By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Rabu, Jun 25, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Breaking News
  • Asuransi Marine Cargo
  • Marine
    • Asuransi Marine Cargo
    • Asuransi Marine Hull
  • Business
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Financial Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • English
    • 中文
Reading: Efek Tanggung Beban Asuransi Kredit. Klaim Reasuransi Kredit Meroket Hingga Rp 5,9 Triliun.
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • English
  • Home
  • Asuransi Kendaraan Bermotor
  • Asuransi Pengiriman Barang
  • Bedah Klausul
  • Asuransi Cyber
  • Asuransi Umum
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marine
    • Marine Cargo Insurance
    • Asuransi Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Batubara
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Asuransi Konstruksi
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • English
    • 中文

Trending →

Co-Payment Asuransi Kesehatan Karyawan: Apa Itu, Bagaimana Cara Kerjanya, dan Dampaknya bagi HR?

By Intan Aulia
June 24, 2025

Ternyata Beda! Ini 5 Hal yang Membedakan Asuransi Mobil Listrik dan Mobil Biasa

By Hikmah Herdiana
June 25, 2025

Segudang Dampak Letusan Gunung Lewotobi terhadap Industri Asuransi: Dari Penerbangan hingga Properti

By Omar Farhan
June 20, 2025

Tips Penghematan Biaya Asuransi Kesehatan Karyawan Tanpa Ada yang Dirugikan

By Intan Aulia
June 20, 2025

Memahami Jaminan Tindak Penipuan Internal: Perlindungan Penting untuk Perusahaan Anda

By Omar Farhan
June 19, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > Re Asuransi > Efek Tanggung Beban Asuransi Kredit. Klaim Reasuransi Kredit Meroket Hingga Rp 5,9 Triliun.
Re Asuransi

Efek Tanggung Beban Asuransi Kredit. Klaim Reasuransi Kredit Meroket Hingga Rp 5,9 Triliun.

Omar Farhan
By Omar Farhan
Published Maret 4, 2021
130 Views
0 Min Read
Share
SHARE

Liga Asuransi – Sidang pembaca yang luar biasa, di kondisi perekonomian yang penuh dengan ketidakpastian ini turut berimbas pada asuransi kredit. 

Secara pengertian, Asuransi kredit adalah proteksi yang diberikan oleh Asuransi kepada Bank Umum/Lembaga Pembiayaan Keuangan atas risiko kegagalan Debitur di dalam melunasi fasilitas kredit atau pinjaman tunai (cash loan) seperti kredit modal kerja, kredit perdagangan dan lain-lain yang diberikan oleh Bank Umum/Lembaga Pembiayaan Keuangan.

Dilansir dari Bisnis.com Minggu, 27 Februari 2021, Industri reasuransi menanggung beban besar dari meroketnya klaim reasuransi kredit, meskipun perolehan preminya meningkat pesat. Di sisi lain, industri asuransi pun mengalami peningkatan premi dan klaim dari lini bisnis kredit. 

Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) pada 2020, lini usaha reasuransi kredit mencatatkan klaim Rp 5,9 triliun, melesat hingga 617,2 persen (year-on-year/yoy) dari tahun sebelumnya senilai Rp 836 miliar. Nilai klaim itu pun menjadi yang tertinggi dari seluruh 14 lini bisnis reasuransi. 

Pembayaran klaim reasuransi kredit itu menyalip nilai klaim lini usaha reasuransi properti pada 2020, yakni Rp3,2 triliun. Lini usaha utama itu pun mengalami kenaikan klaim, yakni 18,3 persen (yoy) dari 2019 senilai Rp2,7 triliun, tetapi tidak sebesar klaim reasuransi kredit. 

Wakil Ketua Bidang Statistik, Riset, dan Analisa AAUI Trinita Situmeang menjelaskan bahwa lonjakan klaim reasuransi kredit itu sangat mempengaruhi torehan klaim industri reasuransi secara keseluruhan. Pada 2020, AAUI mencatat klaim itu mencapai Rp12,3 triliun atau naik 98,6 persen (yoy) dari sebelumnya Rp6,2 triliun. “Kenaikan klaim dipicu dengan kenaikan reasuransi kredit Rp6 triliun, yang lain-lain relatif kecil. Tanpa pertumbuhan di reasuransi kredit secara overall akan terjadi penurunan,” ujar Trinita dalam konferensi pers kinerja industri pada 2020, Kamis (23/2/2021).

Klaim yang melonjak itu pun disertai oleh peningkatan premi reasuransi kredit, tapi secara persentase tidak sebesar klaimnya. AAUI mencatat bahwa pada 2020 perolehan premi reasuransi kredit Rp7,4 triliun, tumbuh 206,4 persen (yoy) dari tahun sebelumnya Rp2,4 triliun. 

Seperti halnya klaim, pertumbuhan premi lini usaha itu pun menggerakkan perolehan premi industri secara keseluruhan. Pada 2020, premi industri reasuransi senilai Rp 21,7 triliun tumbuh 27,7 persen (yoy) dari 2019 senilai Rp17,05 triliun.

Kondisi tersebut menyebabkan loss ratio reasuransi kredit mengalami peningkatan pesat, dari 34,2 persen pada 2019 menjadi 80,1 persen pada 2020. Menurut Trinita, kontraksi dari rasio kecukupan premi terhadap pembayaran klaim memberikan tekanan tersendiri bagi industri reasuransi. 

“Premi reasuransi berasal dari perusahaan asuransi yang sudah dibukukan tahun sebelumnya, baru diakui N+1 dari perusahaan asuransi. Apa yang terjadi di depan sepertinya akan berdampak juga terhadap reasuransi,” ujar Trinita. 

Sementara itu, Direktur Eksekutif AAUI Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe menilai bahwa kebijakan restrukturisasi kredit merupakan upaya yang tepat dalam menekan risiko ledakan klaim dari kredit. Meskipun begitu, peningkatan klaim tetap terjadi di ujung periode restrukturisasi sehingga akan mempengaruhi industri asuransi dan reasuransi. 

“Ternyata saat selesai relaksasi kemampuan keuangan [debitur] belum ada, sama dengan memindahkan klaim asuransi kredit ke periode nanti. Inilah mitigasi risiko yang diperlukan, dengan mengecek kondisi pencadangan, loss ratio, termasuk penempatan reasuransi,” ujar Dody dalam kesempatan yang sama, Selasa (23/2/2021).

Artikel ini dipersembahkan oleh L&G Broker Asuransi, a Smart Insurance Broker. 

TAGGED:klaim asuransiklaim insurancere asuransire insurance
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByOmar Farhan
A 5-year experienced insurance broker specializing in general insurance. With a strong commitment to service and Business development, I also have experience as a content article writer, which allows me to explain complex topics simply and engagingly.I enjoy working collaboratively, mentoring others, and continually learning to stay up-to-date with industry trends and provide the best support to the Industry.
Previous Article Industri Pialang Asuransi dan ISO 73001
Next Article Apa saja jaminan asuransi yang Dibutuhkan oleh pengusaha Restoran?

Latest News

Co-Payment Asuransi Kesehatan Karyawan: Apa Itu, Bagaimana Cara Kerjanya, dan Dampaknya bagi HR?
Asuransi Kesehatan
Juni 24, 2025
43 Views
Ternyata Beda! Ini 5 Hal yang Membedakan Asuransi Mobil Listrik dan Mobil Biasa
Asuransi Kendaraan Bermotor
Juni 24, 2025
88 Views
Segudang Dampak Letusan Gunung Lewotobi terhadap Industri Asuransi: Dari Penerbangan hingga Properti
Risk Recommendation
Juni 20, 2025
75 Views
Tips Penghematan Biaya Asuransi Kesehatan Karyawan Tanpa Ada yang Dirugikan
Asuransi Kesehatan
Juni 20, 2025
70 Views
Memahami Jaminan Tindak Penipuan Internal: Perlindungan Penting untuk Perusahaan Anda
Asuransi Fidelity
Juni 19, 2025
72 Views
Melindungi Investasi Singapura dalam Proyek Energi, Infrastruktur, dan Pertambangan di Indonesia
Bisnis
Juni 18, 2025
77 Views
Cara Efektif Menilai Risiko Kapal Anda Sebelum Membeli Asuransi
Asuransi Marine Hull
Juni 16, 2025
83 Views
Ledakan Dahsyat Guncang Kapal Kontainer Singapura di India, 4 Awak Hilang: Dan 7 Insiden Kecelakaan Terupdate yang Menggemparkan
Berita Kecelakaan
Juni 13, 2025
104 Views
Cara Efektif Menilai Risiko Kapal Anda Sebelum Membeli Asuransi
Asuransi Marine Hull
Juni 9, 2025
137 Views
Inovasi Asuransi Parametrik untuk Sektor Pertanian: Solusi Masa Depan Ketahanan Pangan Nasional
Agrobisnis Industri Pertanian Risk Recommendation
Juni 8, 2025
146 Views

Related ↷

L&G Insurance Broker Sukses Selesaikan Klaim Asuransi Marine Cargo kurang dari 3 bulan

April 14, 2021

7 Alasan Mengapa Klaim Asuransi Anda Ditolak oleh Asuransi

January 1, 2025

Peran Loss Adjuster dalam proses klaim

May 31, 2024

Apakah musibah COVID-19 termasuk Force Majeure?

May 29, 2020
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker