Asuransi Konstruksi

Bagaimana Cara Mengurus Klaim Asuransi Proyek Mudah dan Cepat

Liga Asuransi – Pekerjaan pembangunan proyek termasuk beresiko tinggi. Sering sekali terjadi kecelakaan yang menimbulkan kerugian harta-benda dalam jumlah besar. Selain itu kerusakan atas proyek, kecelakaan juga bisa menimbulkan kerusakan barang, cedera dan meninggal dunia kepada pihak lain.  Asuransi proyek merupakan suatu keharusan. Jangan memulai pekerjaan proyek sebelum ada kepastian tersedianya jaminan asuransi.  Agar jaminan asuransi proyek lengkap dan menjamin hampir seluruh resiko yang dapat terjadi kepada proyek, disarankan agar menggunakan jasa perusahaan broker asuransi. Broker asuransi adalah ahlinya asuransi, merekalah yang tahu segala seluk-beluk urusan asuransi mulai dari penerbitan polis sampai dengan penyelesaian klaim asuransi. 

Kecelakaan proyek sering terjadi ketika pekerjaan struktur dimulai. Material mulai datang dan pekerjaan pembangunan dimulai dengan menggunakan sarana konstruksi seperti dozer, excavator, crane dan lain-lain. Kecelakaan bisa disebabkan oleh tabrakan antar sesama alat konstruksi, kesalahan dan kelalaian dari pekerja serta bencana alam seperti banjir dan gempa. 

Sering pula terjadi kebakaran akibat bahan-bahan yang mudah terbakar, pencurian dan pembongkaran yang dilakukan oleh penduduk sekitar. Sering pula terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan pekerja mengalami cidera badan, cacat, patah dan bahkan meninggal dunia. 

Mengurus penyelesaian klaim asuransi proyek itu rumit. Diperlukan keahlian dan pengetahuan di bidang asuransi serta pemahaman teknis konstruksi. Disinilah kehadiran broker asuransi diperlukan. Mereka yang mampu menguasai ilmu asuransi dan juga menguasai masalah teknik konstruksi.

Berikut ini saya sampaikan beberapa tips untuk pengurusan klaim asuransi proyek agar dapat terselesaikan dengan cepat dan hasilnya maksimal :

  1. Laporkan kecelakaan dan kehilangan secepatnya

Polis asuransi  asuransi proyek mempunyai batas waktu pelaporan. Tidak sama antara satu polis dengan polis asuransi yang lain, mohon dicek di dalam polis asuransi anda. Rata-rata batas waktunya  selama 3 hari sejak terjadinya klaim, jika klaim dilaporkan melewati batas waktu tersebut maka pihak asuransi dapat menolak untuk mengganti. Laporkan segera ke perusahaan broker asuransi anda. Untuk laporan awal cukup dengan memberikan laporan lisan melalui telepon, WA atau email. Tidak perlu menunggu semua dokumen laporan klaim lengkap dulu. 

  1. Pembayaran Premi Asuransi

Pastikan bahwa premi asuransi sudah dibayar kepada pihak asuransi. Jika premi dicicil pastikan bahwa pembayaran cicilan sudah sesuai dengan jadwal. Jika premi belum dibayar maka pihak asuransi bisa menolak pembayaran klaim. Kecuali ada perjanjian lain yang berkaitan dengan premi. Untuk premi cicilan, jika terjadi klaim maka seluruh premi yang belum jatuh tempo harus dilunasi.

  1. Penunjukkan Loss Adjuster 

Jika nilai klaim yang terjadi relatif besar, misalnya di atas Rp. 500 juta, perusahaan asuransi akan menunjuk perusahaan loss adjuster. Loss adjuster adalah perusahaan ahli penilai kerugian akibat kecelakaan. Selanjutnya broker asuransi akan bekerjasama dengan perusahaan loss adjuster. 

  1. Analisa Kerusakan 

Loss adjuster akan mengumpulkan informasi, melakukan investigasi dan wawancara dengan personal yang terkait dengan kecelakaan. Kemudian loss adjuster membuat rekomendasi kepada perusahaan asuransi. Pertama, apakah kecelakaan ini dijamin oleh polis asuransi atau tidak. Kedua membuat perhitungan berapa besarnya nilai kerugian yang timbul. 

  1. Kelengkapan Dokumen Klaim

Berikut ini beberapa dokumen yang diperlukan untuk penyelesaian klaim asuransi proyek  

  • Laporan resmi dari tertanggung
  • Formulir klaim yang sudah dilengkapi 
  • Berita Acara kecelakaan 
  • Rincian kerusakan yang terjadi
  • Estimasi biaya penggantian
  • Surat penawaran harga perbaikan dari bengkel 
  • Persetujuan nilai klaim (claim discharge)
  1. Negosiasi penggantian klaim

Biasanya, akan terjadi perbedaan antara estimasi biaya penggantian yang diajukan oleh tertanggung (kontraktor) dengan estimasi yang dibuat oleh loss adjuster. Angka yang diajukan oleh kontraktor cenderung lebih tinggi. Perbedaan ini disebabkan karena kontraktor cenderung menginginkan perbaikan yang menyeluruh, sementara loss adjuster menghitung berdasarkan prinsip-prinsip kerja asuransi, hanya mengganti bagian yang rusak saja dan tidak mempertimbangkan ke hal-hal lain. Untuk kerusakan yang bisa diperbaiki loss adjuster akan merekomendasikan perbaikan sementara pihak kontraktor menginginkan untuk diganti keseluruhan. 

  1. Win-win solution

Untuk mendapatkan satu harga yang bisa disepakati oleh kedua belah pihak tidak mudah. Disinilah peran penting dari broker asuransi untuk mencarikan solusi. Broker asuransi akan mengacu kepada prinsip-prinsip asuransi dan kaitannya dengan kasus yang terjadi. Memberi masukan kepada loss adjuster untuk mempertimbangkan kondisi polis yang berkaitan dengan klaim ini sementara kepada klien diajak untuk bisa memahami sudut pandang loss adjuster. Jika perbedaannya tidak terlalu signifikan, broker asuransi akan mengajak kedua pihak untuk sepakat dengan satu angka.

Untuk menghindari kesulitan dalam penyelesaian klaim asuransi sebaiknya penutupan asuransi menggunakan jasa perusahaan broker asuransi Indonesia. Broker asuransi yang akan mengurus semua proses mulai dari pelaporan, negosiasi dengan pihak bengkel dan perusahaan asuransi dan memastikan bahwa perbaikan kendaraan selesai sesuai dengan tenggat waktu. 

Jika anda suka dengan penjelasan ini, mohon dikirimkan kepada rekan-rekan anda  yang memerlukan. Semoga bermanfaat.

To Top
L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
OJK Registered KEP-667/KM.10/2012