By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Friday, Jul 11, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Breaking News
  • Asuransi Marine Cargo
  • Business
    • Marine
      • Asuransi Marine Cargo
      • Asuransi Marine Hull
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • LigaAsuransi TV
  • Indonesia
    • 中文
Reading: Ini Dia Istilah Umum yang Perlu Anda Ketahui dalam Asuransi Syariah
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • Indonesia
  • Home
  • Vehicles Insurance
  • Marine Cargo Insurance
  • Insurance Clause
  • Cyber Risk Insurance
  • General Insurance
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marines
    • Marine Cargo
    • Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Coal
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Construction Insurance
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • Indonesia
    • 中文

Trending →

The Sinking Tragedy of the KMP Tunu Pratama Jaya: Who Is Responsible and How Does Insurance Work?

By Intan Aulia
Friday July 11th, 2025

How Do Global Tensions Affect Your Insurance Policy Renewal?

By Omar Farhan
Monday July 7th, 2025

Latest POJK! Mandatory Health Insurance Cost Sharing 10% – What Impact Does It Have on You?

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Monday July 7th, 2025

Answering the EV Insurance Challenge for EV Battery Capacity Deterioration Risk: Extended Battery Warranty from OEM or Third Party?

By Hikmah Herdiana
Friday July 4th, 2025

Textile Factory Fire Tragedy in Tangerang: 6 Dead and Huge Losses, Plus 7 Other Accident News You Must Know

By Omar Farhan
Thursday July 3rd, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > Personal > Asuransi Syariah > Ini Dia Istilah Umum yang Perlu Anda Ketahui dalam Asuransi Syariah
Asuransi Syariah

Ini Dia Istilah Umum yang Perlu Anda Ketahui dalam Asuransi Syariah

Omar Farhan
By Omar Farhan
Published Thursday May 20th, 2021
321 Views
0 Min Read
Share
SHARE
Table of Content
1. Akad2. Dana Tabarru3. Wakalah Bil Ujrah’4. GardhTips Memilih Asuransi Syariah—HOTLINE L&G 24JAM: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP CHAT – SMS)

Liga Asuransi – Sidang pembaca yang luar biasa, Sebagai broker asuransi atau pialang asuransi, kali ini kami ingin membahas mengenai asuransi Syariah agar masyarakat lebih paham seperti apa jaminan yang dapat diberikan. 

Berbeda dengan asuransi konvensional, hukum asuransi syariah berpegangan pada syariat Islam. Akad ini yang mengikat peserta asuransi dengan perusahaan asuransi. Di dalam akad tidak boleh terdapat unsur gharar (penipuan), maysir (perjudian), riba, zhulm (penganiayaan), risywah (suap), barang haram dan maksiat. 

Kesadaran untuk memiliki asuransi semakin meningkat pada masa pandemi covid-19. Wabah ini membuat banyak orang semakin sadar akan pentingnya proteksi keuangan.

Bagi Anda yang sedang berkeinginan ingin memiliki asuransi, sekarang Anda memiliki dua pilihan. Ada pilihan asuransi syariah, dan juga non-syariah (konvensional).

Melansir dari Medcom.id Selasa, 18 Mei 2021, Jika tertarik ingin menggunakan asuransi syariah, sebaiknya ketahui dan pahami istilah yang sering ditemukan dalam asuransi syariah. Menurut penjelasan Director and Chief Employee Benefit and Syariah Distribution Manulife Indonesia Karjadi Pranoto, berikut istilah yang sering digunakan dalam asuransi syariah.

1. Akad

Ikatan atau ijab, dan qabul yang dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Baik sesama peserta, maupun antar peserta, dan perusahaan sebagai pengelola dana tabarru.

2. Dana Tabarru

Dalam bahasa Arab, artinya kebaikan, merupakan akad hibah tanpa tujuan komersil, atau secara ikhlas memberikan dana dari satu peserta ke peserta lain jika mengalami musibah.

3. Wakalah Bil Ujrah’

Akad antara peserta dan pengelola, di mana peserta memberikan kuasa atau mewakilkan kuasa kepada perusahaan syariah untuk mengelola dana tabarru, dan atas jasa pengelolaan tersebut pengelola berhak mendapatkan upah pengelolaan, atau disebut ujrah.

4. Gardh

Pinjaman dana dari perusahaan kepada dana tabarru untuk menanggulangi ketidakcukupan dana tabarru untuk membayar klaim kepada peserta.

Tips Memilih Asuransi Syariah

Dalam memilih produk asuransi syariah, calon pengguna harus mengenali kebutuhannya saat ini. Sama seperti pada asuransi non-syariah atau konvensional, di mana calon nasabah harus bisa mengenali apa yang dibutuhkannya saat ini, antara asuransi jiwa atau kesehatan.

“Kita harus tahu kebutuhan. Baru cek dan mencari asuransi syariah yang sesuai dengan kebutuhan kita,” ujar Oti, biasa dia disapa, dalam program Do It Metro TV, Selasa, 18 Mei 2021.

Dalam mencari asuransi syariah yang cocok, tentu banyak faktor yang harus dinilai. Salah satu yang penting ialah risk based capital (RBC) pada suatu perusahaan asuransi syariah. Tingkat RBC menjadi gambaran baik atau buruknya kondisi perusahaan asuransi syariah. 

“Semakin tinggi RBC, maka perusahaan asuransi syariah dinyatakan sehat. Ada ketentuannya,” kata Oti. 

Setelah memahami RBC, calon pengguna juga harus mengamati cara pelayanannya. Apakah pelayanan yang diberikan sudah sesuai dengan keinginan calon pengguna.

“Pada dasarnya, membeli asuransi bukan hanya untuk jangka pendek saja, tapi jangka panjang. Bukan dinikmati kita sendiri, tapi juga ahli warisnya,” ujarnya. 

Cara terbaik untuk mendapatkan jaminan asuransi syariah adalah dengan menggunakan jasa broker asuransi yang berpengalaman di bidang resiko seperti. Broker asuransi yang akan membantu Anda untuk mengisi formulir permintaan, melengkapi informasi yang diperlukan serta membuat penjelasan tambahan yang diperlukan oleh perusahaan asuransi. 

Tugas broker asuransi yang utama adalah ketika terjadi klaim. Broker asuransi yang akan membantu Anda untuk mengurus klaim sejak tanggal kejadian sampai dengan pembayaran. Broker asuransi bertindak sebagai Advocate atau pengacara Anda untuk mengurus klaim asuransi.

Salah satu perusahaan broker asuransi terkemuka di Indonesia yang mempunyai berpengalaman di bidang asuransi adalah L&G Insurance Broker.

Untuk kebutuhan semua asuransi Anda hubungi L&G Insurance Broker sekarang juga!

—

HOTLINE L&G 24JAM: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP CHAT – SMS)

website: lngrisk.co.id

E-mail: customer.support@lngrisk.co.id

—

Agen vs Broker Asuransi, Apa Perbedaannya?

TAGGED:asuransi indonesiaasuransi syariah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByOmar Farhan
A 5-year experienced insurance broker specializing in general insurance. With a strong commitment to service and Business development, I also have experience as a content article writer, which allows me to explain complex topics simply and engagingly.I enjoy working collaboratively, mentoring others, and continually learning to stay up-to-date with industry trends and provide the best support to the Industry.
Previous Article Apa saja jaminan asuransi yang dibutuhkan oleh sebuah Bank?
Next Article Apa Itu Asuransi Banker’s Blanket Bond?

Latest News

The Sinking Tragedy of the KMP Tunu Pratama Jaya: Who Is Responsible and How Does Insurance Work?
Berita Kecelakaan
Friday July 11th, 2025
25 Views
How Do Global Tensions Affect Your Insurance Policy Renewal?
Global
Monday July 7th, 2025
83 Views
Latest POJK! Mandatory Health Insurance Cost Sharing 10% – What Impact Does It Have on You?
Asuransi Kesehatan LigaAsuransi TV
Saturday July 5th, 2025
101 Views
Answering the EV Insurance Challenge for EV Battery Capacity Deterioration Risk: Extended Battery Warranty from OEM or Third Party?
Asuransi Kendaraan Bermotor
Friday July 4th, 2025
102 Views
Textile Factory Fire Tragedy in Tangerang: 6 Dead and Huge Losses, Plus 7 Other Accident News You Must Know
Berita Kecelakaan
Thursday July 3rd, 2025
88 Views
Don’t Wait for Lawsuits to Come! Medical Malpractice Insurance Saves Doctors’ Careers
Professional Liability Insurance
Wednesday July 2nd, 2025
94 Views
Why Do Doctors and Hospitals Need Brokers for Medical Malpractice Insurance?
Professional Liability Insurance
Tuesday July 1st, 2025
100 Views
Employee Health Insurance Co-Payment: What Is It, How Does It Work, and How Does It Impact HR?
Asuransi Kesehatan
Tuesday June 24th, 2025
163 Views
It Turns Out It’s Different! These Are 5 Things That Differentiate Electric Car Insurance and Regular Car Insurance
Asuransi Kendaraan Bermotor
Tuesday June 24th, 2025
193 Views
The Myriad Impacts of the Lewotobi Volcano Eruption on the Insurance Industry: From Aviation to Property
Risk Recommendation
Friday June 20th, 2025
146 Views

Related ↷

7 Selections of Indonesian Insurance News in June 2023 – Week 1

Wednesday June 14th, 2023

Premi Tembus Rp25,4 Triliun Per Kuartal I, Harapan Baru Bagi Industri Asuransi?

Tuesday May 18th, 2021

Critical Analysis Of Unit Link Products: Evaluating Detrimental Impacts

Wednesday February 21st, 2024

“7 Selections of Fatal Accidents News in 2023 in Indonesia – Week 2 of June”

Wednesday June 21st, 2023
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker