By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Senin, Mei 12, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Breaking News
  • Asuransi Marine Cargo
  • Marine
    • Asuransi Marine Cargo
    • Asuransi Marine Hull
  • Business
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Financial Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • English
    • 中文
Reading: Apa sih Machinery Breakdown Insurance itu?
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • English
  • Home
  • Asuransi Kendaraan Bermotor
  • Asuransi Pengiriman Barang
  • Bedah Klausul
  • Asuransi Cyber
  • Asuransi Umum
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marine
    • Marine Cargo Insurance
    • Asuransi Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Batubara
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Asuransi Konstruksi
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • English
    • 中文

Trending →

Asuransi dan Risiko dalam Pengolahan TBS Sawit: Perlindungan Optimal untuk Pabrik Mini hingga PKS Skala Besar

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
May 9, 2025

Mengapa Proyek Perikanan Pemerintahan Prabowo Butuh Perlindungan Asuransi Sejak Dini?

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
May 8, 2025

Parkiran Motor Ludes Terbakar Gegara Kompor Meledak, 150 Motor Karyawan Hanya Tersisa Rangka!: Dan 7 Insiden Kecelakaan Terupdate yang Menggemparkan

By Intan Aulia
May 8, 2025

Menjaga Stabilitas Pembiayaan KPR Subsidi: Peran Asuransi Kredit dalam Program Rumah Rakyat

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
May 7, 2025

Mengelola Risiko Operasional Perkebunan Sawit: Dari Pembibitan hingga Panen, Peran Penting Asuransi dan Broker Profesional

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
May 7, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > General Insurance > Machinery Breakdown Insurance > Apa sih Machinery Breakdown Insurance itu?
Machinery Breakdown Insurance

Apa sih Machinery Breakdown Insurance itu?

Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Published Maret 3, 2021
203 Views
0 Min Read
Share
machines in industrial building
SHARE

Liga Asuransi – Sidang pembaca yang luar biasa. Kali ini kami ingin membahas mengenai Machinery Breakdown Insurance.

Sebagai broker asuransi yang fokus pada resiko engineering kami sering diminta oleh customer kami  untuk menjelaskan tentang risiko yang dijamin oleh polis Asuransi Machinery Breakdown. 

Ketika Anda mendengar informasi mengenai kerusakan mesin dan peralatan, Anda biasanya akan membayangkan sebuah industri yang sarat dengan mesin-mesin, seperti pabrik baja, manufaktur pulp dan kertas, atau pembangkit tenaga listrik, betulkan? Bayangan itu sebenarnya tidak salah. 

Akan tetapi bagaimana dengan penghuni gedung apartemen, gedung perkantoran dan toko, atau pabrik kecil seperti toko mesin, toko roti dan printer?  Seringkali obyek seperti ini diabaikan oleh penjamin/perusahaan asuransi, padahal mereka juga memiliki bahaya terhadap terjadinya kerusakan peralatan, termasuk boiler pemanas, pemanas air panas, kontrol lift, AC dan penerangan listrik.

Dalam bentuk yang paling sederhana, kerusakan peralatan permesinan adalah kerusakan yang mencakup bagian mesin yang berhenti bekerja secara tiba-tiba karena kerusakan internal atau ada bagian yang rusak, yang memerlukan perbaikan atau penggantian peralatan tersebut. 

Polis asuransi pada dasarnya bisa mengganti dan menanggung kerusakan fisik pada peralatan itu serta gangguan bisnis yang diakibatkan oleh kerusakan dari peralatan tersebut.

Misalnya, Anda bayangkan bagaimana dampaknya jika terjadi kerusakan pada perlengkapan AC dari sebuah hotel atau resort yang mengalami kerusakan selama akhir pekan saat musim liburan. Jika hanya dua hari saja tanpa AC dapat mengakibatkan hilangnya pendapatan dalam jumlah besar, karena pelanggan mungkin tidak ingin menginap di hotel itu di musim panas tanpa AC. 

Selama liburan akhir pekan yang ramai, ketika resor penuh dengan tamu, ada jamuan makan malam atau acara pernikahan, gangguan seperti itu bisa menghancurkan reputasi hotel – baik karena hilangnya pendapatan hotel dan kerusakan reputasi hotel. Untuk menghindari hal ini, hotel perlu memperbaiki peralatan secepat mungkin, tapi akibatnya akan menimbulkan biaya tambahan dalam jumlah besar untuk mempercepat perbaikan.

Perkembangan teknologi mutakhir saat ini dimana risiko dan asuransi Kerusakan Peralatan terjadi akibat adanya peningkatan pesat atas pemasangan fasilitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dalam ukuran kecil di gedung-gedung komersial. Biaya pemasangan untuk fasilitas ini telah turun sekitar setengahnya dan jumlah pemasangan telah meningkat tiga kali lipat sejak 2010. 

Ketika sebuah bangunan komersial kecil memiliki panel surya di atapnya, pemilik panel biasanya menjual kembali listrik ke perusahaan listrik (PLN), hal ini dapat memberikan aliran pendapatan tambahan. Jika ada kerusakan peralatan pada panel atau salah satu dari peralatan pendukung akan mengakibatkan hilangnya aliran pendapatan serta kerugian kerusakan properti untuk mengganti peralatan yang rusak.

Saat menanggung risiko komersial kecil seperti ini, kerusakan kecil dampaknya sama seriusnya dengan kebakaran, tornado, atau vandalisme. Anda sebagai pemilik mesin harus memiliki rencana untuk mengurangi tingkat bahaya/eksposur kerusakan peralatan – mengetahui, misalnya, siapa yang harus dihubungi ketika terjadi kerusakan, dimana mendapatkan suku cadang yang dibutuhkan atau bagaimana menerapkan rencana untuk memindahkan produksi ke pabrik lain.

Untuk menanggulangi resiko yang timbul akibat terjadinya kerusakan pada mesin, peralatan, komponen dari mesin maka jenis asuransi yang dapat menjamin adalah Machinery/Electrical Breakdown Insurance. 

Asuransi Machinery/Electrical breakdown menjamin Risiko Asuransi akibat “Kecelakaan” pada mesin akibat pengoperasian.

Perusahaan asuransi akan  memberikan ganti rugi kepada Anda sebagai pemilik mesin  atas kehilangan atau kerusakan peralatan yang diasuransikan yang disebabkan oleh kecelakaan, tabrakan / benturan, perbuatan jahat oleh orang lain, pencurian, kebakaran dan petir, atau oleh sebab apapun.

Perlindungan terhadap kehilangan atau kerusakan fisik yang terjadi secara tiba-tiba dan tidak terduga pada mesin, peralatan dan perlengkapan pabrik/gedung  yang membutuhkan tenaga listrik yang cukup tinggi. Jaminan meliputi saat dalam proses dioperasikan di tempat kerja atau saat istirahat, atau ketika dibongkar untuk tujuan pembersihan, inspeksi atau perombakan, atau selama operasi, atau saat dipindahkan di dalam lokasi selama pemasangan kembali berikutnya.

Sayangnya untuk mendapatkan jaminan asuransi Machinery Breakdown atau Electrical Breakdown tidak mudah karena tidak banyak perusahaan asuransi yang mempunyai kapasitas untuk menjamin resiko ini. Karena resiko ini termasuk ke dalam kelompok engineering risks yang di dalam industri asuransi dikenal sebagai bisnis dengan resiko tinggi. 

Potensi terjadi klaim jauh lebih tinggi dibandingkan dengan jenis asuransi yang lain, jumlah klaim yang diajukan juga besar sementara potensi penerimaan preminya tidak terlalu besar dibandingkan dengan jenis asuransi lain. 

Biasanya pihak asuransi hanya bersedia memberikan jaminan jika dipaketkan dengan jenis asuransi lain misalnya dengan asuransi Property All Risks yang menjamin mesin yang sama. Atau dalam istilah asuransi disebut dengan akomodasi (risks accommodation). Resiko tinggi digabungkan dengan yang lebih rendah). 

Selain itu pihak asuransi akan mengenakan tarif premi yang lebih tinggi dan resiko sendiri (deductible) yang juga tinggi. 

Walaupun dengan tarif premi yang tinggi dan deductible juga tinggi masih jauh lebih baik daripada perusahaan harus menanggung kerugian seluruhnya sendiri karena potensi nilai klaim yang dapat terjadi cukup besar dan bisa terjadi berulang-ulang. 

Cara terbaik untuk mendapatkan jaminan asuransi Machinery/Electrical Breakdown adalah dengan menggunakan jasa broker asuransi yang berpengalaman. Broker asuransi perusahaan jasa yang tugasnya adalah membantu kliennya untuk mendapatkan jaminan asuransi yang terbaik dengan jaminan yang maksimal, dijamin oleh perusahaan asuransi yang terbaik dan dengan tarif premi yang paling bersaing. Selain itu tugas broker asuransi juga termasuk membantu kliennya dalam hal terjadi klaim. Broker asuransi akan membantu sejak awal terjadinya klaim, mulai dari membuat laporan awal sampai dengan realisasi pembayaran klaim dari perusahaan asuransi. 

Salah satu perusahaan broker asuransi yang berpengalaman di bidang asuransi Machinery Breakdown adalah L&G Insurance Broker. L&G telah menyelesaikan ratusan klaim asuransi machinery breakdown dengan nilai ratusan milyar rupiah.

Untuk perlindungan asuransi yang terbaik untuk perusahaan Anda, hubungi L&G insurance broker sekarang juga!

TAGGED:asuransiasuransi machinery breakdownasuransi mesin industribroker asuransi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByMhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Follow:
Taufik Arifin memiliki lebih dari 30 tahun pengalaman di industri pialang asuransi. Dia memegang sertifikat Lembaga Asuransi dan Keuangan Selandia Baru Australia (ANZIIF snr.assoc) CIP dan Broker Asuransi Indonesia Bersertifikat (CIIB). Silahkan follow Instagram penulis untuk kenal lebih dekat : @taufik.arifin.31
Previous Article Tingkatkan Pengalaman Pelanggan / Customer Experience dalam Broker Asuransi
Next Article Bagaimana Tren Produk Asuransi Jiwa di Tengah Pandemi Tahun Ini?

Latest News

Asuransi dan Risiko dalam Pengolahan TBS Sawit: Perlindungan Optimal untuk Pabrik Mini hingga PKS Skala Besar
Agrobisnis Risk Recommendation
Mei 9, 2025
83 Views
Mengapa Proyek Perikanan Pemerintahan Prabowo Butuh Perlindungan Asuransi Sejak Dini?
Industri Perikanan Risk Recommendation
Mei 8, 2025
76 Views
Parkiran Motor Ludes Terbakar Gegara Kompor Meledak, 150 Motor Karyawan Hanya Tersisa Rangka!: Dan 7 Insiden Kecelakaan Terupdate yang Menggemparkan
Berita Kecelakaan
Mei 8, 2025
78 Views
Menjaga Stabilitas Pembiayaan KPR Subsidi: Peran Asuransi Kredit dalam Program Rumah Rakyat
Risk Recommendation
Mei 7, 2025
87 Views
Asuransi Industri Kelapa Sawit
Mengelola Risiko Operasional Perkebunan Sawit: Dari Pembibitan hingga Panen, Peran Penting Asuransi dan Broker Profesional
Agrobisnis Risk Recommendation
Mei 7, 2025
121 Views
Panduan Lengkap Jenis dan Isi Polis Marine Hull: Jangan Sampai Salah Pilih
Asuransi Marine Hull
Mei 6, 2025
165 Views
Peran Strategis Pialang Asuransi untuk Bisnis Singapura di Indonesia
Risk Recommendation
Mei 5, 2025
213 Views
Asuransi Pertanian di Era Prabowo: Solusi Perlindungan untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Agrobisnis Risk Recommendation
Mei 5, 2025
232 Views
Biaya Medis Melesat! Asuransi Syariah Jadi Kunci Lindungi Kekayaan dari Risiko Kritis: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap
Ulas Berita
Mei 5, 2025
289 Views
Manajemen Risiko dalam Proyek Perikanan Pemerintah Prabowo: Strategi Perlindungan Lewat Asuransi
Agrobisnis Industri Perikanan Risk Recommendation
Mei 2, 2025
325 Views

Related ↷

2,8 Juta Nasabah Tutup Polis Asuransi Unit Link, Ada Apa?

April 23, 2021

Sederet Prospek Bisnis Industri Asuransi Tahun 2021 yang Perlu Anda Ketahui

December 29, 2020

Dampak Omnibus Law, Benarkah Klaim Asuransi Berpotensi Kena Pajak?

January 12, 2021

10 Tips untuk Video Meeting / Conference Yang Sukses

June 26, 2020
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker