By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Sunday, Jul 20, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Asuransi Marine Cargo
  • Breaking News
  • Business
    • Marine
      • Asuransi Marine Cargo
      • Asuransi Marine Hull
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • LigaAsuransi TV
  • Indonesia
    • 中文
Reading: 7 Alasan Kenapa sebaiknya perusahaan Leasing menggunakan jasa broker asuransi
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • Indonesia
  • Home
  • Vehicles Insurance
  • Marine Cargo Insurance
  • Insurance Clause
  • Cyber Risk Insurance
  • General Insurance
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marines
    • Marine Cargo
    • Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Coal
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Construction Insurance
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • Indonesia
    • 中文

Trending →

Foreign Investment on the Rise! The Importance of Project Protection for Chinese Investors in Indonesia

By Hikmah Herdiana
Friday July 18th, 2025

Plane Catches Fire After Takeoff in London, Killing 4 Instantly: And 7 Shocking Recent Accidents

By Intan Aulia
Thursday July 17th, 2025

Regret Later! This Is What Happens When You Ship Billions Worth of Goods Without an Independent Marine Surveyor

By Omar Farhan
Wednesday July 16th, 2025

Valet Damages Customer’s Car? Here’s Why You Need an Insurance Broker for Parking Liability

By Hikmah Herdiana
Tuesday July 15th, 2025

Parking Businesses Vulnerable to Lawsuits! Here’s the Role of Insurance Brokers for Maximum Protection

By Hikmah Herdiana
Tuesday July 15th, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > Risk Recommendation > Industri Keuangan > 7 Alasan Kenapa sebaiknya perusahaan Leasing menggunakan jasa broker asuransi
Industri KeuanganRisk Recommendation

7 Alasan Kenapa sebaiknya perusahaan Leasing menggunakan jasa broker asuransi

Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Published Monday June 28th, 2021
696 Views
0 Min Read
Share
SHARE
Table of Content
—HOTLINE L&G 24JAM: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP CHAT – SMS)

Liga Asuransi – Sidang pembaca yang luar biasa, apa kabar? Kembali kita membahas masalah resiko dan asuransi di sektor industri keuangan. Kali ini akan membahas tentang seberapa pentingnya peran broker asuransi di dalam menyediakan jaminan asuransi untuk perusahaan leasing.

Tulisan ini kami susun berdasarkan pengalaman kami sebagai broker asuransi selama lebih dari 30 tahun menangani berbagai jenis asuransi untuk industri pembiayaan khususnya leasing.

Bagi industri leasing, jaminan asuransi atas aset yang dibiayai merupakan kebutuhan pokok. Polis asuransi sebagai jaminan untuk pengembalian dana yang sudah salurkan  jika terjadi kecelakaan yang menyebabkan kendaraan atau barang yang dibiayai mengalami kerusakan atau hilang.  

Jadi, wajib hukumnya untuk mengasuransikan setiap aset yang dibiayai oleh sebuah perusahaan leasing. Jika jaminan asuransi itu tidak ada maka transaksi tersebut dianggap cacat dan pasti akan menjadi temuan penting jika diaudit dikemudian hari.

Saking pentingnya fungsi asuransi, perusahaan leasing berusaha untuk mendapatkan jaminan asuransi yang terbaik dengan menggandeng beberapa perusahaan asuransi secara langsung.

Selain untuk mendapatkan jaminan asuransi  ada motivasi lain dari beberapa perusahaan leasing yaitu untuk mendapatkan tambahan pendapatan berupa fee atau dalam istilah lain “fee based income” 

Fee based income dapat berasal dari komisi yang senantiasa disediakan oleh perusahaan asuransi atas setiap transaksi yang dilakukan. Biasanya komisi ini diberikan oleh perusahaan asuransi kepada agen atau perusahaan broker yang membawa transaksi itu kepada perusahaan asuransi.  

Dalam hal ini mungkin perusahaan leasing memposisikan dirinya sebagai agen asuransi atau sebagai “tertanggung” karena leasing yang memiliki aset yang diasuransikan sehingga berhak mendapatkan komisi atau discount.  Fee based Income juga bisa diperoleh dengan beberapa cara lain.

Tapi jika perusahaan leasing ingin berfungsi sebagai agen asuransi, maka ia harus terdaftar secara resmi sebagai agen di salah satu perusahaan asuransi dan masuk ke dalam daftar agen yang dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jika perusahaan leasing memilih untuk mengurus sendiri jaminan asuransinya, ada beberapa tantangan yang akan dihadapi antara lain sebagai berikut:

  1. Jaminan asuransi yang mungkin tidak maksimal karena keterbatasan pengetahuan tentang jaminan asuransi
  2. Untuk mengurus asuransi sendiri, perusahaan leasing perlu mempunyai minimal 1 orang ahli asuransi yang bertindak sebagai in house insurance expert. Akan tetapi tidak mudah untuk mendapatkan ahli asuransi yang bersedia bekerja di sebuah perusahaan leasing dengan alasan mereka tidak akan mempunyai karir jangka panjang karena ruang lingkup pekerjaan yang sempit. Tugasnya tidak menarik karena mereka dituntut mendapatkan premi asuransi yang termurah dan dilain pihak mereka dituntut untuk menyelesaikan klaim dengan cepat tak peduli seperti apapun klaimnya. Oleh karena itu ahli asuransi lebih suka bekerja di perusahaan asuransi karena masa depan mereka jauh lebih baik tugas mereka lebih dihargai.
  3. Diperlukan system administrasi asuransi yang canggih yang mudah dioperasikan sehingga dapat memproses administrasi mulai dari awal sampai pembayaran klaim.
  4. Untuk mengurus klaim diperlukan waktu, pengetahuan, pemikiran serta kesediaan berkunjung ke lokasi kecelakaan agar proses klaim berjalan dengan cepat dan lancar. Jika penyelesaian klaim lama dan nilainya tidak maksimal, itu merugikan perusahaan leasing sendiri.
  5. Karena sibuk mengurus asuransi, perusahaan leasing kehilangan fokus untuk mengerjakan tugas utamanya untuk menyalurkan pembiayaan yang berkualitas.

Meski status kepemilikan kendaraan atau peralatan yang dileasingkan adalah atas nama perusahaan leasing akan tapi justru penyewa atau lessee yang diwajibkan untuk membayar premi. Sementara terms and condition polis asuransi sudah diatur oleh perusahaan leasing sebelumnya. Lessee tidak punya kesempatan untuk bernegosiasi dan memilih perusahaan asuransi tentang luas jaminan, terms and conditions dan juga berapa besar biaya preminya. 

Pada umumnya lessee merasa keberatan dengan program asuransi yang sudah diatur oleh perusahaan leasing karena preminya  biasanya lebih mahal, jaminan terbatas, mereka belum kenal dengan perusahaan asuransi tersebut sebelumnya. Ketika terjadi klaim mereka tidak mendapat pelayanan yang terbaik.

Untuk mendapatkan manfaat asuransi yang terbaik untuk industri leasing sebaiknya menggunakan jasa perusahaan broker asuransi.

Berikut ini 7 alasan kenapa sebaiknya perusahaan leasing menggunakan jasa perusahaan broker asuransi untuk jaminan asuransi assetnya:

  •  Merancang Program Asuransi Yang terbaik

Untuk mendapatkan jaminan asuransi yang terbaik yang sesuai dengan karakter resiko yang dihadapi oleh setiap perusahaan leasing. Broker asuransi sebagai ahli asuransi yang sudah diakui dan terdaftar di OJK akan membuat program asuransi yang paling cocok dengan melakukan analisa resiko, statistik dan pengalaman klaim sebelumnya.

  • Memilihkan Perusahaan Asuransi Yang Terbaik

Bernegosiasi dengan beberapa perusahaan asuransi yang berpengalaman dalam menjamin resiko sejenis, mempunyai back up asuransi yang solid, mempunyai kemampuan keuangan yang kuat serta mempunyai iktikad baik di dalam penyelesaian klaim.

  •  Penjelasan dan Pelatihan Kepada Team Leasing

Menjelaskan isi polis dan jaminan yang diberikan oleh polis asuransi kepada semua petugas leasing dan kepada lessee untuk mengurangi dispute dan perbedaan pendapat terutama jika terjadi klaim.

  •  Back Up Administrasi

Menyediakan back up administrasi dari setiap transaksi yang ada baik secara hardcopy maupun softcopy. Perusahaan broker asuransi yang profesional mempunyai Insurance Broking System yang dapat memproses setiap transaksi secara lengkap dan bisa diakses 24 jam dari masa saja.

  •  Insurance Industry Update

Secara berkala broker asuransi memberikan masukan kepada leasing mengenai perkembangan industri perasuransian terkini termasuk dengan perusahaan asuransi yang digunakan.

  •  Claim Advocate – Pengacara Klaim

Penyelesain klaim merupakan titik yang paling kritis dari transaksi asuransi. broker asuransi yang akan mengurus sejak tanggal kecelakaan hingga terjadinya pembayaran klaim. Dalam hal ini broker berperan sebagai Advokat atau pengacara dari leasing untuk menghadapi perusahaan asuransi. Ada kemungkinan malah ditolak oleh perusahaan asuransi. Untuk nilai klaim kecil mungkin perusahaan asuransi akan membayar tanpa mempersoalkan hal-hal yang bisa menolak klaim, dengan pertimbangan hubungan baik dan potensi kerjasama di masa datang atau“accommodation”.  Tapi jika nilai klaimnya besar, ceritanya bisa berbeda. Mereka akan mencari setiap celah yang bisa dijadikan alasan untuk menolak. Disinilah peran penting broker asuransi. Sebagai ahli asuransi, broker asuransi paham betul setiap terms and condition dan siap berargumen dengan perusahaan asuransi maupun dengan loss adjuster.

  • Strategic Partner – Fee Based Income

Di dalam kondisi saat ini, dapat dipahami bahwa perusahaan leasing juga mengharapkan untuk mendapatkan fee based income. Broker asuransi bisa memfasilitasi hal itu secara resmi dan elegan. Sebagai perusahaan resmi yang terdaftar di OJK broker asuransi mempunyai hak untuk mendapatkan komisi. Broker asuransi juga mempunyai kebebasan untuk menyalurkan sebagian komisi itu kepada perusahaan leasing.

Dari uraian diatas dapat dilihat bahwa fungsi perusahaan broker asuransi di dalam menunjang kesuksesan bisnis perusahaan leasing sangat penting.

Broker asuransi memberikan kontribusi dari aspek teknis asuransi sehingga mampu membuat program asuransi yang terbaik untuk leasing, menegosiasikan kepada beberapa perusahaan asuransi dan membantu team dari leasing untuk memahami isi polis asuransi.

Broker asuransi mempunyai peran penting dalam penyelesaian klaim. Bagi perusahaan leasing klaim adalah hal yang lumrah terjadi. Dengan kehadiran broker asuransi tugas leasing jadi jauh berkurang karena penyelesaian klaim akan ditangani oleh broker asuransi sehingga leasing bisa fokus untuk melayani kliennya.

Salah satu perusahaan broker asuransi terkemuka di Indonesia yang berpengalaman dalam bekerjasama dengan berbagai perusahaan leasing adalah PT L&G Insurance Broker. L&G telah sukses menyelesaikan klaim asuransi dari berbagai jenis aset yang dibiayai oleh leasing seperti alat berat, mesin pembangkit listrik, kapal laut, alat kesehatan dan banyak lagi yang lain.

Untuk keperluan asuransi perusahaan leasing Anda hubungi L&G Sekarang juga!

—

HOTLINE L&G 24JAM: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP CHAT – SMS)

website: lngrisk.co.id

E-mail: customer.support@lngrisk.co.id

—

Kenapa Broker Asuransi sering juga disebut sebagai Advocate asuransi?

TAGGED:leasingperusahaan leasing

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByMhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Follow:
Taufik Arifin has more than 30 years of experience in the insurance brokerage industry. He holds the Australian New Zealand Insurance and Financial Institution (ANZIIF snr.assoc) CIP and Certified Indonesian Insurance Broker (CIIB) certificates. Please follow the author's Instagram to get to know him better: @taufik.arifin.31
Previous Article Mengapa Pabrik Obat dan Perusahaan Farmasi Membutuhkan Asuransi Terbaik?
Next Article 8 Jenis Risiko Yang Dihadapi oleh Pengusaha Bus
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Foreign Investment on the Rise! The Importance of Project Protection for Chinese Investors in Indonesia
Bisnis
Friday July 18th, 2025
53 Views
Plane Catches Fire After Takeoff in London, Killing 4 Instantly: And 7 Shocking Recent Accidents
Berita Kecelakaan
Thursday July 17th, 2025
44 Views
Regret Later! This Is What Happens When You Ship Billions Worth of Goods Without an Independent Marine Surveyor
Asuransi Marine Cargo
Wednesday July 16th, 2025
71 Views
Valet Damages Customer’s Car? Here’s Why You Need an Insurance Broker for Parking Liability
Liability Insurance
Tuesday July 15th, 2025
65 Views
Parking Businesses Vulnerable to Lawsuits! Here’s the Role of Insurance Brokers for Maximum Protection
Liability Insurance
Tuesday July 15th, 2025
77 Views
Trump Trump Officially Imposes 32% Tariffs on Indonesia Starting August 1st! The Impact on the Insurance Sector is Shocking: And 7 of the Most Updated and Comprehensive Insurance News Imposes 32% Tariffs on Indonesia Starting August 1st! The Impact on the Insurance Sector is Shocking: And 7 of the Most Updated and Comprehensive Insurance News
Ulas Berita
Monday July 14th, 2025
90 Views
Beware of Floods During Heavy Rain! Here’s a List of Assets That Must Be Insured
Asuransi Bencana Alam
Monday July 14th, 2025
85 Views
The Sinking Tragedy of the KMP Tunu Pratama Jaya: Who Is Responsible and How Does Insurance Work?
Berita Kecelakaan
Friday July 11th, 2025
120 Views
How Do Global Tensions Affect Your Insurance Policy Renewal?
Global
Monday July 7th, 2025
116 Views
Latest POJK! Mandatory Health Insurance Cost Sharing 10% – What Impact Does It Have on You?
Asuransi Kesehatan LigaAsuransi TV
Saturday July 5th, 2025
135 Views

Related ↷

Why Prabowo Government’s Fisheries Projects Need Early Insurance Protection?

Wednesday May 21st, 2025

Complete Guide to Risk Management for the Indonesian PLTS Sector

Friday June 13th, 2025

The Importance of Insurance Protection for PLTS Installations in Indonesia

Friday June 13th, 2025

Seeing Bright Prospects for the Health Industry in 2025

Friday January 3rd, 2025
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker