebagian besar perusahaan asuransi saat ini masih menunggu terkait kewajiban modal minimum yang harus dipenuhi pada tahun 2026 dan 2028.

Berdasarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 23 Tahun 2023, modal disetor minimum untuk perusahaan asuransi baru adalah Rp 1 triliun, sementara perusahaan reasuransi harus memiliki modal Rp 2 triliun. Perusahaan asuransi yang sudah berdiri diwajibkan memiliki ekuitas minimum Rp 250 miliar dan Rp 100 miliar untuk asuransi syariah paling lambat pada 31 Desember 2026. Sedangkan untuk perusahaan reasuransi, ekuitas minimum yang ditetapkan adalah Rp 500 miliar dan Rp 250 miliar untuk reasuransi syariah.

Pada tahap kedua, OJK mengelompokkan perusahaan asuransi ke dalam dua kelompok berdasarkan ekuitas. Untuk kelompok pertama (KPPE 1), batas waktu pemenuhan ekuitas minimum sebesar Rp 500 miliar (dan Rp 200 miliar untuk syariah) adalah 31 Desember 2028. Sedangkan kelompok kedua (KPPE 2) harus memenuhi ekuitas minimum Rp 1 triliun untuk asuransi konvensional dan Rp 500 miliar untuk syariah.

Source : https://finance.detik.com/moneter/d-7537305/dua-perusahaan-asuransi-dikabarkan-mau-nyerah-gegara-modal-cekak 

 

OJK Jatuhkan Sanksi Berat untuk Jiwasraya dan Berdikari Insurance! Apa Dampaknya untuk Pemegang Polis?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan sanksi pembatasan kegiatan usaha (PKU) kepada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Berdikari Insurance (BIC). Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, mengungkapkan bahwa sanksi ini diberikan karena kedua perusahaan tersebut telah melanggar beberapa ketentuan yang berlaku di sektor perasuransian.

Pengenaan sanksi PKU ini merupakan bagian dari proses pengawasan OJK yang diatur dalam regulasi yang ada, dengan tujuan melindungi kepentingan pemegang polis serta masyarakat umum.

“PT AJS dan PT BIC tetap diwajibkan untuk memenuhi semua kewajiban yang jatuh tempo sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Ismail dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (13/9/2024).

Sejak sanksi ini dijatuhkan, PT AJS dan PT BIC dilarang untuk membuka penutupan pertanggungan baru dalam seluruh lini usaha mereka mulai 11 September 2024, hingga mereka dapat menyelesaikan masalah yang menyebabkan sanksi tersebut.

“OJK juga meminta PT AJS dan PT BIC untuk tetap menjaga komunikasi dengan pemegang polis sebagai bagian dari pelayanan kepada konsumen,” tutup Ismail.

Source : https://finance.detik.com/moneter/d-7539340/ojk-batasi-kegiatan-usaha-jiwasraya-dan-berdikari-insurance 

 

Pendapatan Premi Great Eastern Life Rp1,7 triliun pada Semester I 2024! MSIG Life Juga Tunjukkan Komitmen Tinggi dengan Pembayaran Klaim Fantastis!

Asuransi Great Eastern Life Indonesia melaporkan kenaikan pendapatan premi bruto mencapai Rp1,7 triliun atau meningkat 7,19 persen pada semester pertama tahun 2024, menurut laporan keuangan yang belum diaudit.

“Total aset perusahaan mencapai Rp13,3 triliun, naik 24 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” kata Presiden Direktur Great Eastern Life Indonesia, Nina Ong, dalam pernyataannya pada Rabu (11/9/2024).

Perusahaan ini juga menunjukkan tingkat kecukupan modal yang kuat dengan RBC (Risk-Based Capital) sebesar 293,05 persen, jauh di atas rasio minimal yang ditetapkan OJK yakni 120 persen.

Sejak April 2024, Nina Ong resmi menjabat sebagai Presiden Direktur Great Eastern Life Indonesia, bersama tiga direksi baru: Roy Hendrata sebagai Direktur Pemasaran, Hana sebagai Direktur Keuangan, dan Sisca sebagai Direktur Bancassurance.

Nina Ong mengungkapkan keyakinannya untuk mencapai pertumbuhan berkelanjutan dan memperkuat posisi perusahaan di Indonesia dengan berbagai inovasi, termasuk akselerasi digital yang bertujuan meningkatkan kepuasan nasabah dan mendukung keberlanjutan melalui pengurangan penggunaan kertas.

Di sisi lain, PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (MSIG Life) melaporkan pembayaran klaim kesehatan dan meninggal dunia sebesar Rp336 miliar selama semester pertama tahun ini.

CEO & Presiden Direktur MSIG Life, Wianto Chen, menjelaskan bahwa pembayaran klaim ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam melindungi nasabah di tengah tingginya biaya perawatan. MSIG Life mencatatkan RBC sebesar 1.876 persen per Juni 2024, jauh di atas ketentuan minimum regulator sebesar 120 persen.

Klaim kesehatan juga mengalami kenaikan 33 persen dibandingkan periode sebelumnya, dengan penyakit seperti demam dengue, infeksi saluran pencernaan, infeksi saluran pernapasan akut, typhus, dan infeksi bakteri menjadi penyebab utama klaim.

Source : https://m.tribunnews.com/bisnis/2024/09/12/perusahaan-asuransi-ini-catat-pendapatan-premi-bruto-rp17-triliun-di-semester-i-2024 

 

Allianz Ayudhya General Insurance Melonjak! Penggabungan dengan Aetna Health Dorong Pertumbuhan Pesat!

Allianz Ayudhya General Insurance (AAGI) menunjukkan kekuatan neraca yang solid pasca penggabungan dengan Aetna Health pada tahun 2023. Dengan tingkat kualifikasi modal yang sangat kuat, yang diukur menggunakan Rasio Kecukupan Modal AM Best (BCAR), AAGI diperkirakan akan tetap berada pada level yang sangat kuat dalam jangka menengah.

Sebagai perusahaan asuransi umum terbesar kesembilan di Thailand, AAGI memiliki pangsa pasar sebesar 3,5 persen pada tahun 2023. Meskipun operasinya terbatas hanya di satu negara, portofolio underwriting AAGI terdiversifikasi di berbagai lini bisnis dan saluran distribusi, meski jangkauan geografisnya tetap di Thailand.

Penggabungan dengan Aetna Health pada 2023 telah memungkinkan AAGI untuk memperluas cakupan pasar asuransi kesehatan, yang diharapkan akan mendorong pertumbuhan premi dalam jangka menengah. Ini terutama berkat penguatan saluran distribusi dan pengembangan produk kesehatan dan komersial.

Dengan dukungan keuangan yang kuat dari induknya, Allianz Ayudhya Capital Public Company, AAGI menerapkan strategi investasi konservatif, dengan sebagian besar portofolionya terdiri dari kas, simpanan, dan obligasi berkualitas tinggi.

Walaupun perusahaan ini menggunakan reasuransi secara moderat untuk kapasitas underwriting dan manajemen risiko bencana, kualitas kredit tinggi dari mitra reasuransinya mengimbangi ketergantungan tersebut. Kinerja operasional AAGI dinilai memadai, dengan peningkatan kinerja underwriting setelah bergabung dengan Aetna Health Insurance (Thailand).

Inisiatif manajemen biaya dan rasio biaya akuisisi yang lebih rendah berkontribusi pada perbaikan tersebut, meskipun rasio kerugian dari bisnis asuransi kendaraan sedikit lebih tinggi. Pendapatan investasi yang stabil dari bunga juga berperan mendukung profitabilitas perusahaan.

Source : https://mediaasuransinews.co.id/asuransi/neraca-keuangan-allianz-semakin-kokoh-usai-aksi-merger/ 

 

Swiss Re Prediksi Lonjakan Permintaan Reasuransi! Apakah Ini Saatnya Berinvestasi dalam Perlindungan Properti dan Siber?

Swiss Re memprediksi adanya lonjakan permintaan untuk reasuransi properti dan spesialis akibat meningkatnya nilai properti, urbanisasi, dan biaya perbaikan yang terdorong oleh inflasi.

Dalam laporan terbaru mereka, Swiss Re memperkirakan bahwa fokus akan bergeser menuju peningkatan kebutuhan perlindungan reasuransi seiring dengan dimulainya diskusi pembaruan di industri asuransi.

Urs Baertschi, CEO Swiss Re untuk Reasuransi Properti & Kecelakaan, menyatakan bahwa meskipun tantangan industri tetap serupa dengan tahun lalu, intensitasnya semakin meningkat, yang memicu permintaan yang lebih tinggi.

“Dengan risiko bencana alam yang meningkat, ketidakpastian ekonomi, dan ketidakstabilan geopolitik, reasuransi menjadi solusi alami bagi perusahaan asuransi untuk melindungi diri dari kerugian yang berlebihan,” kata Baertschi, seperti dilansir dari Insurance Asia pada Jumat, 13 September 2024.

Laporan dari Institut Swiss Re mengungkapkan bahwa kerugian yang diasuransikan global akibat bencana alam telah melampaui US$100 miliar selama empat tahun berturut-turut hingga 2023, dengan proyeksi 2024 menunjukkan tren yang sama. Pada paruh pertama tahun ini, kerugian telah mencapai US$60 miliar hingga US$62 miliar, jauh di atas rata-rata 10 tahun.

Selain itu, Swiss Re juga mengidentifikasi peningkatan permintaan untuk reasuransi di sektor teknik, terutama untuk proyek energi terbarukan, sejalan dengan prospek positif industri konstruksi. Pasar reasuransi siber diperkirakan akan terus berkembang seiring meningkatnya kesadaran terhadap risiko serangan siber.

Source : https://mediaasuransinews.co.id/asuransi/swiss-re-prediksi-permintaan-reasuransi-properti-bakal-bergairah-apa-alasannya/

 

OJK Ramalkan Pertumbuhan Sektor Asuransi 2025! Apakah Ini Saatnya Berinvestasi?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memaparkan proyeksi kinerja sektor perasuransian untuk tahun 2025, mencakup industri asuransi jiwa dan umum. Meskipun pasar dinilai sangat potensial, penurunan daya beli masyarakat menjadi tantangan utama di tahun mendatang. Namun, OJK percaya industri asuransi masih memiliki peluang untuk terus tumbuh berkat beberapa perbaikan yang telah dilakukan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan keyakinannya terhadap pertumbuhan sektor asuransi pasca-pergantian pemerintahan dan pada tahun 2025. Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tahun depan juga diharapkan dapat mendukung peningkatan konsumsi dalam negeri.

“Dengan hal tersebut, kami berharap sektor asuransi akan merasakan efek positif. Pasar asuransi masih sangat terbuka lebar dengan tingkat inklusi yang belum setinggi sektor lain seperti perbankan,” ujar Ogi dalam keterangannya kepada wartawan pada Selasa (10/9/2024).

Di sektor asuransi jiwa, OJK mencatat adanya pertumbuhan yang lambat namun konsisten hingga Juli 2024, setelah mengalami pertumbuhan negatif pada tahun 2023. “Sepanjang tahun 2024, premi asuransi jiwa menunjukkan pertumbuhan positif dibandingkan tahun sebelumnya, dengan mencapai Rp 104,30 triliun atau naik sebesar 2,14%,” jelas Ogi.

Sebelumnya, Ogi juga menyebutkan bahwa industri asuransi jiwa telah menghadapi tantangan dalam menyesuaikan produk asuransi yang terkait dengan investasi (PAYDI) atau unit link. Setelah mengalami penurunan, produksi unit link kini telah mencapai titik keseimbangan baru dan diperkirakan dapat tumbuh positif di masa depan.

Sementara itu, di sektor asuransi umum yang lebih sensitif terhadap kondisi ekonomi, OJK meramalkan akan tetap terjadi pertumbuhan positif. Hal ini terlihat dari kinerja operasional yang baik pada premi asuransi umum hingga Juli 2024, yang tumbuh sekitar 22% dibandingkan tahun sebelumnya.

Salah satu pendorong pendapatan premi di industri asuransi umum adalah lini usaha asuransi kredit, yang mengalami pertumbuhan sebesar 18,94% (yoy) mencapai Rp 11,90 triliun hingga Juli 2024. Di sisi lain, nilai klaim juga relatif terkendali dengan total Rp 8,96 triliun.

“Meskipun ada tantangan dari aspek ekonomi makro seperti penurunan daya beli dan suku bunga yang tinggi, OJK optimis sektor asuransi umum di Indonesia pada tahun 2025 masih memiliki potensi pertumbuhan yang baik,” tutup Ogi.

Source : https://investor.id/finance/373030/peluang-dan-tantangan-asuransi-tahun-2025 

 

Transformasi Digital Asuransi: 90% Transaksi Bisa Sepenuhnya Online di 2025

Perusahaan asuransi semakin mengadopsi digitalisasi untuk meningkatkan pengalaman pelanggan dengan menawarkan layanan daring dan opsi mandiri. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah pengelolaan polis asuransi dan secara keseluruhan meningkatkan kualitas layanan.

Kepala E-Channel Etiqa, Noel Tordesillas, mengungkapkan bahwa peralihan menuju digitalisasi dan layanan daring memungkinkan pelanggan untuk lebih mudah meneliti, membeli, dan mengelola polis asuransi mereka. “Saat ini, kami menyaksikan pergeseran besar menuju digitalisasi, termasuk peningkatan penggunaan saluran daring oleh pelanggan,” kata Tordesillas dalam keterangannya yang dikutip dari Insurance Asia pada Kamis, 12 September 2024.

Menjelang tahun 2025, Tordesillas memperkirakan bahwa hingga 90 persen dari semua transaksi asuransi akan sepenuhnya dilakukan secara digital, yang akan memperbaiki proses klaim dan pengalaman pelanggan. “Dengan pengalaman klaim yang semakin baik, pelanggan dapat mengajukan dan mengirimkan dokumen mereka secara daring serta menerima pembaruan status secara real-time,” jelasnya.

Alat-alat AI dan chatbot juga semakin sering digunakan untuk memberikan respons cepat terhadap pertanyaan pelanggan. Namun, Tordesillas mencatat bahwa banyak perusahaan asuransi masih mengalami kesulitan dalam menyediakan pengalaman pelanggan yang modern, terutama jika dibandingkan dengan layanan daring global seperti Netflix atau Amazon.

“Perusahaan asuransi sering kali terhambat oleh sistem manual yang sudah usang dan telah mereka gunakan selama puluhan tahun, yang menghambat mereka untuk memberikan tingkat layanan yang setara dengan layanan daring global,” ujar Tordesillas.

Dia juga menambahkan bahwa persyaratan regulasi yang ketat sering kali memperlambat proses modernisasi, karena perusahaan asuransi harus mematuhi aturan kompleks sebelum dapat menerapkan perubahan. Selain itu, kurangnya mekanisme umpan balik pelanggan menjadi masalah besar, menghambat perusahaan asuransi dalam memahami sepenuhnya kepuasan pelanggan.

“Ketika perusahaan asuransi tidak memiliki akses ke suara pelanggan, mereka kehilangan jalur komunikasi daring yang memungkinkan pelanggan untuk dengan mudah menghubungi dan mendapatkan bantuan,” pungkas Tordesillas.

Source : https://mediaasuransinews.co.id/asuransi/tak-mau-ketinggalan-zaman-perusahaan-asuransi-wajib-go-digital/ 

Berita ini dipersembahkan oleh L&G Insurance Broker, broker asuransi berpengalaman di Indonesia.

URUSAN ASURANSI UNTUK BISNIS ANDA? JANGAN BUANG WAKTU DAN HUBUNGI KAMI SEKARANG

24 JAM L&G HOTLINE: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP – SMS)

website: lngrisk.co.id

Most Popular

L&G Risk Construction Insurance Broker
To Top
L&G Insurance Broker Registered by
Otoritas Jasa Keuangan
KEP-667/KM.10/2012
Mau terhindar dari risiko rugi besar terhadap Kargo Anda?
Chat kami sekarang di WhatsApp untuk info lengkap!
Proses Cepat & Aman (Terjamin OJK)
L&G Insurance Broker Registered by OJK KEP-667/KM.10/2012
Proses Mudah & Aman (Terjamin OJK)
Mau terhindar dari risiko rugi besar terhadap Kargo Anda?
Chat kami di WhatsApp untuk info lengkap!