By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Tuesday, Sep 16, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Asuransi Marine Cargo
  • Breaking News
  • Business
    • Marine
      • Asuransi Marine Cargo
      • Asuransi Marine Hull
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
    • Property
      • Asuransi Properti
      • Asuransi Banjir
      • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Bisnis
  • Breaking News
  • LigaAsuransi TV
  • Indonesia
    • 中文
Reading: OJK & Government News Update Minggu ke 3 Januari 2021
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • Indonesia
  • Home
  • Vehicles Insurance
  • Marine Cargo Insurance
  • Insurance Clause
  • Cyber Risk Insurance
  • General Insurance
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marines
    • Marine Cargo
    • Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Coal
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Construction Insurance
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • Indonesia
    • 中文

Trending →

Good News! Next Year, Disaster Insurance Claims Can Be Disbursed Automatically Without a Survey: And 7 of the Most Updated and Comprehensive Insurance News

By Intan Aulia
Monday September 15th, 2025

Why Do Construction Projects Need the Dual Protection of CAR/EAR and Surety Bond?

By Hikmah Herdiana
Monday September 15th, 2025

The In-Depth Difference Between Construction/Erection All Risk Insurance and Surety Bond in Construction Projects: Complementary Pillars of Protection

By Hikmah Herdiana
Friday September 12th, 2025

L&G Success Story in Resolving a Large Freight Forwarder Liability Insurance Claim

By Omar Farhan
Thursday September 11th, 2025

How Does Insurance Support the Massive Growth of the Solar Power Industry in Indonesia?

By Omar Farhan
Thursday September 11th, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > Khabar OJK > OJK & Government News Update Minggu ke 3 Januari 2021
Khabar OJK

OJK & Government News Update Minggu ke 3 Januari 2021

Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Published Tuesday January 26th, 2021
224 Views
0 Min Read
Share
SHARE

Liga Asuransi – Sidang pembaca yang luar biasa. Mulai minggu ini kami merubah sedikit judul laporan mingguan ini dengan menambahkan kata Government atau pemerintah. Ternyata tidak setiap minggu ada berita yang beredar tentang OJK khususnya di bidang IKNB. Untuk menggenapkan laporan ini kami memasukkan informasi tentang kebijaksanaan pemerintah yang berkaitan dengan asuransi.

Ada beberapa berita yang menarik datang dari Kementerian Keuangan khusus dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) tentang keinginan untuk mengasuransikan seluruh aset Negara termasuk infrastruktur. Mungkin pemerintah mengambil pelajaran dari sederetan musibah yang terjadi di tanah air dalam sebulan belakangan ini seperti gempa bumi di Mamuju, banjir bandang di Kalimantan Selatan, Sulawesi Utama, banjir dan tanah longsor di Jawa Barat dan di beberapa tempat lainnya. Musibah ini telah menyebabkan kerusakan aset Negara dalam jumlah yang sangat besar. Tentunya informasi ini yang sangat menarik bagi industri asuransi umum, ada peluang pendapat premi dalam jumlah yang sangat besar. 

Untuk Anda, kami telah pilihkan beberapa berita yang beredar secara online terutama dari penyedia berita yang paling sering memuat berita-berita tentang asuransi. Kami berharap tulisan ini dapat membantu Anda   untuk mendapatkan informasi yang tepat untuk pengembalan keputusan. 

Jika Anda   tertarik dengan informasi ini, silahkan dibagikan kepada rekan-rekan Anda   agar mereka juga paham seperti Anda  .

  • Kemenkeu Kejar Asuransi buat Infrastruktur RI Tahun Depan

detikFinance Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang mengejar penerapan asuransi di aset-aset negara. Saat ini, aset negara yang baru diasuransikan hanyalah gedung. Objek kekayaan negara lain yang ditargetkan untuk bisa diasuransikan adalah peralatan, mesin, dan infrastruktur.

“Kemudian kami ingin memperluas asuransi, kan tadi baru gedung. Bagaimana dengan peralatan dan mesin? Kemudian infrastruktur. Kemarin kami sudah melakukan FGD dengan World Bank, asosiasi asuransi di Asia, kemudian juga webinar dengan internasional untuk memperluas,” kata Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan dalam virtual media briefing, Jumat (22/1/2021).

Encep mengatakan, meski Indonesia sudah memiliki banyak infrastruktur, namun belum ada satupun yang dilindungi asuransi.

“Karena infrastruktur kita sudah semakin banyak nih, bagaimana perlindungan? Ini sementara belum lho bapak-ibu, infrastruktur belum dilindungi asuransi,” urainya.

Basuki Minta Infrastruktur Pakai Produk Lokal, Industri Siap?

Ia mengatakan, targetnya di tahun depan asuransi pada infrastruktur negara bisa dilaksanakan. “Makanya kita sedang pendalaman. Mudah mudahan tahun depan sudah bisa asuransi, tahun ini pelajari dulu deh,” ujarnya.

Adapun salah satu manfaat asuransi tersebut ialah klaim ketika ada kerusakan, misalnya dari bencana alam. Ketika sebuah infrastruktur rusak karena bencana, maka bisa diklaim dan uang yang diperoleh dari klaim itu bisa digunakan untuk perbaikan. Dengan cara itu, maka pemerintah tak perlu menunggu cairnya dana perbaikan dari penetapan APBN yang memakan waktu lama.

“Kita juga ingin, kalau terjadi bencana, tidak harus menunggu anggaran ke DPR, tahun berikutnya. Kalau diasuransikan, terjadi risiko, kita bisa klaim dan langsung digunakan tanpa menunggu proses anggaran biasa,” terang Encep.

Salah satu infrastruktur yang rusak baru-baru ini adalah sejumlah jembatan dan Jalan Trans Sulawesi akibat gempa di Sulawesi Barat (Sulbar).Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJKN Kemenkeu Sulbar Eka Sudana mengatakan, kerusakan infrastruktur di Sulbar mengakibatkan negara merugi hingga Rp405,72 miliar.

“Dampak (gempa) ke infrastruktur cukup banyak juga terhadap 23 jembatan dan juga untuk jalan sementara yang kami peroleh data 20 kilometer (km), ini Jalan Trans Sulawesi. Nilainya cukup lumayan Rp 405,72 miliar,” tutup Ekka.

Pada tahun 2020, sebanyak 13 Kementerian dan Lembaga (K/L) telah terdaftar sebagai peserta asuransi BMN, yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Sosial, Kementerian PPN/Bappenas, DPR RI, DPD RI, BMKG, LKPP, Lemhannas, BPKP, dan LPP-TVRI.

Dengan total 2.112 objek yang diasuransikan, ke 13 K/L tersebut dijamin oleh nilai pertanggungan sebesar Rp17,05 triliun. “Asuransi BMN diimplementasikan di tingkat K/L dengan metode umbrella contract yang ditAnda  tangani oleh Kementerian Keuangan, dan disediakan oleh konsorsium asuransi,” bebernya

  • Terkait aturan pajak klaim asuransi – AAUI ke Dirjen Pajak 

Jakarta, CNBC Indonesia– Terkait aturan pajak klaim asuransi, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Togar Pasaribu meminta pemerintah melalui Ditjen Pajak memberikan aturan turunan sehingga bisa memberikan kepastian dalam pelaksanaanya. Sementara dari Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Hastanto Sri Margi Widodo mengharapkan perluasan edukasi agar sosialisasi dan pemahaman masyarakat dan industri akan semakin jelas terkait PPh klaim asuransi.

Lalu seperti apa Ditjen Pajak dalam penerapan pajak di klaim asuransi? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Direktur Penyuluhan & Pelayanan Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama dan Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Hastanto Sri Margi Widodo serta Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Togar Pasaribu dalam Power Lunch,CNBC Indonesia (Kamis, 21/01/2021)

 

  • Sah! OJK Wajibkan BP Jamsostek dan BPJS Kesehatan Susun Rencana Bisnis Berkala

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menerbitkan aturan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS harus menyusun rencana bisnis yang memuat langkah-langkah strategis hingga jangka panjang.

Ketentuan itu tercantum dalam Surat Edaran OJK Nomor 2/SEOJK.05/2021 tentang Rencana Bisnis BPJS yang berlaku sejak Jumat (15/1/2021). Aturan itu berlaku bagi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sebagai penyelenggara program jaminan sosial.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Riswinandi menjabarkan dalam aturan tersebut bahwa rencana bisnis harus memuat sejumlah poin, seperti kebijakan dan rencana manajemen dalam hal pengembangan kegiatan usaha, investasi, permodalan, pendanaan, hingga organisasi.

Selain itu, rencana bisnis pun harus memuat proyeksi laporan keuangan serta asumsi yang digunakan, serta proyeksi rasio dan pos tertentu. Poin-poin itu pun harus dilengkapi dengan evaluasi atas pelaksanaan rencana bisnis periode sebelumnya.

“[Ringkasan eksekutif dalam rencana bisnis harus memuat] rencana dan langkah-langkah strategis yang akan ditempuh oleh BPJS dalam jangka pendek periode satu tahun, jangka menengah lima tahun, dan jangka panjang periode lima tahun,” tulis Riswinandi dalam aturan tersebut seperti dikutip Bisnis pada Rabu (20/1/2021).

Otoritas pun mewajibkan BPJS untuk merinci sejumlah rencana yang akan dilakukan, seperti rencana pengelolaan dana jaminan sosial (DJS) dan dana badan. BPJS mengelola dua kantong dana, yakni DJS yang berasal dari iuran peserta dan digunakan untuk membayar manfaat kepada peserta, serta dana badan milik instansi yang digunakan untuk keperluan operasional.

Selain itu, OJK memerintahkan adanya rincian rencana investasi yang meliputi jumlah dana investasi, rincian instrumen investasi, imbal hasil investasi, dan alih daya pengelolaan investasi ke manajer investasi. Pengelolaan investasi ini berlaku baik untuk DJS maupun dana badan.

Proyeksi laporan keuangan menjadi salah satu poin yang diatur secara khusus dalam SEOJK 2/2021. BPJS harus menjelaskan asumsi makro dan mikro yang mencakup pengembangan keuangan dengan mempertimbangkan pembayaran manfaat, seperti kenaikan biaya kesehatan untuk BPJS Kesehatan.

BPJS wajib menyampaikan proyeksi posisi keuangan DJS, yakni program jaminan kesehatan nasional (JKN) bagi BPJS Kesehatan, serta jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKm), dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) bagi BPJS Ketenagakerjaan. JKP sendiri merupakan program baru yang ditetapkan dalam omnibus law Cipta Kerja.

“Laporan Pengawasan Rencana Bisnis paling sedikit memuat penilaian Dewan Pengawas mengenai realisasi rencana bisnis baik secara kuantitatif maupun kualitatif, faktor yang mempengaruhi kinerja BPJS, upaya memperbaiki kinerja BPJS, serta penunjukan dan evaluasi akuntan publik,” tulis Riswinandi dalam aturan itu.

Sebelumnya, dalam wawancara khusus bersama Bisnis, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyatakan bahwa penyusunan rencana bisnis merupakan faktor penting terkait estafet kepemimpinan dalam penyelenggaraan jaminan sosial, selain sebagai persiapan dalam memasuki tahun yang baru.

Pada Februari 2021 ini masa tugas Fachmi dan jajarannya habis dan akan digantikan oleh jajaran direksi baru. Enam belas nama telah disodorkan oleh Panitia Seleksi dan delapan akan ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo untuk mengelola BPJS Kesehatan pada bulan depan.

“Tentu direksi baru akan mengacu kepada rencana bisnis yang sudah dibuat sehingga estafet program-program dan strategi [terkait JKN] bisa berlanjut. Kami berharap program-program yang sudah baik dapat dilanjutkan oleh jajaran direksi baru,” ujar Fachmi kepada Bisnis, belum lama ini.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Agus Susanto menyatakan bahwa rencana bisnis menjadi pedoman penyelenggaraan jaminan sosial di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19, yang masih terjadi pada 2021. Badan itu pun dinilai masih akan menghadapi tantangan yang sama seperti pada 2020.

“Jaminan sosial di seluruh dunia menjadi tulang punggung untuk membantu pemerintah menangani pandemi Covid-19. Saya kira peran BP Jamsostek tidak hanya terkait program atau pengelolaan dana, tetapi juga bagaimana bisa menggunakan big data yang dimiliki untuk mendukung program pemerintah, dan ini dapat terus dilanjutkan,” ujar Agus dalam wawancara khusus bersama Bisnis belum lama ini.

Anda juga mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan bermutu tentang perkembangan asuransi dengan membaca tulisan yang ada di website ligasuransi.com. Website  ini yang khusus membahas tentang industri asuransi yang disajikan oleh ahli asuransi.

TAGGED:asuransiasuransi indonesiaberita ojkOJK Indonesiatop news asuransi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByMhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Follow:
Taufik Arifin has more than 30 years of experience in the insurance brokerage industry. He holds the Australian New Zealand Insurance and Financial Institution (ANZIIF snr.assoc) CIP and Certified Indonesian Insurance Broker (CIIB) certificates. Please follow the author's Instagram to get to know him better: @taufik.arifin.31
Previous Article Here is a list of POJK and SEOJK that Insurance Brokers and Re-insurance Brokers Need to Follow
Next Article Risiko Bencana Meningkat, Asuransi Umum Perlu Perkuat Cadangan Teknis
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Good News! Next Year, Disaster Insurance Claims Can Be Disbursed Automatically Without a Survey: And 7 of the Most Updated and Comprehensive Insurance News
Asuransi Bencana Alam
Monday September 15th, 2025
25 Views
Why Do Construction Projects Need the Dual Protection of CAR/EAR and Surety Bond?
Industri Konstruksi
Monday September 15th, 2025
21 Views
The In-Depth Difference Between Construction/Erection All Risk Insurance and Surety Bond in Construction Projects: Complementary Pillars of Protection
Tinjauan Asuransi
Friday September 12th, 2025
63 Views
L&G Success Story in Resolving a Large Freight Forwarder Liability Insurance Claim
Klaim Asuransi
Thursday September 11th, 2025
78 Views
How Does Insurance Support the Massive Growth of the Solar Power Industry in Indonesia?
Asuransi Pembangkit Listrik
Thursday September 11th, 2025
85 Views
Trillion-Round Oil and Gas Projects? Don’t Go Forward Without Construction All Risk (CAR) Insurance
Asuransi Konstruksi Industri Konstruksi
Wednesday September 10th, 2025
188 Views
Makassar DPRD Building Catches Fire, 1 Person Dies After Jumping from the 4th Floor: And 7 Shocking Recent Accidents
Berita Kecelakaan
Wednesday September 10th, 2025
131 Views
Why Is Cyber ​​Insurance Increasingly Important for Your Business Today? Here’s Why!
Asuransi Cyber
Tuesday September 9th, 2025
175 Views
Officials’ Homes Looted: Can Luxury Collections and Pets Be Covered by Insurance?: And 7 of the Most Updated and Comprehensive Insurance News
Ulas Berita
Monday September 8th, 2025
158 Views
Why Is Riot Insurance Important? Valuable Lessons from the August 2025 Riots
Nasional
Sunday August 31st, 2025
404 Views

Related ↷

Finalization Of Jiwasraya Insurance Restructuring Program

Monday March 18th, 2024

Apa Khabar Mega Skandal Asuransi Jiwasraya?

Saturday May 30th, 2020

Hal-hal yang Perlu Anda Ketahui Seputar Reasuransi

Thursday January 14th, 2021

Rahasia cara mengurus klaim asuransi proyek yang sukses

Friday August 9th, 2024
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker