Bank Garansi

8 Hal Yang Harus Anda Ketahui Mengenai Surety Bond

Liga Asuransi – Apakah Anda sudah pernah mendengar apa itu surety bond? Mungkin sebagian banyak orang sudah mengenal atau bahkan sudah pernah menggunakan jaminan surety bond ini untuk kepentingan bisnisnya. 

Pada kesempatan kali ini kami akan mengajak Anda untuk berdiskusi agar lebih memahami mengenai surety bond. Jika artikel ini menarik bagi Anda, silahkan bagikan artikel ini ke rekan-rekan Anda agar mereka dapat memahaminya seperti Anda.

Surety bond didefinisikan sebagai perjanjian tiga pihak yang secara hukum bergabung dengan prinsipal (kontraktor), obligee (pemilik proyek) yang membutuhkan jaminan dan obligor (surety, pada umumnya perusahaan asuransi) yang menjual jaminan.

Surety bond dapat digunakan untuk memastikan bahwa kontrak pemerintah selesai, menutupi kerugian yang timbul dari kasus pengadilan, atau melindungi perusahaan dari ketidakjujuran karyawan.

Penjamin akan menjamin prinsipal untuk bertindak sesuai dengan hukum tertentu. Apabila prinsipal gagal melaksanakan tanggung jawabnya, maka jaminan surety bond yang akan menanggung kerugian yang diakibatkannya.

Surety bond adalah janji yang dikeluarkan oleh perusahaan surety untuk membayar pihak pertama jika pihak kedua gagal memenuhi kewajibannya. Ada tiga pihak yang terlibat yaitu:

  • Principal: Orang yang harus berbuat baik atas suatu kewajiban.
  • Obligee: Orang yang membutuhkan jaminan bahwa principal akan melakukan tugasnya.
  • Jaminan: Penerbit surety bond menjamin bahwa principal akan memenuhi kewajibannya.

 

  1. Bagaimana cara kerja surety bond?

Cara kerjanya praktis dan sederhana, dimana dokumen surety bond membutuhkan surety untuk membayar jumlah uang yang telah ditentukan kepada obligee apabila kontraktor gagal melakukan kewajiban sesuai kontrak.

Obligee adalah instansi pemerintah, tetapi pihak swasta komersial dan profesional juga dapat menggunakan surety bond. Surety bond membantu prinsipal, biasanya kontraktor, bersaing untuk mendapatkan kontrak dengan meyakinkan pelanggan bahwa mereka akan menerima produk atau layanan yang dijanjikan.

Untuk mendapatkan surety bond, principal membayar premi kepada surety, perusahaan asuransi. 

Surety bond mengharuskan prinsipal untuk menandatangani perjanjian ganti rugi yang menjaminkan aset perusahaan dan pribadi untuk mengganti jaminan apabila terjadinya klaim. 

Apabila aset tersebut tidak mencukupi atau tidak dapat dikumpulkan, jaminan membayar uangnya sendiri untuk memenuhi klaim.

  1. Siapa Principal Surety Bond?

Surety Bond merupakan kontrak 3 pihak antara prinsipal, obligee dan surety. Principal adalah pihak yang diminta oleh obligee untuk mengeluarkan surety bond. 

Terdapat satu alasan mengapa obligee mensyaratkan surety bond adalah untuk mengalihkan risiko principal dari obligee ke surety. Apabila principal telah melakukan apa yang mereka katakan, maka surety bond batal demi hukum, jika tidak maka obligee memiliki perlindungan finansial dari surety bond tersebut.

Principal surety bond bisa berupa perorangan atau perusahaan. Principal adalah orang yang bertanggung jawab untuk melaksanakan sesuai kriteria obligasi.

Agar mendapatkan surety bond, principal diharuskan untuk mengajukan permohonan dan disetujui oleh surety carrier. Proses persetujuan ini disebut underwriting. Tujuan underwriting adalah untuk menentukan apakah jaminan tersebut merupakan risiko yang baik bagi pemegang jaminan. 

Tujuan utama dari underwriting perusahaan asuransi adalah untuk menentukan apakah prinsipal dapat memberikan kompensasi atau ganti penerbit jaminan apabila prinsipal tidak melaksanakan dan penerbit jaminan harus membayar klaim kepada obligee.

Principal akan selalu diminta untuk mengkompensasi obligasi yang dijamin. Karena jaminan menjamin kinerja principal, ganti rugi pada dasarnya adalah prinsipal yang menjamin kepastiannya akan benar-benar melakukan apa yang mereka katakan atau mereka lakukan. 

  1. Kontrak Surety Bond

Jaminan Surety Bond pada umumnya digunakan untuk menjamin kinerja kontraktor (yang dalam hal ini adalah prinsipal) untuk kontrak konstruksi. Apabila kontraktor gagal, perusahaan jaminan harus memastikan kontraktor lain untuk menyelesaikan proyek atau mengganti pemilik proyek atas kerugian finansial. 

  1. Berapa lama waktu yang diperlukan untuk proses penerbitan jaminan Surety Bond?

Apabila informasi yang dibutuhkan oleh pihak underwriter (penjamin) sudah lengkap, maka waktu yang dibutuhkan untuk memproses penerbitan surety bond hanya 3 hari.

Namun, karena ini merupakan jaminan resmi yang berkaitan dengan uang, maka pihak penjamin (surety) memerlukan informasi yang cukup sebelum memberikan jaminan.

Untuk itu pihak underwriting (penjamin) memerlukan beberapa informasi yang berkaitan dengan jaminan yang diminta. Kuncinya adalah kecepatan dalam mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan.

Seharusnya semua data tersebut sudah ada di perusahaan Anda karena data yang diminta tersebut hampir sama dengan data yang diminta untuk persyaratan tender. Mungkin ada beberapa informasi dokumen lain yang khusus berkaitan dengan jaminan.

Berikut ini beberapa dokumen dan persyaratan yang diperlukan untuk penerbitan Surety Bond:

  1. Membuat Surat Pengajuan Permohonan
    • Surat Pengajuan Permohonan Penerbitan Surety Bond dari Calon Terjamin (Principal) untuk ke Perusahaan Penjaminan
    • Surat Pengajuan Permohonan harus mencantumkan:
      • Jenis Jaminan Surety Bond yang akan diterbitkan
      • Nama dan Alamat Terjamin (Principal)
      • Nomor NPWP Terjamin (Principal)
      • Nama dan Alamat Penerima Jaminan (Obligee)
      • Nama Paket Pekerjaan
      • Nilai Kontrak
      • Nilai Jaminan
      • Masa Berlaku/Periode Bank Garansi
      • Dokumen Khusus (Underlying)
      • Nama dan Jabatan Penanggung Jawab Terjamin (Principal)
      • Nomor KTP & NPWP Penanggung Jawab Terjamin (Principal)
  1. Melengkapi Persyaratan Dokumen untuk keperluan analisa:
    • Dokumen – Dokumen Wajib (khusus Calon Terjamin/Principal baru)
      • Copy Akta Pendirian Perusahaan & Surat Pengesahan dari Kemenkumham
      • Copy Akta Perubahan Perusahaan & Surat Pengesahan dari Kemenkumham
      • Copy SIUP/SIJUK, TDP, SKT, PKP, NPWP, SKDP/U & Keanggotan Asosiasi
      • Copy KTP & NPWP Pengurus Perusahaan
      • Laporan Keuangan 2 tahun terakhir
      • Listed Pengalaman Kerja Perusahaan
      • Listed Tenaga Ahli Perusahaan
      • Listed Daftar Peralatan Kerja
      • Menandatangani Surat Perjanjian Kesanggupan Membayar Ganti Rugi (SPKMGR)
    • Dokumen – Dokumen Khusus sesuai Jenis Jaminan:
      • Jaminan Penawaran (Bid Bond)

Copy Dokumen Pengadaan atau Lelang atau Rencana Kerja Syarat-syarat (RKS)/Undangan Lelang/Pengumuman lelang/ Berita Acara Penjelasan Pekerjaan.

      • Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)

Copy Surat Penunjukan Penyedia Barang atau Jasa (SPPBJ)/Surat Perintah Kerja (SPK)/Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)/ Surat Perjanjian (Kontrak) / Purchase Order (PO)/ Letter of Intent (LOI)/Work Order (WO)

      • Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond)

Copy Kontrak (Surat Perjanjian)/Surat Perintah Kerja (SPK)/Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)/ Purchase Order (PO)/ Letter of Intent (LOI)/Work Order (WO)

      • Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond)

Copy Kontrak (Surat Perjanjian) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pekerjaan Pertama/ Progress Pekerjaan 100%

  1. Dokumen – Dokumen Tambahan:

Jika Pengajuan untuk Pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa, maka harus dilampirkan:

    • Surat Dukungan Supplier/Vendor dan/atau Surat Dukungan/Sertifikat Pabrikan
    • Purchase Order jika barang sudah ada pembelian
    • Jika Pengajuan untuk Perpanjangan Jaminan, maka harus dilampirkan
    • Copy Addendum/Amandemen Kontrak
    • Progress Pekerjaan yang sudah dilaksanakan
    • Time Schedule Penyelesaian Pekerjaan
    • Surat Menyurat terkait alasan perpanjangan
  1. Membayar Imbal Jasa Penjaminan (Service Charge)

Pembayaran dilakukan setelah Surety Bond disetujui untuk diterbitkan

  1. Surety Bond terbit (Finish)

 

  1. Kapan Anda membutuhkan surety bond?

Pada umumnya, jaminan surety bond dibutuhkan untuk kontraktor yang ingin bekerja dalam kontrak pemerintah berbiaya tinggi.

Bahkan ketika Itu tidak wajib, surety bond masuk akal ketika kontrak membutuhkan kinerja, karena mereka membantu mengkompensasi obligee ketika prinsipal tidak memenuhi atau gagal kewajiban kontrak mereka. 

Dalam industri konstruksi, beberapa pemberi pinjaman mungkin mensyaratkan bahwa proyek untuk terikat sebelum mereka memperpanjang pembiayaan.

  1. Bagaimana cara mendapatkan surety bond?

Surety bond secara umum ditanggung dan diterbitkan oleh perusahaan asuransi. Broker asuransi yang berlisensi merupakan mitra yang tepat untuk membantu Anda mendapatkan surety bond terbaik yang sesuai dengan kontrak Anda. Hindari menggunakan jasa broker yang tidak memiliki izin dari OJK.

Pembangunan infrastruktur seperti pelabuhan, jembatan, pembangkit listrik tenaga air, jaringan, jaringan, jaringan pipa, dan terowongan memerlukan penyelesaian dan risiko kinerja yang substansial. 

Karena proyek infrastruktur terkena risiko ini, kontraktor rekayasa, pengadaan, dan konstruksi (EPC) sering diminta untuk memberikan jaminan penyelesaian. Jaminan tersebut dapat berbentuk surety bond, lini bisnis khusus di industri asuransi.

Surety bond adalah alat yang efisien untuk memilih kontraktor dan meningkatkan kemungkinan penyelesaian proyek jika terjadi wanprestasi. Mereka hemat biaya dan tidak bergantung pada kapasitas pinjaman terbatas dari bank komersial. Dalam industri asuransi, underwriting adalah proses evaluasi, pendefinisian, dan penetapan harga risiko. 

Penjaminan emisi surety bond biasanya melibatkan penilaian tiga C yaitu modal (kekuatan finansial), kapasitas (kemampuan untuk melakukan kontrak), dan karakter (integritas, keandalan, dan komitmen untuk memenuhi kewajiban). Namun, praktik saat ini dalam penjaminan emisi surety bond bervariasi di seluruh perusahaan dan pasar.

  1. Bagaimana cara menghindari kekecewaan untuk transaksi Surety Bond?

Fungsi Surety Bond sangat penting dalam sebuah transaksi pekerjaan konstruksi dimana jika Jaminan Tender yang disediakan tidak sesuai dengan yang diminta maka akan berakibat kontrak menjadi batal.

Sehingga Anda perlu berhati-hati sejak dari awal proses penerbitan Surety Bond. Ketika Anda membutuhkan Surety Bond hubungilah perusahaan broker asuransi yang resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Terus terang, akhir-akhir ini banyak perusahaan yang mengklaim sebagai broker yang menawarkan Surety Bond dan asuransi garansi, tetapi perusahaan tidak terdaftar di OJK.

Untuk membuktikannya silahkan cek nama perusahaan tersebut di di website Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Pialang Reasuransi Indonesia (APPARINDO) atau di website Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika nama perusahaan tersebut tidak ada, maka mereka bukan perusahaan broker asuransi resmi.

  1. Apa keuntungan dengan menggunakan jasa broker asuransi resmi?

Banyak sekali keuntungan yang anda dapatkan dengan menggunakan jasa broker asuransi antara lain sebagai berikut:

Anda mendapatkan konsultasi asuransi yang lengkap dan bertanggung jawab, karena setiap perusahaan broker asuransi wajib memiliki ahli asuransi bersertifikat APAI/CIIB yang diakui oleh OJK dan BNSP

Memiliki kebebasan untuk memilih perusahaan asuransi yang terbaik karena broker tidak terikat dengan satu perusahaan asuransi saja

Anda mendapatkan perlindungan atas kesalahan dan kelalaian yang mungkin dilakukan oleh broker, karena broker asuransi melindungi dirinya dengan polis asuransi Professional Liability, sesuai ketentuan dari OJK.

Seusai ketentuan dari Ojk, perusahaan broker asuransi wajib mempunyai aset minimal Rp. 3 milyar, untuk memastikan agar Anda mendapatkan pelayanan yang maksimal

Broker asuransi mampu mendapatkan biaya premi yang paling kompetitif karena mempunyai bargaining position yang lebih baik dengan perusahaan asuransi.

Source : https://lngrisk.co.id/glosari/prinsip-prinsip-surety-bond/ 

https://lngrisk.co.id/glosari/berapa-lama-waktu-proses-penerbitan-surey-bond-dan-garansi/ 


MENCARI PRODUK ASURANSI? JANGAN BUANG WAKTU ANDA DAN HUBUNGI KAMI SEKARANG JUGA

HOTLINE L&G 24 JAM: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP – SMS)

website: lngrisk.co.id

E-mail: customer.support@lngrisk.co.id

Most Popular

L&G Risk Construction Insurance Broker
To Top
L&G Insurance Broker Registered by
Otoritas Jasa Keuangan
KEP-667/KM.10/2012
Mau terhindar dari risiko rugi besar terhadap Kargo Anda?
Chat kami sekarang di WhatsApp untuk info lengkap!
Proses Cepat & Aman (Terjamin OJK)
L&G Insurance Broker Registered by OJK KEP-667/KM.10/2012
Proses Mudah & Aman (Terjamin OJK)
Mau terhindar dari risiko rugi besar terhadap Kargo Anda?
Chat kami di WhatsApp untuk info lengkap!