By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Kamis, Sep 18, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Asuransi Marine Cargo
  • Breaking News
  • Industry
    • Marine
      • Asuransi Marine Cargo
      • Asuransi Marine Hull
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Financial Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
    • Property
      • Asuransi Properti
      • Asuransi Banjir
      • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Bisnis
  • Breaking News
  • LigaAsuransi TV
  • English
    • 中文
Reading: 7 Alasan Mengapa untuk Transaksi Impor Sebaiknya Menggunakan FOB bukan CIF?
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • English
  • Home
  • Asuransi Kendaraan Bermotor
  • Asuransi Pengiriman Barang
  • Bedah Klausul
  • Asuransi Cyber
  • Asuransi Umum
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marine
    • Marine Cargo Insurance
    • Asuransi Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Batubara
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Asuransi Konstruksi
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • English
    • 中文

Trending →

Cara Menghitung Premi Asuransi Alat Berat dan Tips Kelola Risiko Efektif

By Hikmah Herdiana
September 18, 2025

Panduan Lengkap Asuransi Penting untuk Perusahaan Migas yang Sedang Tumbuh

By Omar Farhan
September 18, 2025

Proyek Migas Bernilai Triliunan? Jangan Jalan Tanpa Asuransi Constructions All Risk (CAR)

By Intan Aulia
September 18, 2025

Peluang Asuransi dari Kebijakan Rp. 200 Triliun ke Bank Komersial

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
September 18, 2025

Kabar Baik! Tahun Depan Klaim Asuransi Bencana Bisa Cair Otomatis Tanpa Survey: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap

By Intan Aulia
September 15, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > General Insurance > Asuransi Pengiriman Barang > 7 Alasan Mengapa untuk Transaksi Impor Sebaiknya Menggunakan FOB bukan CIF?
Asuransi Marine CargoAsuransi Pengiriman BarangMarine

7 Alasan Mengapa untuk Transaksi Impor Sebaiknya Menggunakan FOB bukan CIF?

Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Published Juli 28, 2020
10.9k Views
6 Min Read
Share
container terminal?Wharf, transport
SHARE
Daftar Isi
JANGAN BUANG WAKTU ANDA UNTUK MENCARI ASURANSI MARINE CARGO – HUBUNGI KAMI SEKARANG24 JAM L&G HOTLINE: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP – SMS)

Liga Asuransi – Indonesia sebagai salah satu negara importir terbesar di dunia perlu mengendalikan jumlah devisa yang keluar (capital flight) agar neraca perdagangan kita menjadi lebih baik. Caranya  dengan meningkatkan porsi penggunaan sumber daya, barang dan jasa yang ada di dalam negeri atau yang sering disebut sebagai local content semaksimal mungkin.

Salah satu cara sederhana yang sangat mungkin dilakukan adalah dengan merubah sistem perdagangan internasional Incoterm yang lebih menguntungkan.  

Sayangnya masih banyak diantara para exportir dan importir barang dan jasa di Indonesia yang belum memahami secara mendalam manfaat dari penggunaan incoterm FOB (free on board) dan Cost Insurance and Freight (CIF). Akibatnya banyak devisa yang seharusnya bisa ditahan di dalam negeri tapi justru malah terbang ke luar negeri. 

Untuk import, incoterm  yang terbaik adalah dalam bentuk FOB dimana Anda sebagai buyer yang akan mengurus biaya pengangkutan barang mulai dari sewa kapal, asuransi dan biaya lainnya sementara penjual (seller) hanya bertanggung jawab untuk mengantarkan barang sampai di pelabuhan tempat barang akan dimuat di negara asalnya. 

Bagi perusahaan perdagangan yang melakukan impor secara rutin, biasanya mereka sudah punya rekanan perusahaan forwarder atau perusahaan logistic yang bisa mengatur semua pengangkutan barang import. Tapi bagi perusahaan yang hanya sekali-sekali saja melakukan import dan dalam jumlah kecil mungkin pengaturan FOB kurang efektif. 

Jasa Asuransi Pengangkutan Barang

Dengan menggunakan term CIF (cost insurance and freight) penjual yang mengatur akan pengapalan barang sejak berangkat dari gudang mereka hingga sampai di pelabuhan tujuan di Indonesia. Anda tinggal menunggu barang tiba dan kemudian mengangkutnya ke gudang atau tempat tujuan akhir. Sebagai konsekuensinya anda mungkin harus membayar lebih mahal untuk ongkos pengiriman barangnya. 

Berikut ini 7 alasan kenapa sebaiknya menggunakan FOB  untuk impor barang:

  • Kelebihan FOB 

Bagi perusahaan perdagangan yang sudah terbiasa di dalam perdagangan internasional, FOB jauh lebih cocok. Biasanya mereka telah mempunyai rekanan perusahaan forwarder dan perusahaan logistic di negara asal barang tersebut. Seller hanya bertanggung jawab mengantarkan barang hingga di pelabuhan terdekat atau di pelabuhan yang disepakati. Sebelum barang sampai ke pelabuhan maka kepemilikan barang masih atas nama penjual, demikian juga dengan resikonya, masih menjadi tanggung jawab penjual. 

  • Status Kepemilikan Barang  FOB

Setelah barang sampai dengan selamat di pelabuhan yang disepakati di negara tempat asal barang maka sejak saat itu status kepemilikan barang sudah berpindah dari penjual kepada pembeli. Maka sejak saat itu pula resiko sudah berpindah dari penjual kepada pembeli.

  • Buyer yang negosiasikan biaya pengapalan dan asuransi

Di dalam FOB setelah barang tiba di pelabuhan yang disepakati maka selanjutnya buyer yang mengurus pengapalannya ke Indonesia. Bagi perusahaan yang sudah berpengalaman di bidang impor hal ini tidak sulit karena mereka sudah mempunyai rekanan perusahaan forwarder yang mempunyai perwakilan di negara tersebut. Manfaat yang paling utama dari FOB ini adalah seller bisa bernegosiasi dengan forward untuk mendapatkan biaya yang paling efisien serta waktu pengiriman yang paling singkat untuk sampai di Indonesia. Jika menggunakan CIF dimana seller yang mengurus biaya pengapalan, buyer tidak bisa menegosiasikan biaya pengapalan. Mungkin saja biaya yang dibebankan oleh seller terlalu tinggi karena tidak bisa mencari kapal yang pas atau bisa jadi biayanya telah dinaikan (top up) oleh seller. 

Broker Asuransi Pengiriman Barang
  • Biaya Asuransi 

Di dalam FOB, dimana biaya asuransi menjadi tanggung jawab dari buyer oleh karenanya buyer bisa bernegosiasi dengan perusahaan broker asuransi rekanannya yang ada di Indonesia untuk mendapatkan premi yang lebih kompetitif dan jaminan yang lebih luas. Biasanya bagi perusahaan importir yang berpengalaman mereka sudah mempunyai program asuransi khusus yang disebut dengan Marine Open Policy (MOP). 

  • Marine Open Policy (MOP) 

MOP adalah program asuransi khusus yang berlaku secara otomatis dan dengan tarif premi yang kompetitif. MOP dibuat berdasarkan estimasi jumlah pengangkutan barang dalam satu tahun sehingga volumenya relatif besar. Dengan jumlah estimasi volume pengiriman yang besar perusahaan asuransi bersedia memberikan tarif premi yang sangat kompetitif dan jaminan yang lebih luas.

  • Mengurangi Capital Flight

Penggunaan FOB oleh para importir sangat membantu negara dalam hal mengurangi mengalirnya dana ke luar negeri. Karena biaya pengapalan dan asuransi dilakukan di dalam negeri. Sementara dengan CIF semuanya dibayarkan ke luar negeri. Sekaligus ikut mendukung pengembangan industri forwarder dan logistic serta industri perasuransian Indonesia.

  • FOB, lebih mudah mengurus klaim Asuransi

Jika terjadi kecelakaan yang menyebabkan terjadi kerusakan dan kehilangan atas barang yang diangkut. Dengan menggunakan FOB, pemilik barang tinggal menghubungi broker asuransi yang ada di Indonesia untuk memproses klaim. Karena perusahaan asuransinya juga berada di Indonesia maka prosesnya lebih mudah. Bayangkan jika kontraknya CIF, jika terjadi kerusakan maka buyer sebagai pemilik barang harus menghubungi seller terlebih dahulu, kemudian seller akan menghubungi perusahaan asuransi yang berada di negara asalnya. Setelah itu baru klaim asuransi bisa diproses. Ada perbedaan bahasa, waktu dan jarak yang akan membuat proses klaim menjadi lama dan rumit.  

Bagi perusahaan yang baru masuk di dalam perdagangan internasional atau volume perdagangannya relatif kecil mungkin CIF lebih cocok. Karena penjual yang bertanggung jawab atas pengiriman barang sejak dari lokasi awal dari pabrik atau gudang, muat ke atas kapal, bongkar dan turun ke pelabuhan di tempat tujuan yang disepakati. Penjual yang membayar sewa kapal dan premi asuransi.  Anda tinggal menunggu barang sampai di pelabuhan.

Di dalam dunia perdagangan internasional ada kesepakatan atau rule of thumb yang mengatakan bahwa “to buy FOB and to sell CIF”. Untuk membeli pakai FOB, untuk menjual CIF lebih baik. Jika prinsip ini dijalankan maka bisa mendatangkan keuntungan besar kepada trader.

Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS) https://www.bps.go.id  nasional Nilai impor Indonesia pada bulan Juni 2020 mencapai US$10,76 miliar atau naik 27,56 persen dibandingkan Mei 2020, namun dibandingkan Juni 2019 turun 6,36 persen. Jika saja kita bisa memaksimalkan penggunaan FOB untuk seluruh impor maka akan banyak sekali devisa negara yang dapat dipertahankan. Jika biaya pengangkutan dan asuransi sebesar 5% dari total impor maka ada USD 538,000,000 atau setara dengan Rp. 7,500,000,000,000 devisa yang tetap tertahan di Indonesia.

Untuk memaksimalkan peluang ini kita berharap kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan RI, para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (KADIN) dan semua pengusaha importir agar secara bersama-sama bisa mendorong penggunaan incoterm FOB ini.

Untuk jaminan asuransi pengangkutan barang (Marine Cargo Insurance) yang terbaik caranya adalah dengan menggunakan jasa perusahaan broker asuransi yang berpengalaman di bidang asuransi marine cargo. Hindari penggunaan asuransi secara langsung. 

Broker asuransi yang akan merancang jaminan asuransi yang terbaik dengan memasukkan klausula yang menambah luas jaminan, mempersempit celah untuk penolakan dan memilihkan perusahaan asuransi yang mempunyai kemampuan finansial untuk membayar klaim jika terjadi. 

Broker asuransi juga yang akan membantu mengurus penyelesaian klaim sejak terjadinya kecelakaan hingga pembayaran klaim.

Artikel ini disponsori oleh:

  1. Liberty & General Risk Services (L&G Risk Insurance Broker), broker asuransi yang sudah berpengalaman selama lebih dari 15 tahun dan berfokus pada penanganan asuransi untuk sektor Bisnis dan Korporasi. L&G Risk mengambil fokus pada sektor bisnis dan korporasi karena pada sektor ini diperlukan tingkat keahlian khusus di bidang asuransi karena disamping sebagai broker asuransi atau pialang asuransi, kami juga berperan sebagai tenaga ahli dalam manajemen risiko dari suatu jenis usaha.

Demi keamanan para klien kami, L&G Risk terdaftar di OJK dan kami selalu melaporkan segala kegiatan kami dan juga diawasi oleh OJK.

Berbagai klien dan klaim sudah berhasil kami tangani dengan jenis asuransi yang berbeda-beda yang diantaranya adalah Marine Cargo Insurance, Asuransi Pertambangan, Asuransi Pertambangan Batubara, Asuransi Konstruksi, P&I Insurance, Bank Garansi dan Surety Bond.

Untuk mendapatkan jaminan asuransi yang terbaik Hubungi segera L&G Insurance Broker. Broker asuransi yang berpengalaman lebih dari 15 tahun. Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dan menjadi anggota Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi Indonesia (APPARINDO).

Untuk semua kebutuhan asuransi Anda, hubungi L&G Insurance Broker sekarang!

—

JANGAN BUANG WAKTU ANDA UNTUK MENCARI ASURANSI MARINE CARGO – HUBUNGI KAMI SEKARANG

24 JAM L&G HOTLINE: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP – SMS)

website: lngrisk.co.id

Email: customer.support@lngrisk.co.id

—

 

TAGGED:asuransi marine cargoasuransi pengiriman barangbroker asuransibrokser asuransi indonesiaCIFekspor impor indonesiaFOBMarine Cargo Insurance

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByMhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Follow:
Taufik Arifin memiliki lebih dari 30 tahun pengalaman di industri pialang asuransi. Dia memegang sertifikat Lembaga Asuransi dan Keuangan Selandia Baru Australia (ANZIIF snr.assoc) CIP dan Broker Asuransi Indonesia Bersertifikat (CIIB). Silahkan follow Instagram penulis untuk kenal lebih dekat : @taufik.arifin.31
Previous Article Top News Liga Asuransi 7 Berita Asuransi Pilihan Minggu ke-4 Juli 2020
Next Article 7 Hal Mengapa Trade Credit Insurance/Asuransi Kredit Perdagangan Export-Import Sangat Penting Bagi Pengusaha

From Our Social

lngrisk
@lngrisk
1.5K Posts
1.5K Followers

L&G INSURANCE BROKER

Marine Cargo - Surety Bond - Bank Garansi - Liability - Construction - Heavy Equipment
☎️HOTLINE 24/7 0811-8507-773
L&G Insurance Broker Diawasi OJK

Follow on Instagram
12
0

Detik-Detik 67 Kontainer Jatuh di Pelabuhan Long Beach!🚢 Sebuah insiden mengejutkan terjadi saat proses bongkar...

2
0

7 Berita Asuransi Terpanas Minggu Ini!🔥 Dari OJK yang resmi mencabut izin Jiwasraya, klaim RS...

1
0

Hati-Hati! Forwarder Rugi Besar Tanpa Asuransi Tepat‼️ Pengiriman barang bernilai tinggi adalah peluang besar, tapi...

4
0

KM Barcelona Terbakar, Peringatan Keras untuk Pemilik Kapal‼️ Memiliki kapal bukan hanya tentang operasional dan...

4
0

Pengiriman Terlambat Akibat Banjir? Reputasi Bisnis Jadi Taruhan‼️ Sekali banjir merendam gudang atau menghentikan armada...

[RECAP WEBINAR: Mengenal Asuransi Freight Forwarder Liability]

Terima kasih untuk partisipasi aktif para peserta dalam webinar edukatif kami! 🙌

Diskusi hangat seputar risiko hukum yang dihadapi pelaku usaha logistik, pentingnya perlindungan Freight Forwarder Liability Insurance, serta studi kasus nyata membuka banyak wawasan baru bagi seluruh peserta.

Beberapa insight penting yang dibahas:
✔️ Apa saja tanggung jawab hukum freight forwarder
✔️ Risiko yang ditanggung dan tidak ditanggung polis
✔️ Strategi mitigasi risiko dan pengalaman klaim di lapangan
✔️ Peran broker asuransi dalam pemilihan proteksi yang tepat

Webinar ini menjadi bukti bahwa manajemen risiko logistik bukan hanya tentang kecepatan pengiriman—tapi juga tentang kepastian perlindungan hukum dan keuangan.

📣 Stay tuned untuk webinar-webinar berikutnya yang gak kalah seru dan sarat insight! Follow akun kami dan aktifkan notifikasi agar tak ketinggalan info terbaru😉

#FreightForwarderLiability #Webinar #AsuransiLogistik #AsuransiKargo #BrokerAsuransi #AmanBersamaLNG #EventAsuransi #InsuranceEducation #LogisticsProtection #InsuranceWebinar
1
0

[RECAP WEBINAR: Mengenal Asuransi Freight Forwarder Liability] Terima kasih untuk partisipasi aktif para peserta dalam...

- Advertisement -
Ad image

Latest News

Cara Menghitung Premi Asuransi Alat Berat dan Tips Kelola Risiko Efektif
Asuransi Alat Berat
September 18, 2025
7 Views
Panduan Lengkap Asuransi Penting untuk Perusahaan Migas yang Sedang Tumbuh
Oil and Gas
September 18, 2025
15 Views
Proyek Migas Bernilai Triliunan? Jangan Jalan Tanpa Asuransi Constructions All Risk (CAR)
Oil and Gas
September 18, 2025
8 Views
Peluang Asuransi dari Kebijakan Rp. 200 Triliun ke Bank Komersial
Bisnis
September 17, 2025
35 Views
Kabar Baik! Tahun Depan Klaim Asuransi Bencana Bisa Cair Otomatis Tanpa Survey: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap
Asuransi Bencana Alam
September 15, 2025
46 Views
Mengapa Proyek Konstruksi Butuh Perlindungan Ganda CAR/EAR dan Surety Bond?
Industri Konstruksi
September 15, 2025
42 Views
Perbedaan Mendalam Antara Asuransi Construction/Erection All Risk dan Surety Bond dalam Proyek Konstruksi: Pilar Perlindungan yang Saling Melengkapi
Tinjauan Asuransi
September 12, 2025
82 Views
Kisah Sukses L&G dalam menyelesaikan Klaim Besar Asuransi Freight Forwarder Liability
Klaim Asuransi
September 11, 2025
97 Views
Bagaimana Asuransi Mendukung Masifnya Pertumbuhan Industri PLTS di Indonesia?
Asuransi Pembangkit Listrik
September 11, 2025
98 Views
Proyek Migas Bernilai Triliunan? Jangan Jalan Tanpa Asuransi Constructions All Risk (CAR)
Asuransi Konstruksi Industri Konstruksi
September 10, 2025
223 Views

Related ↷

Kebakaran Hebat di Los Angeles. Ribuan Rumah Hancur, Puluhan Nyawa Melayang: Dan 7 Insiden Terupdate yang Menggemparkan Dunia

January 31, 2025

Langkah-langkah yang perlu diambil oleh perusahaan asuransi untuk mengatasi dampak ekonomi dari COVID-19

May 19, 2020

Panduan Lengkap Untuk Asuransi Jet Pribadi Di Indonesia

April 5, 2024

7 Alasan Mengapa Perusahaan Go Public Memerlukan Asuransi Directors and Officers (D&O)

August 9, 2024
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker