By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Senin, Jul 7, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Breaking News
  • Asuransi Marine Cargo
  • Marine
    • Asuransi Marine Cargo
    • Asuransi Marine Hull
  • Business
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Financial Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • English
    • 中文
Reading: Analisa Resiko dan Asuransi Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG)
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • English
  • Home
  • Asuransi Kendaraan Bermotor
  • Asuransi Pengiriman Barang
  • Bedah Klausul
  • Asuransi Cyber
  • Asuransi Umum
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marine
    • Marine Cargo Insurance
    • Asuransi Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Batubara
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Asuransi Konstruksi
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • English
    • 中文

Trending →

POJK Terbaru! Cost Sharing Asuransi Kesehatan Wajib 10% – Apa Dampaknya Bagi Anda?

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
July 5, 2025

Menjawab Tantangan Asuransi Mobil Listrik untuk Risiko Penurunan Kapasitas Baterai EV: Extended Battery Warranty dari OEM atau Pihak Ketiga?

By Hikmah Herdiana
July 4, 2025

Tragedi Kebakaran Pabrik Tekstil di Tangerang: 6 Tewas dan Kerugian Besar, Plus 7 Berita Kecelakaan Lainnya yang Wajib Anda Ketahui

By Omar Farhan
July 3, 2025

Jangan Tunggu Tuntutan Datang! Medical Malpractice Insurance Selamatkan Karier Dokter

By Arya Kumara
July 2, 2025

Mengapa Dokter dan Rumah Sakit Butuh Broker untuk Medical Malpractice Insurance?

By Hikmah Herdiana
July 2, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > Risk Recommendation > Analisa Resiko dan Asuransi Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG)
Risk Recommendation

Analisa Resiko dan Asuransi Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG)

Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Published Juli 14, 2020
305 Views
0 Min Read
Share
SHARE

Liga Asuransi – Sejalan dengan kemajuan teknologi digital yang sangat pesat saat ini, hampir semua alat yang kita butuhkan untuk kemudahan kegiatan sangat tergantung kepada energi listrik. Sulit untuk membayangkan bagaimana gaya hidup kita sekarang ini tanpa listrik.

Tapi sayangnya, untuk mendapatkan energi listrik itu tidak mudah. Diperlukan teknologi tinggi, investasi besar dan pemeliharaan. Tantangan terbesar adalah tingginya tingkat resiko dari fasilitas pembangkit listrik itu, ia termasuk ke dalam kelompok industri beresiko tinggi atau high risks. Untuk itu perlu ada manajemen resiko dan program jaminan asuransi pembangkit listrik yang dirancang secara khusus yang dapat memberikan perlindungan maksimal atas sarana pembangkit listrik.

Salah satu model pembangkit listrik yang banyak terdapat di Indonesia adalah Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG). Indonesia mempunyai cadangan gas cukup besar oleh karena itu PLTG menjadi alternatif utama.

Jika dilihat dari biaya, investasi PLTG termasuk tinggi, tapi  waktu yang diperlukan untuk pembangunannya relatif singkat dibandingkan dengan pembangkit listrik yang lain seperti PLTG, PLTU, PLPB dan lain-lain.

Sebagai broker asuransi yang berpengalaman lebih dari 30 tahun, kami ingin membagikan pengetahuan dan pengalaman kami kepada Anda agar program asuransi pembangkit listrik dapat dikelola dengan baik untuk menghindari terjadinya gangguan pengadaan listrik yang bisa mempengaruhi kehidupan kita.

Berikut beberapa analisa resiko dan penjelasan jaminan asuransi yang diperlukan untuk PLTG:

  1. Tahap pembangunan PLTG

Pembangunan PLTG termasuk ke dalam proyek beresiko tinggi. Tidak banyak perusahaan asuransi yang berminat untuk menjamin jenis pekerjaan ini. Resiko yang paling tinggi terjadi pada saat pemasangan mesin, testing and commissioning dan operation.

Agar pihak asuransi bersedia memberikan jaminan asuransi mohon diperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  • Feasibility study yang lengkap dengan melakukan analisa kondisi tanah, metode pembangunan dan penggunaan kontraktor yang berpengalaman
  • Penggunaan material dengan kualitas terbaik
  • Memperhatikan kondisi cuaca. Hindari bekerja pada saat curah hujan tinggi
  • Pembangunan akses jalan ke lokasi proyek yang memadai
  • Jenis mesin dan merek dari mesin yang akan digunakan
  • Project management team yang mumpuni
  • Rencana pembiayaan proyek
  • Kontrak PPA dengan PLN
  • Lain-lain

Jenis asuransi yang diperlukan pada tahap pembangunan PLTG adalah sebagai berikut:

  • Professional Indemnity (PI) dari konsultan dan kontraktor
  • Surey Bond dan Bank Garansi (Bid Bond, Performance Bond dan Payment Bond)
  • Marine Cargo Insurance – Import dan Inter island
  • Construction/Erection All Risks/Third Party Liability Insurance – CAR/EAR/TPL
  • Construction Plant and Equipment
  • Motor Vehicle Insurance – Mobil dan kendaraan proyek
  • Workmen’s Compensation Assurance/BPJS Ketenagakerjaan
  • Personal Accident

 

  1. Tahap Operasional PLTG

Ketika proyek pemasangan PLTG sudah selesai, tahap selanjutnya adalah uji coba kemampuan kapasitas produksinya. Apakah kapasitas listrik yang dihasilkan sudah sesuai dengan kontrak yang dibuat dengan PLN. Jika sudah sesuai maka dilanjutkan dengan penandatangan Commercial Operation Date (COD). Selanjutnya PLTG bisa beroperasi secara komersial dan PLN akan mulai membayar setiap daya listrik yang dihasilkan.

Sebelum PLTG beroperasi secara penuh, perlu dipersiapkan jaminan asuransi operasinya (operational insurance).

Untuk mendapatkan jaminan asuransi operasional tantangannya sama sulitnya ketika mendapatkan jaminan untuk masa konstruksi. Resiko yang paling ditakuti oleh pihak asuransi  adalah resiko machinery breakdown, kerusakan  yang paling sering adalah kerusakan pada turbine. Nilai kerugiannya bisa mencapai jutaan US dollar. Selain itu ada resiko consequential loss atau kehilangan pendapatan akibat terjadinya machinery breakdown.

Berikut ini jenis asuransi yang diperlukan untuk operasional PLTG:

  • Property All Risks Insurance (PAR)

Jaminan harus dibuat secara khusus agar bisa menjamin semua struktur PLTG mulai dari power house, turbines, transformers, control panel, cable transmission dll.

  • Earthquake and Volcanic Eruption (EQVE)

Jaminan akibat gempa dan letusan gunung berapi. Asuransi ini bisa proses bersamaan dengan PAR.

  • Business Interruption Insurance following PAR/EQVE – Asuransi gangguan usaha akibat dari resiko yang dijamin oleh PAR dan EQ/VE
  • Machinery/Electrical Breakdown (MB) Kerusakan pada turbin dan trafo dan peralatan pembangkit lainnya.
  • Business Interruption following MB – Gangguan usaha akibat resiko yang dijamin oleh polis MB.
  • Public Liability Insurance – Jaminan akibat tuntutan hukum dari pihak ketiga akibat kesalahan dan kelalaian dari perusahaan PLTG. Terjadinya kerusakan rumah penduduk dan meninggal dunia akibat bendungan PLTG roboh.
  • Asuransi Kesehatan untuk karyawan
  • Asuransi BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan
  • Lain-lain.

Dari analisa diatas terlihat bahwa resiko pembangunan dan operasional PLTG tergolong resiko tinggi. Tidak mudah untuk mengurus jaminan asuransinya.

Diperlukan bantuan dari ahli asuransi yaitu broker asuransi yang mempunyai pengalaman di bidang ini. Broker asuransilah juga yang akan membantu mengurus penyelesaian klaim jika terjadi kecelakaan.

Untuk proyek Anda, hubungi sekarang juga broker asuransi yang bisa diandalkan.

Penjelasan ini dipersembahkan oleh L&G Insurance Broker. “a SMART Insurance Broker”

TAGGED:asuransi pembangkit listrikasuransi PLTGbroker asuransichoice2
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByMhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Follow:
Taufik Arifin memiliki lebih dari 30 tahun pengalaman di industri pialang asuransi. Dia memegang sertifikat Lembaga Asuransi dan Keuangan Selandia Baru Australia (ANZIIF snr.assoc) CIP dan Broker Asuransi Indonesia Bersertifikat (CIIB). Silahkan follow Instagram penulis untuk kenal lebih dekat : @taufik.arifin.31
Previous Article Asuransi Rangka Kapal - Marine Hull Insurance 7 Alasan kenapa Pemilik Kapal Harus Mempunyai Asuransi Penyingkiran Rangka Kapal (Wreck removal)
Next Article 7 Tantangan Untuk Mendapatkan Asuransi Kapal Yang Terbaik
Asuransi Konstruksi - L&G Insurance Broker

Latest News

POJK Terbaru! Cost Sharing Asuransi Kesehatan Wajib 10% – Apa Dampaknya Bagi Anda?
Asuransi Kesehatan
Juli 5, 2025
43 Views
Menjawab Tantangan Asuransi Mobil Listrik untuk Risiko Penurunan Kapasitas Baterai EV: Extended Battery Warranty dari OEM atau Pihak Ketiga?
Asuransi Kendaraan Bermotor
Juli 4, 2025
74 Views
Tragedi Kebakaran Pabrik Tekstil di Tangerang: 6 Tewas dan Kerugian Besar, Plus 7 Berita Kecelakaan Lainnya yang Wajib Anda Ketahui
Berita Kecelakaan
Juli 3, 2025
66 Views
Jangan Tunggu Tuntutan Datang! Medical Malpractice Insurance Selamatkan Karier Dokter
Professional Liability Insurance
Juli 2, 2025
72 Views
Mengapa Dokter dan Rumah Sakit Butuh Broker untuk Medical Malpractice Insurance?
Professional Liability Insurance
Juli 1, 2025
70 Views
Co-Payment Asuransi Kesehatan Karyawan: Apa Itu, Bagaimana Cara Kerjanya, dan Dampaknya bagi HR?
Asuransi Kesehatan
Juni 24, 2025
135 Views
Ternyata Beda! Ini 5 Hal yang Membedakan Asuransi Mobil Listrik dan Mobil Biasa
Asuransi Kendaraan Bermotor
Juni 24, 2025
170 Views
Segudang Dampak Letusan Gunung Lewotobi terhadap Industri Asuransi: Dari Penerbangan hingga Properti
Risk Recommendation
Juni 20, 2025
131 Views
Tips Penghematan Biaya Asuransi Kesehatan Karyawan Tanpa Ada yang Dirugikan
Asuransi Kesehatan
Juni 20, 2025
122 Views
Memahami Jaminan Tindak Penipuan Internal: Perlindungan Penting untuk Perusahaan Anda
Asuransi Fidelity
Juni 19, 2025
126 Views

Related ↷

Kenapa Anda Perlu Menggunakan Broker Asuransi Resmi Terdaftar di OJK?

August 4, 2022

Menjelajahi Cakrawala Luas Reasuransi: Sekilas SIRC 2023

November 2, 2023

Mengapa Anda kini semakin memerlukan jaminan Homeowners Insurance?

August 9, 2024

Apa saja risiko dan perlindungan Asuransi untuk Transportasi Migas?

February 22, 2023
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker