Serba Serbi Asuransi

Kasus Meningkat, Perusahaan Asuransi Ini Bayar Klaim Covid-19 Hingga Rp121 Miliar

Liga Asuransi – Situasi pandemi COVID-19 yang sedang berlangsung telah menginfeksi beberapa orang khususnya di Tanah Air.. Karena situasi kritis. banyak kepanikan terlihat di antara orang-orang dan banyak pertanyaan tentang cakupan rencana asuransi untuk pelanggan baru atau yang sudah ada dibanjiri. Pandemi virus Covid-19 terus berlanjut di Indonesia. Grafik infeksi pun masih terus mengalami peningkatan. Bahkan, saat ini kita dihadapkan pada ancaman berupa mutasi virus baru, yang mulai ditemukan di tanah air.

Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia bertambah 12.624 pasien. Jumlah penambahan tersebut mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan hari-hari sebelumnya.

Dilansir dari Suara.com Kamis, 18 Juni 2021, Tingginya risiko kesehatan membuat masyarakat semakin sadar akan pentingnya proteksi. Ini membuat penjualan polis asuransi kesehatan maupun jiwa makin diminati. 

Hal tersebut terlihat dari pembayaran klaim terkait Covid-19 oleh PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia, yang mencapai Rp 121 miliar. Nilai itu merupakan pembayaran kepada 2.410 keluarga hingga Mei 2021 baik yang meninggal dunia karena Covid maupun dirawat di rumah sakit. 

CEO Generali Indonesia Edy Tuhirman menjelaskan, pembayaran klaim terkait Covid-19 itu, termasuk manfaat perlindungan jiwa, perawatan kesehatan di rumah sakit, dan isolasi mandiri.

“Secara total sampai Mei 2021 kami sudah bayar (klaim terkait Covid-19 Rp 121 miliar,” kata Edy dalam konferensi pers virtual, Rabu (16/6/2021).

Edy mengatakan, nilai klaim terkait Covid-19 ini naik bila dibandingkan realisasi sepanjang 2020 yang sebesar Rp 43,1 miliar kepada 370 keluarga.

“Ini juga menyatakan bahwa risiko Covid-19 bukan menurun tapi meningkat di awal-awal tahun. Tren kasus Covid-19 juga meningkat,” ujar dia.

Selain itu, untuk mendukung peran pemerintah dalam mempercepat vaksinasi, Generali juga telah membuka posko Sentra Vaksinasi di gedung Generali Indonesia. 

Kegiatan ini telah membantu vaksinasi masyarakat rentan, seperti lansia, pelayanan publik, pengemudi angkutan umum dan kini lanjut ke masyarakat umum.

Cara terbaik untuk mendapatkan jaminan asuransi kesehatan COVID-19 adalah dengan memanfaatkan jasa perusahaan Broker Asuransi. Broker asuransi yang akan merancang program asuransi yang sesuai dengan kebutuhan, menempatkan ke beberapa perusahaan asuransi yang terbaik dan dengan tarif premi yang bersaing.

Salah satu tugas penting perusahaan broker asuransi adalah membantu menyelesaikan klaim jika terjadi. Dalam urusan klaim broker asuransi juga bertindak sebagai Advocate atau pengacara di pihak Anda untuk menghadapi perusahaan asuransi. Dengan demikian proses klaim dapat berjalan dengan cepat, mudah dan mendapatkan nilai klaim yang maksimal.

HOTLINE L&G 24JAM: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP CHAT – SMS)

website: lngrisk.co.id

E-mail: customer.support@lngrisk.co.id

 

To Top
L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
OJK Registered KEP-667/KM.10/2012