By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Sabtu, Jul 19, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Asuransi Marine Cargo
  • Breaking News
  • Business
    • Marine
      • Asuransi Marine Cargo
      • Asuransi Marine Hull
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Financial Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • LigaAsuransi TV
  • English
    • 中文
Reading: Finalisasi Program Restrukturisasi Asuransi Jiwasraya
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • English
  • Home
  • Asuransi Kendaraan Bermotor
  • Asuransi Pengiriman Barang
  • Bedah Klausul
  • Asuransi Cyber
  • Asuransi Umum
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marine
    • Marine Cargo Insurance
    • Asuransi Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Batubara
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Asuransi Konstruksi
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • English
    • 中文

Trending →

Investasi Asing Meningkat! Inilah Pentingnya Proteksi Proyek untuk Investor China di Indonesia

By Hikmah Herdiana
July 18, 2025

Pesawat Terbakar Usai Lepas Landas di London, 4 Orang Tewas Seketika: Dan 7 Insiden Kecelakaan Terupdate yang Menggemparkan

By Intan Aulia
July 17, 2025

Nyesel Belakangan! Ini yang Terjadi Kalau Kirim Barang Miliaran Tanpa Marine Surveyor Independen

By Omar Farhan
July 16, 2025

Valet Rusak Mobil Pelanggan? Ini Alasan Anda Butuh Broker Asuransi untuk Parking Liability

By Hikmah Herdiana
July 15, 2025

Bisnis Parkir Rawan Gugatan! Ini Peran Broker Asuransi untuk Proteksi Maksimal

By Hikmah Herdiana
July 15, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > Industri Asuransi > Finalisasi Program Restrukturisasi Asuransi Jiwasraya
Industri Asuransi

Finalisasi Program Restrukturisasi Asuransi Jiwasraya

Irvan Rahardjo
By Irvan Rahardjo
Published Maret 18, 2024
645 Views
0 Min Read
Share
SHARE

Artikel ini sudah pernah diterbitkan oleh investortrust.id dengan judul “Akhir Tawaran Restrukturisasi Jiwasraya” pada tanggal 28 Desember 2023.

Liga Asuransi – JAKARTA, investortrust.id – Batas waktu tawaran restrukturisasi polis bagi nasabah yang menjadi korban gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan berakhir pada 31 Desember 2023. Beberapa nasabah, termasuk pengacara terkenal OC Kaligis, tetap menolak program restrukturisasi polis yang akan dialihkan ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).

Sejumlah nasabah Jiwasraya, yang jumlahnya sekitar 0,4% dari total nasabah, menganggap bahwa restrukturisasi polis dilakukan secara sepihak dan merugikan mereka. Oleh karena itu, para nasabah menuntut pengembalian uang mereka.

“Nasabah menolak restrukturisasi. Jadi, hak-hak mereka harus dikembalikan,” ujar pengamat asuransi dan saksi ahli dalam kasus tindak pidana korupsi Jiwasraya, Irvan Rahardjo, dalam jumpa pers “Korban Nasabah Jiwasraya Akhir 2023” di Kantor OC Kaligis & Associates, Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Irvan Rahardjo menilai restrukturisasi polis Jiwasraya dilakukan sepihak, yang berdampak merugikan para nasabah. “Dalam prosesnya terjadi konfirmasi negatif,” ujarnya.

Konfirmasi negatif (negative confirmation) adalah cara yang dilakukan oleh pihak yang bersengketa dengan menghubungi perusahaan yang dianggap memiliki piutang terhadap termohon pailit. Jika perusahaan tidak memberikan jawaban (membenarkan atau membantah) konfirmasi, berarti dugaan adanya piutang tersebut benar. Konfirmasi negatif dijadikan dasar untuk mengajukan adanya utang.

Sesuai Ketentuan OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menurut Irvan Rahardjo, mengharuskan perusahaan asuransi atau pemegang saham untuk mengembalikan hak-hak para pemegang polis. “Jika nasabah tidak menyetujui restrukturisasi, mereka mendapatkan kembali seluruh haknya,” tegasnya.

Pengacara terkenal OC Kaligis, salah satu korban gagal bayar akibat tindak pidana korupsi dan pencucian uang oleh manajemen lama Jiwasraya, mengungkapkan bahwa ia telah memenangkan gugatan di pengadilan.

Akibatnya, kata pengacara senior itu, uang senilai total Rp 30 miliar harus dikembalikan dan menjadi haknya sebagai nasabah. “Namun, hingga saat ini belum ada yang kembali sepeser pun,” tukasnya.

Padahal, menurut OC Kaligis, Jiwasraya (kini berganti perusahaan baru bernama IFG Life) telah menerima suntikan dana dari pemerintah berupa penyertaan modal negara (PMN) lewat induk usahanya sebesar Rp 22 triliun.

“Saya tetap menolak restrukturisasi. Karena saya sudah menang di pengadilan. Saya hanya minta kembali uang saya,” tuturnya.

Dia menuturkan, petinggi Jiwasraya pernah menemuinya dan menyatakan akan mengembalikan 

“Itu adalah perampokan yang sebenarnya. Padahal, negara sudah memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Jiwasraya. Jadi, saya tetap bertahan berdasarkan putusan pengadilan,” tegasnya.

 

Seorang nasabah lainnya, Harry, menjelaskan bahwa Jiwasraya (IFG Life) baru-baru ini mendapat tambahan modal sebesar Rp 6,7 triliun dari IFG, selaku holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang asuransi dan penjaminan. Hal ini merupakan bagian dari penyelesaian kasus gagal bayar Jiwasraya.

“Liabilitasnya sebesar Rp 50 miliar, sedangkan modalnya triliunan rupiah. Jadi, sebenarnya mereka memiliki dana. Namun, mengapa mereka tidak menunjukkan niat baik untuk membayar kembali uang nasabah,” ujar Harry.

Investortrust.id hingga kini belum memperoleh konfirmasi dari manajemen IFG Life mengenai kemajuan restrukturisasi polis dan tawaran restrukturisasi yang ditawarkan kepada nasabah yang selama ini menolak program tersebut.

PT Asuransi Jiwasraya, sebuah perusahaan asuransi ternama di Indonesia, mengalami berbagai permasalahan yang mengguncang stabilitas dan reputasinya. Salah satu isu utama yang melanda perusahaan ini adalah kasus gagal bayar polis, terutama pada produk unit link, yang mengejutkan dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan nasabah.

Tidak hanya itu, manajemen lama Jiwasraya terlibat dalam skandal korupsi terkait pengelolaan investasi dan dana nasabah. Skandal ini tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga merusak citra perusahaan secara keseluruhan.

Dalam upaya untuk mengatasi masalah keuangan dan membayar klaim nasabah, Jiwasraya memutuskan untuk melakukan restrukturisasi polis. Namun, langkah-langkah ini tidak diterima dengan baik oleh sebagian nasabah, termasuk tokoh terkenal seperti pengacara OC Kaligis, yang menolak program tersebut dan memilih jalur hukum.

Tuntutan hukum dari sejumlah nasabah menambah kompleksitas permasalahan yang dihadapi oleh Jiwasraya. Meskipun pemerintah memberikan dukungan keuangan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN), perusahaan ini masih dihadapkan pada tantangan besar dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat dan memulihkan reputasinya.

Dalam konteks ini, Jiwasraya berusaha menyelesaikan krisisnya sambil berhadapan dengan tuntutan hukum, tuntutan klaim nasabah, dan tekanan untuk memulihkan kepercayaan publik. Perjalanan menuju pemulihan penuh menjadi tantangan yang kompleks dan berat bagi perusahaan ini.

Dalam beberapa tahun terakhir, PT Asuransi Jiwasraya telah mengalami tantangan yang signifikan, terutama terkait kasus gagal bayar polis, skandal korupsi, dan manajemen dana yang kontroversial. Nasabah, termasuk tokoh terkenal seperti pengacara OC Kaligis, menolak keras restrukturisasi polis yang diusulkan oleh perusahaan, menganggapnya merugikan dan sepihak.

Krisis keuangan yang melibatkan jumlah klaim besar dari produk unit link memunculkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap industri asuransi dan meningkatkan jumlah pengaduan. Upaya restrukturisasi, meskipun dianggap oleh beberapa pihak sebagai langkah positif untuk menyelesaikan masalah keuangan, belum sepenuhnya diterima dan dihadapi dengan tantangan hukum dari sejumlah nasabah.

Meskipun pemerintah memberikan dukungan keuangan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN), Jiwasraya masih menghadapi tekanan besar untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dan memulihkan reputasinya. Perjalanan pemulihan perusahaan ini menuju stabilitas dan kepercayaan publik menjadi rumit dan kompleks.

Dalam konteks ini, keberhasilan Jiwasraya dalam menyelesaikan krisisnya tidak hanya bergantung pada upaya restrukturisasi keuangan, tetapi juga pada kemampuannya untuk membangun transparansi, akuntabilitas, dan mengembalikan kepercayaan nasabah. Kesimpulannya, PT Asuransi Jiwasraya perlu mengambil langkah-langkah strategis yang bijaksana untuk menyelamatkan masa depannya dan memberikan keyakinan kembali kepada masyarakat terkait layanan asuransinya.

Artikel ini merupakan bagian dari buku “BANGKITNYA ASURANSI KAMI” dengan keynote speaker Profesor Muhammad Eddi Purnawan, Anggota Badan Supervisi OJK. Februari 2024. ISBN, Penerbit IPB Press. 

 


Artikel ini adalah bagian dari buku “BANGKITNYA ASURANSI KAMI” dengan pembicara utama Profesor Muhammad Eddi Purnawan, Anggota Dewan Pengawas OJK. Februari 2024. ISBN, Penerbit IPB Press.. 

Harga buku ini Rp 155.000 dan bisa dipesan melalui ligasuransi.com.

Order Sekarang!

0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP – SMS)

TAGGED:asuransi indonesiaasuransi jiwasrayaIrvan Rahardjo

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByIrvan Rahardjo
Follow:
Lebih dari 40 tahun berkecimpung di dunia asuransi dimulai dari asuransi joint venture hingga pernah menjadi Direksi Asuransi BUMN ; Komisaris Independen AJB Bumiputera 1912 dan Asuransi SOMPO Indonesia. Saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama di L&G Risk Insurance Broker.
Previous Article 7 Pilihan Berita Asuransi Indonesia Maret 2024 – Minggu Ke-3
Next Article Terobosan OJK: Inklusi Asuransi Sebagai Pilar Perlindungan Konsumen
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Investasi Asing Meningkat! Inilah Pentingnya Proteksi Proyek untuk Investor China di Indonesia
Bisnis
Juli 18, 2025
49 Views
Pesawat Terbakar Usai Lepas Landas di London, 4 Orang Tewas Seketika: Dan 7 Insiden Kecelakaan Terupdate yang Menggemparkan
Berita Kecelakaan
Juli 17, 2025
39 Views
Nyesel Belakangan! Ini yang Terjadi Kalau Kirim Barang Miliaran Tanpa Marine Surveyor Independen
Asuransi Marine Cargo
Juli 16, 2025
66 Views
Valet Rusak Mobil Pelanggan? Ini Alasan Anda Butuh Broker Asuransi untuk Parking Liability
Liability Insurance
Juli 15, 2025
61 Views
Bisnis Parkir Rawan Gugatan! Ini Peran Broker Asuransi untuk Proteksi Maksimal
Liability Insurance
Juli 15, 2025
73 Views
Trump Resmi Berlakukan Tarif 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus! Dampaknya Mengejutkan untuk Sektor Asuransi: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap
Ulas Berita
Juli 14, 2025
87 Views
Waspada Banjir Saat Hujan Deras! Ini Daftar Aset yang Wajib Diasuransikan
Asuransi Bencana Alam
Juli 14, 2025
83 Views
Tragedi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya: Siapa yang Bertanggung Jawab dan Bagaimana Asuransi Bekerja?
Berita Kecelakaan
Juli 11, 2025
120 Views
Bagaimana Ketegangan Global Mempengaruhi Pembaharuan Polis Asuransi Anda?
Global
Juli 7, 2025
116 Views
POJK Terbaru! Cost Sharing Asuransi Kesehatan Wajib 10% – Apa Dampaknya Bagi Anda?
Asuransi Kesehatan LigaAsuransi TV
Juli 5, 2025
135 Views

Related ↷

Panduan Komprehensif Solusi Asuransi Penyakit Kritis

March 7, 2024

7 Pilihan Berita Kecelakaan Fatal 2023 di Indonesia – Minggu Ke-2 November

November 9, 2023

Bagaimana Jaminan Asuransi Proyek Akibat dari COVID-19 – New Normal

August 9, 2024

7 Pilihan Berita Asuransi Indonesia September 2023 – Minggu Ke 2

September 11, 2023
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker