Asuransi Cyber

Apa itu Cyber Insurance?

Liga Asuransi – Sidang pembaca yang luar biasa apa kabar? Tanpa terasa kita sudah sampai di penghujung tahun 2021. Akibat dari wabah COVID-19 sudah hampir 2 tahun kita berada dalam suasana kehidupan yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Hal yang paling terlihat berbeda adalah cara kita bekerja. Kini kita sudah terbiasa bekerja secara “online” dimana kita dapat menyelesaikan tugas ataupun rapat secara jarak jauh dengan menggunakan berbagai macam aplikasi seperti zoom.

Di masa depan cara kerja seperti akan terus berlanjut, kita semakin terbiasa bekerja secara online akibatnya kebutuhan akan ruang kantor dan sarana kerja fisik akan berkurang.

Sebagai akibatnya kita akan sangat tergantung kepada teknologi. Teknologi yang paling besar perannya adalah teknologi informasi dan pengolahan data. Bersamaan dengan itu maka terjadi pula peningkatan resiko akibat dari pengoperasian teknologi tersebut.

Demikian juga dengan  berbagai Lembaga pemerintah dan otoritas pengatur yang memerintahkan organisasi publik dan swasta untuk menerapkan cara kerja dari jarak jauh dan menjaga jarak sosial.

Akibatnya semakin banyak peralatan teknologi yang dibutuhkan. Dengan meluasnya penggunaan perangkat BYOD (Bring Your Own Device), tren WFH (Work From Home), dan penetrasi internet yang sudah menyebar di seluruh penjuru dunia, orang semakin cenderung menggunakan teknologi digital.

Banyak resiko yang dapat terjadi akibat dari penerapan teknologi digital. Resiko akibat dari penggunaan teknologi disebut dengan istilah Cyber Risks atau resiko siber.  Risiko cyber umumnya berkaitan dengan  risiko kerugian finansial, gangguan atau kerusakan reputasi organisasi yang disebabkan oleh kegagalan sistem teknologi informasinya. Risiko cyber dapat terjadi dalam berbagai cara, seperti: Risiko TI operasional karena faktor-faktor seperti integritas sistem yang buruk.

Dampak dari cyber risks bisa sangat besar karena ia dapat mempengaruhi kegiatan usaha secara keseluruhan. Semakin besar perusahaan maka resikonya juga akan semakin besar.

Sebagai solusinya maka diperlukan jaminan asuransi khusus untuk resiko cyber. Jenis asuransinya adalah Cyber Insurance.

Apa itu Cyber Insurance atau Asuransi Cyber?

Asuransi cyber adalah  perlindungan asuransi yang dirancang khusus untuk melindungi bisnis Anda dari ancaman di era digital, seperti pelanggaran data atau peretasan cyber berbahaya pada sistem komputer kerja.

Setiap bisnis mempunyai resikonya masing dan bertanggung jawab untuk mengatasinya. Akan tetapi jika Anda mempunyai jaminan asuransi cyber yang tepat , Anda tidak sendirian. Polis asuransi cyber akan memberikan dukungan penting untuk membantu bisnis Anda tetap bertahan.

Apa yang resiko yang dijamin oleh asuransi cyber?

Jika terjadi serangan cyber, polis asuransi cyber akan menjamin biaya keuangan, resiko finansial dan reputasi pihak pertama dan pihak ketiga jika data atau sistem elektronik telah hilang, rusak, dicuri atau rusak.

Polis asuransi mengganti biaya-biaya untuk penyelidikan kejahatan dunia maya, memulihkan data yang hilang dalam pelanggaran keamanan dan pemulihan sistem komputer, hilangnya pendapatan yang ditimbulkan oleh penutupan bisnis, manajemen reputasi, pembayaran pemerasan yang diminta oleh peretas, dan biaya pemberitahuan, dalam hal Anda diminta untuk memberi tahu pihak ketiga yang terkena dampak.

Siapa yang butuh asuransi cyber?

Jika bisnis Anda menggunakan, mengirim, atau menyimpan data elektronik anda memerlukan jaminan asuransi cyber. Data itu, apakah itu milik bisnis atau informasi pelanggan yang sensitif, rentan terhadap serangan cyber dan pelanggaran data; Asuransi cyber dapat membantu dengan biaya pemulihan.

Berapa biaya asuransi cyber?

Biaya asuransi cyber tergantung pada beberapa faktor, termasuk pendapatan tahunan bisnis, jenis industri, jenis data yang dimiliki, dan tingkat keamanan jaringan. Sektor-sektor tertentu lebih rentan terhadap cybercrime dan karena itu akan membutuhkan tingkat cakupan yang lebih tinggi.

Misalnya, perusahaan yang memegang sejumlah besar catatan pribadi, seperti di bidang keuangan dan perawatan kesehatan, berisiko lebih besar daripada sektor seperti katering, misalnya.

Apa itu cyber crimes?

Perusahaan  yang paling paham teknologi justru dapat menjadi korban kejahatan dunia maya. Meskipun banyak jenis kegiatan kriminal yang terjadi secara online, ada beberapa kejahatan dunia maya umum yang harus diperhatikan:

  • Malware

Suatu bentuk perangkat lunak berbahaya yang dapat menginstal dirinya sendiri di sistem Anda melalui penipuan phishing dan dengan mengeksploitasi kerentanan perangkat lunak. Setelah diinstal, penyerang dapat memata-matai aktivitas online dan mencuri data pribadi.

  • Ransomware

Ini adalah bentuk malware yang menyerang sistem komputer Anda dan mengenkripsi data. Penyerang kemudian akan menuntut pembayaran tebusan dengan imbalan pengembalian data. Ada baiknya merumuskan rencana pemulihan data sebagai tindakan pencegahan dan mempertahankan setidaknya satu cadangan data Anda.

  • Hacking

Cyber hacking adalah istilah yang digunakan untuk akuisisi parsial atau lengkap dari sistem komputer atau fungsi tertentu di dalamnya. Ada berbagai metode untuk melakukannya, tetapi tujuannya umumnya untuk mengakses data penting.

Terus terang saat ini di Indonesia jaminan asuransi cyber masih langka, belum banyak perusahaan asuransi yang mempunyai jaminan asuransi ini. Hal ini disebabkan karena diperlukan pengetahuan, pengalaman dan jaringan reasuransi internasional.

Cara yang paling tepat untuk mendapatkan jaminan asuransi Cyber adalah dengan menggunakan jasa perusahaan broker asuransi.

Broker asuransi adalah ahli asuransi dan sekaligus konsultan asuransi yang berada di pihak Anda. Broker asuransi membantu merancang program asuransi yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Menempatkannya ke perusahaan asuransi yang terbaik untuk mendapatkan jaminan asuransi yang luas, biaya premi yang bersaing serta perusahaan asuransi yang mempunyai reputasi baik dalam pembayaran premi.

Salah satu perusahaan broker asuransi terkemuka di Indonesia yang siap membantu Anda adalah L&G Insurance Broker. Hubungi L&G Insurance Broker. sekarang juga!

Mencari Produk Asuransi? Hubungi Kami Sekarang Juga

HOTLINE L&G 24JAM: 0811-8507-773 (Call – Whatsapp – SMS)

website: lngrisk.co.id

E-mail: customer.support@lngrisk.co.id

Kenapa Broker Asuransi sering juga disebut sebagai Advocate asuransi?

To Top
L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
OJK Registered KEP-667/KM.10/2012