Ulas Berita

7 Berita Asuransi Pilihan Minggu I Agustus 2020

Top News Liga Asuransi

Liga Asuransi – Memasuki minggu pertama bulan Agustus ini kegiatan bisnis terasa semakin kencang termasuk di dunia asuransi. 

Selama kuartal 2 kemarin industri perasuransian masih menunjukkan perkembangan yang terkendali, Industri Asuransi berhasil Himpun Premi Rp20 Triliun. Sedikit lebih rendah dari tahun lalu. 

Sementara itu industri asuransi juga terus berbenah antara lain dengan mengotak-atik susunan direksi seperti yang dilakukan oleh ASABRI. Sementara perusahaan asuransi yang lain semakin mantap dengan penggunaan InsureTech baik untuk pemasaran maupun untuk pengolahan data untuk mengejar pertumbuhan.

Permasalahan yang dihadapi oleh beberapa perusahaan asuransi jiwa seperti Jiwasraya, Bumiputera dan lain-lain masih belum juga menunjukkan tanda-tanda akan segera berakhir. Tampaknya nasabah masih harus bersabar lagi. 

Akhir minggu lalu dunia dikejutkan oleh ledakan besar yang terjadi di kota Beirut, ibu kota Lebanon. 150 orang tewas, 5000 orang cedera dan masih ratusan orang lain hilang. Puluhan ribu bangunan mengalami kerusakan Untuk informasi yang lebih lengkap, besok kami akan mencoba menulis beberapa fakta mengenai musibah yang telah menyebabkan kerugian lebih dari USD 10 miliar ini.

Mari kita awali bulan Agustus ini dengan semangat juang yang tinggi, merebut kembali kejayaan bisnis kita masing-masing. Dengan meneladani semangat para pejuang kemerdekaan bangsa yang tak kenal kata menyerah walau nyawa jadi taruhannya.  MERDEKA!

Seperti biasa, untuk Anda sudah kami pilihkan dan ringkasan 7 berita asuransi yang menarik dengan harapan dapt menjadi referensi di dalam pengambilan keputusan yang terbaik. 

  1. Bisnis asuransi syariah dinilai prospeknya masih positif

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per Mei 2020 kontribusi (premi) bruto asuransi jiwa syariah sebesar Rp 5,31 miliar. Sementara di periode yang sama tahun lalu mencapai Rp 5,15 miliar.

Sementara, PT Great Eastern Life Indonesia (Great Eastern Life) mengatakan adanya penurunan bruto. Sayang, perusahaan enggan menyebutkan persentase penurunannya. Hanya saja, Direktur Great Eastern Life Indonesia Fauzi Arfan menegaskan jika pandemi tidak berlangsung lama, perolehan kontribusi Bruto diperkirakan mengalami reborn di paruh kedua 2020.

 “Asuransi syariah mempunyai potensi untuk dikembangkan, ke depan kami optimis dapat mengembangkan bisnis ini. Memang, OJK mencatat inklusi keuangan syariah mengalami penurunan, yakni dari 11,1% menjadi 9,1%. Sehingga, ini menjadi tantangan Eastern Life untuk mendorong penetrasi asuransi jiwa syariah,” kata Fauzi kepada Kontan.co.id Rabu, (5/8).

Sementara PT Asuransi Allianz Life Indonesia mengklaim, pertumbuhan bisnis syariah Allianz masih berdampak positif. Pimpinan Unit Usaha Syariah Allianz Life Indonesia Yoga Prasetyo mengatakan, pertumbuhan itu di dorong oleh beberapa faktor seperti tingginya minat masyarakat terhadap asuransi syariah.

 “Kami menilai potensi pertumbuhan asuransi syariah di Indonesia masih besar. Terbukti, dari kontribusi new business premium contribution, syariah menempati porsi 18% – 20% dari total bisnis Allianz. Terlebih, kami mencatat total GWP Allianz syariah juga mencapai Rp 309,4 miliar,” kata Yoga kepada Kontan.co.id Rabu, (5/8).

Atas pencapaian itu pula, perusahaan menargetkan dapat menumbuhkan pertumbuhan bisnis syariah sampai akhir tahun nanti. Yoga bilang, pihaknya optimis dapat menumbuhkan bisnis meski di tengah situasi yang krisis.

  1. BUMN Belum Putuskan Pembayaran Klaim Polis Jiwasraya Tahap II

TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum akan memutuskan pembayaran klaim bagi pemegang polis tradisional dan JS Saving Plan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tahap kedua. Alih-alih mengkaji kebijakan tersebut, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pihaknya tengah berupaya membangun perusahaan baru, yakni Nusantara Life. Perusahaan ini dibentuk untuk memudahkan proses restrukturisasi polis Jiwasraya sebagai solusi terhadap masalah gagal bayar.

Kartika mengatakan, nantinya polis-polis di Jiwasraya akan dialihkan ke Nusantara Life sesuai dengan hasil kesepakatan antara nasabah dan perusahaan. Namun, menurut dia, pembentukan perusahaan ini membutuhkan suntikan dana melalui penyertaan modal pemerintah (PMN).

Berdasarkan data teranyar Kementerian BUMN, per 31 Mei 2020, Jiwasraya tercatat masih memiliki tunggakan klaim polis per 31 Mei 2020 sebesar Rp 18 triliun. Angka ini meningkat dari total hutang yang ditanggung pada Februari lalu yang masih sebesar Rp 16 triliun.

  1. Kementerian BUMN tunjuk R Wahyu Suparyono menjadi direktur utama Asabri

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengangkat R Wahyu Suparyono sebagai Direktur Utama PT Asabri (Persero) menggantikan Sonny Widjaja.

Keputusan itu tertuang dalam keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-264/MBU/08/2020 tanggal 4 Agustus 2020. Menteri BUMN Erick Thohir juga memberhentikan dengan hormat Sonny Widjaja yang telah menjabat sebagai Direktur Utama Asabri sejak 29 Maret 2016 hingga 2020.

 “Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi Bapak Sonny Widjaja yang telah diberikan kepada PT Asabri (Persero), dan menyambut baik Bapak R Wahyu Suparyono dengan harapan dapat membawa kemajuan bagi PT Asabri (Persero),” ujar Corporate Secretary Asabri Mairizal Chaidir dalam keterangan tertulis, Rabu (5/8).

Adapun susunan lengkap Direksi PT Asabri (Persero) sebagai berikut:

  •     Direktur Utama: R Wahyu Suparyono
  •     Direktur SDM dan Hukum: Eko Setiawan
  •     Direktur Keuangan: Helmi Imam Satriyono
  •     Direktur Investasi: Jeffry Haryadi P Manullang

Sebelumnya, Kementerian BUMN juga merombak Komisaris Asabri. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan salinan keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Asabri.

Keputusan Menteri BUMN menyatakan, pengangkatan Fary Djemy Francis sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen Perusahaan dan memberhentikan dengan hormat Komisaris Utama sebelumnya Didit Herdiawan.

  1. PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) terus mengembangkan platform digital yang dimiliki

Liputan6.com, Jakarta – PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) terus mengembangkan platform digital yang dimiliki. Hal ini untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses informasi mengenai Tugu Insurance hingga melakukan transaksi pembelian produk asuransi secara online.

Presiden Direktur Tugu Insurance Indra Baruna menyatakan, perusahaan telah melakukan pembaharuan pada website tugu.com. Terdapat berbagai tambahan fungsi utama di laman tersebut. Pertama, fungsi pembelian. Melalui website tugu.com masyarakat bisa melakukan simulasi premi, mengajukan aplikasi asuransi, membayarkan preminya hingga menerima polis asuransi melalui jalur digital.

Kedua, fungsi informasi bagi investor. Seluruh informasi seperti produk, manajemen, pencapaian, kegiatan serta rencana perusahaan disampaikan dengan jelas dan terbuka pada laman yang terdapat di website tugu.com kepada investor maupun calon investor.

“Ketiga, fungsi pendaftaran agen. Fungsi ini akan memudahkan masyarakat di berbagai daerah yang ingin mendaftarkan diri sebagai agen asuransi dan berkorespondensi melalui website tugu.com,” jelas dia dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7/2020).

Menurut Indra, Tugu Insurance akan terus melakukan pembaruan dan inovasi di masa yang akan datang. “Jadi website tugu.com ini kami desain untuk mempermudah bagi siapa saja. Bagi masyarakat yang ingin membeli produk asuransi, bisa melakukannya secara online tanpa perlu meninggalkan rumahnya,” kata dia. 

Bagi investor, dapat langsung masuk ke menu investor relations untuk mendapatkan informasi tentang strategi bisnis dan pelaksanaan kegiatan yang dijalankan oleh Tugu Insurance. Bagi masyarakat yang ingin menjadi mitra agen Tugu Insurance tentunya juga bisa mendaftarkan dirinya secara langsung melalui website.

Selain website yang diperbarui, Tugu insurance melalui aplikasi t-drive juga tetap berkomitmen menginisiasi “Gerakan Berkendara Cerdas” yang dimulai dengan Webinar “Berkendara Cerdas di Era New Normal” pada tanggal 25-26 Juli 2020 lalu.

  1. Akhir Kuartal II/2020, Industri Asuransi Himpun Premi Rp20 Triliun

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kondisi jasa keuangan secara umum masih dalam kondisi baik dan terkendali dengan indikator permodalan yang memadai dan profil risiko terjaga.

Secara khusus untuk industri asuransi, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan industri ini masih mampu mencatatkan kenaikan premi pada kuartal II/2020, di tengah tekanan perekonomian akibat pandemi Covid-19.

Lebih lanjut, Wimboh menjelaskan pertumbuhan premi sektor asuransi jiwa terkontraksi 10 persen, dan premi asuransi umum dan reasuransi terkontraksi 2,3 persen.

Adapun, dalam bidang perbankan, menurut Wimboh, kondisi permodalan masih cukup kuat yakni di level 22,59 persen pada kuartal II/2020, atau menguat dari posisi kuartal I/2020 yakni sebesar 21,72 persen.

“Secara gradual ada peningkatan. kecukupan likuiditas terjaga baik, tercermin dari rasio AL/NCD per 28 juli 2020 sebesar 130,53 persen, naik dari kuartal I/2020 sebesar 112,90 persen. Angka ini juga jauh di atas threshold,” paparnya.

  1. Risiko Asuransi Meningkat, Reasuransi Diingatkan Perkuat Kapasitas

Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan reasuransi yang berfungsi menjadi penjamin perusahaan asuransi di Tanah Air diingatkan untuk meningkatkan kapasitasnya guna menjaga industri.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe menjelaskan bahwa pada dasarnya, kapasitas risiko dari enam perusahaan reasuransi yang ada saat ini di dalam negeri relatif cukup untuk menampung berbagai risiko industri asuransi.

Meskipun begitu, Dody menilai bahwa pengembangan kapasitas reasuransi tetap butuh dilakukan guna mendorong ekosistem industri asuransi dan reasuransi dalam negeri. Hal itu pun dapat berpengaruh terhadap kualitas bisnisnya.

Menurutnya, fungsi dari reasuransi di antaranya adalah untuk meningkatkan kapasitas risiko dan tingkat kepercayaan diri industri asuransi. Selain itu, reasuransi pun dapat menjaga solvabilitas dari asuransi. Atau dengan kata lain, perusahan asuransi dapat menjual sebagian risiko yang dimiliki kepada reasuransi. Perusahaan asuransi hanya menahan risiko dari nasabah sesuai kapasitas modal yang dimiliki

Doddy menjelaskan meskipun kapasitasnya mencukupi, penempatan retrosesi ke luar negeri tetap dilakukan sebagai bagian dari manajemen risiko. Retrosesi merupakan cara reasuransi membagi risiko. Mereka membeli lagi produk dari perusahaan reasuransi lain di luar negeri.

Meskipun begitu, Doddy mengharapkan industri dapat memaksimalkan kapasitas di dalam negeri terlebih dahulu sebelum ‘menyebrang’ ke luar negeri.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur penyebaran risiko itu dalam Peraturan OJK (POJK) 39/2020 tentang Retensi Sendiri dan Dukungan Reasuransi Dalam Negeri. Melalui beleid itu, pemerintah mendorong pelaku asuransi untuk mengoptimalkan reasuransi dalam negeri.

Misalnya, pada Pasal 7 POJK tersebut, otoritas mewajibkan perusahaan asuransi untuk memperoleh dukungan reasuransi 100 persen dari reasuradur dalam negeri untuk pertanggungan dengan risiko sederhana. Adapun, pertanggungan berisiko sederhana setelah 30 Juni 2020 diwajibkan ber-reasuransi lokal hingga 50 persen.

  1. InsurTech creating job opportunities during pandemic

Asiainsurancereview.com  InsurTech start-up is employing local residents from rural and semi urban communities to deliver insurance products through a digitally enabled platform.

The company works on a B2B2C delivery model with a wide network of partners in semi-urban and rural areas and is focused on addressing the problem of low insurance penetration in semi-urban and rural areas of India.

Empowering rural communities

The InsurTech intermediary follows a phygital (physical + digital) model and employs local residents from villages and rural communities to identify local channel partners and train them to be insurance specialists for the community.

These channel partners are residents from the area and include school teachers and small shop owners who have an influence on the local population. These trained channel partners further emphasise the need to get financially secure while selling insurance in the local language.

Channel partners are identified by analysing their education background and capabilities and further trained online or face to face depending on the situation. The partners are trained and taught intricacies of the job digitally and acquainted with the technology through a virtual orientation prior to their joining.

Through this chain, iassure has successfully created an organised business network. Within three years of its existence the company has been able to create over 5,000 point-of-sale partners and has empowered them to earn an average income of around $187 a month. 

Since a majority of people in rural and semi-urban areas are self-employed and with the pandemic impacting even the most basic jobs as well, it is only getting tougher for them to sustain themselves and their families.

Digital ecosystems are the future of insurance

Iassure CEO Abhishek Tiwari believes that InsurTechs contribute greatly under the current ecosystem of guidelines and a regulated environment. “InsurTechs will have to look at an end-to-end ecosystem rather than just the transaction cycle in order to be successful,” he said.

As a result of the pandemic, digital adoption in the insurance sector has accelerated across the country, be it for inspections, meetings with customers, workshops or payments. “The growth of the internet and proliferation of smart gadgets, has brought about a positive change in the consumer towards digital adoption which bodes well for the growth of InsurTechs in the future,” he said.

Informasi ini dipersembahkan oleh LIGAYSYS InsureTech Solution

To Top
L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
OJK Registered KEP-667/KM.10/2012