Asuransi Pertambangan

Tinjauan Aspek Asuransi Kecelakaan Tambang Batubara di Tiongkok yang Tewaskan Hingga 23 Orang

Liga Asuransi – Batubara merupakan salah satu tambang yang berpotensi untuk dimanfaatkan lebih lanjut oleh pemerintah selain minyak dan gas bumi. Berdasarkan perhitungan cadangan batubara Indonesia diperkirakan sebesar 42,6 miliar ton dan masih berpotensi untuk diproduksi 80 tahun mendatang. 

Mengutip dari portonews..com, Berbeda dengan minyak dan gas bumi, batubara terdapat di permukaan tanah. Kalaupun berada di dalam tanah, umumnya tidak terlalu dalam. Karenanya siapa saja bisa menambang batubara. Mulai dari penambang yang menggunakan cangkul hingga perusahaan besar yang menggunakan alat-alat berat.

Saat ini, menurut data Asosiasi Pertambangan Batubara (APBI), perusahaan batubara yang memiliki izin saja jumlah mencapai 10.500. Sedangkan penambang liar jumlahnya tidak terhitung.

Penambangan batubara yang dilakukan secara sederhana maupun dengan peralatan modern, resikonya tinggi. Risiko bagi para penambang yang bekerja di area tambang, masyarakat yang tinggal di area tambang, dan lingkungan hidup. Karena itu, pemerintah menetapkan sejumlah ketentuan dalam penambangan batubara.

Oleh karena itu, untuk menjamin keselamatan para pekerja yang terlibat dalam penambangan batubara, perusahaan batubara wajib mengikuti semua ketentuan Undang-undang Keselamatan Kerja Nomor 1 Tahun 1970 dan peraturan-peraturan turunannya sebagai petunjuk teknis pelaksanaan. Karena itu, setiap perusahaan batubara menetapkan anggaran untuk health, safety, and environment (HSE) minimal 15% dari anggaran tahunan.

Merujuk pada pentingnya keselamatan dalam proses penambangan salah satu bahan tambang golongan A ini, kami tertarik untuk membagikan berita yang sempat menggemparkan Tiongkok pada 4 Desember lalu, perihal kecelakaan kerja pada proyek tambang batubara di Chongqing agar Anda senantiasa terlindungi dari hal-hal tak diinginkan yang dapat terjadi sewaktu-waktu. 

 

Dilansir dari Okezone News, Senin 07 Desember 2020 17:33 WIB

CHONGQING – Dua puluh tiga orang tewas setelah terperangkap di sebuah tambang di Chongqing, China barat daya, demikian dilaporkan kantor berita Xinhua. Ini adalah kecelakaan kedua di kawasan itu hanya dalam waktu dua bulan.

Xinhua melaporkan, korban tewas termasuk di antara 24 orang yang terperangkap di bawah tanah oleh tingkat gas karbon monoksida yang berlebihan di tambang batubara Diaoshuidong. Satu korban selamat dievakuasi, setelah lebih dari 30 jam upaya pencarian dan penyelamatan.

Insiden itu terjadi pada Jumat (4/12/2020) sekira pukul 5 sore waktu setempat di tambang yang telah ditutup selama lebih dari dua bulan. Pihak berwenang sedang melakukan penyelidikan terhadap insiden ini.

Menurut pernyataan yang diterbitkan pada Minggu (6/12/2020) Kementerian Manajemen Darurat China memerintahkan otoritas lokal “dengan tegas mengambil tindakan untuk secara efektif menghentikan kecelakaan besar di tambang batu bara”.

Pejabat dari Dewan Negara juga mendesak Pemerintah Chongqing untuk meluncurkan pemeriksaan produksi yang aman dan komprehensif di semua tambang batu bara, dan menghilangkan kapasitas produksi yang ketinggalan jaman dengan cara yang tertib dan aman, kata pernyataan itu sebagaimana dilansir Reuters.

Tambang China termasuk yang paling mematikan di dunia, dengan 16 kematian dilaporkan pada akhir September setelah kadar karbon monoksida yang tinggi menjebak penambang di tambang batu bara Songzao di Chongqing.

Diaoshuidong, dibangun pada 1975 dan dijalankan sejak 1998 sebagai perusahaan swasta, adalah tambang gas tinggi dengan kapasitas tahunan 120.000 ton batubara, kata Xinhua.

Pada 2013, tiga orang tewas dan dua lainnya cedera dalam insiden keracunan hidrogen sulfida di tambang, tambahnya.

Setiap perusahaan tambang harus  mengambil resiko agar dapat bertahan. Ada berbagai macam risiko yang dihadapi perusahaan pertambangan, mulai dari bencana alam dan kerusakan mesin, hingga potensi bahaya lingkungan dan transportasi, serta risiko keuangan. Itulah mengapa sangat penting untuk memiliki asuransi yang sesuai. Kebijakan spesialis ini dirancang untuk menawarkan perlindungan kepada perusahaan terhadap berbagai risiko penambangan, sehingga dapat beroperasi dengan tenang.

Salah satu cara yang terbaik untuk mendapatkan jaminan asuransi pertambangan batubara adalah dengan memanfaatkan jasa perusahaan broker asuransi yang berpengalaman.

Spesialis kami di sini untuk membantu Anda menemukan solusi yang sesuai untuk perusahaan Anda – menawarkan strategi manajemen risiko yang disesuaikan dengan kebutuhan sektor pertambangan dan polis asuransi yang sesuai dengan kebutuhan Anda. 

Broker asuransi yang akan membantu mengumpulkan data, mengolah dan membuat analisa dan statistik sehingga bisa dibuat program asuransi yang dapat memberikan manfaat maksimal kepada pemilik dan operator serta mendatangkan keuntungan bagi perusahaan asuransi.

Untuk mendapatkan gambaran lebih lanjut segera hubungi broker asuransi terkemuka di Indonesia.

Jika anda tertarik dengan tulisan ini silahkan dibagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga mendapatkan informasi seperti Anda.

To Top
L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
OJK Registered KEP-667/KM.10/2012