Industri Asuransi

Industri Pialang Asuransi dan ISO 73001

Liga Asuransi – Sidang pembaca yang luar biasa. Dalam chatting di dalam WA group dari Tenaga Ahli Perusahaan Pialang Asuransi kemarin, Ketua Umum APPARINDO Bp. Mohamad Jusuf Hadi menanyakan apakah diantara anggota sudah ada yang menerima surat dari OJK mengenai ISO 37001. Diantara anggota ada yang menjawab sudah menerimanya tapi ada juga yang belum menerima surat tersebut. Dengan adanya anggota yang sudah menerima surat tersebut berarti anggota yang lain tinggal menunggu waktunya saja.

Apa itu ISO 37001?

ISO 37001 adalah Sistem Manajemen Anti-suap yang diterbitkan oleh International Organization for Standardization (ISO) dirancang untuk membantu organisasi menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan program kepatuhan anti-suap.

Permintaan OJK kepada industri pialang asuransi untuk memiliki IS0 37001 mungkin sebagai tindak lanjut dari hasil kesepakatan antara OJK dengan Asosiasi Industri Jasa Keuangan yang telah menandatangani komitmen untuk menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada tanggal 8 Desember 2020 lalu sesuai standar SNI ISO 37001 sebagai bentuk komitmen OJK dalam mencegah dan menghindari perilaku yang koruptif dalam bentuk apapun.

Seperti yang disampaikan di laman OJK, bahwa OJK telah melakukan pendekatan tanpa toleransi (zero tolerance) terhadap perilaku memberi dan atau menerima gratifikasi. OJK akan terus memonitor risiko penyuapan, gratifikasi dan korupsi secara berkala dan konsisten serta memastikan bahwa semua perangkat pencegahan dan penindakan tindakan penyuapan, gratifikasi dan korupsi telah diimplementasikan dengan baik. 

ISO 37001 mendefinisikan “penyuapan” sebagai tindakan menawarkan, menjanjikan, memberikan, menerima, atau meminta keuntungan yang tidak semestinya dari nilai apa pun (berupa keuangan atau nonkeuangan), langsung atau tidak langsung, terlepas dari lokasi, merupakan pelanggaran peraturan perundang-undangan, sebagai bujukan atau hadiah untuk orang yang bertindak atau menahan diri dari bertindak terkait kinerja dari tugas orang tersebut.

Kesesuaian dengan standar ini tidak menjamin penyuapan tidak akan terjadi, tetapi standar ini dapat membantu organisasi menerapkan rancangan yang wajar dan proporsional untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani penyuapan.

Berikut ini manfaat ISO 37001 Bagi Perusahaan:

  1. Membantu organisasi/perusahaan dalam menerapkan sistem manajemen anti-suap.
  2. Memperoleh keunggulan kompetitif.
  3. Kontrol terhadap potensi praktik suap menjadi lebih optimal sehingga dapat dilakukan tindakan preventif.
  4. Meningkatkan pengakuan internasional.
  5. Menunjukkan kepada publik bahwa perusahaan telah terjamin secara internasional, bebas dari tindak korupsi.
  6. Dalam hal investigasi membantu memberikan bukti kepada pihak berwenang bahwa organisasi telah mengambil langkah-langkah konkret untuk mencegah tindak korupsi di lingkungannya.
  7. Dengan menerapkan ISO 37001, kredibilitas perusahaan meningkat. Pasalnya, standarisasi tersebut menunjukkan kepatuhan organisasi dalam perusahaan terhadap peraturan yang berlaku.

Bagi industri pialang asuransi sertifikasi ISO 37001 merupakan kewajiban baru yang perlu dipenuhi selain tugas dan kewajibannya lainnya yang sudah ada. 

Berapa biaya pembuatan sertifikat ISO 37001?

Menurut website  https://www.jualo.com/jasa-jasa-lainnya/iklan-iso-i-biaya-sertifikasi-iso-37001 biaya ISO Sertifikasi ISO 37001 sebesar Rp 15.000.000

Langkah-langkah penerapan ISO 37001

  1. Kebijakan anti-suap, prosedur, dan pengendalian
  2. Kepemimpinan & komitmen dari pimpinan
  3. Penunjukan pengawas anti suap
  4. Pelatihan anti-suap terhadap semua pihak terkait
  5. Melakukan penilaian risiko suap untuk semua aktifitas
  6. Pelaporan, monitoring, investigasi dan ulasannya
  7. Tindakan korektif dan perbaikan terus-menerus

Bagaimana dan dimana mendapatkan sertifikat 37001?

ISO 37001 dapat dibeli dari anggota ISO nasional atau melalui ISO Store. Anda juga dapat mempelajari lebih lanjut tentang standar dalam presentasi PowerPoint ini, yang dapat digunakan secara keseluruhan, atau sebagian, untuk mendemonstrasikan keunggulan ISO 37001 bagi organisasi Anda. Untuk informasi lebih lanjut silahkan search di google.

Semoga informasi bermanfaat bagi industri pialang asuransi Indonesia.

Tulisan ini dipersembahkan oleh LIGASYS penyedia Integrated Insurance Broking System untuk direct broker dan reinsurance broker. LIGASYS sangat membantu untuk menyederhanakan proses dan membuat laporan sesuai dengan ketentuan. Saat ini LIGASYS sudah digunakan oleh beberapa perusahaan broker dan broker reasuransi.

To Top
L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
OJK Registered KEP-667/KM.10/2012