Ad image

Recommended →

Our Recommended Posts offer a curated exploration of the most significant trends, innovations, and insights in insurance and risk management. From tailored insurance solutions to revolutionary strategies for securing your business, stay ahead with L&G Insurance Broker.
Ad image
- Advertisement -
Ad image

★ Our Social

1.5K Posts
1.5K Followers

L&G INSURANCE BROKER

Marine Cargo - Surety Bond - Bank Garansi - Liability - Construction - Heavy Equipment
☎️HOTLINE 24/7 0811-8507-773
L&G Insurance Broker Diawasi OJK

L&G Sukses Selamatkan Klaim Cargo Insurance Senilai Rp75,48 Juta‼️

Insiden terjadi saat proses pengiriman menggunakan Skidding Mobile Filtration. Dalam perjalanan, sebagian kargo mengalami kerusakan serius hingga nilai kerugian ditaksir mencapai Rp75,48 juta.

Bagi pemilik barang, ini bisa jadi pukulan besar yang menghambat proyek dan cashflow. Namun, kerugian tersebut tidak perlu ditanggung sendiri. Dengan pendampingan L&G Insurance Broker, seluruh kronologi dan dokumen klaim berhasil dikompilasi rapi.

Hasilnya, klaim Rp75,48 juta disetujui dan dibayarkan penuh oleh perusahaan asuransi.

Kisah ini jadi bukti nyata pentingnya peran broker asuransi untuk memastikan klaim berjalan lancar ketika risiko benar-benar terjadi🤗

📞 Hubungi kami di 0811-850-7773 untuk konsultasi perlindungan aset bisnis Anda.
🌐 www.lngrisk.co.id

#tipsklaimasuransi #klaimasuransicargo #klaimasuransi #cargoinsurance #logistik #brokerasuransi #AmanBersamaLNG

Mau Tau Asuransi Yang Tepat Untuk Bisnis Anda?

Kami mendedikasikan diri untuk berbagi pengetahuan seputar Asuransi baik asuransi bisnis ataupun pribadi. Dan membuat asuransi menjadi lebih mudah dipahami. Baca LigaAsuransi agar Anda Paham Asuransi
L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012
Yakin Bisnis Anda Sudah Aman Dari Segala Risiko?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
Yakin Bisnis Anda Aman Dari Segala Risiko?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
OJK Registered KEP-667/KM.10/2012