By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Kamis, Mei 15, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Breaking News
  • Asuransi Marine Cargo
  • Marine
    • Asuransi Marine Cargo
    • Asuransi Marine Hull
  • Business
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Financial Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • English
    • 中文
Reading: 7 Tantangan Asuransi Kesehatan Karyawan Setelah COVID-19
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • English
  • Home
  • Asuransi Kendaraan Bermotor
  • Asuransi Pengiriman Barang
  • Bedah Klausul
  • Asuransi Cyber
  • Asuransi Umum
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marine
    • Marine Cargo Insurance
    • Asuransi Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Batubara
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Asuransi Konstruksi
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • English
    • 中文

Trending →

Truk Tangki BBM Hantam 3 Ruko di Cakung Gegara Lampu Merah Tiba-Tiba Nyala: Dan 7 Insiden Kecelakaan Terupdate yang Menggemparkan

By Intan Aulia
May 15, 2025

Marine Hull Insurance & Pembiayaan Kapal: Mitra Ideal Lender dan Lessee

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
May 14, 2025

Konflik India–Pakistan 2025: Dampaknya terhadap Dunia Asuransi dan Bisnis

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
May 13, 2025

Bencana Alam Bikin Industri Asuransi Merugi! Kerugian 2025 Tembus US$200 Miliar: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap

By Intan Aulia
May 13, 2025

Asuransi dan Risiko dalam Pengolahan TBS Sawit: Perlindungan Optimal untuk Pabrik Mini hingga PKS Skala Besar

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
May 9, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > Life & Health > 7 Tantangan Asuransi Kesehatan Karyawan Setelah COVID-19
Life & Health

7 Tantangan Asuransi Kesehatan Karyawan Setelah COVID-19

Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Published Juni 3, 2020
167 Views
0 Min Read
Share
SHARE

Liga Asuransi – Tantangan terberat ada di pihak pengguna jasa asuransi kesehatan (tertanggung). Mereka khawatir akan terjangkit wabah COVID-19 namun untuk mendapatkan jaminan tidak banyak perusahaan asuransi yang bersedia menjamin. Jika pun ada biaya preminya tinggi dan jaminannya terbatas. Melihat kenyataan ini kami sebagai broker asuransi Indonesia sekaligus sebagai konsultan asuransi dan risk management, ingin membantu memberikan masukan agar dapat menjadi solusi dan alternatif jalan keluar.

Khusus untuk pembiayaan klaim pasien Covid-19  saat ini dananya berasal dari DIPA Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan  atau sumber lainnya yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masa kadaluarsa klaim adalah 3 bulan setelah status pandemi/wabah dicabut oleh Pemerintah. Masalah akan timbul setelah tenggat waktu ini berakhir, siapa yang akan menjamin?

Untuk asuransi kesehatan karyawan, akan  ada tantangan besar yang akan dihadapi perusahaan. Di tengah-tengah kondisi bisnis yang anjlok akibat dampak dari wabah COVID-19, kemampuan perusahaan untuk membayar premi turun. Dilain pihak perusahaan tetap wajib mengikuti ketentuan pemerintah untuk membayar premi asuransi BPJS Kesehatan untuk karyawan, dan sayangnya  mulai Juli 2020 nanti iuran (premi) akan naik lagi hampir dua kali lipat untuk produk-produk tertentu. 

Berikut ini beberapa hal-hal yang perlu menjadi pertimbangan oleh perusahaan sebelum mengambil keputusan tentang asuransi kesehatan perusahaan:

  1. Menjadikan program BPJS Kesehatan sebagai pilihan utama. Ini adalah program wajib dari pemerintah dan jika tidak diikuti perusahaan akan terkena sanksi. Agar biaya iuran lebih efisien perlu dicermati dengan bijak dengan memilih karyawan atau pekerja yang akan diikutkan dan jenis benefit yang diberikan. 
  2. Karena benefits yang disediakan oleh BPJS Kesehatan terbatas, untuk karyawan dengan level yang lebih tinggi sebaiknya tetap diberi tambahan asuransi kesehatan dengan jaminan “in access of benefits of BPJS” atau diatas dari jaminan yang diberikan oleh BPJS kesehatan. Memanfaatkan program kerjasama antara BPJS-Kesehatan dengan perusahaan asuransi swasta dalam bentuk Coordination of Benefits (Cob). 
  3. Untuk efisiensi biaya perusahaan juga dapat menurunkan benefits dari program asuransi kesehatan non BPJS Kesehatan dengan menurunkan kelas kamar, mengurangi benefits seperti perawatan gigi, kacamata dan melahirkan.
  4. Salah satu faktor yang menyebabkan biaya premi asuransi kesehatan tinggi adalah biaya rawat jalan. Untuk penghematan premi, program rawat jalan bisa dihilangkan dulu untuk sementara dan diganti dengan reimbursement langsung oleh perusahaan kepada karyawan. 
  5. Jika biaya premi dirasa masih terlalu tinggi, bisa juga dengan mencoba alternatif Third Party Administration (TPA) yaitu dengan menunjuk perusahaan penyelenggara TPA untuk mengelola administrasi kesehatan karyawan. Cara kerjanya, perusahaan akan menyerahkan sejumlah dana kepada perusahaan TPA sesuai dengan perhitungan yang disepakati. TPA akan membuat program perawatan dengan rumah-rumah sakit  yang sudah menjadi rekanan mereka. Mereka yang akan membayarkan. Jika dananya habis, perusahaan  akan menambahkan kembali. 
  6. Untuk menekan biaya perawatan kesehatan adalah dengan pencegahan. Perusahaan perlu memberi pengarahan kepada karyawannya untuk selalu menjadi kesehatan agar tetap prima. Dengan menjaga pola makan yang baik, istirahat yang cukup, menjaga kebersihan dan berolahraga secara rutin.
  7. Setelah mempertimbangkan beberapa hal tersebut diatas tapi kondisi keuangan perusahaan belum juga memungkinkan, jaminan minimal yang tetap dibeli adalah BPJS Kesehatan karena itu adalah kewajiban. Segala biaya yang timbul kemudian menjadi tanggungan perusahaan. 

Sebelum mengambil keputusan untuk asuransi kesehatan karyawan, manajemen perusahaan sebaiknya segera menunjuk perusahaan broker asuransi. Merekalah yang tahu solusi yang terbaik untuk perusahaan.  Mereka mempunyai pengalaman, pengetahuan dan hubungan yang luas dengan banyak perusahaan asuransi. 

Hubungi broker asuransi sekarang juga anda anda segera mendapatkan solusi terbaik demi kesejahteraan karyawan.

TAGGED:asuransi indonesiaasuransi jiwaasuransi kesehatanbroker asuransibroker asuransi indonesiabroker asuransi kesehatancovid-19
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByMhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Follow:
Taufik Arifin memiliki lebih dari 30 tahun pengalaman di industri pialang asuransi. Dia memegang sertifikat Lembaga Asuransi dan Keuangan Selandia Baru Australia (ANZIIF snr.assoc) CIP dan Broker Asuransi Indonesia Bersertifikat (CIIB). Silahkan follow Instagram penulis untuk kenal lebih dekat : @taufik.arifin.31
Previous Article Tiga Rahasia Sukses Di Era New Normal
Next Article Asuransi Alat Berat By L&G Risk 7 Fakta Mengenai Asuransi Alat Berat

Latest News

Truk Tangki BBM Hantam 3 Ruko di Cakung Gegara Lampu Merah Tiba-Tiba Nyala: Dan 7 Insiden Kecelakaan Terupdate yang Menggemparkan
Berita Kecelakaan
Mei 15, 2025
4 Views
Marine Hull Insurance & Pembiayaan Kapal: Mitra Ideal Lender dan Lessee
Asuransi Marine Hull
Mei 14, 2025
77 Views
Konflik India–Pakistan 2025: Dampaknya terhadap Dunia Asuransi dan Bisnis
Asuransi Properti
Mei 13, 2025
105 Views
Bencana Alam Bikin Industri Asuransi Merugi! Kerugian 2025 Tembus US$200 Miliar: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap
Ulas Berita
Mei 13, 2025
124 Views
Asuransi dan Risiko dalam Pengolahan TBS Sawit: Perlindungan Optimal untuk Pabrik Mini hingga PKS Skala Besar
Agrobisnis Risk Recommendation
Mei 9, 2025
102 Views
Mengapa Proyek Perikanan Pemerintahan Prabowo Butuh Perlindungan Asuransi Sejak Dini?
Industri Perikanan Risk Recommendation
Mei 8, 2025
96 Views
Parkiran Motor Ludes Terbakar Gegara Kompor Meledak, 150 Motor Karyawan Hanya Tersisa Rangka!: Dan 7 Insiden Kecelakaan Terupdate yang Menggemparkan
Berita Kecelakaan
Mei 8, 2025
97 Views
Menjaga Stabilitas Pembiayaan KPR Subsidi: Peran Asuransi Kredit dalam Program Rumah Rakyat
Risk Recommendation
Mei 7, 2025
106 Views
Asuransi Industri Kelapa Sawit
Mengelola Risiko Operasional Perkebunan Sawit: Dari Pembibitan hingga Panen, Peran Penting Asuransi dan Broker Profesional
Agrobisnis Risk Recommendation
Mei 7, 2025
125 Views
Panduan Lengkap Jenis dan Isi Polis Marine Hull: Jangan Sampai Salah Pilih
Asuransi Marine Hull
Mei 6, 2025
178 Views

Related ↷

Top News Liga Asuransi

5 Pilihan Berita Asuransi Bulan Oktober – Minggu ke 5

October 30, 2022

7 Pilihan Berita Asuransi Indonesia Desember 2023 – Minggu Ke 2

December 11, 2023

7 Pilihan Berita Kecelakaan Fatal 2024 di Indonesia – Minggu Ke-3 April

January 31, 2025

Peran Penting Manajemen Risiko Dan Asuransi Untuk Bisnis Jepang Di Indonesia

October 17, 2023
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker