Asuransi

10 Tahun Transformasi “LSPPI” Menuju Mitra Strategis Industri Asuransi

Liga Asuransi – Industri perasuransian Indonesia telah mengalami perkembangan yang signifikan hingga saat ini, didorong oleh pertumbuhan ekonomi dan kesadaran akan pentingnya perlindungan asuransi. Pertumbuhan ekonomi yang stabil, urbanisasi, dan meningkatnya kesadaran masyarakat akan risiko telah mendorong permintaan akan produk asuransi. Namun, industri ini juga dihadapkan pada berbagai tantangan.

Salah satu peluang utama dalam industri perasuransian adalah meningkatnya penetrasi asuransi di segmen pasar yang masih underinsured, seperti mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta sektor pertanian dan properti. Selain itu, perubahan perilaku konsumen yang lebih cenderung untuk mengandalkan teknologi juga membuka peluang baru bagi perusahaan asuransi untuk mengembangkan produk dan layanan digital yang inovatif.

Namun, tantangan yang dihadapi industri perasuransian tidaklah sedikit. Di antaranya adalah meningkatnya persaingan di pasar, baik dari perusahaan asuransi tradisional maupun pemain baru, serta tekanan untuk memberikan produk dan layanan yang lebih terjangkau dan sesuai dengan kebutuhan konsumen. Selain itu, regulasi yang ketat dan perubahan lingkungan hukum juga menjadi faktor penting yang perlu dihadapi oleh industri ini.

Dalam konteks ini, peran industri broker asuransi menjadi semakin penting. Broker asuransi berperan sebagai perantara antara klien dan perusahaan asuransi, menyediakan pengetahuan mendalam tentang pasar dan membantu klien dalam memilih produk yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Dengan pengalaman dan jaringan yang luas, broker asuransi mampu memberikan solusi yang terbaik dan berkelanjutan bagi klien mereka.

Industri broker asuransi di Indonesia telah mengalami pertumbuhan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Dengan lebih dari 160 perusahaan broker asuransi dan 40 perusahaan broker reasuransi yang beroperasi saat ini, pasar broker asuransi semakin berkembang dan menawarkan beragam pilihan bagi konsumen.

Tantangan utama yang dihadapi oleh industri broker asuransi adalah meningkatnya persaingan di pasar. Dengan jumlah broker yang semakin banyak, persaingan menjadi lebih ketat, mendorong broker untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan inovasi produk untuk mempertahankan dan menarik klien baru. Selain itu, perubahan regulasi dan lingkungan bisnis yang dinamis juga menjadi tantangan tersendiri bagi broker asuransi.

Namun, di tengah tantangan tersebut, terdapat pula peluang yang besar bagi industri broker asuransi. Pertumbuhan ekonomi yang stabil dan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan asuransi menjadi faktor pendukung bagi pertumbuhan pasar. Selain itu, kemajuan teknologi juga membuka peluang baru bagi broker asuransi untuk mengembangkan layanan digital yang lebih efisien dan mudah diakses oleh konsumen.

Salah satu tantangan utama dalam industri broker asuransi adalah pengawasan yang ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meskipun bertujuan untuk melindungi kepentingan konsumen dan menjaga stabilitas pasar, regulasi yang ketat juga dapat menjadi beban bagi broker dalam hal kepatuhan dan biaya operasional. Namun, pengawasan yang ketat ini juga memberikan kepercayaan dan jaminan kepada konsumen bahwa broker asuransi yang beroperasi di Indonesia mematuhi standar profesionalisme dan etika yang tinggi.

Secara keseluruhan, industri broker asuransi di Indonesia memiliki potensi pertumbuhan yang besar, namun juga dihadapkan pada tantangan dan hambatan yang perlu diatasi dengan strategi yang tepat. Dengan kualitas layanan yang unggul, inovasi produk, serta kepatuhan terhadap regulasi yang ketat, broker asuransi dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi konsumen dan industri asuransi secara keseluruhan.

Pada tahun 2023, porsi transaksi broker asuransi dari keseluruhan transaksi asuransi umum di Indonesia hanya mencapai sekitar 23%, sebuah angka yang masih terbilang rendah. Namun, pengurus APPARINDO periode 2022-2025 (Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi Reasuransi Indonesia) tak gentar dihadapkan dengan fakta ini. Mereka mengusung motto yang penuh semangat: “We Want More Share!”

Motto ini mencerminkan tekad kuat untuk mengambil bagian yang lebih besar dalam pasar asuransi Indonesia. Dengan semangat yang menggelora, broker asuransi siap untuk menghadapi tantangan dan mengubah paradigma industri. Mereka berkomitmen untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas layanan, dan memperluas jangkauan pasar agar dapat meraih porsi pasar yang lebih besar.

Sebagai motor penggerak dalam industri, APPARINDO bertekad untuk menjadi pionir dalam mengubah panorama asuransi Indonesia. Dengan semangat “We Want More Share!”, mereka siap mengukir prestasi baru dan mengambil alih pangsa pasar yang lebih besar, memberikan manfaat yang lebih besar bagi konsumen dan industri asuransi secara keseluruhan.

Sebagai langkah strategis untuk mewujudkan misi “We Want More Share!”, APPARINDO memprioritaskan peningkatan profesionalisme anggotanya. Hal ini dilakukan melalui penyelenggaraan program pelatihan dan pendidikan yang terstruktur, yang diadakan dalam bentuk kerjasama dengan APARI (Asosiasi Ahli Pialang Asuransi Reasuransi Indonesia).

Melalui program pendidikan yang diselenggarakan oleh APARI, para anggota dapat mengakses pengetahuan terkini dan praktik terbaik dalam industri asuransi. Program ini dirancang untuk memperkuat keterampilan dan pengetahuan para pialang asuransi, sehingga mereka dapat memberikan layanan yang lebih profesional dan berkualitas kepada klien mereka.

Salah satu langkah penting dalam meningkatkan profesionalisme adalah dengan mendapatkan sertifikasi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), khususnya LSPPI (Lembaga Sertifikasi Profesi Perasuransian Indonesia). LSPPI didirikan oleh APPARINDO dan APARI sebagai wadah untuk mengakreditasi dan memberikan sertifikasi kepada para ahli pialang asuransi dan reasuransi.

Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 68 Tahun 2016 yang mempersyaratkan Sertifikasi Kompetensi bagi Pialang Asuransi, Direksi dan Tenaga Ahli untuk Perusahaan Penunjang Usaha Perasuransian khususnya Perusahaan Pialang Asuransi dan Perusahaan Reasuransi untuk jenjang kualifikasi 5, 6 dan 7 serta bagi Direksi, Tenaga Ahli dan Penilai Kerugian Asuransi Utama pada Perusahaan Penilai Kerugian untuk jenjang kualifikasi 6 dan 7.

Lembaga Sertifikasi Profesi Perasuransian Indonesia (LSPPI) didirikan pada 8 Mei 2014 dengan keberadaan hukum yang kuat, berlokasi di Grha APPARINDO, Jakarta Pusat. Pada 1 Februari 2023, LSPPI bertransformasi menjadi PT. LSP Perasuransian Indonesia sesuai Pedoman BNSP No. 201 tahun 2014. Visi PT. LSPPI adalah menjadi mitra strategis industri perasuransian, sementara misinya meliputi penerapan standar kompetensi, sistem sertifikasi yang sesuai, serta mendorong iklim yang objektif dan kepatuhan Good Corporate Governance.

Komitmen LSPPI terhadap ketentuan POJK Nomor 11/POJK.07/2021 menegaskan bahwa Pengurus/Direksi tidak terlibat dalam Industri Jasa Keuangan (IJK), sementara Komisaris tetap mematuhi regulasi yang berlaku.

Dalam hal capaian sertifikasi, LSPPI telah mengeluarkan 2,490 sertifikasi kompetensi bidang pialang asuransi dan reasuransi sesuai dengan skema sertifikasi KKNI level 5, 6, dan 7. Ini mencakup sertifikat kompetensi Level 5 Pialang Asuransi sebanyak 991, Level 6 (Direksi) sebanyak 788, dan Level 7 (Tenaga Ahli) sebanyak 711.

Para lulusan dan pemegang gelar ahli dari APARI memiliki kesempatan untuk mengikuti proses sertifikasi yang ketat oleh LSPPI. Sertifikasi ini merupakan pengakuan terhadap kompetensi dan profesionalisme mereka dalam industri perasuransian. Dengan demikian, sertifikasi dari LSPPI tidak hanya menjadi bukti kredibilitas, tetapi juga meningkatkan reputasi dan kepercayaan konsumen terhadap para pialang yang bersangkutan.

Dengan pendekatan ini, APPARINDO berkomitmen untuk membangun workforce yang berkualitas tinggi dan berkompeten, yang dapat memenuhi tuntutan pasar yang semakin kompleks dan persaingan yang semakin ketat. Melalui peningkatan profesionalisme anggotanya, APPARINDO yakin dapat meraih porsi pasar yang lebih besar dan mengukir prestasi baru dalam industri asuransi Indonesia.

Dalam rangka menyambut usia yang ke-10 tahun pada tahun 2024, Lembaga Sertifikasi Profesi Perasuransian Indonesia (LSPPI) merayakan perjalanan yang penuh tantangan namun juga penuh prestasi. Sejak awal pendiriannya, LSPPI telah menghadapi berbagai tantangan yang meliputi aspek kepengurusan, pembuatan skema kompetensi, masalah keuangan, hingga penyesuaian dengan program Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Namun, dengan tekad dan dedikasi yang kuat, LSPPI berhasil mengatasi berbagai rintangan tersebut. Melalui upaya kolaboratif dari seluruh anggota dan pemangku kepentingan, LSPPI berhasil menyelesaikan permasalahan kepengurusan dan memperbaiki sistem keuangan untuk menjaga keberlangsungan operasionalnya. Pembuatan skema kompetensi yang sesuai dengan standar industri serta penyesuaian dengan program OJK menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kredibilitas LSPPI di mata industri perasuransian.

Kini, setelah melalui perjalanan yang berliku, LSPPI muncul sebagai lembaga sertifikasi yang semakin siap menghadapi tantangan masa depan. Dengan fondasi yang kuat dan pengalaman yang berharga, LSPPI siap untuk terus berkembang dan memperluas kontribusinya dalam meningkatkan profesionalisme dan kualitas sumber daya manusia di industri perasuransian.

Dengan komitmen kami terhadap profesionalisme, kualitas, dan pelayanan yang unggul, PT. LSP Perasuransian Indonesia siap menjadi mitra terpercaya dalam mendukung pengembangan tenaga kerja industri perasuransian yang berkualitas dan berstandar internasional. Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut tentang layanan dan program sertifikasi kami.

Sejak kehadiran Lembaga Sertifikasi Profesi Perasuransian Indonesia (LSPPI), terlihat peningkatan kualitas yang signifikan dalam praktik perusahaan pialang asuransi. Mereka kini lebih fokus pada strategi pemasaran yang mengutamakan pemberian konsultasi analisa risiko kepada klien, menjelaskan jaminan asuransi yang sesuai dengan kebutuhan, merancang program asuransi yang tepat, serta membantu dalam pemilihan perusahaan asuransi yang sesuai. Selain itu, broker asuransi juga terlibat dalam negosiasi premi yang menguntungkan dan membantu penyelesaian klaim dengan efisien.

Hal ini memberikan nilai tambah yang nyata bagi tertanggung, karena mereka dapat melihat bahwa broker asuransi memberikan layanan yang lebih komprehensif dan berkualitas daripada melalui agen atau berhubungan langsung dengan perusahaan asuransi. Dengan pendekatan yang lebih terfokus pada kebutuhan dan kepentingan klien, broker asuransi menjadi mitra yang dapat dipercaya dalam memastikan perlindungan yang optimal.

Dengan sekitar dari 2.500 pelaku industri pialang asuransi Indonesia yang telah memegang sertifikat dari LSPPI yang ada saat ini dan akan terus bertambah, tidak dapat diragukan lagi bahwa tingkat kepuasan dan kemampuan industri broker asuransi untuk merangkul pasar yang lebih luas semakin terbuka lebar. Dengan profesionalisme dan kualitas yang terus meningkat, broker asuransi siap untuk memenuhi tuntutan pasar yang semakin kompleks dan memperluas kontribusinya dalam industri asuransi secara keseluruhan.

Dengan demikian, keberadaan LSPPI telah memberikan dorongan positif bagi perkembangan industri pialang asuransi di Indonesia, menciptakan lingkungan yang lebih profesional dan berkualitas untuk melayani kebutuhan perlindungan asuransi masyarakat.

Seiring berjalannya waktu, Lembaga Sertifikasi Profesi Perasuransian Indonesia (LSPPI) telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam meningkatkan profesionalisme industri perasuransian di Indonesia. Dengan transformasi menjadi PT. LSP Perasuransian Indonesia, LSPPI semakin meneguhkan posisinya sebagai mitra strategis bagi industri perasuransian dalam menciptakan tenaga kerja yang profesional dan berkualitas.

Dalam usia yang ke-10 tahun, LSPPI telah menghadapi berbagai tantangan dan berhasil mengatasi rintangan-rintangan tersebut dengan keberanian dan kegigihan. Dengan struktur pengurus yang kuat dan komitmen terhadap kepatuhan regulasi, LSPPI membuktikan dedikasinya untuk menciptakan iklim yang objektif dan profesional dalam industri perasuransian.

Capaian sertifikasi yang signifikan, mencapai 2,490 sertifikasi kompetensi dalam berbagai level, merupakan bukti nyata akan kontribusi LSPPI dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja industri perasuransian.

Selamat ulang tahun yang ke-10 kepada LSPPI! Semoga LSPPI terus maju dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perkembangan industri perasuransian di Indonesia. Dengan semangat yang menggelora, mari kita sambut masa depan yang penuh harapan dan prestasi bersama LSPPI.

Artikel ini dipersembahkan oleh Broker Asuransi L&G Insurance Broker.

MENCARI PRODUK ASURANSI? JANGAN BUANG WAKTU ANDA DAN HUBUNGI KAMI SEKARANG

24 JAM L&G HOTLINE: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP – SMS)

Website: lngrisk.co.id

Email: customer.service@lngrisk.co.id

To Top
L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
OJK Registered KEP-667/KM.10/2012