By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Kamis, Jul 17, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Asuransi Marine Cargo
  • Breaking News
  • Business
    • Marine
      • Asuransi Marine Cargo
      • Asuransi Marine Hull
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Financial Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • LigaAsuransi TV
  • English
    • 中文
Reading: 7 Berita asuransi pilihan pekan ke 2 Juni 2020
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • English
  • Home
  • Asuransi Kendaraan Bermotor
  • Asuransi Pengiriman Barang
  • Bedah Klausul
  • Asuransi Cyber
  • Asuransi Umum
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marine
    • Marine Cargo Insurance
    • Asuransi Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Batubara
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Asuransi Konstruksi
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • English
    • 中文

Trending →

Nyesel Belakangan! Ini yang Terjadi Kalau Kirim Barang Miliaran Tanpa Marine Surveyor Independen

By Omar Farhan
July 16, 2025

Valet Rusak Mobil Pelanggan? Ini Alasan Anda Butuh Broker Asuransi untuk Parking Liability

By Hikmah Herdiana
July 15, 2025

Bisnis Parkir Rawan Gugatan! Ini Peran Broker Asuransi untuk Proteksi Maksimal

By Hikmah Herdiana
July 15, 2025

Trump Resmi Berlakukan Tarif 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus! Dampaknya Mengejutkan untuk Sektor Asuransi: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap

By Intan Aulia
July 14, 2025

Waspada Banjir Saat Hujan Deras! Ini Daftar Aset yang Wajib Diasuransikan

By Hikmah Herdiana
July 14, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > Ulas Berita > 7 Berita asuransi pilihan pekan ke 2 Juni 2020
Ulas Berita

7 Berita asuransi pilihan pekan ke 2 Juni 2020

Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Published Juni 15, 2020
195 Views
0 Min Read
Share
SHARE

Liga Asuransi – Banyak peristiwa penting yang terjadi di lingkungan industri asuransi Indonesia selama pekan ini.  Ada yang berasal dari tertanggung, dari perusahaan asuransi dan juga dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sesuai dengan misi kami sebagai penyedia informasi mengenai industri asuransi, berikut ini kami tuliskan beberapa berita besar yang sempat menyita perhatian khalayak. Berita-berita ini kami rangkum dari beberapa sumber.

  1. KOMPAS.com memberitakan pada pertengahan May 2020 lalu,  seorang perempuan pedagang cabai di Pasar MMTC Jalan Pancing, Deli Serdang nekat memotong 4 jari tangan kirinya sendiri dengan pisau daging dan rekayasanya sebagai korban begal sadis. Polisi mengungkap, aksi nekat perempuan yang terlilit hutang itu dilakukan demi mendapatkan klaim asuransi dan rasa iba dari pemberi utang.  Sebelumnya diketahui sebagai kasus begal sadis yang terjadi di Jalan AR Hakim, simpang Jalan Wahidin, Medan. Jari tangan kiri pedagang cabai bernama EBS (54) warga Jalan AR Hakim Gang Rahayu, Kecamatan Medan Area itu putus. Setelah dilakukan penyelidikan atas kasus tersebut, dengan melakukan pengecekan sejumlah alat-alat bukti maupun saksi-saksi.  Namun setelah pengecekan ternyata tidak ditemukan apa pun yang sesuai dengan keterangan korban.  Diketahui, korban melaporkan bahwa tangannya dibacok hingga empat jarinya putus dan dia juga kehilangan sejumlah barang-barang berharga, berupa tas, uang Rp 4 juta, dan handphone karena diambil pelaku.
  1. KOMPAS.com  juga memberitakan bahwa  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menjatuhkan sanksi kepada PT Asia International Insurance Brokers. Pasalnya perusahaan pialang asuransi itu tidak mempunyai dua komisaris. Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) I OJK Anggar Budhi Nuraini menyebut, sanksi itu diberikan karena perusahaan melanggar ketentuan Pasal 19 ayat (3) POJK Nomor 73/POJK.05/2016. Hal ini sebagaimana surat keputusan surat nomor S-69/ NB.1/2020 tanggal 12 Mei 2020 OJK. “ Sanksi pembatasan kegiatan usaha dijatuhkan selama tiga bulan kepada perusahaan asuransi tersebut,” kata Anggar seperti dikutip dari Kontan.co,id Senin (1/6/2020). Perusahaan dilarang melakukan jasa keperantaraan asuransi sampai dengan di atas penyebab pengenaan sanksi. Meski demikian, Asia International Insurance Brokers wajib tetap melaksanakan kewajiban-kewajiban jatuh tempo. 
  1. CNBC Indonesia – melaporkan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan respons terkait upaya Kepala Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK) yang baru untuk mendalami aliran dana mega skandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kasus Jiwasraya sudah merugikan negara sebesar Rp 16,81 triliun yang diduga dilakukan sejak 2006.

    Kepala PPATK yang baru, Dian Ediana Rae, sempat menyampaikan kasus Jiwasraya akan menjadi fokus utama di awal tugasnya. Ini kemudian menimbulkan pertanyaan apakah penelusuran aliran dana dalam skandal Jiwasraya akan ditarik jauh lagi sebelum 2006.

    Merespons hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono menyebut akan berkonsentrasi terhadap pemeriksaan yang saat ini ditangani.
  1. CNBC Indonesia  melaporkan  PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) masih berkutat pada kondisi kesulitan likuiditas. Pasalnya, perseroan menyatakan harus menunda pembayaran dua produk asuransinya yakni Kresna Link Investa (K-LITA) dan Protecto Investa Kresna (PIK).

    Covid-19 menjadi salah satu alasan perseroan gagal membayar tepat waktu dua produk tersebut kepada nasabahnya. Direksi dalam suratnya menyatakan “Saat ini telah terjadi keadaan kahar/memaksa (force majeure) di luar kendali perusahaan dimana Coronavirus Disease (Covid-19) sebagai wabah pandemi dunia telah menimbulkan krisis ekonomi dan keuangan global yang mendalam termasuk Indonesia, khususnya terhadap perekonomian dan pasar modal di Indonesia.”
  1. CNBC Indonesia  juga melaporkan bahwa BPJS Kesehatan mengatakan sampai dengan Kamis (11/6/2020), utang jatuh tempo BPJS Kesehatan ke rumah sakit mencapai Rp6,5 triliun. Direktur Keuangan BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan utang jatuh tempo Rp 6,5 triliun adalah posisi keterlambatan hutang maksimum dalam 28 hari kalender. Dalam mempersiapkan pembiayaan utang jatuh tempo, yang harus dibayar pada 15 Juni mendatang, kata Kemal, pihaknya sedang menyiapkan dana pembayaran. Namun hanya mampu untuk membayarkan utang jatuh tempo tersebut kurang lebih Rp 1 triliun.
  1. KONTAN.CO.ID melaporkan PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo terus memasarkan produk asuransi nelayan. Group Head Asuransi Pertanian Mikro dan Program Pemerintah Asuransi Jasindo Ika Dwinita Sofa menyatakan produk asuransi ini masih diminati oleh nelayan di Indonesia. Hal ini tidak terlepas dari program Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Lewat program ini, pemerintah memberikan asuransi bagi nelayan dengan premi Rp 175.000 per tahun secara gratis. Asuransi nelayan ini memberikan perlindungan kepada nelayan dari ancaman risiko meninggal dunia baik di saat melakukan aktivitas penangkapan ikan maupun di luar aktivitas. Sayangnya, Covid-19 menyebabkan KKP mengalihkan BPAN untuk penanggulangan dampak pandemi. Hingga saat ini Jasindo telah melindungi 6.567 nelayan. Adapun total preminya mencapai Rp 779,3 juta.
  1. KONTAN.CO.ID  melaporkan PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) mencatat pendapatan kontribusi bruto Rp 3,7 triliun dari unit syariah di 2019. Ini membuat Prudential berada di urutan teratas di pasar asuransi syariah. Prudential Indonesia juga mampu mempertahankan total aset yang stabil, yakni mencapai Rp 9,1 triliun. Tak hanya itu, Dana Tabarru tercatat meningkat dari Rp 770 miliar di 2018 menjadi Rp 887 miliar di 2019, dengan pertumbuhan mencapai 15%. Perusahaan asuransi ini juga tetap mempertahankan tingkat solvabilitas (Risk Based Capital/RBC) yang kuat dengan mencatatkan tingkat solvabilitas dari Dana Tabarru sebesar 2.581%. 

President Director Prudential Indonesia Jens Reisch menyebutkan, Indonesia berpotensi untuk menjadi pemimpin ekonomi syariah global karena memiliki populasi muslim yang besar. Selama 13 tahun terakhir, Prudential mendirikan unit syariah dan berupaya menjadi kontributor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi syariah.

“Prudential menerapkan prinsip Sharia for all dan menghadirkan produk asuransi jiwa syariah dapat diterima oleh lebih banyak masyarakat Indonesia, senantiasa melakukan inovasi produk dan saluran pemasaran, edukasi ke publik yang lebih luas melalui kemitraan dengan lebih banyak pihak,” ujar Jens dalam keterangan resmi (11/6)

Kami berharap berita-berita diatas dapat menambah wawasan anda tentang industri asuransi Indonesia. Jika anda memerlukan informasi tentang produk-produk asuransi dapat berkonsultasi dengan L&G broker asuransi. Hubungi sekarang juga!

TAGGED:berita asuransibroker asuransibroker asuransi indonesiatop news asuransiulas berita

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByMhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Follow:
Taufik Arifin memiliki lebih dari 30 tahun pengalaman di industri pialang asuransi. Dia memegang sertifikat Lembaga Asuransi dan Keuangan Selandia Baru Australia (ANZIIF snr.assoc) CIP dan Broker Asuransi Indonesia Bersertifikat (CIIB). Silahkan follow Instagram penulis untuk kenal lebih dekat : @taufik.arifin.31
Previous Article 7 Fakta menarik dari Work From Home (WFH)
Next Article 5 Tips Pencairan Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

From Our Social

lngrisk
@lngrisk
1.4K Posts
1.4K Followers

L&G INSURANCE BROKER

Marine Cargo - Surety Bond - Bank Garansi - Liability - Construction - Heavy Equipment
☎️HOTLINE 24/7 0811-8507-773
L&G Insurance Broker Diawasi OJK

Follow on Instagram
2

Musim Hujan Mulai, Saatnya Cek Proteksi Aset Anda‼️ Banjir...

Klaim FFL Rp402.930.846,00 Tuntas‼️

Satu lagi bukti nyata komitmen L&G dalam mendampingi klien hadapi risiko logistik. Klaim Freight Forwarder Liability senilai Rp402.930.846,00 telah kami bantu proses hingga selesai.

Kami paham, risiko di bisnis logistik bukan hanya soal keterlambatan—tapi juga tanggung jawab hukum dan kerugian klien. Tanpa pendampingan yang tepat, satu klaim saja bisa berdampak panjang bagi reputasi bisnis.

Di L&G Insurance Broker, kami hadir untuk:
✔️ Menganalisis risiko operasional forwarder
✔️ Merekomendasikan polis FFL yang sesuai
✔️ Mendampingi proses klaim sampai cair

📞 Hubungi kami sekarang di 0811-850-7773 dan pastikan bisnis logistik Anda tetap terlindungi.

#KlaimFFL #FreightForwarderLiability #AsuransiLogistik #ManajemenRisiko #AmanBersamaLNG #BrokerAsuransi #lngrisk #klaimasuransi #tipsklaimasuransi
9

Klaim FFL Rp402.930.846,00 Tuntas‼️ Satu lagi bukti nyata komitmen...

1

Satu Produk Bermasalah Bisa Hancurkan Bisnis Bertahun-Tahun‼️ Keluhan konsumen...

3

Modal Utama Agar Proyek Aman Sampai Selesai‼️ Satu risiko...

9

Cuma Developer Cerdas yang Peduli Risiko Solar Panel‼️ Satu...

5

Tanpa Performance Bond, Kontrak Bisa Dibatalkan Sepihak‼️ Proyek sudah...

- Advertisement -
Ad image

Latest News

Nyesel Belakangan! Ini yang Terjadi Kalau Kirim Barang Miliaran Tanpa Marine Surveyor Independen
Asuransi Marine Cargo
Juli 16, 2025
49 Views
Valet Rusak Mobil Pelanggan? Ini Alasan Anda Butuh Broker Asuransi untuk Parking Liability
Liability Insurance
Juli 15, 2025
50 Views
Bisnis Parkir Rawan Gugatan! Ini Peran Broker Asuransi untuk Proteksi Maksimal
Liability Insurance
Juli 15, 2025
62 Views
Trump Resmi Berlakukan Tarif 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus! Dampaknya Mengejutkan untuk Sektor Asuransi: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap
Ulas Berita
Juli 14, 2025
71 Views
Waspada Banjir Saat Hujan Deras! Ini Daftar Aset yang Wajib Diasuransikan
Asuransi Bencana Alam
Juli 14, 2025
69 Views
Tragedi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya: Siapa yang Bertanggung Jawab dan Bagaimana Asuransi Bekerja?
Berita Kecelakaan
Juli 11, 2025
104 Views
Bagaimana Ketegangan Global Mempengaruhi Pembaharuan Polis Asuransi Anda?
Global
Juli 7, 2025
112 Views
POJK Terbaru! Cost Sharing Asuransi Kesehatan Wajib 10% – Apa Dampaknya Bagi Anda?
Asuransi Kesehatan LigaAsuransi TV
Juli 5, 2025
130 Views
Menjawab Tantangan Asuransi Mobil Listrik untuk Risiko Penurunan Kapasitas Baterai EV: Extended Battery Warranty dari OEM atau Pihak Ketiga?
Asuransi Kendaraan Bermotor
Juli 4, 2025
115 Views
Tragedi Kebakaran Pabrik Tekstil di Tangerang: 6 Tewas dan Kerugian Besar, Plus 7 Berita Kecelakaan Lainnya yang Wajib Anda Ketahui
Berita Kecelakaan
Juli 3, 2025
102 Views

Related ↷

Bagaimana Strategi Digital Memungkinkan Insurtechs Mengubah Sektor Asuransi

October 23, 2020

Bagaimana cara mengurus klaim asuransi mobil yang mudah dan cepat

May 26, 2020

Hal-hal yang Perlu Anda Ketahui Mengenai Personal Accident Insurance

September 17, 2020

Apakah Kita Sudah Siap Jika WFH Diperpanjang?

July 24, 2020
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker