Ulas Berita

7 Pilihan Berita Asuransi Indonesia Oktober 2023 – Minggu Ke-5

Liga Asuransi – Perkembangan industri asuransi masih menarik untuk diikuti, dan pada minggu keempat di bulan Oktober 2023 ini kami kembali mengumpulklan 7 berita pilihan terkait asuransi yang bagus untuk Anda ketahui.

Seperti biasanya, jika anda tertarik dengan artikel ini, silahkan untuk bagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka dapat memahaminya sama seperti Anda.

AAUI Tanggapi Inisiatif OJK Terkait Pembentukan KUPA dengan Judul Menarik

Industri asuransi umum di Indonesia akan mengalami transformasi besar dengan rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membuka opsi perusahaan asuransi membentuk Kelompok Usaha Perusahaan Asuransi (KUPA). Skema pengelompokan ini mengingatkan pada proses konsolidasi yang terjadi di sektor perbankan, terutama Bank Pembangunan Daerah (BPD), yang berkonsolidasi membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB).

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) merespons rencana ini dengan penuh semangat, menyatakan dukungan mereka terhadap semua upaya yang dilakukan oleh regulator, termasuk pembentukan KUPA. Mereka percaya bahwa ini akan menjadi langkah penting dalam memperkuat dan menyehatkan industri asuransi di Indonesia.

Direktur Eksekutif AAUI, Bern Dwiyanto, aktif terlibat dalam semua diskusi yang berkaitan dengan isu-isu utama industri asuransi saat ini. Pada acara AAUI Indonesia Rendezvous ke-27 yang diadakan di Bali baru-baru ini, OJK mengungkapkan bahwa rencana peningkatan modal minimum akan segera di-finalisasi. Rencananya, perusahaan asuransi umum harus memiliki modal minimum sebesar Rp500 miliar pada tahun 2026, dan akan ditingkatkan menjadi Rp1 triliun pada tahun 2028.

Menurut Bern, di tahun 2028, akan ada pengklasifikasian menjadi Tier I dan Tier II. Perusahaan asuransi yang mencapai modal sebesar Rp1 triliun akan masuk ke dalam kategori Tier II, sedangkan yang belum mencapai jumlah tersebut akan masuk ke dalam Tier I. Bern menjelaskan bahwa produk asuransi yang termasuk dalam klasifikasi Tier I dan Tier II masih akan dibahas lebih lanjut, dan asosiasi akan diajak untuk berpartisipasi dalam diskusi ini.

Sementara itu, bisnis Tier II akan memiliki keragaman yang lebih besar dan dapat mencakup produk yang lebih kompleks, sementara Tier I akan fokus pada produk-produk yang lebih sederhana. Skema KUPA ini bertujuan untuk memungkinkan perusahaan asuransi bertahan dalam lingkungan yang semakin berubah atau bergabung dengan perusahaan asuransi yang lebih besar.

Namun, Bern juga mengakui bahwa jumlah anggota yang akan bergabung dalam KUPA masih belum dapat dipastikan hingga tahun 2028. OJK sedang mempertimbangkan regulasi lebih lanjut, dan diskusi lanjutan antara OJK, asosiasi, dan pelaku industri masih diperlukan.

Meskipun rencana ini masih dalam tahap pengembangan, AAUI menganggap penting untuk segera memperbaiki kondisi pasar industri asuransi umum agar lebih kondusif. Mereka meyakini bahwa dengan perbaikan kondisi pasar, industri asuransi umum akan dapat menghasilkan keuntungan yang lebih besar, yang pada gilirannya akan meningkatkan ekuitas masing-masing perusahaan asuransi. Dengan membaiknya kondisi pasar, industri ini diharapkan dapat tumbuh dan berkembang secara lebih sehat di masa depan.

Source: https://finansial.bisnis.com/read/20231021/215/1706430/asosiasi-asuransi-umum-aaui-respons-rencana-ojk-bentuk-kupa 

 

OJK Mendorong Perusahaan Asuransi untuk Memiliki Dana Jaminan 20% dari Modal Disetor: Apa Artinya Bagi Industri Perasuransian?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan permintaan yang signifikan kepada perusahaan asuransi di Indonesia. Mereka diminta untuk memiliki dana jaminan paling tidak sebesar 20% dari modal disetor mereka sebagai langkah antisipasi jika suatu perusahaan asuransi menghadapi likuidasi.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam acara Peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Perasuransian Periode 2023–2027 di Jakarta. OJK menjelaskan bahwa dana jaminan tersebut akan ditahan oleh regulator dan dapat digunakan dalam situasi likuidasi perusahaan asuransi. Meskipun penting, jumlah dana jaminan ini masih relatif kecil dibandingkan dengan nilai klaim asuransi yang sering kali mencapai jumlah yang signifikan.

Peraturan OJK yang baru, yaitu Peraturan OJK (POJK) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas POJK Nomor 71/POJK.05/2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi, menjelaskan bahwa dana jaminan adalah aset terakhir yang digunakan untuk melindungi kepentingan pemegang polis, tertanggung, atau peserta jika perusahaan asuransi atau reasuransi mengalami likuidasi.

Pasal 36 dari peraturan tersebut memerlukan bahwa perusahaan asuransi membentuk dana jaminan minimal sebesar 20% dari ekuitas minimum yang ditetapkan. Jumlah dana jaminan ini harus disesuaikan dengan pertumbuhan usaha perusahaan. Aturan ini juga memiliki ketentuan khusus untuk perusahaan asuransi jiwa dan asuransi umum.

Hal ini memengaruhi perusahaan asuransi jiwa yang diwajibkan membentuk dana jaminan sebesar 2% dari cadangan atas PAYDI ditambah 5% dari cadangan premi untuk produk selain PAYDI dan cadangan atas premi yang belum menjadi pendapatan. Sementara perusahaan asuransi umum dan reasuransi diwajibkan membentuk dana jaminan sebesar 1% dari premi bersih ditambah 0,25% dari premi reasuransi dan 2% dari cadangan atas PAYDI.

Sebelumnya, AJB Bumiputera 1912 mengumumkan rencana untuk membayar klaim jatuh tempo kepada pemegang polis menggunakan kelebihan dana jaminan sekitar Rp262 miliar. Manajemen AJB Bumiputera 1912 telah memperoleh persetujuan dari OJK untuk mencairkan dana jaminan tersebut, yang mereka ajukan melalui surat resmi pada September 2023. Keputusan ini akan memungkinkan AJB Bumiputera 1912, yang merupakan perusahaan asuransi mutual tertua di Indonesia, untuk kembali membayar klaim jatuh tempo kepada pemegang polis mereka.

Pengeluaran dana jaminan ini akan dilakukan setelah penjualan surat berharga negara (SBN) telah berhasil dilakukan, karena dana tersebut berasal dari hasil penjualan instrumen SBN. Dengan langkah ini, AJB Bumiputera 1912 menunjukkan komitmennya untuk memenuhi kewajiban klaimnya, memastikan kepuasan pemegang polis, dan menjaga integritas industri asuransi di Indonesia.

Source: https://finansial.bisnis.com/read/20231023/215/1707051/ojk-minta-perusahaan-asuransi-punya-20-dana-jaminan-buat-apa 

 

Visi Misi Calon Presiden 2024: AMIN vs. GAMA, Transformasi Sektor Keuangan, Ekonomi hingga Asuransi

Pemilihan Presiden 2024 semakin mendekat, dan dua pasangan calon presiden, Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo – Mahfud MD (GAMA), telah mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan visi dan misi yang berfokus pada masa depan Indonesia dalam lima tahun mendatang.

Dalam visi dan misi mereka, kedua pasangan ini tidak hanya membahas isu-isu politik, tetapi juga menyoroti peran penting sektor keuangan, termasuk perbankan, industri keuangan syariah, serta sektor keuangan non-bank seperti asuransi dan pasar modal.

Pasangan AMIN, dalam dokumen visi dan misinya, menekankan pentingnya membangun sektor keuangan yang kuat. Mereka berkomitmen untuk melakukan perbaikan ekosistem, termasuk kepastian hukum dalam industri pasar modal, reksadana, asuransi, reasuransi, pembiayaan, penjaminan, dan dana pensiun. Pasangan ini juga merencanakan untuk mendorong perbankan, terutama bank milik negara (BUMN), untuk meningkatkan efisiensi operasional dengan tujuan suku bunga kredit yang bersaing. Selain itu, mereka juga menyoroti perlunya pembenahan dalam sektor pinjaman online dan penegakan hukum terhadap praktik-praktik ilegal di dunia keuangan.

AMIN berjanji untuk menjaga inflasi tetap rendah dan stabil, serta suku bunga perbankan yang bersaing, yang diharapkan akan menggerakkan pertumbuhan sektor riil dan pasar modal. Mereka juga ingin meningkatkan kedalaman dan inklusivitas sektor keuangan syariah dan membuat bank syariah sebagai penjaga dana wakaf uang untuk menyelesaikan masalah sosial-ekonomi.

Di sisi lain, pasangan GAMA lebih menekankan pada pembangunan ekonomi berdikari berbasis pengetahuan dan nilai tambah. Mereka berfokus pada penciptaan lingkungan usaha yang mendukung pertumbuhan usaha, terutama untuk kelompok ultra mikro dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta usaha-usaha yang mampu berkembang secara konsisten. Upaya ini melibatkan penataan regulasi dan implementasi untuk menjamin kepastian hukum dan memberikan prioritas kepada rakyat sebagai pusat dalam kegiatan berusaha. Pasangan GAMA juga berkomitmen untuk memastikan alokasi kredit perbankan minimal 35% untuk koperasi, UMKM, dan perusahaan rintisan, serta memberikan pelatihan dan akses pasar yang lebih baik.

Dengan berbagai visi dan misi yang mereka tawarkan, kedua pasangan calon presiden ini menawarkan pendekatan yang berbeda dalam memimpin Indonesia ke arah yang lebih baik. Meskipun sektor keuangan adalah salah satu aspek penting dalam pembangunan ekonomi, peningkatan ekonomi secara keseluruhan dan inklusivitas usaha juga menjadi prioritas utama dalam upaya mencapai kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia.

Source: https://finansial.bisnis.com/read/20231023/90/1706803/capres-2024-bicara-bank-pinjol-hingga-asuransi-anies-janji-benahi-bumn-ganjar-minta-alokasi-umkm 

 

Inovasi Teknologi dalam Asuransi: Transformasi Melalui Insurtech di Indonesia

Industri asuransi di Indonesia telah melihat dampak positif dari inovasi teknologi, terutama melalui Insurtech (Insurance Technology). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) percaya bahwa teknologi dapat menjadi pendorong penting untuk meningkatkan tingkat penetrasi asuransi di negara ini. Inovasi digital memberikan potensi untuk menjangkau masyarakat lebih luas, yang sebelumnya sulit diakses oleh layanan asuransi konvensional.

Salah satu pemain utama dalam ranah Insurtech adalah Fuse, yang secara aktif mendukung upaya OJK untuk meningkatkan penetrasi asuransi di Indonesia. Andy Yeung, Founder & CEO Fuse, menyatakan keyakinannya bahwa inovasi teknologi dapat membantu mengatasi kendala-kendala yang telah menghambat pertumbuhan penetrasi asuransi di Indonesia.

Andy mengidentifikasi beberapa masalah yang masih perlu diatasi dalam industri asuransi, termasuk sistem yang rumit, proses klaim yang sulit, dan harga premi yang terlalu tinggi. Fuse berkomitmen untuk memanfaatkan berbagai aspek teknologi guna meningkatkan penetrasi asuransi. Ini melibatkan pengoptimalan sistem digital, proses, dan saluran distribusi mereka serta upaya untuk membangun kepercayaan pelanggan terhadap ekosistem asuransi.

Selain itu, Andy menekankan pentingnya literasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang manfaat asuransi. Menurutnya, para mitra, agen, dan broker asuransi berperan penting dalam mengedukasi nasabah dan memberikan rekomendasi yang sesuai dengan kebutuhan.

Dalam upaya untuk memudahkan akses ke asuransi, Fuse telah mengembangkan teknologi yang memungkinkan proses aplikasi asuransi menjadi lebih efisien, bahkan dalam beberapa jam melalui Application Programming Interface (API), dibandingkan dengan cara konvensional yang memakan waktu berhari-hari.

Fuse juga aktif mengeksplorasi teknologi terbaru, seperti Artificial Intelligence (AI), blockchain, dan analisis big data, untuk otomatisasi proses pengajuan polis dan klaim asuransi. Mereka berkomitmen untuk menjadikan teknologi sebagai alat untuk membantu berbagai pemangku kepentingan di ekosistem asuransi.

Meskipun industri Insurtech di Indonesia belum mencapai puncaknya, Andy percaya bahwa ekosistem Insurtech akan terus berkembang. Sejak berdiri pada tahun 2017, Fuse telah mengalami pertumbuhan pesat, dengan pendapatan premi bruto meningkat hingga 160 kali lipat. Pada tahun 2022, mereka menerbitkan lebih dari 150 juta polis dengan pendapatan premi bruto mencapai lebih dari Rp3 triliun.

Fuse telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 40 perusahaan asuransi dan memiliki lebih dari 100 ribu mitra, agen, dan broker yang menggunakan aplikasi Fuse Pro untuk melakukan transaksi asuransi di berbagai wilayah di Indonesia.

Fuse berambisi untuk terus memperluas jangkauan produk mereka untuk memenuhi beragam kebutuhan pelanggan. Mereka juga berfokus pada memperkuat kerja sama dengan pemain online dan offline untuk memastikan lebih banyak orang di Indonesia dan Asia Tenggara mendapatkan perlindungan asuransi yang mereka butuhkan.

Berdasarkan data OJK, tingkat penetrasi asuransi di Indonesia pada tahun 2022 masih rendah, yaitu sekitar 2,27 persen. Demi mencapai tingkat penetrasi yang lebih tinggi, OJK telah menetapkan target dalam Peta Jalan Pengembangan dan Pengiatan Perasuransian Indonesia 2023-2027, yang menargetkan penetrasi asuransi mencapai 3,2 persen dengan tingkat densitas yang lebih optimal. Inovasi teknologi, seperti yang ditunjukkan oleh pemain seperti Fuse, diharapkan dapat membantu mencapai tujuan ini.

Source: https://finansial.bisnis.com/read/20231026/215/1708157/inovasi-lewat-teknologi-insurtech-dorong-penetrasi-asuransi-di-indonesia 

 

Industri Asuransi Jiwa Indonesia Membayarkan Klaim dan Manfaat Sebesar Rp160 Triliun Setiap Tahun

Industri asuransi jiwa di Indonesia terus menjaga kesehatan dan likuiditasnya dengan membayar klaim dan manfaat asuransi senilai Rp160 triliun setiap tahun. Pernyataan ini datang dari Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Budi Tampubolon, yang menegaskan bahwa angka ini adalah bukti dari kinerja positif sektor ini.

Setiap tahun, sekitar 60 perusahaan asuransi jiwa di Indonesia, yang tergabung dalam AAJI, membayarkan klaim dan manfaat asuransi sebesar Rp160 triliun. Jumlah ini bahkan bisa berkisar antara Rp150 triliun hingga Rp170 triliun. Budi menjelaskan bahwa nilai klaim dan manfaat ini dibayarkan kepada antara 8 hingga 10 juta pemegang polis atau tertanggung.

Namun, Budi juga mengungkapkan bahwa meskipun industri asuransi jiwa telah mencapai pencapaian yang signifikan, yaitu mencakup 28 juta penduduk Indonesia, hal ini hanya mencapai sekitar 10% dari total populasi negara ini. Ia menjelaskan bahwa hingga tahun 2020, jumlah polis individual hanya mencapai 20 juta. Namun, saat pandemi melanda, jumlah tertanggung meningkat menjadi 20 juta dan saat ini telah mencapai 28 juta tertanggung.

Budi menekankan pentingnya melanjutkan upaya untuk meningkatkan penetrasi asuransi jiwa di Indonesia, terutama untuk masyarakat yang belum terlindungi. Meskipun industri asuransi jiwa telah membuat kemajuan, masih ada 90% masyarakat yang belum terjamah oleh asuransi jiwa. Budi berpendapat bahwa membawa perlindungan asuransi kepada mereka yang membutuhkannya dapat menjadi langkah penting dalam upaya Indonesia untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Menurutnya, asuransi jiwa memiliki peran kunci dalam menjaga kesejahteraan keluarga Indonesia ketika mereka dihadapkan pada musibah. Budi menyatakan keyakinannya bahwa sektor ini dapat terus berkontribusi dalam menjaga stabilitas finansial masyarakat Indonesia dan mendukung visi pertumbuhan negara menuju “Indonesia Emas.” Dengan upaya bersama dari perusahaan asuransi dan pemerintah, diharapkan penetrasi asuransi jiwa di Indonesia dapat terus meningkat untuk melayani lebih banyak penduduk yang membutuhkan perlindungan finansial.

Source: https://finansial.bisnis.com/read/20231025/215/1707929/pembayaran-klaim-asuransi-jiwa-ri-sentuh-rp160-triliun-tiap-tahun 

 

Tap Insure dan Shinhan EZ General Insurance Menyatukan Langkah untuk Asuransi Otomotif Digital

Perusahaan asuransi digital, PT Asuransi Untuk Semua (Tap Insure), telah menjalin kemitraan strategis yang menarik dengan Shinhan EZ General Insurance, kelompok konglomerat keuangan terkemuka dari Korea Selatan. Tujuan utama dari kolaborasi ini adalah untuk menghadirkan solusi asuransi otomotif digital yang praktis dan efisien, mulai dari pembelian produk hingga proses klaim.

Cleosent Randing, Direktur Operasi dan Pemasaran Tap Insure, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengatasi sejumlah tantangan yang seringkali terkait dengan asuransi otomotif, yang sering kali membingungkan dan memakan waktu. Dalam kata-katanya, “Kami melihat mobil ini merupakan sesuatu yang produknya itu kadang-kadang suka ribet. Jadi kami melihat Shinhan EZ sangat kuat di bisnis ini.”

Kerjasama ini, yang mencakup pengembangan produk Extended Warranty untuk mobil bekas dan mobil baru, menargetkan para pelanggan muda, seperti milenial dan generasi Z. Produk ini memberikan perlindungan terhadap biaya perbaikan yang tak terduga, mencakup berbagai komponen vital seperti mesin, transmisi, sistem kemudi, sistem rem, serta peralatan pendingin dan pemanas udara.

Satu hal yang menonjol dari kerjasama ini adalah penyelesaian klaim yang cepat, yang bisa dilakukan dalam kurun waktu 2 jam. Walaupun proses ini begitu cepat, Tap Insure tetap mengutamakan keamanan dengan menggunakan pendeteksi fraud untuk memitigasi risiko terkait klaim.

Selain memperluas penetrasi asuransi di Indonesia, kerja sama ini juga bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat. “Kemitraan strategis ini adalah kunci dalam rencana ekspansi kami di Indonesia, dan ini akan menempatkan kami sebagai platform terkemuka dalam mengelola risiko sehari-hari dan membantu nasabah mengatasi tantangan keuangan sehari-hari,” ungkap ByoungKwan Kang, CEO Shinhan EZ General Insurance, yang merupakan bagian dari Shinhan Financial Group.

Dengan sinergi antara teknologi dan pemahaman yang kuat tentang industri ini, harapannya adalah bahwa asuransi otomotif digital ini akan semakin mendekatkan para pemegang polis pada perlindungan yang mereka butuhkan dan membantu memastikan bahwa proses klaim mereka lebih mudah dan efisien.

Source: https://finansial.bisnis.com/read/20231024/215/1707341/tap-insure-gandeng-konglomerasi-korea-selatan-hadirkan-asuransi-otomotif-digital 

 

Asosiasi Memberikan Sambutan Positif terhadap Rencana Perkembangan Asuransi 2023-2027

Industri asuransi Indonesia menyambut hangat Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Perasuransian Periode 2023-2027 yang baru-baru ini diluncurkan. Peta jalan ini bukan hanya menjadi panduan, tetapi juga cita-cita bersama bagi para pemangku kepentingan dalam industri ini untuk membentuk strategi bisnis yang lebih baik.

Budi Tampubolon, Ketua Dewan Pengurus Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), menyatakan bahwa peta jalan ini adalah sebuah tonggak bersejarah yang akan membantu industri asuransi jiwa Indonesia tumbuh dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Dia juga mengapresiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas melibatkan seluruh asosiasi perasuransian dalam penyusunan dan peluncuran peta jalan ini.

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, menyoroti pentingnya arah yang jelas yang ditetapkan oleh peta jalan ini bagi perusahaan asuransi. Ia berharap bahwa roadmap ini akan menguatkan industri asuransi Indonesia dan membantu mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan.

Rudy Kamdani, Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI), mengungkapkan komitmen dari seluruh asosiasi untuk mengimplementasikan rencana aksi yang tertera dalam peta jalan. Fokus utamanya adalah untuk menciptakan industri asuransi yang lebih sehat, efisien, dan berintegritas. Hal ini mencakup perlindungan konsumen yang lebih kuat, dukungan pada pertumbuhan ekonomi melalui perluasan pasar, serta peningkatan inklusi dan stabilitas keuangan.

Rudy yakin bahwa kolaborasi antara semua pihak dalam industri ini, termasuk asosiasi, pemerintah, dan lembaga terkait, akan mendorong inovasi, transparansi, dan profesionalisme. Semua ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih menguntungkan bagi konsumen dan memberikan perlindungan finansial yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia.

Sebagai Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Rudy juga berharap bahwa peta jalan perasuransian akan membantu industri asuransi syariah dalam menghadapi tantangan dan memaksimalkan potensi perlindungan asuransi syariah. Dengan berkomitmen untuk menjalankan roadmap ini, ia berharap bahwa kepercayaan masyarakat terhadap produk asuransi syariah akan meningkat.

Semua asosiasi dalam industri ini bersatu dalam semangat saling tolong, kebersamaan, dan komitmen untuk menjalankan roadmap perasuransian ini. Mereka bersama-sama berharap bahwa ini akan membantu membentuk industri asuransi yang lebih maju, memberkati, dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia. Dengan tekad yang kuat, mereka akan berusaha mewujudkan visi ini menuju Indonesia sejahtera.

Source: https://finansial.bisnis.com/read/20231024/215/1707266/asosiasi-sambut-baik-peta-jalan-perasuransian-2023-2027 

Artikel ini dipersembahkan oleh L&G Insurance Broker.

MENCARI PRODUK ASURANSI? JANGAN BUANG WAKTU ANDA DAN HUBUNGI KAMI SEKARANG

24 JAM L&G HOTLINE: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP – SMS)

website: lngrisk.co.id

Email: customer.support@lngrisk.co.id

To Top
L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
OJK Registered KEP-667/KM.10/2012