By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Monday, Jun 2, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Breaking News
  • Asuransi Marine Cargo
  • Marine
    • Asuransi Marine Cargo
    • Asuransi Marine Hull
  • Business
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • Indonesia
    • 中文
Reading: 8 Jenis Risiko Yang Dihadapi oleh Pengusaha Bus
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • Indonesia
  • Home
  • Vehicles Insurance
  • Marine Cargo Insurance
  • Insurance Clause
  • Cyber Risk Insurance
  • General Insurance
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marines
    • Marine Cargo
    • Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Coal
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Construction Insurance
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • Indonesia
    • 中文

Trending →

The Importance of Insurance for Developers in Public Housing Projects

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Friday May 30th, 2025

Types of Risks Threatening Government Fisheries Projects and Solutions through Insurance

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Wednesday May 28th, 2025

Facing Disaster Risk in the Agricultural Sector: The Urgency of Insurance for the National Food Security Program

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Tuesday May 27th, 2025

How to Manage Cybersecurity and Insurance in Indonesia?

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Monday May 26th, 2025

Sharia Insurance Loses Hundreds of Billions in Early 2025. This is the Culprit According to Experts! : And 7 Latest and Most Complete Insurance News

By Intan Aulia
Monday May 26th, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > Risk Recommendation > Industri Transportasi > 8 Jenis Risiko Yang Dihadapi oleh Pengusaha Bus
Industri TransportasiRisk Recommendation

8 Jenis Risiko Yang Dihadapi oleh Pengusaha Bus

Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Published Tuesday June 29th, 2021
848 Views
0 Min Read
Share
SHARE
Table of Content
—HOTLINE L&G 24JAM: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP CHAT – SMS)

Liga Asuransi – Sidang pembaca yang luar biasa, apa kabar? Kali ini kita akan membahas mengenai manajemen risiko dan asuransi untuk bus, kendaraan umum yang semakin hari semakin popular di Indonesia.

Sejalan dengan keberhasilan pembangunan  infrastruktur di Indonesia khususnya jalan toll, jembatan dan pelabuhan telah membangkitkan kembali industri pengangkutan bus dan pariwisata nasional terutama di daerah-daerah yang pembangun jalan toll sudah selesai atau dalam proses penyelesaian dalam waktu dekat ini.

Banyak perusahaan bus yang dulu usahanya sempat turun kini beroperasi kembali dengan jumlah armada yang lebih banyak dan lebih canggih. Bus tersebut melayani berbagai trayek mulai ujung pulau Sumatera  hingga ke ujung pulau Jawa. Demikian juga trayek antar kota antar provinsi.

Sekedar untuk mengingatkan Anda berikut ini nama-nama perusahaan bus terkenal seperti ALS, perum DAMRI, Trans Jakarta, Mayasari Bhakti, Bid Bird, Sinar Jaya, NPM, ANS, SAN Putra, Gunung Lancar, Agra Mas, Agra Mas, Akas Group Aneka Jaya, Arimbi-Bima Suci, Asli Prima, Bandung Express, Barumun, Bejeu, Best Premium, Bhinneka, Bintang Khatulistiwa, Bintang Prima, Bintang Timur, Bintang Utara Putra, Borlindo, Borneo Trans Mandiri, Budiman, CBU. Citra Adi Lancar, CSH 88, Dedy Jaya, Dewi Sri, Gumarang Jaya, Gunung Harta, Haryanto, Hiba Putra, Kapuas Raya Express, Karunia Bakti, Kramat Djati, Medal Sekarwangi dan banyak lagi perusahan bus yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kualitas bus saat ini berbeda jauh dengan model lima atau sepuluh tahun lalu. Modelnya bagus, lebih nyaman dengan menggunakan teknologi mesin yang terbaru dan desain interior yang futuristik. Oleh karena itu harganya juga jauh lebih mahal. Harga bus dengan model terbaru berkisar antara 1 milyar sampai dengan 2,5 milyar  rupiah per unit. Sebuah investasi yang cukup tinggi bukan?

Dari hasil penelitian lembaga riset internasional menunjukkan bahwa tingkat pemahaman yang rendah tentang potensi resiko yang dapat terjadi menjadi faktor penting dari penyebab tingginya frekuensi dan tingkat keparahan kecelakaan bus.

Dalam sebuah kecelakaan mungkin pengemudi bus bukan pihak yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan, tetapi tingkat keselamatan bus itu sendiri yang menjadi penyebab kecelakaan. Bahkan di dalam beberapa kecelakaan, pengemudi sendiri yang  berinisiatif untuk melaporkan kepada pengawas mengenai kondisi bus ada masalah yang dapat mengganggu keselamatan tetapi bus tetap digunakan secara teratur.

Selain itu pertumbuhan pengguna jalan raya dan kondisi lalu lintas yang terlalu ramai sering tidak seimbang. Meskipun penggunaan bus sangat bagus untuk mengurangi kemacetan dan polusi lalu-lintas akan tetapi ukuran bus yang,besar dan panjang berpotensi membahayakan pejalan kaki dan pengemudi mobil.

Berikut ini 8 resiko yang penting yang dihadapi oleh perusahaan bus:  

  1. Bahaya Di Dalam dan Di Luar Bus

Visibilitas yang buruk, gangguan, dan kegagalan mekanis adalah masalah yang dapat menyebabkan pengemudi bertabrakan dengan kendaraan atau pejalan kaki lain. Pengemudi bus berpotensi mengalami risiko yang sama, tetapi sayangnya, kecelakaan bus mendatangkan resiko dan  konsekuensi yang jauh lebih besar. Meskipun setiap kecelakaan lalu lintas berpotensi menjadi bencana besar, kecelakaan yang melibatkan bus hampir dipastikan sangat tragis bagi semua yang terlibat—baik di dalam maupun di luar.

  1. Pengawasan Peraturan Pemerintah

Keselamatan transportasi diatur oleh berbagai instansi seperti Departemen Perhubungan dan Kepolisian.

Fokus utama mengenai masalah kepatuhan adalah kelelahan pengemudi.  Bus sebaiknya dilengkapi dengan perangkat yang dapat melacak berapa jam yang dihabiskan oleh setiap kendaraan untuk bepergian dalam sehari. Standar internasional melarang pengemudi truk atau bus mengemudi lebih dari 11 jam dalam jangka waktu 14 jam. Pengemudi juga harus mengambil setidaknya 10 jam istirahat yang diperlukan setelah 11 jam berkendara.

Standar dan peraturan akan bervariasi menurut organisasi dan lokasi, jadi penting untuk meneliti persyaratan khusus.

  1. Serangan Cyber

Resiko Cyber Attack mungkin bukan resiko utama yang terlintas dalam pikiran Anda saat ini di industri transportasi, tetapi perlu diketahui bahwa setiap industri kini semakin berat menghadapi paparan risiko dunia maya. Hal ini karena kemajuan teknologi dalam industri transportasi dan perannya dalam otomatisasi dan rantai pasokan sangat besar, serangan siber dapat menimbulkan resiko besar. Risiko ini menyebar melalui pihak ketiga dan mitra seperti pemasok dan vendor.

Kegagalan sistem dapat menghambat kemampuan perusahaan untuk menerima atau mengirimkan pesanan dan mengangkut penumpang, peretas dapat merusak rencana perjalanan pelanggan atau mengubah tujuan. Dalam hal serangan siber, banyak risiko yang harus ditanggung dalam setiap organisasi.

  1. Kekurangan Pengemudi

Terus terang tidak mudah untuk mendapatkan pengemudi yang handal. Menjadi pengemudi bus saat ini masih belum menjadi pilihan utama bagi angkatan muda. Oleh karena itu pengusaha bus harus bisa melatih dan mendidik pengemudi dari kalangan sendiri. Prosesnya tidak mudah, perlu waktu bertahun-tahun untuk mendapatkan seorang pengemudi bus yang handal. Selain handal pengemudi juga dituntut untuk mempunyai sikap yang baik baik kepada penumpang dan juga kepada manajemen.

Kebutuhan pengemudi juga berkaitan dengan kondisi tenaga kerja yang ada saat ini yang menua dan tantangan untuk merekrut pengemudi baru untuk mengisi posisi tersebut. Peningkatan permintaan yang diharapkan karena pertumbuhan e-commerce hanya akan meningkatkan keparahan masalah kepegawaian.

  1. Kondisi Infrastruktur yang Memburuk

Kondisi Infrastruktur seperti jalan, jembatan dan penyeberangan ada yang sudah ketinggalan zaman dan rusak hal itu berbahaya bagi kendaraan. Masalah-masalah tersebut  berupa kerusakan jalan (lubang, retakan), konstruksi, dan rambu-rambu yang hilang atau salah.

  1. Cuaca

Risiko industri transportasi selalu berkaitan dengan kondisi cuaca, yang dapat mempengaruhi kemampuan kendaraan dan ketepatan waktu untuk pengiriman. Suhu dan kondisi cuaca dapat berubah-ubah  secara drastis hanya dalam jarak puluhan kilometer, mulai dari cuaca cerah hingga kondisi seperti badai, tanah longsor atau hujan lebat.

Meskipun hampir tidak mungkin untuk memprediksi cuaca secara tepat, akan tetapi dengan kesiapsiagaan dan waktu yang tepat serta pelatihan untuk berbagai cuaca akan membantu mengurangi risiko yang disebabkan oleh cuaca akan sangat membantu.

  1. Penumpang di dalam bus dapat terkena bahaya

Banyak bus transit tidak diharuskan memiliki sabuk pengaman atau penahan untuk penumpangnya, sehingga meningkatkan risiko cedera saat terjadi kecelakaan. Penting dicatat bahwa undang-undang sudah mengharuskan bus  memiliki batasan keamanan dan mewajibkan sabuk pengaman pada pelatih baru dan bus besar.

Sebagian besar bus dapat menampung 20 hingga 30 penumpang dengan nyaman; namun, karena tingginya permintaan, banyak bus mengangkut lebih dari 50 penumpang pada waktu tertentu. Akibatnya, penumpang terus-menerus menabrak satu sama lain selama perjalanan yang mulus. Bayangkan kekacauan dan cedera yang terjadi selama tabrakan.

  1. Korban di luar bus dapat mengalami bahaya besar

Berat rata-rata antara 10 sampai dengan 20 ton dengan demikian bus yang sedang bergerak menghasilkan lebih dari empat kali lebih banyak momentum dibandingkan dengan mobil biasa. Hal ini sangat penting untuk diperhatikan untuk kecelakaan pejalan kaki/bus, yang seringkali berakibat fatal bagi pejalan kaki.

Untuk melindungi bus dari berbagai resiko seperti yang dijelaskan diatas, bus seharusnya diasuransikan dengan jaminan asuransi yang berkualitas. Sehingga jika terjadi kecelakaan dapat dijamin oleh perusahaan asuransi dan berbaikan dibayar oleh perusahaan asuransi.

Berikut ini beberapa jenis asuransi yang sebaiknya dimiliki oleh pengusaha bus:

  1. Comprehensive Motor Vehicle Insurance – Asuransi Kendaraan Bermotor

Dari sudut pandang asuransi, bus termasuk kedalam kategori kendaraan umum yang dioperasikan di jalan umum (highway). Oleh karena itu jaminan asuransi yang tepat ada Comprehensive Motor Vehicle Insurance.

Barang orang yang yang menyebutkan dengan istilah asuransi kendaraan bermotor atau asuransi All Risks. Polis asuransi ini menjamin resiko-resiko yang terjadi secara fisik atas bus antara lain akibat tabrakan, terguling, terbalik, kejatuhan tanah longsong, banjir, letusan gunung berapi, gempa bumi, terbakar, pencurian, perampokan dan resiko-resiko lain.

Ada beberapa pilihan jaminan antara jaminan lengkap (All Risks), Total Loss Only (TLO) serta Fire and Theft (pencurian dan kebakaran). Pemilihan jaminan tergantung kepada kondisi bus, harga dan, potensi resiko dan biaya premi.

  1. Passenger’s Liability – Tanggung Jawab Penumpang

Meski pun jaminan atas penumpang sudah ada ketentuannya  di dalam undang-undang tentang angkutan umum akan tetapi nilai penggantiannya masih sedikit. Perusahaan angkutan bus sebaiknya memberi jaminan tambahan untuk penumpang jika mereka mengalami cedera,cacat atau meninggal dunia. Jaminan tersebut bisa ditambahkan ke dalam polis asuransi kendaraan bermotor. 

  1. Third Party Liability (TPL)

Jaminan ini memberikan perlindungan kepada pengusaha bus atas tuntutan yang datang dari pihak ketiga (pejalan kaki, pemilik kendaraan lain, pemilik rumah dan lain-lain) yang mengalami kerugian akibat dari tertabrak bus. Resiko ini sering terjadi dan besar tuntutannya bisa sangat besar. Jaminan asuransi ini bisa diperluas di dalam polis asuransi kendaraan bermotor.

  1. PA Driver – Personal Accident

Pengemudi atas salah satu pihak yang paling sering mengalami cidera atau meninggal dunia akibat kecelakaan. Mungkin si pengemudi dan awaknya sudah diasuransikan dalam program BPJS-TK (Badan Pengelola Jaminan Sosial – Tenaga Kerja) dari pemerintah, akan tetapi jumlah penggantiannya relatif kecil. Sebagai tambahan jaminan pengusaha bus sebaiknya memberi jaminan tambahan berupa Asuransi Kecelakaan Diri (Personal Accident). Jaminan bisa dimasukkan ke dalam polis asuransi kendaraan.

Untuk mendapatkan jaminan asuransi yang terbaik untuk kendaraan bus tidak mudah karena resikonya yang tinggi. Agar menarik bagi perusahaan asuransi diperlukan data-data mengenai bus, catatan klaim, rute, data mengenai pengemudi, rute dan trayek yang dilewati dan lain-lain.

Cara terbaik untuk mendapatkan jaminan asuransi untuk bus adalah dengan menggunakan jasa perusahaan broker asuransi. Broker asuransi adalah ahli asuransi yang bertindak sebagai konsultan untuk Anda. Broker asuransi merancang program asuransi yang terbaik, menegosiasikan ke beberapa perusahaan asuransi untuk mendapatkan jaminan asuransi dengan premi yang bersaing.

Tugas penting dari broker asuransi adalah menjadi Advokat atau pengacara Anda ketika terjadi klaim. Broker asuransi yang maju mengurus klaim sejak tanggal kejadian sampai pembayaran klaim.

Salah satu perusahaan broker asuransi terkemuka di Indonesia adalah L&G Insurance Broker.

Untuk semua asuransi perusahaan anda hubungi L&G Insurance Broker sekarang juga!

—

HOTLINE L&G 24JAM: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP CHAT – SMS)

website: lngrisk.co.id

E-mail: customer.support@lngrisk.co.id

—

Kenapa Broker Asuransi sering juga disebut sebagai Advocate asuransi?

TAGGED:asuransi busasuransi industri busindustri transportasi indonesia
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByMhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Follow:
Taufik Arifin has more than 30 years of experience in the insurance brokerage industry. He holds the Australian New Zealand Insurance and Financial Institution (ANZIIF snr.assoc) CIP and Certified Indonesian Insurance Broker (CIIB) certificates. Please follow the author's Instagram to get to know him better: @taufik.arifin.31
Previous Article 7 Alasan Kenapa sebaiknya perusahaan Leasing menggunakan jasa broker asuransi
Next Article Peluang Usaha di Batam Meningkat, Broker Asuransi semakin dibutuhkan

Latest News

The Importance of Insurance for Developers in Public Housing Projects
Risk Recommendation
Friday May 30th, 2025
226 Views
Types of Risks Threatening Government Fisheries Projects and Solutions through Insurance
Agrobisnis Industri Perikanan Risk Recommendation
Wednesday May 28th, 2025
80 Views
Facing Disaster Risk in the Agricultural Sector: The Urgency of Insurance for the National Food Security Program
Agrobisnis Industri Pertanian Risk Recommendation
Tuesday May 27th, 2025
212 Views
How to Manage Cybersecurity and Insurance in Indonesia?
Asuransi Cyber InsurTech
Monday May 26th, 2025
170 Views
Sharia Insurance Loses Hundreds of Billions in Early 2025. This is the Culprit According to Experts! : And 7 Latest and Most Complete Insurance News
Ulas Berita
Monday May 26th, 2025
321 Views
Insurance and Risk in Palm Oil FFB Processing: Optimal Protection for Mini Mills to Large-Scale PKS
Agrobisnis Risk Recommendation
Monday May 26th, 2025
254 Views
Barrier Opened, 7 Motorcycles Hit by Malioboro Express Train and 4 People Died: And 7 Latest Shocking Accident Incidents
Berita Kecelakaan
Friday May 23rd, 2025
369 Views
Marine Hull Insurance & Ship Financing: Ideal Partner for Lenders and Lessees
Asuransi Marine Hull
Friday May 23rd, 2025
370 Views
Facing Disaster Risk in the Agricultural Sector: The Urgency of Insurance for the National Food Security Program
Agrobisnis Industri Pertanian Risk Recommendation
Thursday May 22nd, 2025
286 Views
Why Prabowo Government’s Fisheries Projects Need Early Insurance Protection?
Agrobisnis Industri Perikanan Risk Recommendation
Wednesday May 21st, 2025
340 Views

Related ↷

Apa Saja Asuransi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA)?

Wednesday July 1st, 2020

L&G appointed as Insurance Broker for Jogja– Bawen Toll Road Project

Thursday July 28th, 2022

What are the risks and insurance needs for Oil and Gas Drilling Rigs?

Tuesday February 21st, 2023

Wreck Removal Insurance – Why Sunken Ships Need To Resurface?

Monday August 14th, 2023
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker