By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Sunday, Jul 13, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Breaking News
  • Asuransi Marine Cargo
  • Business
    • Marine
      • Asuransi Marine Cargo
      • Asuransi Marine Hull
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • LigaAsuransi TV
  • Indonesia
    • 中文
Reading: Bagaimana Jaminan Asuransi Proyek Akibat dari COVID-19 – New Normal
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • Indonesia
  • Home
  • Vehicles Insurance
  • Marine Cargo Insurance
  • Insurance Clause
  • Cyber Risk Insurance
  • General Insurance
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marines
    • Marine Cargo
    • Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Coal
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Construction Insurance
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • Indonesia
    • 中文

Trending →

The Sinking Tragedy of the KMP Tunu Pratama Jaya: Who Is Responsible and How Does Insurance Work?

By Intan Aulia
Friday July 11th, 2025

How Do Global Tensions Affect Your Insurance Policy Renewal?

By Omar Farhan
Monday July 7th, 2025

Latest POJK! Mandatory Health Insurance Cost Sharing 10% – What Impact Does It Have on You?

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Monday July 7th, 2025

Answering the EV Insurance Challenge for EV Battery Capacity Deterioration Risk: Extended Battery Warranty from OEM or Third Party?

By Hikmah Herdiana
Friday July 4th, 2025

Textile Factory Fire Tragedy in Tangerang: 6 Dead and Huge Losses, Plus 7 Other Accident News You Must Know

By Omar Farhan
Thursday July 3rd, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > General Insurance > Asuransi Konstruksi > Bagaimana Jaminan Asuransi Proyek Akibat dari COVID-19 – New Normal
Asuransi KonstruksiEngineeringGeneral Insurance

Bagaimana Jaminan Asuransi Proyek Akibat dari COVID-19 – New Normal

Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Published Thursday May 28th, 2020
138 Views
0 Min Read
Share
SHARE

Liga Asuransi – Jika tidak ada aral melintang, awal Juni 2020 ekonomi Indonesia mulai menggeliat kembali setelah hampir tiga bulan terhenti akibat dari wabah COVID-19. Industri konstruksi termasuk yang paling besar terkena dampaknya. Sebagian besar proyek harus dihentikan untuk menghindari terjadinya penyebaran wabah kepada pekerja. Untuk memastikan bahwa jaminan asuransi proyek tetap berjalan dengan baik, sebagai seorang ahli broker asuransi Indonesia, saya ingin memberikan beberapa catatan untuk menjadi perhatian dari pimpinan proyek dan juga owner agar terhindar dari penolakan klaim asuransi. 

Sebelum pekerjaan proyek dilanjutkan kembali perlu ditinjau terlebih dahulu beberapa aspek penting yang berkaitan dengan risiko dan asuransi. Berikut penjelasannya:

  1. Cessation of works – Penghentian Proyek

Di dalam polis asuransi Construction/Erection All Risks /Third Party Liability (CAR/EAR/TPL) ada ketentuan yang menyatakan bahwa jika proyek dihentikan secara berturut-turut dalam waktu satu bulan (sesuai yang tertera di dalam polis asuransi) maka polis asuransi tidak berlaku selama masa pemberhentian itu. Jika terjadi kecelakaan maka polis asuransi tidak menjamin. Ketentuan ini adalah persyaratan standard di dalam polis CAR/EAR. Kecuali Jika polis asuransi ada tambahan klausula yang menyatakan bahwa ketentuan cessation of work tidak berlaku maka klaim tetap bisa diproses.  Biasanya jika penerbitan asuransi melalui broker asuransi Indonesia jaminan ini bisa di tambahkan.

  1. Pembayaran Premi Asuransi

Untuk memastikan agar jaminan asuransi berlaku penuh pastikan bahwa premi asuransi sudah dibayarkan. Jika premi dibayar dalam bentuk cicilan pastikan bahwa pembayarannya sudah sesuai dengan jangka waktu cicilan. Keterlambatan pembayaran premi dapat menyebabkan pihak asuransi menolak klaim yang diajukan. 

  1. Perpanjangan Periode Asuransi CAR/EAR/TPL

Dengan adanya penghentian sementara atas pekerjaan akan berdampak pada waktu penyelesaian proyek. Proyek akan mundur untuk itu polis asuransi minta diperpanjang sampai dengan waktu yang sudah diperhitungkan. Permintaan waktu perpanjangan sebaiknya dari sekarang dan jangan menunggu periode polis asuransi berakhir. Sangat sulit untuk mendapat persetujuan dari perusahaan asuransi untuk perpanjangan di akhir periode polis karena resiko yang dihadapi sudah sangat tinggi. 

Jasa Asuransi Konstruksi
  1. Perpanjangan Asuransi Performance Bond 

Karena penyelesaian proyek sudah dapat dipastikan akan mundur, oleh karena itu Jaminan Performance Bond atau jaminan pelaksanaan juga perlu diperpanjang. Atur perpanjangan dari sekarang dengan meminta bantuan kepada broker asuransi rekanan atau perusahaan asuransi. Jangan menunggu sampai akhir periode jaminan, karena pihak principal dapat saja mencairkan jaminan berdasarkan tanggal berakhirnya masa jaminan.  

  1. Perubahan struktur (major)

Setelah adanya musibah COVID-19, mungkin ada perubahan struktur bangunan untuk disesuaikan dengan kondisi “new normal”. Perubahan tersebut perlu disampaikan kepada pihak asuransi karena itu termasuk major alteration atau perubahan besar.

  1. Perubahan Kontraktor dan lain-lain

Pihak-pihak yang terlibat di dalam proyek mungkin saja berubah karena beberapa hal misalnya akibat kondisi keuangan. Perubahan tersebut harus dilaporkan kepada pihak asuransi melalui broker asuransi. 

  1. Penyelesaian klaim

Untuk klaim yang terjadi sebelum penghentian proyek dapat dilanjutkan kembali dengan melengkapi data-data yang diperlukan, dan menghubungi loss adjuster untuk mengetahui progress penyelesaian klaim. Semua tugas ini dilaksanakan oleh broker asuransi rekanan anda. 

Cara terbaik untuk mendapatkan asuransi proyek adalah dengan menggunakan jasa perusahaan broker asuransi. Merekalah yang memahami kebutuhan dan kondisi yang dihadapi oleh nasabahnya. Mereka mempunyai pengetahuan, keahlian dan hubungan yang luas dengan para pelaku industri asuransi.  

Broker Asuransi Konstruksi All Risk (CAR-EAR-TPL)

Semoga penjelasan diatas bermanfaat, jika ada pertanyaan bisa disampaikan pada kolom “comments” di bawah ini. Untuk informasi tambahan terkait dengan topik ini bisa diklik.

 Jika anda tertarik dengan artikel ini silahkan share dan forward kepada rekan-rekan anda yang membutuhkan.

TAGGED:asuransi indonesiaasuransi konstruksiasuransi pembangunan gedungasuransi proyekbroker asuransibroker asuransi indonesiacovid-19
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByMhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Follow:
Taufik Arifin has more than 30 years of experience in the insurance brokerage industry. He holds the Australian New Zealand Insurance and Financial Institution (ANZIIF snr.assoc) CIP and Certified Indonesian Insurance Broker (CIIB) certificates. Please follow the author's Instagram to get to know him better: @taufik.arifin.31
Previous Article Bagaimana Cara Mengurus Klaim Asuransi Proyek Mudah dan Cepat
Next Article Apakah musibah COVID-19 termasuk Force Majeure?

From Our Social

lngrisk
@lngrisk
1.4K Posts
1.4K Followers

L&G INSURANCE BROKER

Marine Cargo - Surety Bond - Bank Garansi - Liability - Construction - Heavy Equipment
☎️HOTLINE 24/7 0811-8507-773
L&G Insurance Broker Diawasi OJK

Follow on Instagram
3
0

Modal Utama Agar Proyek Aman Sampai Selesai‼️ Satu risiko tak terduga bisa membuat proyek terhenti...

9
0

Cuma Developer Cerdas yang Peduli Risiko Solar Panel‼️ Satu kerusakan kecil di proyek panel surya...

5
0

Tanpa Performance Bond, Kontrak Bisa Dibatalkan Sepihak‼️ Proyek sudah dimenangkan, tim sudah disiapkan… tapi kontrak...

18
0

Rahasia Biar Kontraktor Tenang di Lokasi Proyek‼️ Satu kesalahan kecil di lokasi proyek bisa memicu...

9
0

Modal Utama Agar Proyek Aman Sampai Selesai‼️ Satu risiko tak terduga bisa membuat proyek terhenti...

4
0

Kontraktor EPC Bisa Gagal Tender Jutaan Dolar, Kalau Lupa Hal Penting Ini‼️ Bayangin, udah capek-capek...

2
0

Proyek Ambruk Gara-Gara Hujan Deras! Kerugian Bisa Tembus Miliaran‼️ Bayangin pondasi longsor, struktur bangunan roboh,...

1
0

Jangan Bangun Drilling Rig Tanpa Ini! Risiko Proyek Bisa Fatal Tanpa EAR‼️ Bayangin alat berat...

3
0

Tender Konstruksi Gagal Total! Kontraktor Rugi, Proyek Gagal Start! Siapa yang Tanggung Jawab? Bayangin udah...

3
0

🚨HATI-HATI! PROYEK KONSTRUKSI PUNYA RISIKO BESAR🚨 Pembangunan gedung, jembatan, hingga instalasi mesin bukan tanpa ancaman!...

Latest News

The Sinking Tragedy of the KMP Tunu Pratama Jaya: Who Is Responsible and How Does Insurance Work?
Berita Kecelakaan
Friday July 11th, 2025
56 Views
How Do Global Tensions Affect Your Insurance Policy Renewal?
Global
Monday July 7th, 2025
88 Views
Latest POJK! Mandatory Health Insurance Cost Sharing 10% – What Impact Does It Have on You?
Asuransi Kesehatan LigaAsuransi TV
Saturday July 5th, 2025
105 Views
Answering the EV Insurance Challenge for EV Battery Capacity Deterioration Risk: Extended Battery Warranty from OEM or Third Party?
Asuransi Kendaraan Bermotor
Friday July 4th, 2025
107 Views
Textile Factory Fire Tragedy in Tangerang: 6 Dead and Huge Losses, Plus 7 Other Accident News You Must Know
Berita Kecelakaan
Thursday July 3rd, 2025
95 Views
Don’t Wait for Lawsuits to Come! Medical Malpractice Insurance Saves Doctors’ Careers
Professional Liability Insurance
Wednesday July 2nd, 2025
98 Views
Why Do Doctors and Hospitals Need Brokers for Medical Malpractice Insurance?
Professional Liability Insurance
Tuesday July 1st, 2025
102 Views
Employee Health Insurance Co-Payment: What Is It, How Does It Work, and How Does It Impact HR?
Asuransi Kesehatan
Tuesday June 24th, 2025
163 Views
It Turns Out It’s Different! These Are 5 Things That Differentiate Electric Car Insurance and Regular Car Insurance
Asuransi Kendaraan Bermotor
Tuesday June 24th, 2025
195 Views
The Myriad Impacts of the Lewotobi Volcano Eruption on the Insurance Industry: From Aviation to Property
Risk Recommendation
Friday June 20th, 2025
146 Views

Related ↷

5 Warga Tewas Akibat Gas, PLTP Sorik Marapi

Thursday January 28th, 2021

Apa itu “Both To Blame Collision Liability” dari Asuransi Pengiriman Barang?

Friday August 9th, 2024

7 Selections of Indonesian Insurance News March 2024 – Week 4

Wednesday April 24th, 2024

What is Marine Hull Insurance?

Thursday March 20th, 2025
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker