Asuransi Konstruksi

Seperti apa Pendekatan Manajemen Risiko dan Asuransi yang baik Untuk Proyek Infrastruktur?

Liga AsuransiSidang pembaca yang luar biasa, apa kabar? Kembali kita membahas mengenai manajemen risiko dan asuransi di bidang engineering khususnya di proyek infrastruktur. Salah satu dampak dari dari kebijaksanaan pemerintah untuk membangun infrastruktur secara besar-besaran sejak 2014 lalu telah mendatangkan banyak resiko baik secara finansial maupun secara fisik.

Sebagai broker asuransi atau konsultan asuransi kami tertarik untuk membahas masalah ini.Perlu diketahui bahwa saat ini industri asuransi umum sedang menghadapi banyak sekali tuntutan klaim dari proyek-proyek infrastruktur. Klaim asuransi datang dari berbagai jenis proyek seperti jalan tol, jembatan, dermaga, bendungan, bandara, pembangkit listrik dan lain-lain. Jumlah tuntutan klaim yang mereka hadapi ratusan miliaran rupiah, jauh di atas penerimaan premi khusus dari proyek infrastruktur.

Karena klaim yang sangat besar, akibatnya industri umum mengalami kesulitan untuk mendapatkan jaminan back up dari reasuransi baik dari perusahaan reasuransi dalam negeri maupun dari reasuransi internasional.

Jika kondisi seperti ini tidak diperbaiki maka dimasa depan akan semakin sulit untuk mendapatkan jaminan asuransi proyek infrastruktur walaupun dengan biaya premi asuransi yang tinggi sekalipun.

Untuk memberikan gambaran seperti apa sebaiknya pengelolaan risiko dan asuransi proyek infrastruktur, berikut ini kami akan menjelaskan aspek-aspek yang berkaitan dengan manajemen resiko proyek infrastruktur. Tulisan ini kami susun dari pengalaman pribadi dan referensi dari berbagai sumber termasuk dari internet. 

Jika Anda tertarik dengan tulisan ini silahkan segera dibagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti Anda. 

Dari segi manajemen resiko, penyebab utama dari kecelakaan dan kerugian yang terjadi pada proyek infrastruktur adalah akibat penilaian risiko dan alokasi risiko yang kurang baik sejak awal.  Mulai dari  konsep dan desain yang menjadi penyebab terjadinya risiko dan kecelakaan yang mengakibatkan  kekurangan pembiayaan di kemudian hari.

Seperti yang sudah kita ketahui bahwa pelaksanaan proyek infrastruktur modern sangat kompleks. Desainnya untuk penggunaan jangka panjang membutuhkan strategi yang tepat yang juga mencerminkan ketidakpastian dan berbagai macam risiko yang mereka hadapi selama masa proyek. 

Karena proyek proyek infrastruktur rata-rata dalam bentuk jangka panjang sehingga melibatkan para pejabat pemerintahan yang berbeda-beda akibat penggantian pejabat pemerintah selama masa pembangunan proyek tersebut. Akibatnya tanggung jawab, kemampuan manajemen risiko dan kapasitas menanggung risiko, dan kepentingan yang sering bertentangan. 

Padahal proyek-proyek infrastruktur memerlukan pembagian tugas dan tanggung jawab di antara para pihak pelaksana seperti kontraktor dan operator, hal ini menyebabkan potensi risiko yang signifikan. Untuk itu resiko seperti ini harus diantisipasi dan dikelola sejak awal.

Karena proyek infrastruktur akan terus bertambah banyak sesuai dengan program pemerintah ole karena itu resikonya  menjadi lebih kompleks secara signifikan, kerugian akibat biaya risiko yang tidak terkelola akan terus meningkat. Hal ini akan diperburuk oleh kekurangan keahlian dan pengalaman.

Beberapa penyebab khas kegagalan Proyek 

Sering sekali risiko proyek infrastruktur tidak dialokasikan dengan baik kepada pihak-pihak yang memiliki kemampuan untuk menyerap risiko tersebut. Hal ini akibat kesalahpahaman atau pengabaian pemerintah terhadap risiko. Penyedia dana sering menjadi pihak yang dirugikan langsung dari risiko yang tidak dialokasikan dengan baik atau tidak dikelola dengan baik. Bahkan dalam struktur kemitraan publik-swasta (KPS), pengambil risiko swasta terlambat untuk mempengaruhi manajemen dan alokasi risiko, dan oleh karena itu mereka tidak dapat membatalkan kesalahan yang sudah terlanjur ada dalam proyek

Karena nilai proyek infrastruktur rata-rata sangat besar, maka resikonya juga besar. Kebanyakan proyek infrastruktur dikelola oleh pegawai pemerintah yang biasanya tidak memiliki keterampilan manajemen risiko dan proyek yang baik.

Akibatnya, hal ini menjadi penyebab kegagalan proyek yang sejatinya sudah dimulai sejak tahap awal, pelaksanaan, pengembangan dan penyelesaian proyek yang tidak dirancang dengan baik  serta pengadaan material yang tidak dipertimbangkan dengan matang yang mengakibatkan terjadinya penundaan, peningkatan biaya yang lebih tinggi dan terjadinya kecelakaan. 

Dengan pendekatan yang lebih komprehensif,  manajemen risiko akan dapat mengatasi masalah utama yang dihadapi oleh semua pihak dan pemangku kepentingan yang terlibat dalam proyek termasuk pencetus proyek, yaitu pemerintah dan entitas public.

Manajemen proyek dengan informasi risiko yang baik memerlukan hal-hal berikut:

  • kerangka kerja konseptual yang komprehensif yang memperkenalkan manajemen risiko di seluruh tahap dan fokus pada masalah paling kritis dan pilihan desain yang harus dibuat
  • pendekatan dan alat praktis yang kuat yang dapat membantu pemerintah dan perusahaan untuk membuat pilihan desain dan mengelola risiko secara lebih proaktif 
  • kerangka kerja dari implementasi yang efektif dengan memperkenalkan dan memastikan penerapan dan pelaksanaan disiplin sehari-hari, mulai dari fase desain hingga seluruh siklus hidup proyek

Risiko proyek Selama Masa Proyek

Perencanaan proyek yang lengkap dalam bentuk  front-end yang tepat  akan membentuk profil risiko proyek yang lengkap  dan mudah dikelola selama pelaksanaannya. Kuncinya adalah dengan mengetahui risiko apa saja yang melekat pada proyek dan kemampuan Anda untuk membuat profil risiko sebelum Anda memulai proyek. Selain itu Anda juga dituntut untuk  memiliki keterampilan untuk mencegah terjadinya risiko yang lain. 

Pendekatan manajemen risiko yang terbaik untuk proyek infrastruktur harus pendekatan mencerminkan resiko yang khusus untuk proyek infrastruktur. Titik awalnya dengan melakukan penilaian risiko yang berorientasi untuk selama umur proyek dengan tujuan untuk menghasilkan pemahaman tentang akar penyebab dari risiko sejak awal proyek.

Untuk meningkatkan keberhasilan proyek infrastruktur, semua pemangku kepentingan di seluruh tahapan proyek infrastruktur harus tunduk pada keputusan manajemen risiko. Mereka juga diminta untuk berkontribusi pada setiap penerapan manajemen risiko termasuk kemampuan mitigasi yang efektif selama masa proyek. 

Untuk melihat lebih jauh tentang bagaimana penerapan manajemen risiko pada tahap pembangunan proyek infrastruktur, berikut ini kami tulisan sesuai dengan tahap-tahapnya:

  1. Memilih, merencanakan, dan merancang proyek

Pada umumnya  pemerintah menjadi inisiator dan pemilik proyek infrastruktur. Hal ini sering menimbulkan masalah karena sering kali terjadi perbedaan waktu yang sangat mencolok antara waktu dimulainya proyek dengan waktu penyelesaiannya. Akibatnya bisa jadi proyek dilanjutkan oleh pemerintahan yang baru yang tidak tertarik dengan proyek tersebut. Selain itu, pemerintah seringkali enggan mengeluarkan uang sejak awal untuk manajemen resiko, lebih memilih untuk berhemat meskipun akibatnya nantinya akan timbul biaya yang jauh lebih tinggi akibat tidak adanya manajemen risiko yang baik.

Seringkali upaya pencegahan resiko terhambat oleh kurangnya strategi infrastruktur yang menyeluruh, selai itu ada juga faktor lain yang dapat menyebabkan proyek terganggu . Misalnya perkiraan dan asumsi yang salah (misalnya, tentang demografi, permintaan, harga, pendapatan, belanja modal, atau belanja operasional), pemahaman yang terbatas tentang dinamika pasar, dan kurangnya kemauan untuk merencanakan volatilitas dan skenario yang dapat merugikan.

Ada juga kecenderungan untuk melebih-lebihkan pendapatan/penerimaan dan potensi pertumbuhan, tapi dilain pihak meremehkan resiko pendapatan proyek yang dirancang dengan buruk yang akan menyebabkan penerimaan yang lebih rendah dari yang diharapkan atau, dalam kasus terburuk, proyek terpaksa harus dibatalkan atau ditinggalkan setelah investasi awal yang ditanamkan dalam jumlah yang signifikan. 

Disiplin pengelolaan keuangan seperti yang diberlakukan di proyek swasta perlu diterapkan dalam perencanaan, perancangan, dan penataan proyek bahkan sebelum investor terlibat, membantu menyesuaikan insentif dan penalti sehingga dicocokkan dengan tepat dan diterapkan ke masing-masing pihak terkait.

2. Pengadaan dan pilihan desain kontrak

Sebagai pemilik, proyek pemerintah dan kementerian masing-masing, serta kolaborasi pemerintah-swasta seperti pengembang, dan kontraktor adalah pemangku kepentingan utama untuk proyek infrastruktur. Mereka sering gagal memilih struktur pengembalian risiko yang optimal sebelum tahap pengadaan, sehingga sulit untuk menyesuaikan kembali risiko atau tanggung jawab setelah proyek dimulai. Masukan dari  pihak swasta seringkali diabaikan atau kurang dipahami termasuk transparansi biaya risiko, kepemilikan risiko, dan trade-off risiko-pengembalian yang terbatas.

Pemasok sering kali memilih strategi yang salah, mengabaikan kemampuan sektor swasta untuk mengendalikan risiko tertentu.

Para pemangku kepentingan disarankan untuk mengidentifikasi risiko dan faktor-faktor yang mempengaruhinya seperti penundaan atau kenaikan harga material, sejak awal dan memutuskan siapa yang akan bertanggung jawab untuk masing-masing hal tersebut. Menyediakan mekanisme untuk mendorong perilaku kontraktor dan memastikan akuntabilitas yang berkelanjutan.

3. Pelaksanaan konstruksi

Pemilik proyek dalam hal ini pemerintah adalah pemangku kepentingan dalam tahap pelaksanaan konstruksi hal ini terkait dengan konsep Engineering and Construction (E&C). Kontraktor E&C bertanggung jawab atas pelaksanaan dan pembiayaan yang tepat waktu, sesuai anggaran, dan hasil yang berkualitas.

Masalah yang sering muncul, kontraktor E&C gagal memenuhi kontrak, yang mengakibatkan pembengkakan biaya, penundaan, dan cacat akibat kecelakaan, atau tetap melaksanakan kewajiban kontraktual mereka dengan terjadinya penurunan keuntungan bisnis mereka secara signifikan. Perencanaan awal yang buruk dan manajemen sumber daya dan keterbatasan biaya adalah faktor pendorong terjadinya kegagalan ini.

Di dalam beberapa kasus sering kali ada perbedaan antara kewajiban sesuai dengan kontrak dan kemampuan kontraktor untuk melaksanakan pekerjaan. Adanya masalah hubungan antara klien, pemasok, dan subkontraktor yang dilakukan secara serampangan, dan seringkali hal ini disebabkan oleh pemilihan kontraktor yang buruk pada fase awal. Konsekuensinya dapat berupa pembengkakan biaya dan anggaran, kecelakaan proyek dan ini dapat berdampak signifikan pada ekonomi yang lebih luas. 

Ringkasnya, selama pelaksanaan proyek, banyak resiko dihadapi oleh pemerintah atau pengembang terkait dengan wanprestasi kontrak, klaim. Oleh karena itu, keterbukaan antara pemilik proyek dengan kontraktor merupakan elemen penting. Namun, fokus utama pada fase ini adalah tentang bagaimana cara mengurangi risiko, dan kemampuan untuk mempengaruhi besarnya risiko ini lebih kecil daripada selama perencanaan.

Seperti yang dilihat di dalam uraian diatas bahwa resiko proyek infrastruktur sangat rumit dan komplek sehingga dapat dipahami bahwa banyak sekali resiko yang terjadi. Akibatnya banyak perusahaan asuransi yang menghindar jika ditawarkan untuk menjamin proyek infrastruktur.

Kami sarankan kepada para pemangku proyek infrastruktur agar meminta saran dan masukan dari para ahli manajemen resiko termasuk broker dan konsultan asuransi yang berpengalaman sebelum memutuskan untuk memulai proyek infrastruktur.

Salah satu perusahaan broker asuransi nasional yang berpengalaman di bidang asuransi konstruksi adalah L&G Insurance Broker.

Untuk jaminan asuransi proyek Anda hubungi L&G Insurance Broker sekarang juga!

HOTLINE L&G 24JAM: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP CHAT – SMS)

website: lngrisk.co.id

E-mail: customer.support@lngrisk.co.id

Agen vs Broker Asuransi, Apa Perbedaannya?

To Top
L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
OJK Registered KEP-667/KM.10/2012