Alasan krusial mengapa perusahaan konstruksi asing, terutama dari China, Korea, dan Jepang, yang masuk ke Indonesia wajib menggunakan jasa broker asuransi lokal. Ini merupakan topik bahasan kita dalam artikel ini.
Poin Utama:
- Kewajiban Asuransi Lokal: Perusahaan asing yang menggarap proyek-proyek besar (infrastruktur, energi, IKN) di Indonesia wajib memiliki perlindungan asuransi lokal yang sesuai dengan regulasi Indonesia. Polis asuransi global dari negara asal mereka seringkali tidak berlaku atau tidak memiliki legal standing di Indonesia tanpa adanya mitra lokal.
- Pentingnya Asuransi CPM (Contractor’s Plant & Machinery): Salah satu produk vital yang sering diabaikan adalah asuransi alat berat CPM, yang melindungi peralatan berat (crane, excavator, dll.) dari kerusakan atau kehilangan. Tanpa polis CPM lokal, kerugian akibat insiden di Indonesia tidak bisa diklaim ke perusahaan asuransi asing, dan harus ditanggung sendiri oleh kontraktor.
- Peran Broker Asuransi Lokal (L&G Insurance Broker): Broker berperan sebagai penasihat risiko profesional yang menjembatani sistem asuransi asing dengan regulasi lokal. Broker bekerja untuk kepentingan klien (tertanggung), berbeda dengan agen yang bekerja untuk perusahaan asuransi.
- Masalah Umum Perusahaan Asing:
- Polis global tidak punya legal standing di Indonesia (tanpa terdaftar di OJK).
- Tidak memahami regulasi lokal yang mewajibkan polis tertentu untuk tender proyek.
- Kendala bahasa dan dokumen klaim yang harus dalam Bahasa Indonesia.
- Kesalahan penentuan nilai pertanggungan.
- Tidak ada pihak yang membela kepentingan tertanggung saat klaim.
- Keunggulan L&G Insurance Broker:
- Ahli di bidang Proyek Konstruksi & Asuransi Alat Berat (CPM).
- Pendampingan 360° dari analisis risiko hingga proses klaim selesai.
- Jaringan luas dengan perusahaan asuransi lokal dan internasional (memenuhi standar OJK dan global).
- Layanan dalam Bahasa Inggris dan Indonesia.
- Independen dan transparan (hanya merekomendasikan produk terbaik untuk klien).
- Manfaat Kerja Sama dengan Broker Lokal: Memastikan kepatuhan terhadap regulasi OJK, efisiensi biaya (mendapat premi terbaik), perlindungan hukum yang jelas, akses ke produk asuransi khusus (CPM, CAR, EAR, Public Liability, Performance Bond), dan meningkatkan kredibilitas di mata pemilik proyek.
Tulisan ini menyimpulkan bahwa bekerja sama dengan broker lokal seperti L&G Insurance Broker adalah strategi mitigasi risiko penting untuk memastikan proyek konstruksi asing di Indonesia berjalan aman dan terlindungi dari potensi kerugian finansial besar.
Hubungi L&G Insurance Broker sekarang di 08118507773 untuk konsultasi gratis sebelum risiko.
—
Banyak perusahaan konstruksi asing, terutama dari China, Korea, dan Jepang, kini berbondong-bondong masuk ke Indonesia untuk menggarap proyek-proyek besar seperti pembangunan infrastruktur, energi, smelter, dan IKN (Ibu Kota Nusantara). Namun, dibalik peluang besar itu, ada satu hal penting yang sering terlewat yaitu kewajiban memiliki perlindungan asuransi lokal yang sesuai regulasi Indonesia.
Salah satu produk penting yang sering dilupakan adalah asuransi alat berat CPM (Contractors Plant & Machinery) polis yang melindungi semua peralatan berat selama digunakan di proyek. Sayangnya, banyak kontraktor asing berpikir bahwa asuransi global mereka dari negara asal sudah mencakup Indonesia. Padahal kenyataannya, polis luar negeri tidak berlaku di Indonesia tanpa partner lokal.
Di sinilah peran broker asuransi lokal seperti L&G Insurance Broker menjadi sangat penting. Broker bukan sekadar perantara mereka adalah penasihat risiko profesional yang menjembatani sistem asuransi asing dengan regulasi Indonesia, memastikan perusahaan Anda benar-benar terlindungi dari kerugian besar.
📞Hubungi kami sekarang untuk konsultasi gratis!
WhatsApp: 08118507773
Email: halo@lngrisk.co.id
Kunjungi: www.lngrisk.co.id
Perusahaan Asing Semakin Banyak Masuk Indonesia
Dalam lima tahun terakhir, investasi asing di sektor konstruksi Indonesia melonjak pesat. Data BKPM menunjukkan peningkatan signifikan dari proyek-proyek asal China, Korea Selatan, dan Jepang mulai dari infrastruktur jalan tol, jembatan, pelabuhan, hingga pabrik smelter di Sulawesi dan Kalimantan.
Sebagian besar perusahaan ini membawa alat berat sendiri dari negara asal: crane, excavator, batching plant, bulldozer, dan berbagai jenis mesin bernilai jutaan dolar.
Namun, yang sering tidak disadari adalah:
- Begitu alat-alat tersebut beroperasi di Indonesia, semua risikonya tunduk pada hukum dan regulasi lokal.
- Polis global tidak otomatis melindungi operasi di luar negeri, apalagi di proyek joint operation dengan BUMN atau pemerintah Indonesia.
Karena itu, setiap perusahaan asing wajib memiliki perlindungan asuransi lokal, salah satunya asuransi alat berat CPM.
Apa Itu Asuransi CPM (Contractors Plant & Machinery)?
Asuransi CPM (Contractors Plant & Machinery) adalah polis yang memberikan perlindungan terhadap kerusakan atau kehilangan pada alat berat yang digunakan dalam proyek konstruksi.
Cakupan jaminannya biasanya meliputi:
- Kerusakan akibat kecelakaan, terguling, atau jatuh.
- Kebakaran, ledakan, sambaran petir.
- Pencurian dan kehilangan.
- Kerusakan akibat kelalaian operator.
Contoh sederhana:
Sebuah tower crane asal China senilai Rp10 miliar jatuh saat pemasangan di proyek. Tanpa polis CPM lokal, klaim tidak bisa diajukan ke perusahaan asuransi di China karena kejadiannya berada di luar wilayah pertanggungan. Akibatnya, kerugian ditanggung sendiri oleh kontraktor.
Kalau perusahaan itu punya asuransi alat berat CPM dari perusahaan asuransi Indonesia, maka kerugian bisa diklaim dan proyek bisa terus berjalan tanpa gangguan finansial besar.
Masalah Umum yang Dihadapi Perusahaan Asing di Indonesia
Banyak perusahaan asing yang tidak sadar bahwa sistem asuransi di Indonesia berbeda dari negara asal mereka. Beberapa masalah umum yang sering terjadi antara lain:
- Polis Global Tidak Berlaku di Indonesia
Sebagian kontraktor asing hanya mengandalkan polis global dari kantor pusatnya. Namun, polis tersebut tidak punya legal standing di Indonesia tanpa perusahaan asuransi lokal yang terdaftar di OJK. - Tidak Paham Regulasi Lokal
Banyak proyek BUMN dan pemerintah Indonesia mewajibkan polis lokal untuk jaminan proyek. Tanpa broker, kontraktor bisa salah beli polis yang tidak memenuhi syarat tender. - Kendala Bahasa dan Dokumen Klaim
Saat terjadi klaim, semua dokumen harus diserahkan dalam bahasa Indonesia dan melalui mekanisme hukum lokal. Tanpa bantuan broker, proses klaim bisa macet total. - Kesalahan dalam Penentuan Nilai Pertanggungan (Sum Insured)
Nilai alat berat sering tidak disesuaikan dengan kurs dan nilai pasar lokal, akibatnya klaim hanya dibayar sebagian. - Tidak Ada Dukungan Saat Klaim
Agen atau perusahaan asuransi langsung tidak punya kewajiban membela kepentingan tertanggung. Tapi broker wajib memperjuangkan klaim nasabah sampai selesai.
Kenapa Broker Asuransi Lebih Unggul daripada Agen atau Beli Langsung?
Banyak orang masih salah paham, mengira broker asuransi sama saja dengan agen asuransi. Padahal, keduanya sangat berbeda terutama dalam posisi dan tanggung jawab hukum.
Perbedaan utamanya terletak pada siapa yang mereka wakili.
- Agen asuransi bekerja untuk perusahaan asuransi.
- Broker asuransi bekerja untuk Anda, sebagai nasabah atau tertanggung.
Seorang agen asuransi memiliki tugas utama menjual produk dari satu perusahaan asuransi tempat ia terdaftar. Ia tidak memiliki kewajiban untuk membantu nasabah dalam proses klaim. Tujuannya adalah mencapai target penjualan perusahaan.
Sementara itu, broker asuransi berdiri di sisi klien. Broker berfungsi sebagai penasihat independen yang membantu menganalisis kebutuhan risiko, mencari polis paling tepat dari berbagai perusahaan asuransi, serta mendampingi klien dari awal hingga proses klaim selesai.
Selain itu, broker asuransi juga terdaftar dan diawasi langsung oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan), bukan oleh satu perusahaan asuransi tertentu. Artinya, posisi broker benar-benar netral dan berpihak pada kepentingan nasabah.
Dengan kata lain:
- Agen bekerja untuk perusahaan asuransi.
- Broker bekerja untuk Anda.
Jadi, jika Anda merupakan perusahaan konstruksi asing yang ingin memastikan polis asuransi benar-benar sesuai dengan kebutuhan proyek di Indonesia, maka broker asuransi adalah satu-satunya pihak yang berpihak pada Anda.
Keunggulan L&G Insurance Broker
- Ahli di Bidang Proyek Konstruksi & Asuransi Alat Berat (CPM)
Tim L&G memiliki pengalaman luas dalam menyiapkan polis Contractors’ Plant and Machinery (CPM) untuk berbagai proyek konstruksi besar di seluruh Indonesia. Kami memahami setiap detail kebutuhan asuransi alat berat mulai dari excavator, crane, hingga batching plant agar seluruh aset proyek Anda terlindungi secara optimal.
- Pendampingan 360° dari Awal hingga Klaim
Kami tidak hanya membantu memilih polis terbaik, tetapi juga mendampingi Anda sepanjang prosesnya. Mulai dari analisis kebutuhan risiko, penyusunan dokumen polis, hingga pendampingan klaim ketika terjadi kerugian tim L&G akan memastikan semua berjalan lancar dan hak Anda terpenuhi.
- Jaringan Luas dengan Perusahaan Asuransi Lokal dan Internasional
L&G bekerja sama dengan banyak perusahaan asuransi besar yang terdaftar di OJK serta memiliki dukungan reasuransi internasional. Ini memungkinkan kami menyiapkan perlindungan yang sesuai standar global, namun tetap memenuhi ketentuan hukum Indonesia.
- Layanan dalam Bahasa Inggris dan Indonesia
Kami memahami tantangan komunikasi dalam proyek multinasional. Karena itu, seluruh tim L&G siap melayani dalam bahasa Inggris dan Indonesia, memudahkan koordinasi dengan tim ekspatriat dan memastikan semua dokumen sesuai standar proyek internasional.
- Transparansi dan Independensi
Sebagai broker independen, L&G tidak terikat pada satu perusahaan asuransi manapun. Kami hanya merekomendasikan produk terbaik yang paling menguntungkan dan melindungi kepentingan Anda secara objektif dan transparan.
Contoh Kasus di Lapangan
Bayangkan Anda adalah kontraktor asal China yang sedang membangun pabrik semen di Kalimantan. Anda membawa 5 excavator, 2 crane, dan 1 batching plant dengan total nilai sekitar Rp80 miliar.
Suatu hari, salah satu crane mengalami kerusakan parah akibat angin kencang saat proses pengangkatan struktur baja.
Jika Anda hanya mengandalkan polis global dari kantor pusat di Beijing, besar kemungkinan klaim akan ditolak, karena:
- Lokasi kejadian berada di luar wilayah pertanggungan polis.
- Tidak ada perusahaan asuransi lokal yang terdaftar di Indonesia.
- Dokumen klaim tidak tersedia dalam bahasa Indonesia.
- Tidak ada broker lokal yang mengurus koordinasi antar pihak.
Namun, jika sejak awal Anda bekerja sama dengan L&G Insurance Broker, semua risiko tersebut bisa dihindari. L&G akan memastikan seluruh alat berat Anda terlindungi dengan polis CPM lokal yang disusun sesuai peraturan OJK dan standar internasional.
Saat kejadian terjadi, tim L&G akan segera:
- Menghubungi perusahaan asuransi lokal.
- Membantu menyiapkan laporan klaim dan dokumentasi lapangan.
- Berkoordinasi dengan surveyor dan loss adjuster.
- Memastikan pembayaran klaim dilakukan tepat waktu.
Hasilnya: proyek Anda tidak terhenti, alat berat bisa segera diperbaiki, dan keuangan perusahaan tetap aman.
Kelebihan Bekerja dengan Broker Lokal di Indonesia
Bagi perusahaan asing, bekerja sama dengan broker lokal bukan sekadar membeli polis, tetapi merupakan bagian penting dari strategi mitigasi risiko bisnis. Berikut manfaat nyata yang akan Anda peroleh:
- Kepastian Kepatuhan Regulasi Indonesia (OJK & Tender Proyek)
Broker memastikan setiap polis yang Anda miliki memenuhi persyaratan proyek pemerintah atau BUMN, serta sesuai dengan ketentuan regulasi Indonesia.
- Efisiensi Biaya
Melalui market comparison ke berbagai perusahaan asuransi, broker dapat membantu Anda mendapatkan premi terbaik tanpa mengurangi kualitas perlindungan.
- Perlindungan Hukum yang Jelas
Seluruh dokumen dan proses klaim akan dijalankan sesuai hukum Indonesia, sehingga Anda terhindar dari potensi risiko hukum yang tidak perlu.
- Akses ke Produk Asuransi Khusus
L&G dapat membantu Anda mengakses berbagai jenis perlindungan seperti:
- Asuransi Alat Berat (CPM)
- Contractors’ All Risks (CAR)
- Erection All Risks (EAR)
- Public Liability
- Performance Bond
- Meningkatkan Kredibilitas di Mata Owner & Investor
Perusahaan yang patuh terhadap regulasi dan memiliki perlindungan asuransi lengkap akan lebih dipercaya oleh pemilik proyek, investor, dan mitra kerja di Indonesia.
Kesimpulan
Masuk ke pasar Indonesia adalah peluang besar bagi perusahaan konstruksi asing, namun juga mengandung risiko besar bila tidak memahami sistem lokal. Salah satu risiko yang paling sering diabaikan adalah perlindungan terhadap alat berat dan mesin proyek, yang seharusnya dijamin melalui asuransi CPM lokal.
Untuk memastikan semuanya berjalan sesuai aturan, L&G Insurance Broker adalah mitra yang paling tepat. Kami bukan sekadar menjual polis, tetapi menjadi penasihat risiko profesional yang benar-benar berpihak pada Anda.
Jangan biarkan proyek Anda terancam hanya karena salah memilih polis.
Bersama L&G Insurance Broker, kami bantu Anda mengurus seluruh kebutuhan asuransi mulai dari CPM, CAR, EAR, hingga Performance Bond dengan standar proyek di Indonesia.
📞 Hubungi Kami untuk Konsultasi Gratis
WhatsApp: 08118507773
Email: halo@lngrisk.co.id
Website: www.lngrisk.co.id
Karena di dunia konstruksi, satu keputusan kecil bisa menyelamatkan miliaran rupiah dan L&G ada untuk memastikan Anda selalu terlindungi.