Ulas Berita

7 Berita Asuransi Pilihan Minggu ke-2 July 2020

Top News Liga Asuransi

Liga Asuransi – Sidang pembaca, denyut nadi ekonomi sudah semakin terasa. Industri perasuransian juga terlihat semakin gencar melakukan terobosan untuk mengejar ketertinggalan dan memanfaatkan peluang yang ada. 

Walaupun demikian, masih ada yang masih berkutat dengan masalah internal misalnya seperti Asuransi Jiwasraya yang masih berjuang untuk membayar klaim nasabah yang jumlahnya seabrek. Sudah ada titik terang penyelesaian. Jiwasraya akan melanjutkan bisnis dengan nama baru dengan “mematikan” Jiwasraya dan menghidupkan perusahaan baru. Sementara pembayaran nasabah sedang disiasati oleh perusahaan induk Jiwasraya, Holding  BUMN asuransi. 

Salah satu yang menarik dari kiprah industri asuransi minggu lalu adalah banyak yang fokus dengan digitalisasi. Hampir sebagian besar sedang melakukan percepatan penggunaan digital untuk proses data, transaksi dan pemasaran. Ligaasuransi.com Jumat kemarin juga menulis tentang hal ini dengan judul “Digitalisasi atau Punah”

Seperti biasa, berikut ini kami tuliskan sari berita pilihan dari beberapa media online mengenai asuransi. Semoga salah satu dari berita ini menjadi ilham bagi anda.

  1. Asuransi Jasindo siap dongkrak penjualan melalui platform digital

KONTAN.CO.ID 7 Juli 2020 – JAKARTA. Era new normal membuat beberapa industri harus melakukan transaksi tanpa bertemu dengan konsumen. Hal ini pula yang dilakukan PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo. 

Untuk mendongkrak penjualan pada 2020, Asuransi Jasindo mengeluarkan dua platform digital yakni, webapp.jasindonet.com dan jasindotravel.co.id. 

Menurut Direktur Utama Asuransi Jasindo Didit Mehta Pariadi, webapp.jasindonet.com merupakan sebuah platform penjualan asuransi dengan beberapa produk, antara lain : Asuransi Mobil, Asuransi Kebakaran, Asuransi Mudik, Asuransi Pelangi (Penerbangan Langsung Terlindungi), dan Asuransi Mikro. 

Sedangkan jasindotravel.co.id merupakan sebuah platform penjualan asuransi dengan memberikan kemudahan pembelian asuransi perjalanan bagi masyarakat, baik yang hendak berwisata maupun melakukan perjalanan bisnis. 

 “Melalui platform digital seperti ini, perlindungan asuransi perjalanan dapat langsung didapatkan hingga beberapa jam sebelum keberangkatan,” kata Didit dalam keterangannya, Selasa (7/7). 

Secara menyeluruh kedua platform digital tersebut menyasar kepada masyarakat pengguna ponsel pintar, khususnya generasi milenial yang gemar melakukan travelling. 

Dengan membeli produk asuransi perjalanan, timbul rasa aman selama dalam perjalanan. Selain itu, Asuransi Kebakaran dan Asuransi Kendaraan Bermotor juga merupakan produk unggulan pada platform digital Asuransi Jasindo. 

Didit juga menambahkan, melalui platform digital Jasindo, transaksi pembayaran premi polis dapat dilakukan dengan beberapa moda transaksi real time seperti, kartu kredit, bank transfer, internet banking, e-wallet, hingga di minimarket. 

Ia menambahkan, saat kondisi pandemi ini, tentunya fitur digital sangat berguna untuk menghindari bertatap muka langsung dengan tertanggung. Polis yang sudah ditandatangani dapat langsung dikirimkan ke email tertanggung sehingga manfaat asuransi dapat langsung dinikmati. 

Dua platform digital ini menjadi inovasi yang dilakukan Asuransi Jasindo dalam meningkatkan penjualan premi. Patut disyukuri di tengah pandemi yang terjadi, penjualan Asuransi Jasindo tidak mengalami penurunan yang signifikan. Asuransi Jasindo terus menggenjot produksi di semua lini bisnis. 

  1. Protes PNS: Askes Berubah Jadi BPJS Kesehatan, Kualitas Layanan Turun

Kompas.com – 07/07/2020 Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat menyerahkan secara simbolis THR pada perwakilan PNS di pemerintahan Provinsi Gorontalo. Semua gaji dan tunjangan PNS selama ini dibayarkan langsung ke rekening istri pegawai. Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat menyerahkan secara simbolis THR pada perwakilan PNS di pemerintahan Provinsi Gorontalo. Semua gaji dan tunjangan PNS selama ini dibayarkan langsung ke rekening istri pegawai

Para pegawai negeri Sipil ( PNS) sejatinya sudah lama mengeluhkan kepindahan Asuransi Kesehatan ( Askes) yang dialihkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Bima Haria Wibisana dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2020). “Asuransi Kesehatan (Askes) menjadi BPJS, nah ini PNS protes sebetulnya, Pak. Karena saya mewakili PNS dan saya juga sebagai Sekretaris Jenderal Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) kebetulan, ini sebetulnya PNS protes,” kata Bima seperti dikutip Antara, Selasa (7/7/2020). Menurut Bima, protes PNS banyak yang terkait pelayanan di BPJS Kesehatan yang dinilai tak sebanding saat asuransi kesehatan para ASN masih dikelola PT Askes (Persero). 

  1. “Ending” Jiwasraya: Asuransi Tertua Ini Bakal Disuntik Mati!

 Jakarta, CNBC Indonesia 7 Juli 2020 – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebutkan setelah dilakukan restrukturisasi dan pengalihan polis milik nasabah PT Asuransi Jiwasraya ke perusahaan baru, nantinya Jiwasraya akan ditutup secara permanen.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjaatmadja mengatakan saat ini kementerian bersama dengan manajemen Jiwasraya tengah berupaya untuk membuat skema restrukturisasi polis. Proses restrukturisasi ini diharapkan akan dimulai bulan depan.

Dia menyebutkan, dalam melakukan upaya restrukturisasi ini, para pemegang polis akan diajak bernegosiasi secara langsung. Proses yang akan dilakukan ada merasionalisasikan tingkat imbal hasil (return) dari tiap polis yang saat ini dinilai tinggi sekali di kisaran 10%-14%, menjadi kisaran 6%-7% saja.

“Seperti apa restrukturisasinya, dan kalau nanti setuju skema ini kami akan melakukan mulai bulan Agustus untuk mulai memanggil para pemegang polis untuk melakukan,” terangnya.

Proses restrukturisasi ini sendiri diperkirakan akan memakan waktu hingga Desember 2021 mendatang. Selama proses tersebut, kementerian akan menyiapkan perusahaan baru (new company untuk menampung seluruh polis Jiwasraya yang direstrukturisasi tersebut.

Perusahaan baru, yang disebut-sebut sebagai Nusantara Life ini nantinya akan berada di bawah holding perasuransian dan penjaminan, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI). Dalam pengembangannya, Kartika mengatakan, nantinya akan membutuhkan suntikan penanaman modal negara (PMN) dari pemerintah.

  1. Pekerja Resign Dominasi 78 Persen Klaim BPJamsostek

Bisnis.com, JAKARTA — Sebanyak 78 persen klaim tabungan hari tua dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tercatat berasal dari pekerja yang mengundurkan diri. Padahal, sebelumnya badan tersebut mengantisipasi lonjakan klaim akibat gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK, sepanjang Januari–Juni 2020 terdapat 1,15 juta klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang diajukan oleh para tenaga kerja. Jumlah tersebut melampaui total klaim pada tahun-tahun sebelumnya, yakni 2017 sebanyak 816.095 klaim, 2018 sebanyak 840.619 klaim, dan 2019 sebanyak 924.460 klaim

Pengajuan klaim terbanyak sepanjang tahun ini terjadi pada Juni 2020, yakni mencapai 287.567 klaim. Di bawahnya, pengajuan terbanyak terjadi pada Januari sebesar 217.196 klaim dan Februari 214.778 klaim.

Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Krishna Syarif menjelaskan bahwa pengajuan klaim terbanyak justru berasal dari peserta yang mengundurkan diri. Sebagian besar peserta yang mengajukan klaim pun berasal dari bisnis skala menengah, mencapai 44 persen dari total klaim.

Dia menjabarkan bahwa pengajuan klaim JHT dari pekerja yang terkena PHK mencapai 20 persen dan klaim karena peserta memasuki usia pensiun mencapai 2 persen. Kondisi ini menurutnya berbeda dari proyeksi awal BPJAMSOSTEK bahwa gelombang klaim akan terjadi dari pekerja yang terkena PHK.

Krishna pun menjelaskan bahwa dalam kondisi ini, seluruh pemangku kepentingan harus bahu membahu mengatasi dampak pandemi virus corona terhadap sektor bisnis, yang kemudian berimbas pada tenaga kerja. Dampak pandemi itu diperkirakan masih akan terjadi seiring penyebaran virus yang belum terhenti.

  1. Ternyata Ini Hambatan Penerbitan Polis Asuransi

Bisnis.com, JAKARTA — Penerbitan polis menjadi salah satu komponen penting dalam bisnis asuransi. Sayangnya, proses penerbitan polis kerap kali terhambat. Terungkap penghambat utama proses penerbitan polis.

Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Risiko dan Asuransi (STIMRA) Hotbonar Sinaga menjelaskan bahwa kecepatan penerbitan polis perlu menjadi salah satu perhatian industri asuransi dalam kondisi pandemi ini. Oleh karena itu, optimalisasi teknologi informasi (TI) menjadi salah satu solusi.

Adanya pandemi virus corona membuat operasional bisnis terhambat karena karyawan harus bekerja dari rumah (work from home/WFH). Meskipun begitu, kondisi tersebut dapat diatasi dengan sistem TI yang mumpuni sehingga dapat menjaga operasional bisnis, bahkan membuatnya lebih cepat.

Hotbonar menilai bahwa proses operasional bisnis asuransi, seperti penerbitan polis dan proses klaim bisa dipercepat oleh optimalisasi TI. Kondisi pandemi kian memaksa industri asuransi umum untuk mengoptimalkan sistem TI-nya dan mempercepat layanannya.

Menurut Mantan Direktur Utama Jamsostek itu, proses survei memang kerap menjadi penghambat kecepatan terbitnya polis asuransi umum. Untuk itu, digitalisasi proses survei menjadi penting dalam kondisi saat ini.

Hotbonar menilai bahwa dalam lini bisnis asuransi properti yang mencakup risiko seperti kebakaran, banjir, dan gempa bumi, perlu terdapat proses digitalisasi yang melibatkan adjuster. Keterlibatan pihak luar itu pun semakin besar dalam beberapa lini bisnis lainnya.

Dia mencontohkan bahwa dalam lini bisnis asuransi penerbangan dan pengangkutan kapal, keterlibatan adjuster lebih banyak diperlukan. Oleh karena itu, perusahaan asuransi perlu membuka kerja sama dengan sejumlah pihak agar dapat mempercepat proses survei.

Dia menjelaskan bahwa keberadaan platform digital dan optimalisasinya kian mendesak dalam kondisi pandemi ini. Perusahaan asuransi pun menjadi ‘terpaksa’ untuk memperkuat platform digitalnya agar dapat mempertahankan bisnisnya di tengah tren perlambatan kinerja asuransi umum.

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) memproyeksikan asuransi umum akan mencatatkan kinerja negatif 15 persen–25 persen sepanjang 2020. Dalam skenario terburuk, koreksi diperkirakan bisa mencapai 30 persen sebagai dampak dari pandemi virus corona.

Menurut Wakil Ketua Bidang Statistik dan Riset AAUI Trinita Situmeang, perlambatan kinerja tersebut berpotensi terus terjadi sepanjang tahun 2020 seiring pandemi yang menghambat aktivitas perekonomian.

  1. Asuransi Jiwa Syariah mampu kalahkan kinerja asuransi konvensional saat pandemi

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pertumbuhan kinerja industri asuransi jiwa syariah mampu mengalahkan kinerja asuransi jiwa konvensional. Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Maret 2020 kontribusi (premi) bruto asuransi jiwa Syariah mencapai Rp 3,31 triliun. Nilai itu tumbuh 5,08% year on year (yoy) dibandingkan kuartal pertama 2019 senilai Rp 3,15 triliun. 

Sedangkan asuransi jiwa konvensional mencatatkan penurunan pertumbuhan 2,16% yoy dari Rp 41,66 triliun menjadi Rp 40,76 pada Maret 2020. Namun secara nominal, pendapatan premi asuransi jiwa konvensional jauh lebih besar dibandingkan Syariah. 

PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia menilai prospek asuransi syariah masih akan terus ada di tahun 2020, mengingat segmen syariah di Indonesia masih terus tumbuh yang terbukti dari meningkatnya investasi dan dana tabarru di tahun 2019. 

Chief Executive Officer Generali Indonesia Edy Tuhirman bilang pada masa pandemi ini nasabah berlomba-lomba saling membantu untuk meringankan beban hidup mereka yang berdampak secara ekonomi.  

Lantaran lewat produk iPLAN Syariah dan iSalaam yang keduanya dilengkapi dengan fitur wakaf, ini bisa menjadi salah satu langkah untuk memudahkan ibadah bagi masyarakat muslim sekaligus mendapatkan perlindungan asuransi.  

“Untuk pencapaian target kami masih belum ada perubahan dari sisi bisnis, walaupun daya beli masyarakat saat ini kami akui ada pelemahan dan kemungkinan bisa berdampak terhadap pencapaian target. Namun kami tetap optimistis dalam mempertahankan pencapaian kami secara finansial,” ujar Edy kepada Kontan.co.id pada Selasa (7/7). 

Ia mengaku perkembangan unit usaha syariah Generali tumbuh baik di kuartal I-2020. Ia mengaku laba setelah pajak dari unit usaha syariah tumbuh 11% yoy dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Ia menyebut hal ini membuktikan semakin tumbuhnya minat masyarakat terhadap produk syariah. 

Merujuk laporan keuangan unit Syariah Generali tercatat kontribusi (premi) bruto senilai Rp 8,85 miliar hingga Maret 2020. Nilai itu tumbuh signifikan 66,04% yoy dibandingkan kuartal pertama 2019 senilai Rp 5,33 miliar. 

  1. Insurer introduces remote facility inspection system on mobiles

Asiainsurancereview.com 9/july/20. Amid the COVID-19 pandemic, Generali’s P&C unit Global Corporate & Commercial (GC&C) Iberia & LatAm has developed a new system for remote facility inspection through mobile phones in Spain.

GC&C decided to respond proactively as claim assessment work have been hampered by COVID-19 travel bans that make on-site visits extremely challenging. 

The new system, developed to be implemented on a permanent basis as a risk management and analysis solution tool, offers a variety of remote facility inspections.

The remote inspection can be activated after the client receives a text message containing a link that allows them to send videos and pictures in real time as well as to start video calls to document specific circumstances. An app download is not needed for the service.

These virtual inspections may be supplemented with on-site visits when the complexity of the facility or the company’s exposure make physical visits preferable.

Selamat hari Senin, mari kita lanjutkan perjuangan menjadi yang  terbaik. “Hari ini harus lebih baik dari hari kemarin”….. 

Informasi ini dipersembahkan oleh L&G Insurance Broker. “A Smart Insurance Broker” 

To Top
L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
OJK Registered KEP-667/KM.10/2012