By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Kamis, Sep 18, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Asuransi Marine Cargo
  • Breaking News
  • Industry
    • Marine
      • Asuransi Marine Cargo
      • Asuransi Marine Hull
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Financial Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
    • Property
      • Asuransi Properti
      • Asuransi Banjir
      • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Bisnis
  • Breaking News
  • LigaAsuransi TV
  • English
    • 中文
Reading: 7 Tantangan Asuransi Kesehatan Karyawan Setelah COVID-19
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • English
  • Home
  • Asuransi Kendaraan Bermotor
  • Asuransi Pengiriman Barang
  • Bedah Klausul
  • Asuransi Cyber
  • Asuransi Umum
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marine
    • Marine Cargo Insurance
    • Asuransi Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Batubara
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Asuransi Konstruksi
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • English
    • 中文

Trending →

Cara Menghitung Premi Asuransi Alat Berat dan Tips Kelola Risiko Efektif

By Hikmah Herdiana
September 18, 2025

Panduan Lengkap Asuransi Penting untuk Perusahaan Migas yang Sedang Tumbuh

By Omar Farhan
September 18, 2025

Proyek Migas Bernilai Triliunan? Jangan Jalan Tanpa Asuransi Constructions All Risk (CAR)

By Intan Aulia
September 18, 2025

Peluang Asuransi dari Kebijakan Rp. 200 Triliun ke Bank Komersial

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
September 18, 2025

Kabar Baik! Tahun Depan Klaim Asuransi Bencana Bisa Cair Otomatis Tanpa Survey: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap

By Intan Aulia
September 15, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > Life & Health > 7 Tantangan Asuransi Kesehatan Karyawan Setelah COVID-19
Life & Health

7 Tantangan Asuransi Kesehatan Karyawan Setelah COVID-19

Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Published Juni 3, 2020
220 Views
0 Min Read
Share
SHARE

Liga Asuransi – Tantangan terberat ada di pihak pengguna jasa asuransi kesehatan (tertanggung). Mereka khawatir akan terjangkit wabah COVID-19 namun untuk mendapatkan jaminan tidak banyak perusahaan asuransi yang bersedia menjamin. Jika pun ada biaya preminya tinggi dan jaminannya terbatas. Melihat kenyataan ini kami sebagai broker asuransi Indonesia sekaligus sebagai konsultan asuransi dan risk management, ingin membantu memberikan masukan agar dapat menjadi solusi dan alternatif jalan keluar.

Khusus untuk pembiayaan klaim pasien Covid-19  saat ini dananya berasal dari DIPA Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan  atau sumber lainnya yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masa kadaluarsa klaim adalah 3 bulan setelah status pandemi/wabah dicabut oleh Pemerintah. Masalah akan timbul setelah tenggat waktu ini berakhir, siapa yang akan menjamin?

Untuk asuransi kesehatan karyawan, akan  ada tantangan besar yang akan dihadapi perusahaan. Di tengah-tengah kondisi bisnis yang anjlok akibat dampak dari wabah COVID-19, kemampuan perusahaan untuk membayar premi turun. Dilain pihak perusahaan tetap wajib mengikuti ketentuan pemerintah untuk membayar premi asuransi BPJS Kesehatan untuk karyawan, dan sayangnya  mulai Juli 2020 nanti iuran (premi) akan naik lagi hampir dua kali lipat untuk produk-produk tertentu. 

Berikut ini beberapa hal-hal yang perlu menjadi pertimbangan oleh perusahaan sebelum mengambil keputusan tentang asuransi kesehatan perusahaan:

  1. Menjadikan program BPJS Kesehatan sebagai pilihan utama. Ini adalah program wajib dari pemerintah dan jika tidak diikuti perusahaan akan terkena sanksi. Agar biaya iuran lebih efisien perlu dicermati dengan bijak dengan memilih karyawan atau pekerja yang akan diikutkan dan jenis benefit yang diberikan. 
  2. Karena benefits yang disediakan oleh BPJS Kesehatan terbatas, untuk karyawan dengan level yang lebih tinggi sebaiknya tetap diberi tambahan asuransi kesehatan dengan jaminan “in access of benefits of BPJS” atau diatas dari jaminan yang diberikan oleh BPJS kesehatan. Memanfaatkan program kerjasama antara BPJS-Kesehatan dengan perusahaan asuransi swasta dalam bentuk Coordination of Benefits (Cob). 
  3. Untuk efisiensi biaya perusahaan juga dapat menurunkan benefits dari program asuransi kesehatan non BPJS Kesehatan dengan menurunkan kelas kamar, mengurangi benefits seperti perawatan gigi, kacamata dan melahirkan.
  4. Salah satu faktor yang menyebabkan biaya premi asuransi kesehatan tinggi adalah biaya rawat jalan. Untuk penghematan premi, program rawat jalan bisa dihilangkan dulu untuk sementara dan diganti dengan reimbursement langsung oleh perusahaan kepada karyawan. 
  5. Jika biaya premi dirasa masih terlalu tinggi, bisa juga dengan mencoba alternatif Third Party Administration (TPA) yaitu dengan menunjuk perusahaan penyelenggara TPA untuk mengelola administrasi kesehatan karyawan. Cara kerjanya, perusahaan akan menyerahkan sejumlah dana kepada perusahaan TPA sesuai dengan perhitungan yang disepakati. TPA akan membuat program perawatan dengan rumah-rumah sakit  yang sudah menjadi rekanan mereka. Mereka yang akan membayarkan. Jika dananya habis, perusahaan  akan menambahkan kembali. 
  6. Untuk menekan biaya perawatan kesehatan adalah dengan pencegahan. Perusahaan perlu memberi pengarahan kepada karyawannya untuk selalu menjadi kesehatan agar tetap prima. Dengan menjaga pola makan yang baik, istirahat yang cukup, menjaga kebersihan dan berolahraga secara rutin.
  7. Setelah mempertimbangkan beberapa hal tersebut diatas tapi kondisi keuangan perusahaan belum juga memungkinkan, jaminan minimal yang tetap dibeli adalah BPJS Kesehatan karena itu adalah kewajiban. Segala biaya yang timbul kemudian menjadi tanggungan perusahaan. 

Sebelum mengambil keputusan untuk asuransi kesehatan karyawan, manajemen perusahaan sebaiknya segera menunjuk perusahaan broker asuransi. Merekalah yang tahu solusi yang terbaik untuk perusahaan.  Mereka mempunyai pengalaman, pengetahuan dan hubungan yang luas dengan banyak perusahaan asuransi. 

Hubungi broker asuransi sekarang juga anda anda segera mendapatkan solusi terbaik demi kesejahteraan karyawan.

TAGGED:asuransi indonesiaasuransi jiwaasuransi kesehatanbroker asuransibroker asuransi indonesiabroker asuransi kesehatancovid-19

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByMhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Follow:
Taufik Arifin memiliki lebih dari 30 tahun pengalaman di industri pialang asuransi. Dia memegang sertifikat Lembaga Asuransi dan Keuangan Selandia Baru Australia (ANZIIF snr.assoc) CIP dan Broker Asuransi Indonesia Bersertifikat (CIIB). Silahkan follow Instagram penulis untuk kenal lebih dekat : @taufik.arifin.31
Previous Article Tiga Rahasia Sukses Di Era New Normal
Next Article Asuransi Alat Berat By L&G Risk 7 Fakta Mengenai Asuransi Alat Berat
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Cara Menghitung Premi Asuransi Alat Berat dan Tips Kelola Risiko Efektif
Asuransi Alat Berat
September 18, 2025
3 Views
Panduan Lengkap Asuransi Penting untuk Perusahaan Migas yang Sedang Tumbuh
Oil and Gas
September 18, 2025
13 Views
Proyek Migas Bernilai Triliunan? Jangan Jalan Tanpa Asuransi Constructions All Risk (CAR)
Oil and Gas
September 18, 2025
7 Views
Peluang Asuransi dari Kebijakan Rp. 200 Triliun ke Bank Komersial
Bisnis
September 17, 2025
28 Views
Kabar Baik! Tahun Depan Klaim Asuransi Bencana Bisa Cair Otomatis Tanpa Survey: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap
Asuransi Bencana Alam
September 15, 2025
46 Views
Mengapa Proyek Konstruksi Butuh Perlindungan Ganda CAR/EAR dan Surety Bond?
Industri Konstruksi
September 15, 2025
42 Views
Perbedaan Mendalam Antara Asuransi Construction/Erection All Risk dan Surety Bond dalam Proyek Konstruksi: Pilar Perlindungan yang Saling Melengkapi
Tinjauan Asuransi
September 12, 2025
82 Views
Kisah Sukses L&G dalam menyelesaikan Klaim Besar Asuransi Freight Forwarder Liability
Klaim Asuransi
September 11, 2025
97 Views
Bagaimana Asuransi Mendukung Masifnya Pertumbuhan Industri PLTS di Indonesia?
Asuransi Pembangkit Listrik
September 11, 2025
98 Views
Proyek Migas Bernilai Triliunan? Jangan Jalan Tanpa Asuransi Constructions All Risk (CAR)
Asuransi Konstruksi Industri Konstruksi
September 10, 2025
223 Views

Related ↷

Ini dia Resiko dan Asuransi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang perlu Anda ketahui

June 13, 2025

Industri Asuransi tahun 2022, Pulih..

January 5, 2022

Apa manfaat dari Owner Controlled Insurance Programs (OCIP) Bagi Proyek Konstruksi Infrastruktur?

August 9, 2024

7 Pilihan Berita Asuransi Indonesia April 2024 – Minggu Ke 5

April 29, 2024
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker