By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Senin, Jul 7, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Breaking News
  • Asuransi Marine Cargo
  • Marine
    • Asuransi Marine Cargo
    • Asuransi Marine Hull
  • Business
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Financial Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • English
    • 中文
Reading: 7 Alasan Mengapa Perusahaan Go Public Memerlukan Asuransi Directors and Officers (D&O)
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • English
  • Home
  • Asuransi Kendaraan Bermotor
  • Asuransi Pengiriman Barang
  • Bedah Klausul
  • Asuransi Cyber
  • Asuransi Umum
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marine
    • Marine Cargo Insurance
    • Asuransi Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Batubara
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Asuransi Konstruksi
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • English
    • 中文

Trending →

POJK Terbaru! Cost Sharing Asuransi Kesehatan Wajib 10% – Apa Dampaknya Bagi Anda?

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
July 5, 2025

Menjawab Tantangan Asuransi Mobil Listrik untuk Risiko Penurunan Kapasitas Baterai EV: Extended Battery Warranty dari OEM atau Pihak Ketiga?

By Hikmah Herdiana
July 4, 2025

Tragedi Kebakaran Pabrik Tekstil di Tangerang: 6 Tewas dan Kerugian Besar, Plus 7 Berita Kecelakaan Lainnya yang Wajib Anda Ketahui

By Omar Farhan
July 3, 2025

Jangan Tunggu Tuntutan Datang! Medical Malpractice Insurance Selamatkan Karier Dokter

By Arya Kumara
July 2, 2025

Mengapa Dokter dan Rumah Sakit Butuh Broker untuk Medical Malpractice Insurance?

By Hikmah Herdiana
July 2, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > General Insurance > Liability Insurance > 7 Alasan Mengapa Perusahaan Go Public Memerlukan Asuransi Directors and Officers (D&O)
Financial LiabilityLiability Insurance

7 Alasan Mengapa Perusahaan Go Public Memerlukan Asuransi Directors and Officers (D&O)

Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Published Juli 22, 2020
256 Views
0 Min Read
Share
Man and wooden cubes on table. Management and marketing concepts
SHARE

Liga Asuransi – Ketika perusahaan berubah statusnya menjadi perusahaan publik atau perusahaan Go Public, maka sejak saat itu kepemilikan perusahaan berubah total. Jika sebelumnya pemegang saham hanya terbatas beberapa orang atau lembaga saja, kini bertambah menjadi ribuan orang tergantung seberapa besar saham yang dijual ke publik. 

Akibatnya pejabat perusahaan mempunyai tanggung jawab yang jauh lebih besar. Tindak-tanduk, sikap dan keputusan yang diambil oleh para pemimpin perusahaan kini dapat berdampak kepada ribuan orang. 

Jika kebijakan yang diambil menguntungkan maka hal itu bagus buat seluruh stake holder. Namun jika keputusan yang diambil salah dan mengakibatkan timbulnya kerugian baik secara material atau immaterial maka hal itu juga mendatangkan kerugian kepada banyak orang.

Untuk mengatas resiko sebesar itu, perusahaan Go Public sangat memerlukan perlindungan asuransi Directors and Officers (D&O).

Berikut ini 7 hal yang perlu diketahui oleh para pimpinan perusahaan publik dan perusahaan lainnya mengenai betapa pentingnya jaminan D&O:

  1. Direktur, Komisaris dan pejabat perusahaan publik jika melakukan kesalahan dan kelalaian dapat dituntut oleh pemegang saham, pelanggan, kreditur, karyawan dan masyarakat luas 
  2. Para pejabat perusahaan adalah fidusia perusahaan tempat mereka bekerja. Mereka wajib menunjukkan kepedulian, kejujuran, kepatuhan dan kesetiaan dalam menjalankan tugas mereka. Mereka harus bertindak atas nama dan untuk kepentingan perusahan 
  3. Jika pejabat perusahaan melakukan kesalahan yang merugikan pihak lain, maka harta milik pribadi mereka bisa disita sebagai ganti rugi kepada para penggugat
  4. Semakin ketatnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak otoritas khususnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Banyak sekali ketentuan dan persyaratan yang diharus diikuti oleh para pejabat perusahaan untuk melindungi masyarakat dari kesalahan dan kelalain dari pejabat perusahaan yang dapat menimbulkan kerugian. Atau bisa dihukum secara pidana jika pejabat perusahaan terilibat dalam tindak kriminal seperti penipuan dan sejenisnya. 
  5. Semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya hukum (sadar hukum). Masyarakat akan menuntuk hak-haknya jika terjadi kerugian yang diakibatkan oleh kesalahan dan kelalaian dari para pejabat perusahaan.
  6.  Jika kesalahan dan kelalaian  yang dilakukan oleh para pejabat dalam rangka melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara perusahaan, seharusnya perusahaan bertanggung jawab atas konsekwensi hukum yang dituntutkan kepada mereka. 
  7. Berikut ini tindakan-tindakan yang dapat bisa menyebabkan pejabat mendapat tuntutan hukum:
    • Gagal mengambil keputusan yang terbaik untuk kepentingan perusahaan
    • Pencurian kekayaan intelektual milik perusahaan
    • Konflik kepentingan 
    • Pelanggaran hukum sekuritas 
    • Penyalahgunaan rahasia pesaing
    • Kesalahan dalam membuat rencana keuangan perusahaan
    • Melakukan merjer dan akuisisi yang prematur
    • Kesalahaan dalam manajemen keuangan yang menyebkan kerugian kepada pemegang saham
    • Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), diskriminasi dan pelecehan kepada karyawan 
    • Pernyataan yang tidak akurat  yang disampaikan kepada investor, pemberi pinjaman, vendor atau pelanggan atas kesehatan perusahaan 
    • Lain-lain 

Semua resiko diatas dapat dijamin di dalam polis asuransi Directors and Officers. 

Sayangnya untuk mendapatkan polis D&O tidak mudah. Tidak banyak perusahaan asuransi yang bersedia menjamin resiko ini karena tingkat resikonya tinggi. Saat ini di Indonesia hanya ada beberapa perusahaan asuransi saja yang bisa akan tetapi mereka melakukan evaluasi yang sangat ketat.

Cara yang terbaik untuk bisa mendapatkan asuransi D&O adalah dengan menggunakan jasa perusahaan broker asuransi yang berpengalaman. 

Broker asuransi yang akan membantu Anda untuk mempersiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan. Membantu mengisi application form, membantu melengkapi dokumen, merancang program asuransi sesuai dengan kebutuhan, bernegosiasi dengan beberapa perusahaan asuransi sampai didapatkan jaminan asuransi D&O yang dibutuhkan. 

Tugas broker asuransi tidak hanya sampai disitu, selanjutnya broker asuransi juga yang akan mengurus jika terjadi klaim atau tuntutan dari piha ketiga sampai tuntas.

Jadi, hubungi broker asuransi andalan Anda sekarang juga!

TAGGED:asuransi D&Oasuransi direkturbroker asuransibroker asuransi indonesiaD&O LiabilityLiability Insurance
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByMhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Follow:
Taufik Arifin memiliki lebih dari 30 tahun pengalaman di industri pialang asuransi. Dia memegang sertifikat Lembaga Asuransi dan Keuangan Selandia Baru Australia (ANZIIF snr.assoc) CIP dan Broker Asuransi Indonesia Bersertifikat (CIIB). Silahkan follow Instagram penulis untuk kenal lebih dekat : @taufik.arifin.31
Previous Article Asuransi Coal Trading 7 Alasan kenapa perusahaan Trading Batubara memerlukan jaminan asuransi pengangkutan barang berbentuk Marine Open Policy (MOP)
Next Article Ini dia Resiko dan Asuransi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang perlu Anda ketahui
Asuransi Konstruksi - L&G Insurance Broker

Latest News

POJK Terbaru! Cost Sharing Asuransi Kesehatan Wajib 10% – Apa Dampaknya Bagi Anda?
Asuransi Kesehatan
Juli 5, 2025
43 Views
Menjawab Tantangan Asuransi Mobil Listrik untuk Risiko Penurunan Kapasitas Baterai EV: Extended Battery Warranty dari OEM atau Pihak Ketiga?
Asuransi Kendaraan Bermotor
Juli 4, 2025
74 Views
Tragedi Kebakaran Pabrik Tekstil di Tangerang: 6 Tewas dan Kerugian Besar, Plus 7 Berita Kecelakaan Lainnya yang Wajib Anda Ketahui
Berita Kecelakaan
Juli 3, 2025
65 Views
Jangan Tunggu Tuntutan Datang! Medical Malpractice Insurance Selamatkan Karier Dokter
Professional Liability Insurance
Juli 2, 2025
71 Views
Mengapa Dokter dan Rumah Sakit Butuh Broker untuk Medical Malpractice Insurance?
Professional Liability Insurance
Juli 1, 2025
70 Views
Co-Payment Asuransi Kesehatan Karyawan: Apa Itu, Bagaimana Cara Kerjanya, dan Dampaknya bagi HR?
Asuransi Kesehatan
Juni 24, 2025
135 Views
Ternyata Beda! Ini 5 Hal yang Membedakan Asuransi Mobil Listrik dan Mobil Biasa
Asuransi Kendaraan Bermotor
Juni 24, 2025
170 Views
Segudang Dampak Letusan Gunung Lewotobi terhadap Industri Asuransi: Dari Penerbangan hingga Properti
Risk Recommendation
Juni 20, 2025
131 Views
Tips Penghematan Biaya Asuransi Kesehatan Karyawan Tanpa Ada yang Dirugikan
Asuransi Kesehatan
Juni 20, 2025
122 Views
Memahami Jaminan Tindak Penipuan Internal: Perlindungan Penting untuk Perusahaan Anda
Asuransi Fidelity
Juni 19, 2025
126 Views

Related ↷

Apa itu Asuransi Product Liability?

August 9, 2024
Top News Liga Asuransi

7 Berita Asuransi Pilihan Minggu ke-3 Bulan Juli 2020

July 20, 2020
top Accident

7 Pilihan Berita Kecelakaan Fatal – Desember Minggu Kedua

December 13, 2022

Bagaimana Tren Produk Asuransi Jiwa di Tengah Pandemi Tahun Ini?

August 9, 2024
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker