By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Friday, May 30, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Breaking News
  • Asuransi Marine Cargo
  • Marine
    • Asuransi Marine Cargo
    • Asuransi Marine Hull
  • Business
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • Indonesia
    • 中文
Reading: Apakah musibah COVID-19 termasuk Force Majeure?
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • Indonesia
  • Home
  • Vehicles Insurance
  • Marine Cargo Insurance
  • Insurance Clause
  • Cyber Risk Insurance
  • General Insurance
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marines
    • Marine Cargo
    • Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Coal
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Construction Insurance
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • Indonesia
    • 中文

Trending →

Types of Risks Threatening Government Fisheries Projects and Solutions through Insurance

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Wednesday May 28th, 2025

Facing Disaster Risk in the Agricultural Sector: The Urgency of Insurance for the National Food Security Program

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Tuesday May 27th, 2025

How to Manage Cybersecurity and Insurance in Indonesia?

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Monday May 26th, 2025

Sharia Insurance Loses Hundreds of Billions in Early 2025. This is the Culprit According to Experts! : And 7 Latest and Most Complete Insurance News

By Intan Aulia
Monday May 26th, 2025

Insurance and Risk in Palm Oil FFB Processing: Optimal Protection for Mini Mills to Large-Scale PKS

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Monday May 26th, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > Financial Risk > Apakah musibah COVID-19 termasuk Force Majeure?
Financial Risk

Apakah musibah COVID-19 termasuk Force Majeure?

Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Published Friday May 29th, 2020
179 Views
0 Min Read
Share
SHARE

Liga Asuransi – Dalam menyikapi dampak musibah COVID-19, pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Presiden No.12/2020, tapi sayangnya  terdapat silang pendapat dalam memahami isi Keppres tersebut. Masyarakat berharap bahwa Keppres ini dapat diterapkan untuk penyesuaian dan perubahan ketentuan dan persyaratan yang ada di dalam semua perjanjian-kontrak resmi. 

Masalah ini perlu menjadi perhatian para pelaku industri asuransi termasuk oleh broker asuransi Indonesia, jika tidak diantisipasi akan menyebabkan terjadinya klaim yang merugikan industri asuransi dan juga nasabah. 

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Keppres No.12/2020 tidak bisa jadi legitimasi force majeure untuk membatalkan perjanjian hukum maupun kontrak. Hal ini juga dikonfirmasikan oleh ahli hukum tata negara Refly Harun, yang mengatakan bahwa pandemi COVID-19 tidak masuk dalam unsur-unsur force majeure. Pasalnya COVID-19 tidak datang secara tiba-tiba, seperti halnya gempa bumi, tsunami, atau bencana alam lainnya. (Bisnis 15 April 2020). Kalau begitu Keppres ini untuk apa?

Banyak polis asuransi yang mengandung kondisi force majeure yang perlu menjadi perhatian khusus khususnya bagi broker asuransi. Jika tidak diantisipasi akan dapat menyebabkan terjadinya klaim. Produk asuransi yang rawan terhadap resiko ini adalah produk financial risks seperti surety bond, contra bank garansi, custom bond dan lain-lain. Selain itu ada polis asuransi Construction/Erection All Risks/Third Party Liability Insurance (CAR/EAR/TPL) juga bisa terkena dampaknya. Sebagai ahli broker asuransi Indonesia saya ingin memberikan beberapa hal masukan buat sidang pembaca:

  1. Untuk mengatasi masalah yang mungkin timbul, disarankan untuk melakukan negosiasi perubahan kontrak antara semua pihak yang terlibat sekarang juga sebelum kontrak berakhir. Dengan demikian ada ruang untuk menghindari pencarian atau klaim. Untuk kontrak yang berakhir saat ini lakukan pendekatan khusus agar tidak masuk kategori melanggar kontrak. 
  1. Jenis polis asuransi yang berpotensi terkena dampak terutama polis dari jenis financial risks antara lain surety bond seperti bid bond, performance bond, custom bond serta produk-produk penjaminan. Untuk polis asuransi umum yang bisa terkena dampak adalah polis asuransi Construction/Erection All Risks, Delay in completion insurance dan lain-lain. Klaim dapat terjadi akibat dari mundurnya waktu penyelesaian pekerjaan. 
  1.  Jika sudah ada kesepakatan segera memberitahu kepada pihak asuransi atau penjamin untuk mengadakan perubahan atau memperpanjang masa jaminan. Kemungkinan ada penambahan premi asuransi. Tapi ada kemungkinan pihak asuransi menolak perubahan karena kondisi internal mereka mengalami perubahan.
  1. Antisipasi itikad tidak baik dari obligee yang berniat untuk mencairkan jaminan dengan hanya melihat isi kontrak dan tidak mau mempertimbangkan faktor COVID-19 sebagai penyebab tertundanya penyelesaian proyek. 

Jika potensi resiko bisa diantisipasi sejak dini, kemudian didukung pula oleh niat baik (good faith) dari semua pihak, resiko pencairan jaminan bisa diatas. Tapi hal ini perlu dukungan dari semua pihak, obligee, principal dan surety company. Peranan broker asuransi sangat penting dalam merealisasikan process ini.

TAGGED:asuransi konstruksiasuransi pembangunan gedungcovid-19force majeureklaim asuransi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByMhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Follow:
Taufik Arifin has more than 30 years of experience in the insurance brokerage industry. He holds the Australian New Zealand Insurance and Financial Institution (ANZIIF snr.assoc) CIP and Certified Indonesian Insurance Broker (CIIB) certificates. Please follow the author's Instagram to get to know him better: @taufik.arifin.31
Previous Article Bagaimana Jaminan Asuransi Proyek Akibat dari COVID-19 – New Normal
Next Article Apa Khabar Mega Skandal Asuransi Jiwasraya?

Latest News

Types of Risks Threatening Government Fisheries Projects and Solutions through Insurance
Agrobisnis Industri Perikanan Risk Recommendation
Wednesday May 28th, 2025
62 Views
Facing Disaster Risk in the Agricultural Sector: The Urgency of Insurance for the National Food Security Program
Agrobisnis Industri Pertanian Risk Recommendation
Tuesday May 27th, 2025
188 Views
How to Manage Cybersecurity and Insurance in Indonesia?
Asuransi Cyber InsurTech
Monday May 26th, 2025
150 Views
Sharia Insurance Loses Hundreds of Billions in Early 2025. This is the Culprit According to Experts! : And 7 Latest and Most Complete Insurance News
Ulas Berita
Monday May 26th, 2025
299 Views
Insurance and Risk in Palm Oil FFB Processing: Optimal Protection for Mini Mills to Large-Scale PKS
Agrobisnis Risk Recommendation
Monday May 26th, 2025
239 Views
Barrier Opened, 7 Motorcycles Hit by Malioboro Express Train and 4 People Died: And 7 Latest Shocking Accident Incidents
Berita Kecelakaan
Friday May 23rd, 2025
354 Views
Marine Hull Insurance & Ship Financing: Ideal Partner for Lenders and Lessees
Asuransi Marine Hull
Friday May 23rd, 2025
352 Views
Facing Disaster Risk in the Agricultural Sector: The Urgency of Insurance for the National Food Security Program
Agrobisnis Industri Pertanian Risk Recommendation
Thursday May 22nd, 2025
272 Views
Why Prabowo Government’s Fisheries Projects Need Early Insurance Protection?
Agrobisnis Industri Perikanan Risk Recommendation
Wednesday May 21st, 2025
330 Views
Top 10 Insurance Mistakes Singapore Companies Should Avoid in Indonesia
Risk Recommendation
Tuesday May 20th, 2025
124 Views

Related ↷

Why is Risk Management and Insurance for project mobilization important?

Wednesday April 6th, 2022

Why Do Structure Engineers Need Professional Liability Insurance?

Friday August 9th, 2024

7 hal yang mempengaruhi Biaya Premi Asuransi Director and Officers atau D&O

Friday August 9th, 2024

Bangkit Lagi, Industri Konstruksi Diperkirakan Mulai Pulih di 2021

Friday August 9th, 2024
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker