Kecelakaan pengiriman alat berat seperti truk terguling bukan hanya menyebabkan kerugian materi yang besar, tetapi juga dapat menghambat seluruh proyek konstruksi. Dalam kasus terbaru, truk pengangkut excavator bernilai miliaran rupiah terguling di jalan menuju proyek di Kalimantan. Estimasi kerugian mencapai Rp 8,5 miliar, termasuk biaya perbaikan, keterlambatan proyek, hingga potensi penalti dari kontrak kerja. Sebagai pemilik atau penyewa alat berat, Anda perlu memahami bahwa setiap perjalanan alat berat ke lokasi proyek memiliki risiko tinggi. Tanpa perlindungan yang tepat, satu insiden saja bisa menguras modal dan menghancurkan reputasi bisnis.
Sebelum risiko datang, lindungi aset Anda dengan asuransi pengiriman alat berat yang tepat. Hubungi L&G Insurance Broker sekarang di 08118507773 untuk konsultasi gratis dan rekomendasi perlindungan terbaik bagi bisnis Anda.
Kronologi Kecelakaan: Truk Pengangkut Excavator Terguling di Jalan Proyek
Insiden ini terjadi di jalur pegunungan menuju lokasi proyek pembangunan bendungan di Kalimantan Timur. Sebuah truk lowbed trailer yang membawa excavator seberat 30 ton terguling saat menanjak di tikungan sempit . Menurut laporan lapangan, permukaan jalan yang licin akibat hujan membuat kendaraan kehilangan kendali.
Truk terguling ke bahu jalan dan menyebabkan excavator rusak berat. Tidak hanya itu, jalur menuju proyek tertutup selama dua hari, membuat aktivitas konstruksi terhenti sementara. Estimasi kerugian mencapai Rp 8,5 miliar, mencakup:
- Kerusakan unit alat berat (estimated loss: Rp5,8 miliar)
- Biaya evakuasi dan perbaikan truk pengangkut (estimated: Rp 700 juta)
- Keterlambatan proyek dan penalti kontraktual (estimated: Rp2 miliar)
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi para pelaku industri konstruksi dan logistik pengiriman alat berat bukan sekadar memindahkan barang besar, tetapi juga membawa tanggung jawab finansial yang sangat besar.
Risiko Pengiriman Alat Berat yang Sering Diabaikan
Banyak perusahaan penyewa atau pemilik alat berat masih menganggap proses pengiriman cukup aman selama menggunakan vendor logistik terpercaya. Padahal, dalam praktiknya, risiko bisa datang dari berbagai arah, terutama ketika pengiriman alat berat melibatkan medan yang sulit atau pengiriman antar pulau. Berikut risiko yang sering dihadapi dalam proses pengiriman alat berat ke proyek:
- Truk terguling atau kehilangan keseimbangan di jalan curam atau licin.
- Kerusakan akibat jatuh atau tergelincir saat proses loading/unloading alat berat.
- Kerusakan karena ikatan tidak kuat, membuat alat bergeser selama perjalanan.
- Tenggelam atau rusak akibat kapal feri karam dalam pengiriman antar pulau.
- Kerusakan akibat guncangan berlebih saat melewati medan jalan buruk.
Risiko tersebut bisa menimbulkan kerugian mencapai miliaran rupiah, terutama untuk alat berat seperti excavator, crane, bulldozer, wheel loader, dan genset proyek. Nilai masing-masing unit bisa mencapai Rp2–10 miliar, tergantung merek, kapasitas, dan tahun pembuatannya. Bila terjadi kerusakan dalam perjalanan, pemilik alat tidak hanya menanggung biaya perbaikan, tapi juga kehilangan potensi pendapatan dari downtime proyek.
Kebutuhan Asuransi Pengiriman Alat Berat
Kenyataannya, banyak pemilik alat berat yang belum memahami bahwa asuransi pengiriman alat berat (Cargo Insurance) bisa menanggung kerugian seperti ini, asal polisnya disusun dengan benar, mencakup risiko perjalanan darat secara komprehensif.
Sebelum risiko datang tanpa peringatan, pastikan alat berat Anda terlindungi oleh polis yang sesuai. Hubungi L&G Insurance Broker sekarang di 08118507773 untuk mendapatkan rekomendasi asuransi pengangkutan barang terbaik sesuai kebutuhan industri Anda.
Studi Kasus Serupa: Truk Pengangkut Crane 50 Ton Terbalik di Tol
Kasus lain yang sempat ramai diberitakan pada 2024 melibatkan truk pengangkut crane 50 ton yang terguling di ruas Tol Trans Jawa. Peristiwa terjadi saat sopir mencoba menghindari kendaraan yang mendadak berhenti. Beban berat di bagian belakang membuat trailer kehilangan keseimbangan.
Akibat kejadian itu, crane senilai lebih dari Rp10 miliar rusak berat, dan sebagian jalan tol ditutup selama 6 jam untuk evakuasi. Kerugian tidak hanya dialami pemilik alat, tapi juga perusahaan logistik dan kontraktor proyek yang menunggu alat tersebut di lokasi pembangunan jembatan.
Menurut laporan media (CNBC Indonesia, Mei 2024), pengiriman alat berat seperti ini sering kali tidak dilindungi secara penuh, terutama jika dilakukan oleh vendor subkontraktor. Padahal, jika memiliki Asuransi Pengangkutan Barang, biaya perbaikan dan kerugian keterlambatan bisa diklaim sesuai nilai pertanggungan.
Dampak Finansial Tanpa Asuransi: Kerugian Berantai hingga Proyek Tertunda
Kecelakaan dalam pengiriman alat berat menimbulkan efek domino finansial. Dampaknya tidak berhenti pada kerusakan alat semata, tetapi merembet ke berbagai aspek operasional. Potensi kerugian finansial dapat diuraikan sebagai berikut:
- Biaya Perbaikan dan Penggantian Alat Berat: Kerusakan besar seperti patahnya boom atau hancurnya sistem hidrolik bisa mencapai 60–80% dari harga baru alat berat.
- Biaya Evakuasi dan Transportasi Ulang: Proses penarikan alat berat terguling membutuhkan peralatan khusus seperti crane besar dan lowbed tambahan — bisa menelan biaya ratusan juta rupiah dan seringkali tidak ditanggung oleh asuransi standar.
- Keterlambatan Proyek dan Penalti Kontrak: Proyek konstruksi dan tambang bekerja berdasarkan jadwal ketat. Keterlambatan 1–2 minggu bisa berujung denda hingga miliaran rupiah, yang secara langsung mempengaruhi arus kas kontraktor.
- Kehilangan Kepercayaan Klien: Klien besar seperti perusahaan tambang atau kontraktor EPC akan ragu mempercayakan proyek berikutnya kepada vendor yang gagal mengelola risiko.
Dengan Cargo Insurance, seluruh risiko di atas dapat dialihkan secara finansial. Polis yang disusun dengan benar mencakup kerusakan fisik barang, biaya salvage, hingga biaya pembersihan akibat kecelakaan.
Bagaimana Cargo Insurance Melindungi Pengiriman Alat Berat
Cargo Insurance (Asuransi Pengangkutan Barang) memberikan perlindungan menyeluruh terhadap risiko yang terjadi selama pengiriman alat berat melalui darat, laut, maupun udara.
Cakupan utama meliputi:
- Total Loss (Kehilangan Total) akibat kendaraan terguling atau terbakar.
- Partial Loss (Kerusakan Sebagian) akibat benturan, getaran, atau cuaca ekstrem.
- Risiko tambahan seperti pencurian, kebakaran, hingga bencana alam (sesuai perluasan polis).
- Dalam kasus truk terguling, polis yang baik juga bisa mencakup:
- Biaya pemindahan alat berat dari lokasi kecelakaan.
- Biaya pengiriman ulang alat pengganti.
- Kerugian akibat keterlambatan proyek (delay in start up) jika diatur dalam klausul tambahan dan risiko utama terpicu.
Polis seperti ini dapat disusun secara customized melalui broker asuransi, agar cakupan sesuai dengan nilai barang dan karakteristik proyek.
Untuk menilai kebutuhan Anda dan mendapatkan penawaran yang paling efisien, Hubungi L&G Insurance Broker sekarang di 08118507773 untuk konsultasi gratis sebelum risiko.
Studi Kasus: Kecelakaan Pengangkutan Bulldozer di Sumatera
Pada Maret 2024, sebuah truk pengangkut bulldozer terguling di jalur lintas Sumatera. Unit senilai Rp6,8 miliar mengalami kerusakan berat setelah terlempar ke sisi jalan. Beruntung, pengiriman tersebut diasuransikan dengan Cargo Insurance yang mencakup risiko darat penuh.
Proses klaim berlangsung cepat karena broker asuransi membantu melengkapi semua dokumen seperti:
- Surat jalan dan Bill of Lading
- Laporan kepolisian yang detail
- Foto kerusakan di lokasi kejadian
- Estimasi biaya perbaikan dari bengkel resmi.
Dalam waktu 45 hari, klaim senilai Rp5,9 miliar dibayarkan penuh. Ini membuktikan betapa pentingnya peran broker asuransi dalam mempercepat proses klaim dan memastikan klien tidak menanggung kerugian sendiri.
Peran Strategis Broker Asuransi dalam Proteksi Alat Berat
Banyak perusahaan berpikir bahwa membeli asuransi langsung ke perusahaan asuransi sudah cukup. Faktanya, banyak klaim gagal dibayar karena polis tidak disesuaikan dengan jenis barang atau moda pengangkutannya. Sebagai broker asuransi independen, L&G Insurance Broker memiliki peran kunci:
- Analisis risiko secara menyeluruh berdasarkan jenis alat berat, rute pengiriman, dan nilai barang.
- Negosiasi dengan berbagai perusahaan asuransi untuk mendapatkan premi dan cakupan terbaik.
- Pendampingan selama proses klaim, termasuk negosiasi nilai ganti rugi dan teknis klaim.
- Konsultasi risiko berkelanjutan, agar setiap pengiriman baru terlindungi dengan optimal.
L&G telah menangani berbagai kasus pengiriman alat berat di sektor konstruksi, pertambangan, energi, dan logistik, dengan nilai klaim yang mencapai miliaran rupiah.
Rekomendasi Perlindungan Risiko untuk Industri Alat Berat
Agar risiko seperti truk terguling tidak menimbulkan dampak besar, berikut kombinasi proteksi yang direkomendasikan oleh broker asuransi untuk aset alat berat:
- Cargo Insurance: Melindungi alat selama perjalanan pengiriman (darat/laut/udara).
- Contractors’ Plant and Machinery (CPM) / Heavy Equipment Insurance: Melindungi alat selama operasional di proyek (dari kerusakan, kebakaran, atau kecelakaan).
- Property All Risk (PAR): Melindungi alat yang disimpan di area proyek atau gudang dari risiko kebakaran dan bencana alam.
- Third Party Liability (TPL): Meng-cover kerugian terhadap pihak ketiga akibat kecelakaan alat berat (penting saat pengiriman di jalan raya).
Dengan kombinasi perlindungan ini, bisnis Anda terlindungi dari ujung ke ujung, mulai dari proses pengiriman hingga penggunaan di lapangan.
Dapatkan panduan lengkap dan analisis kebutuhan spesifik proyek Anda dengan menghubungi L&G Insurance Broker di 08118507773 untuk konsultasi gratis sebelum risiko.
Kesimpulan
Kecelakaan pengangkutan alat berat bukanlah hal langka di Indonesia. Dengan kondisi jalan yang bervariasi dan medan ekstrem, setiap perjalanan alat berat bernilai miliaran rupiah adalah perjalanan penuh risiko. Tanpa perlindungan Asuransi Pengangkutan Barang yang tepat, kerugian akibat satu kecelakaan saja bisa menghapus keuntungan dari satu proyek besar, bahkan memicu kebangkrutan pada kontraktor kecil.
Lindungi bisnis Anda dari kerugian yang tidak perlu. Pastikan setiap alat berat yang dikirim ke lokasi proyek diasuransikan dengan Cargo Insurance yang disusun oleh broker profesional dan mencakup risiko darat komprehensif. L&G Insurance Broker menjamin perlindungan yang optimal, negosiasi klaim yang kuat, dan proses klaim yang cepat.
Source:
- https://ligaasuransi.com/perusahaan-rental-alat-berat-wajib-tahu-risiko-ini-sebelum-pengiriman/
- https://radarsemarang.jawapos.com/semarang/726416976/truk-pengangkut-alat-berat-terguling-timpa-rumah-warga-di-jalan-gombel-lama-semarang-satu-orang-luka-luka
—
JANGAN BUANG WAKTU ANDA DAN AMANKAN FINANCIAL DAN BISNIS ANDA DENGAN ASURANSI YANG TEPAT.
HOTLINE L&G 24 JAM: 0811-8507-773 (PANGGILAN – WHATSAPP – SMS)
Website: lngrisk.co.id
Email: halo@lngrisk.co.id
—

