Risk Recommendation

Analisa Resiko dan Asuransi Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG)

Liga Asuransi – Sejalan dengan kemajuan teknologi digital yang sangat pesat saat ini, hampir semua alat yang kita butuhkan untuk kemudahan kegiatan sangat tergantung kepada energi listrik. Sulit untuk membayangkan bagaimana gaya hidup kita sekarang ini tanpa listrik.

Tapi sayangnya, untuk mendapatkan energi listrik itu tidak mudah. Diperlukan teknologi tinggi, investasi besar dan pemeliharaan. Tantangan terbesar adalah tingginya tingkat resiko dari fasilitas pembangkit listrik itu, ia termasuk ke dalam kelompok industri beresiko tinggi atau high risks. Untuk itu perlu ada manajemen resiko dan program jaminan asuransi pembangkit listrik yang dirancang secara khusus yang dapat memberikan perlindungan maksimal atas sarana pembangkit listrik.

Salah satu model pembangkit listrik yang banyak terdapat di Indonesia adalah Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG). Indonesia mempunyai cadangan gas cukup besar oleh karena itu PLTG menjadi alternatif utama.

Jika dilihat dari biaya, investasi PLTG termasuk tinggi, tapi  waktu yang diperlukan untuk pembangunannya relatif singkat dibandingkan dengan pembangkit listrik yang lain seperti PLTG, PLTU, PLPB dan lain-lain.

Sebagai broker asuransi yang berpengalaman lebih dari 30 tahun, kami ingin membagikan pengetahuan dan pengalaman kami kepada Anda agar program asuransi pembangkit listrik dapat dikelola dengan baik untuk menghindari terjadinya gangguan pengadaan listrik yang bisa mempengaruhi kehidupan kita.

Berikut beberapa analisa resiko dan penjelasan jaminan asuransi yang diperlukan untuk PLTG:

  1. Tahap pembangunan PLTG

Pembangunan PLTG termasuk ke dalam proyek beresiko tinggi. Tidak banyak perusahaan asuransi yang berminat untuk menjamin jenis pekerjaan ini. Resiko yang paling tinggi terjadi pada saat pemasangan mesin, testing and commissioning dan operation.

Agar pihak asuransi bersedia memberikan jaminan asuransi mohon diperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  • Feasibility study yang lengkap dengan melakukan analisa kondisi tanah, metode pembangunan dan penggunaan kontraktor yang berpengalaman
  • Penggunaan material dengan kualitas terbaik
  • Memperhatikan kondisi cuaca. Hindari bekerja pada saat curah hujan tinggi
  • Pembangunan akses jalan ke lokasi proyek yang memadai
  • Jenis mesin dan merek dari mesin yang akan digunakan
  • Project management team yang mumpuni
  • Rencana pembiayaan proyek
  • Kontrak PPA dengan PLN
  • Lain-lain

Jenis asuransi yang diperlukan pada tahap pembangunan PLTG adalah sebagai berikut:

  • Professional Indemnity (PI) dari konsultan dan kontraktor
  • Surey Bond dan Bank Garansi (Bid Bond, Performance Bond dan Payment Bond)
  • Marine Cargo Insurance – Import dan Inter island
  • Construction/Erection All Risks/Third Party Liability Insurance – CAR/EAR/TPL
  • Construction Plant and Equipment
  • Motor Vehicle Insurance – Mobil dan kendaraan proyek
  • Workmen’s Compensation Assurance/BPJS Ketenagakerjaan
  • Personal Accident

 

  1. Tahap Operasional PLTG

Ketika proyek pemasangan PLTG sudah selesai, tahap selanjutnya adalah uji coba kemampuan kapasitas produksinya. Apakah kapasitas listrik yang dihasilkan sudah sesuai dengan kontrak yang dibuat dengan PLN. Jika sudah sesuai maka dilanjutkan dengan penandatangan Commercial Operation Date (COD). Selanjutnya PLTG bisa beroperasi secara komersial dan PLN akan mulai membayar setiap daya listrik yang dihasilkan.

Sebelum PLTG beroperasi secara penuh, perlu dipersiapkan jaminan asuransi operasinya (operational insurance).

Untuk mendapatkan jaminan asuransi operasional tantangannya sama sulitnya ketika mendapatkan jaminan untuk masa konstruksi. Resiko yang paling ditakuti oleh pihak asuransi  adalah resiko machinery breakdown, kerusakan  yang paling sering adalah kerusakan pada turbine. Nilai kerugiannya bisa mencapai jutaan US dollar. Selain itu ada resiko consequential loss atau kehilangan pendapatan akibat terjadinya machinery breakdown.

Berikut ini jenis asuransi yang diperlukan untuk operasional PLTG:

  • Property All Risks Insurance (PAR)

Jaminan harus dibuat secara khusus agar bisa menjamin semua struktur PLTG mulai dari power house, turbines, transformers, control panel, cable transmission dll.

  • Earthquake and Volcanic Eruption (EQVE)

Jaminan akibat gempa dan letusan gunung berapi. Asuransi ini bisa proses bersamaan dengan PAR.

  • Business Interruption Insurance following PAR/EQVE – Asuransi gangguan usaha akibat dari resiko yang dijamin oleh PAR dan EQ/VE
  • Machinery/Electrical Breakdown (MB) Kerusakan pada turbin dan trafo dan peralatan pembangkit lainnya.
  • Business Interruption following MB – Gangguan usaha akibat resiko yang dijamin oleh polis MB.
  • Public Liability Insurance – Jaminan akibat tuntutan hukum dari pihak ketiga akibat kesalahan dan kelalaian dari perusahaan PLTG. Terjadinya kerusakan rumah penduduk dan meninggal dunia akibat bendungan PLTG roboh.
  • Asuransi Kesehatan untuk karyawan
  • Asuransi BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan
  • Lain-lain.

Dari analisa diatas terlihat bahwa resiko pembangunan dan operasional PLTG tergolong resiko tinggi. Tidak mudah untuk mengurus jaminan asuransinya.

Diperlukan bantuan dari ahli asuransi yaitu broker asuransi yang mempunyai pengalaman di bidang ini. Broker asuransilah juga yang akan membantu mengurus penyelesaian klaim jika terjadi kecelakaan.

Untuk proyek Anda, hubungi sekarang juga broker asuransi yang bisa diandalkan.

Penjelasan ini dipersembahkan oleh L&G Insurance Broker. “a SMART Insurance Broker”

To Top
L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
OJK Registered KEP-667/KM.10/2012