By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Kamis, Sep 18, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Asuransi Marine Cargo
  • Breaking News
  • Industry
    • Marine
      • Asuransi Marine Cargo
      • Asuransi Marine Hull
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Financial Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
    • Property
      • Asuransi Properti
      • Asuransi Banjir
      • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Bisnis
  • Breaking News
  • LigaAsuransi TV
  • English
    • 中文
Reading: Ini dia Hal yang Perlu Anda Ketahui Seputar Asuransi Bus
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • English
  • Home
  • Asuransi Kendaraan Bermotor
  • Asuransi Pengiriman Barang
  • Bedah Klausul
  • Asuransi Cyber
  • Asuransi Umum
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marine
    • Marine Cargo Insurance
    • Asuransi Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Batubara
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Asuransi Konstruksi
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • English
    • 中文

Trending →

Cara Menghitung Premi Asuransi Alat Berat dan Tips Kelola Risiko Efektif

By Hikmah Herdiana
September 18, 2025

Panduan Lengkap Asuransi Penting untuk Perusahaan Migas yang Sedang Tumbuh

By Omar Farhan
September 18, 2025

Proyek Migas Bernilai Triliunan? Jangan Jalan Tanpa Asuransi Constructions All Risk (CAR)

By Intan Aulia
September 18, 2025

Peluang Asuransi dari Kebijakan Rp. 200 Triliun ke Bank Komersial

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
September 18, 2025

Kabar Baik! Tahun Depan Klaim Asuransi Bencana Bisa Cair Otomatis Tanpa Survey: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap

By Intan Aulia
September 15, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > General Insurance > Asuransi Bus > Ini dia Hal yang Perlu Anda Ketahui Seputar Asuransi Bus
Asuransi Bus

Ini dia Hal yang Perlu Anda Ketahui Seputar Asuransi Bus

Omar Farhan
By Omar Farhan
Published November 10, 2020
343 Views
0 Min Read
Share
SHARE

Liga Asuransi – Di era ini, transportasi umum merupakan untuk mempermudah dan mempersingkat jarak dan waktu tempuh wilayah jangkauan seseorang untuk bepergian. Pada umumnya yang sering ditemui dan digunakan masyarakat seperti jasa layanan transportasi Bus, dengan biaya ekonomis seseorang mampu bepergian dari kota satu ke kota yang lain.

Di Indonesia sendiri, bus adalah transportasi yang sangat umum dijumpai yang mana DKI Jakarta sendiri memiliki jalur Bus Rapid Transit (BRT) terpanjang di dunia. Hal ini menjadikan moda transportasi yang sangat dibutuhkan bagi masyarakat. Ditambah lagi infrastruktur seperti jalan tol, dan sarana yang mendukung lainnya menjadikan bus semakin diperhitungkan.

Namun, dalam  menggunakan kendaraan bermotor, seperti halnya bus tentu selalu ada resiko yang mengancam anda sewaktu-waktu kita baik itu kecelakaan ringan maupun berat. Risiko kecelakaan ini meningkat sejalan dengan meningkatnya pengguna kendaraan bermotor setiap tahunnya. Berdasarkan data kecelakaan kendaraan dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia pada tahun 2019, terdapat 107.500 kasus atau meningkat sebanyak 3% dari tahun sebelumnya. Sebagai transportasi umum, sangat memungkinkan bagi bus untuk mengalami kecelakaan yang jauh lebih fatal dibanding dengan kendaraan bermotor lainnya. 

Asuransi bus adalah salah satu jenis polis asuransi kendaraan niaga untuk melindungi bus niaga dari potensi kerusakan dan kerugian, seperti jika terjadi kecelakaan, musibah alam atau kebakaran. Meskipun paket paling dasar mencakup kewajiban Pihak Ketiga (sebagaimana diwajibkan oleh hukum), kebijakan komprehensif juga mencakup kerusakan dan kerugian seseorang, keduanya di bawah satu kebijakan gabungan. 

Mengutip dari godigit.com, beberapa jenis bus yang tercakup dalam polis asuransi antara lain:

  • Bus Sekolah: Bus yang merupakan bagian dari lembaga pendidikan seperti sekolah atau perguruan tinggi dan terutama digunakan untuk transportasi siswa dapat dicakup dalam kebijakan ini.
  • Bus Umum: Bus yang dimiliki dan dijalankan oleh pemerintah, digunakan untuk mengangkut penumpang dalam kota atau, dari satu kota ke kota lain juga dapat dicakup dalam kebijakan ini.
  • Bus Pribadi: Bus milik organisasi swasta seperti bus wisata atau bus yang digunakan oleh kantor untuk karyawannya juga dapat dicakup dalam kebijakan ini.
  • Bus Pengangkut Penumpang Lainnya: Semua jenis bus dan van komersial lainnya yang digunakan untuk tujuan pengangkutan penumpang dari satu tempat ke tempat lain tercakup dalam kebijakan ini. Asuransi bus adalah salah satu jenis polis asuransi kendaraan niaga untuk melindungi bus niaga dari potensi kerusakan dan kerugian, seperti jika terjadi kecelakaan, musibah alam atau kebakaran. Meskipun paket paling dasar mencakup kewajiban Pihak Ketiga (sebagaimana diwajibkan oleh hukum), kebijakan komprehensif juga mencakup kerusakan dan kerugian seseorang, keduanya di bawah satu kebijakan gabungan.

Jenis Bus yang Dicakup:

  • Bus Sekolah: Bus yang merupakan bagian dari lembaga pendidikan seperti sekolah atau perguruan tinggi dan terutama digunakan untuk transportasi siswa dapat dicakup dalam kebijakan ini.
  • Bus Umum: Bus yang dimiliki dan dijalankan oleh pemerintah, digunakan untuk mengangkut penumpang dalam kota atau, dari satu kota ke kota lain juga dapat dicakup dalam kebijakan ini.
  • Bus Pribadi: Bus milik organisasi swasta seperti bus wisata atau bus yang digunakan oleh kantor untuk karyawannya juga dapat dicakup dalam kebijakan ini.
  • Bus Pengangkut Penumpang Lainnya: Semua jenis bus dan van komersial lainnya yang digunakan untuk tujuan pengangkutan penumpang dari satu tempat ke tempat lain tercakup dalam kebijakan ini.

Seberapa penting Asuransi Bus bagi Anda?

Perlindungan dari Kerugian Tak Terduga: Baik itu karena kerusakan pihak ketiga atau bus Anda sendiri, asuransi bus memastikan Anda terlindungi untuk semuanya, sehingga mencegah kerugian bisnis dan menghindari masalah apa pun yang mungkin menghalangi logistik harian Anda. operasi.

Mematuhi Hukum: Sesuai dengan Undang-Undang Kendaraan Bermotor, semua kendaraan, terutama yang digunakan untuk tujuan komersial, wajib setidaknya memiliki polis asuransi bus komersial pihak ketiga untuk melindungi potensi kerusakan dan kerugian pihak ketiga. Tanpa satu, Anda akan dikenakan denda, jika tertangkap.

Perlindungan untuk Pengemudi-Pemilik: Asuransi bus tidak hanya menanggung kerugian dan kerusakan pada kendaraan Anda atau kendaraan pihak ketiga, tetapi juga menanggung semua cedera tubuh atau sejenisnya untuk pemilik-pengemudi.

Perlindungan Penumpang: Sebagai bagian dari setiap asuransi kendaraan komersial, Anda juga dapat memilih dukungan tambahan untuk melindungi penumpang Anda, jika terjadi situasi yang tidak menguntungkan seperti kecelakaan, kebakaran, atau bencana alam.

Apa yang tidak tercakup?

Sama pentingnya untuk mengetahui apa saja yang tidak tercakup dalam polis asuransi bus komersial Anda sehingga tidak ada kejutan saat Anda mengajukan klaim. Berikut adalah beberapa situasi tersebut: seperti kecelakaan, kebakaran atau bencana alam.

  • Kerugian Sendiri untuk pemegang Polis Pihak Ketiga

Jika Anda hanya menggunakan Asuransi Komersial Pihak Ketiga untuk bus Anda, maka kerusakan dan kerugian sendiri tidak akan ditanggung.

  • Mengemudi dalam Mabuk, atau Mengemudi Tanpa Lisensi yang valid

Jika selama klaim, pemilik pengemudi diketahui mengemudikan bus tanpa surat izin mengemudi yang sah atau di bawah pengaruh alkohol, maka bus tersebut tidak akan dilindungi.

  • Kelalaian Kontribusi

Kerusakan atau kerugian apapun yang terjadi pada bus karena kelalaian terkait maka tidak akan ditanggung. Misalnya jika ada banjir besar di kota, dan masih ada yang mengemudikan bus saat itu.

  • Kerusakan Konsekuensi

Kerusakan atau kerugian apa pun yang bukan merupakan akibat langsung dari kecelakaan, bencana alam, atau kebakaran tidak dapat ditanggung.

Sebagai moda transportasi umum yang sering digunakan di Tanah Air. Penting untuk Anda untuk mulai dari membangkitkan kesadaran dari pemilik dan operator akan tingginya tingkat resiko yang dialami. Kemudian sosialisasi, pengarahan dan bimbingan untuk memanfaatkan jaminan asuransi sebagai solusi untuk menanggulangi kerugian yang terjadi.

Salah satu cara yang terbaik untuk mendapatkan jaminan asuransi bus adalah dengan memanfaatkan jasa perusahaan broker asuransi yang berpengalaman.

Broker asuransi yang akan membantu mengumpulkan data, mengolah dan membuat analisa dan statistik sehingga bisa dibuat program asuransi yang dapat memberikan manfaat maksimal kepada pemilik dan operator serta mendatangkan keuntungan bagi perusahaan asuransi.

Untuk mendapatkan gambaran lebih lanjut segera hubungi broker asuransi terkemuka di Indonesia.

Jika anda tertarik dengan tulisan ini silahkan dibagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga mendapatkan informasi seperti Anda.

TAGGED:asuransi busasuransi kendaraan bermotorasuransi kendaraan umum

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByOmar Farhan
A 5-year experienced insurance broker specializing in general insurance. With a strong commitment to service and Business development, I also have experience as a content article writer, which allows me to explain complex topics simply and engagingly.I enjoy working collaboratively, mentoring others, and continually learning to stay up-to-date with industry trends and provide the best support to the Industry.
Previous Article Top News Liga Asuransi 7 Berita Asuransi Pilihan Minggu ke 2 November 2020
Next Article top Accident Berita Kecelakaan Fatal Minggu ke-2 November 2020
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Cara Menghitung Premi Asuransi Alat Berat dan Tips Kelola Risiko Efektif
Asuransi Alat Berat
September 18, 2025
16 Views
Panduan Lengkap Asuransi Penting untuk Perusahaan Migas yang Sedang Tumbuh
Oil and Gas
September 18, 2025
19 Views
Proyek Migas Bernilai Triliunan? Jangan Jalan Tanpa Asuransi Constructions All Risk (CAR)
Oil and Gas
September 18, 2025
8 Views
Peluang Asuransi dari Kebijakan Rp. 200 Triliun ke Bank Komersial
Bisnis
September 17, 2025
37 Views
Kabar Baik! Tahun Depan Klaim Asuransi Bencana Bisa Cair Otomatis Tanpa Survey: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap
Asuransi Bencana Alam
September 15, 2025
47 Views
Mengapa Proyek Konstruksi Butuh Perlindungan Ganda CAR/EAR dan Surety Bond?
Industri Konstruksi
September 15, 2025
45 Views
Perbedaan Mendalam Antara Asuransi Construction/Erection All Risk dan Surety Bond dalam Proyek Konstruksi: Pilar Perlindungan yang Saling Melengkapi
Tinjauan Asuransi
September 12, 2025
83 Views
Kisah Sukses L&G dalam menyelesaikan Klaim Besar Asuransi Freight Forwarder Liability
Klaim Asuransi
September 11, 2025
99 Views
Bagaimana Asuransi Mendukung Masifnya Pertumbuhan Industri PLTS di Indonesia?
Asuransi Pembangkit Listrik
September 11, 2025
98 Views
Proyek Migas Bernilai Triliunan? Jangan Jalan Tanpa Asuransi Constructions All Risk (CAR)
Asuransi Konstruksi Industri Konstruksi
September 10, 2025
226 Views

Related ↷

Tak Peduli Pandemi, Orang Kaya Masih Mampu Jajan Mobil Mewah

August 9, 2024
top Accident

7 Berita Kecelakaan Fatal Minggu ke-3 Oktober 2020

October 21, 2020
top Accident

7 Berita Kecelakaan Fatal Pilihan Minggu ke-1 Desember 2020

December 2, 2020
top Accident

7 Berita Kecelakaan Fatal Minggu ke-5 September 2020

September 30, 2020
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker