By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Wednesday, Jun 25, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Breaking News
  • Asuransi Marine Cargo
  • Marine
    • Asuransi Marine Cargo
    • Asuransi Marine Hull
  • Business
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • Indonesia
    • 中文
Reading: Rugi Gara-gara Asuransi, Salah Siapa?
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • Indonesia
  • Home
  • Vehicles Insurance
  • Marine Cargo Insurance
  • Insurance Clause
  • Cyber Risk Insurance
  • General Insurance
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marines
    • Marine Cargo
    • Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Coal
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Construction Insurance
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • Indonesia
    • 中文

Trending →

Employee Health Insurance Co-Payment: What Is It, How Does It Work, and How Does It Impact HR?

By Intan Aulia
Tuesday June 24th, 2025

It Turns Out It’s Different! These Are 5 Things That Differentiate Electric Car Insurance and Regular Car Insurance

By Hikmah Herdiana
Wednesday June 25th, 2025

The Myriad Impacts of the Lewotobi Volcano Eruption on the Insurance Industry: From Aviation to Property

By Omar Farhan
Friday June 20th, 2025

Tips for Saving Employee Health Insurance Costs Without Losing Anyone

By Intan Aulia
Friday June 20th, 2025

Understanding Internal Fraud Coverage: Essential Protection for Your Company

By Omar Farhan
Thursday June 19th, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > Serba Serbi Asuransi > Rugi Gara-gara Asuransi, Salah Siapa?
Serba Serbi Asuransi

Rugi Gara-gara Asuransi, Salah Siapa?

Omar Farhan
By Omar Farhan
Published Wednesday April 7th, 2021
558 Views
0 Min Read
Share
Thoughtful serious young man lost in thoughts in front of laptop, focused entrepreneur or absent-minded student thinking of problem solution, worried puzzled manager pondering question at work
SHARE
Table of Content
—HOTLINE L&G 24JAM: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP CHAT – SMS)

Liga Asuransi – Sidang pembaca yang luar biasa, kembali kami bagikan berita seputar asuransi yang tengah hangat di media belakangan ini. Ironis, adalah kata yang paling bisa menggambarkan apa yang sedang dialami oleh beberapa orang dengan asuransi yang dimilikinya. Seharusnya, asuransi menjadi produk keuangan yang melindungi seseorang dari kerugian, namun yang terjadi justru sebaliknya.

Dikutip dari Detik.com, 5 April 2021,  Akhir pekan lalu, ramai berita tentang adanya sebuah grup di Facebook yang menamakan diri mereka sebagai ‘korban penipuan’ salah satu perusahaan asuransi. 

Salah satu orang mengklaim bahwa mereka sudah melakukan transfer dana rutin setiap bulan Rp 1 juta rupiah selama 7 tahun. Namun, ketika melakukan pencairan, yang mereka dapatkan hanyalah Rp 32 juta-an saja.

Sampai di sini, siapa yang salah menurut Anda? Apakah perusahaan asuransinya, produk asuransinya, tenaga pemasar asuransinya, atau mungkin orang yang membeli asuransinya? 

Dari sudut pandang seorang nasabah, bisa jadi yang dianggap salah adalah perusahaan asuransinya. Nasabah menilai, perusahaan asuransi dengan produknya dianggap tidak memberikan apa yang telah ditawarkan kepadanya.

Tapi sebelum menyalahkan perusahaan asuransi tentang produknya, ada baiknya kita memahami bahwa untuk terbitnya sebuah produk dari perusahaan asuransi itu pastilah ada diskusi internal dari perusahaan asuransi sebagai penyedia produk.

Sebagai produsen, tentu perusahaan asuransi ingin memberikan produk yang bermanfaat untuk nasabah. Apalagi, bagus-tidaknya produk tersebut akan berimbas kepada citra dan kredibilitas sebuah perusahaan, bukan?

Apalagi, jika perusahaan asuransi tersebut adalah perusahaan asuransi yang memiliki track record yang terjaga, brand yang bagus, dan citra baik yang tentu saja terus mereka pertahankan untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Ibarat kata, sebuah perusahaan besar sebagai produsen mie terkenal tentu akan melakukan diskusi internal terlebih dahulu sebelum mengeluarkan sebuah varian baru, kan? Tidak mungkin mereka mengeluarkan sebuah produk hanya untuk mengecewakan konsumennya.

Kecuali perusahaan asuransinya adalah perusahaan asuransi abal-abal. Bisa saja kemudian mengeluarkan sebuah produk asuransi yang ditujukan hanya untuk mengambil keuntungan sepihak saja dari korbannya.

Meski tidak menutup kemungkinan juga, ini dilakukan perusahaan asuransi yang berizin, walaupun kecil kemungkinannya karena adanya regulasi dan pengawasan yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kembali kepada kasus yang sedang ramai, yang perlu diketahui selanjutnya adalah apakah produk asuransi tersebut adalah produk asuransi yang diterbitkan oleh sebuah perusahaan asuransi yang legal dan dalam pengawasan OJK?.

Yang terpenting, jangan pernah lupa adalah selalu buat tujuan keuangan yang benar.

Untuk mendapatkan jaminan asuransi yang terbaik, gunakan jasa broker asuransi atau sering juga disebut sebagai pialang asuransi.

Broker asuransi adalah ahli asuransi yang membantu Anda dalam merancang program asuransi kapal dengan luas yang maksimal, membantu menegosiasikan premi ke beberapa perusahaan asuransi yang capable. 

Tugas broker asuransi adalah membantu Anda untuk mengurus klaim asuransi kepada perusahaan asuransi. Broker asuransi ada di pihak Anda bukan di pihak perusahaan asuransi. 

Salah broker asuransi terkemuka di Indonesia yang berpengalaman dalam asuransi kapal adalah L&G Insurance Broker. 

Untuk mendapatkan jaminan asuransi terbaik, hubungi L&G sekarang juga!

—

HOTLINE L&G 24JAM: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP CHAT – SMS)

website: lngrisk.co.id

E-mail: customer.support@lngrisk.co.id

—

Agen vs Broker Asuransi, Apa Perbedaannya?

TAGGED:asuransi rugisalah pilih asuransitertipu asuransitop news asuransi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByOmar Farhan
A 5-year experienced insurance broker specializing in general insurance. With a strong commitment to service and Business development, I also have experience as a content article writer, which allows me to explain complex topics simply and engagingly.I enjoy working collaboratively, mentoring others, and continually learning to stay up-to-date with industry trends and provide the best support to the Industry.
Previous Article Ini dia 20 Risiko Konstruksi Yang perlu Anda ketahui sebelum memulai Proyek
Next Article Kenapa Untuk Asuransi Rangka Kapal sebaiknya menggunakan Broker Asuransi?

Latest News

Employee Health Insurance Co-Payment: What Is It, How Does It Work, and How Does It Impact HR?
Asuransi Kesehatan
Tuesday June 24th, 2025
42 Views
It Turns Out It’s Different! These Are 5 Things That Differentiate Electric Car Insurance and Regular Car Insurance
Asuransi Kendaraan Bermotor
Tuesday June 24th, 2025
55 Views
The Myriad Impacts of the Lewotobi Volcano Eruption on the Insurance Industry: From Aviation to Property
Risk Recommendation
Friday June 20th, 2025
75 Views
Tips for Saving Employee Health Insurance Costs Without Losing Anyone
Asuransi Kesehatan
Friday June 20th, 2025
68 Views
Understanding Internal Fraud Coverage: Essential Protection for Your Company
Asuransi Fidelity
Thursday June 19th, 2025
71 Views
Protecting Singapore Investments in Energy, Infrastructure and Mining Projects in Indonesia
Bisnis
Wednesday June 18th, 2025
77 Views
Effective Ways to Assess Your Boat Risk Before Purchasing Insurance
Asuransi Marine Hull
Monday June 16th, 2025
83 Views
Massive Explosion Rocks Singapore Container Ship in India, 4 Crew Missing: And 7 Latest Shocking Accident Incidents
Berita Kecelakaan
Friday June 13th, 2025
104 Views
Effective Ways to Assess Your Boat Risk Before Purchasing Insurance
Asuransi Marine Hull
Monday June 9th, 2025
137 Views
Parametric Insurance Innovation for the Agricultural Sector: Future Solutions for National Food Security
Agrobisnis Industri Pertanian Risk Recommendation
Sunday June 8th, 2025
145 Views

Related ↷

Apa perbedaan istilah Construction dengan Erection dari sudut pandang asuransi?

Wednesday January 1st, 2025
top Accident

7 Berita Kecelakaan Fatal Pilihan Minggu ke-4 November 2020

Wednesday November 25th, 2020

Kasus Meningkat, Perusahaan Asuransi Ini Bayar Klaim Covid-19 Hingga Rp121 Miliar

Friday June 18th, 2021

Tinjauan Aspek Asuransi Kecelakaan Tambang Batubara di Tiongkok yang Tewaskan Hingga 23 Orang

Thursday March 17th, 2022
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker